DMO: Mengapa Rakyat Tidak Pernah Tahu?

Berita Terkait

Pemerintah berkali-kali mengatakan pasokan MinyakKita aman. Pemerintah juga berkali-kali menyebut kebijakan Domestic Market Obligation atau DMO sebagai instrumen untuk menjamin kebutuhan minyak goreng rakyat.

Sayangnya, sampai hari ini masyarakat hanya diminta percaya. Data yang menjadi dasar kepercayaan itu hampir tidak pernah dibuka secara utuh. Padahal, kalau kebijakan itu dibuat untuk rakyat, mengapa rakyat tidak boleh mengetahui bagaimana pelaksanaannya?
Pertanyaan ini penting. Sebab DMO bukanlah bantuan pemerintah. DMO adalah kewajiban yang dibebankan kepada produsen minyak sawit untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sebelum menikmati pasar ekspor.

Artinya, ada angka yang harus dipenuhi. Ada target. Ada kewajiban. Ada pengawasan. Tetapi di mana semua informasi itu? Sampai hari ini masyarakat tidak pernah mengetahui secara jelas berapa sebenarnya kewajiban DMO nasional.

Berapa liter minyak goreng yang wajib disediakan setiap bulan? Apakah jumlah itu cukup memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia? Kalau belum cukup, berapa kekurangannya? Kalau sebenarnya sudah cukup, mengapa MinyakKita masih sulit ditemukan?

Pertanyaan berikutnya lebih menarik lagi. Berapa kewajiban masing-masing perusahaan? Misalnya sebuah perusahaan menghasilkan ratusan ribu ton minyak sawit setiap bulan. Berapa persen yang wajib dialokasikan untuk kebutuhan dalam negeri? Berapa liter MinyakKita yang harus mereka salurkan? Apakah kewajiban itu benar-benar dipenuhi? Kalau dipenuhi, ke mana minyak itu didistribusikan? Kalau tidak dipenuhi, siapa yang diberi sanksi?

Sampai hari ini publik tidak pernah memperoleh jawaban yang utuh. Padahal keterbukaan seperti itu justru akan memperkuat pengawasan. Media dapat melakukan pengecekan. Masyarakat dapat ikut mengawasi. DPR dapat meminta pertanggungjawaban. Pemerintah daerah juga memiliki dasar untuk melakukan pemantauan.

Sebaliknya, kalau semua data hanya berada di meja birokrasi, pengawasan publik menjadi sulit dilakukan. Masih ada satu pertanyaan lain yang tidak kalah penting. Bagaimana pemerintah memastikan mutu MinyakKita?

Jangan sampai masyarakat mengira karena harganya lebih murah, kualitasnya juga lebih rendah. Kalau memang standar mutu MinyakKita harus setara dengan minyak goreng komersial, tentu pengawasannya juga harus terbuka.

Berapa kali pengujian mutu dilakukan? Siapa laboratorium yang menguji? Apakah hasil pengujiannya pernah diumumkan kepada masyarakat? Apakah pernah ditemukan produk yang tidak memenuhi standar? Kalau pernah, siapa produsennya? Apa sanksinya?
Transparansi tidak hanya soal jumlah. Tetapi juga soal kualitas. Sebab yang dikonsumsi rakyat bukan sekadar minyak goreng. Yang dikonsumsi adalah produk yang seharusnya dijamin keamanan dan mutunya oleh negara.

Bagi Sumatera Utara, pertanyaan itu menjadi semakin penting. Provinsi ini dikenal sebagai salah satu sentra perkebunan dan industri sawit nasional. Pabrik-pabrik pengolahan berdiri di berbagai daerah. Bahan bakunya melimpah.

Lalu mengapa masyarakat Sumatera Utara masih kesulitan memperoleh MinyakKita dengan harga sesuai HET? Apakah pasokan DMO untuk Sumatera Utara memang kurang? Ataukah sebenarnya cukup, tetapi distribusinya tidak berjalan sebagaimana mestinya?

Kalau pemerintah memiliki datanya, mengapa tidak dibuka? Bukankah keterbukaan justru akan menghilangkan berbagai spekulasi? Sudah saatnya pemerintah tidak hanya mengatakan bahwa DMO berjalan baik.

Tunjukkan datanya. Sampaikan kepada publik berapa kebutuhan minyak goreng nasional. Berapa yang dipenuhi melalui DMO. Berapa kewajiban setiap produsen. Berapa yang telah dipenuhi. Siapa yang patuh. Siapa yang melanggar.

Sebab dalam negara demokrasi, kebijakan yang menyangkut kebutuhan pokok rakyat tidak cukup diawasi oleh pemerintah saja. Rakyat juga berhak ikut mengawasi.

Dan pengawasan hanya mungkin dilakukan apabila informasi dibuka secara jujur dan transparan. Kalau semua data disimpan rapat, sementara rakyat hanya diminta percaya, maka yang lahir bukan kepercayaan. Melainkan kecurigaan.

Dan dalam urusan kebutuhan pokok, kecurigaan adalah pertanda bahwa negara belum sepenuhnya berhasil membangun kepercayaan publik.

Tulisan ini sudah terbit di edisi cetak Koran Mimbar Umum dan platform digital e-paper https://www.myedisi.com/mimbarumum

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Tom Lembong dan Pertanyaan Tentang Kepercayaan kepada Hukum

Pada episode sebelumnya kita sampai pada satu pertanyaan, bagaimana kalau masyarakat tidak sepenuhnya percaya kepada orang yang diberi kewenangan...