mimbarumum.co.id – Mahasiswa Universitas Bunda Thamrin (UBT) mayoritas asal Nusa Tenggara Timur kembali menggelar aksi damai untuk yang kedua kalinya pada Rabu, 13 Mei 2026.
Puluhan massa hadir di depan kampus Universitas Bunda Thamrin dan berorasi tentang Polemik KIP Mahasiswa & Kebijakan Beasiswa Internal Kampus.
Pada aksi sebelumnya, Rektor Universitas Bunda Thamrin telah menanggapi dan menjawab apa yang dipersoalkan dan meminta agar para mahasiswa memberikan bukti kalau memang ada yang menjanjikan guna dindaklanjuti, namun tak kunjung diberikan sampai aksi jilid dua tersebut digelar pada 13 Mei 2026.
Massa sempat melakukan aksi bakar ban dan awalnya menolak perwakilan Universitas Bunda Thamrin dan Yayasan Gleni, namun akhirnya bersedia menerima tanggapan dari Tim Hukum.
Ketua Tim Hukum Universitas Bunda Thamrin dan Yayasan Gleni, Dr. Redyanto Sidi, menyampaikan, agar demonstran dapat memenuhi apa yang diminta oleh Rektor, yaitu tentang yang menjanjikan kepastian KIP-P dan meminta mahasiswa agar menyampaikan pengaduan secara resmi kepada UBT, sehingga dapat ditindaklanjuti secara resmi.
“Kita sangat apresiasi adik-adik kita ini. Universitas sangat terbuka dan sangat mendukung. Namun agar tidak bias, maka kita minta agar menyampaikannya secara resmi dalam bentuk pengaduan tertulis jika ada oknum yang menyampaikan menjamin KIP-P tersebut, sehingga rektor dan yayasan dapat menindaklanjuti secara resmi pula. Siapa yang berjanji, kapan dijanjikan, laporkan dengan buktinya, agar tidak tendesius, yang bisa mencemarkan nama baik nantinya. Agar diungkap bersama secara transparan supaya jangan ada dusta di antara kita, justru itu yang ditunggu” tuturnya.
Redyanto juga memaparkan terkait dengan pembiayaan, pihak kampus sudah memberikan solusi, yaitu beasiswa sampai tamat sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian karena mereka berasal dari keluarga sederhana.
“Beasiswa inisiasi kesepakatan Yayasan dan Universitas yang mencapai 73% (tujuh puluh tiga) persen dari biaya umumnya dan bisa dengan skema cicilan, yaitu mahasiswa program S1 Keperawatan dan Program Kesehatan lainnya yang semula dikenakan biaya normal Rp4,5 juta per semester hanya diwajibkan membayar Rp1,2 juta saja. Sedangkan kekurangannya sebesar Rp3,3 ditanggung Yayasan Gleni dan Universitas Bunda Thamrin,” ungkap Redyanto, seraya menyatakan, total beban pembiayaan beasiswa dari Yayasan dan Universitas tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah hingga mahasiswa menyelesaikan studinya.
Ia juga sangat menyayangkan adanya penolakan dari sebagian mahasiswa, terutama bagi mahasiswa asal NTT yang disebut berjumlah sekitar 80 orang.
“Jadi sebenarnya, sudah luar biasa kepedulian Yayasan dan Universitas agar mahasiswa tersebut bisa selesai pendidikannya. Dan sesuai dengan Pasal 2 (1) huruf C MoU UBT dengan Yayasan Akar Nesia Cakrantara sebagai upaya membantu mahasiswa memperoleh beasiswa pemerintah maupun non pemerintah. Jadi jelas, di sini Universitas “Membantu” bukan “Menjamin” sebagaimana yang ditudingkan,” sambungnya.
Lanjut Redyanto, UBT sangat memahami mayoritas mahasiswa yang gagal KIP-P tersebut berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas, sehingga Universitas berupaya sangat maksimal.
“Sudah dua kali Universitas mengajukan, bahkan melalui rekomendasi yayasan dan surat resmi ke kementerian, tapi hingga akun KIP ditutup pada 2 Februari 2026, kuota tambahan tidak juga turun. Atas kondisi itulah, dilakukan rapat bersama antara Yayasan Gleni dan Universitas Bunda Thamrin yang akhirnya memutuskan memberikan beasiswa internal untuk menggantikan kegagalan KIP-P. Gagalnya mahasiswa mendapat KIP-P tersebut diluar kemampuan UBT. Akun KIPnya ada di aplikasi mahasiswa masing-masing sehingga prosesnya juga dapat diketahui mereka langsung, jadi jangan Universitas dituding tidak transparan, kita harus fair juga tentang itu. Jika kurang puas dapat melakukan konfirmasi ke LLDikti,” papar Redyanto.
Ia juga memberikan ruang kepada mahasiswa untuk berdiskusi secara terbuka yang difasilitasi rektor.
Redyanto juga menyampaikan bahwa Universitas sangat menyayangkan adanya mahasiswa yang tidak ikut Ujian Tengah Semester (UTS), padahal sudah ada pengumuman rektor tentang dispensasi bagi yang belum memenuhi kewajiban pembayaran agar dapat mengikuti ujian, namun demikian Universitas tetap memberikan kesempatan untuk Ujian Susulan.
Terakhir, Redyanto menyampaikan bahwa pihaknya juga sedang mempelajari dugaan tudingan yang berpotensi mendiskreditkan dan merugikan Universitas oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dan jika diperlukan akan dilakukan langkah hukum, namun tetap menunggu arahan dari Rektor Universitas Bunda Thamrin.
“Kita sedang pantau dan mempelajari dugaan tudingan-tudingan tersebut, jangan sampai ada pihak yang tidak bertanggungjawab memperkeruhnya. Jika diperlukan akan kita lakukan langkah hukum, namun tetap menunggu arahan dari Rektor,” tutupnya.
Reporter: Jafar Sidik


