Buka 24 Jam Hingga Inex Dibandrol Rp 300 Riibu, GNPF Ulama Desak Wali Kota – Kapolrestabes Tindak Tegas The Lion Ktv

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Meski telah diberitakan soal dugaan Tempat Hiburan Malam (THM) The Lion Ktv dan Eksecutive Lounge yang bebas beroperasi 24 jam nonstop serta menyediakan narkoba jenis pil ekstasi/inex dibandrol tiga ratus ribu rupiah dan minuman beralkohol, pihak instansi terkait, yakni Dinas Pariwisata Kota Medan dan Polisi belum juga menindaklanjuti informasi tersebut.

Menanggapi hal itu, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Sumut angkat bicara kepada awak media, pada Jumat (15/5/2026).

Ketua GNPF Ulama Sumut H. Aidan Nazwir Panggabean mengatakan, sungguh ini merupakan prilaku khianat aparatur pemerintahan yang tidak bisa ditolerir.

Betapa tidak, sebagai aparatur negara dan abdi hukum yang seharusnya bertugas mencegah dan menghentikan terjadinya kemaksiatan penyebaran dan konaumsi narkoba dan prostitusi (seperti pemberitaan), ini malah berkolusi dengan pemilik atau pun pengusaha tempat hiburan malam Ktv dan Bar yang dimaksud.

Ditambahkannya, mengingat peredaran narkoba di Provinsi Sumatera Utara yang sudah sangat menghawatirkan darurat narkoba dan acap kali meraih peringkat tiga besar di Indonesia.

“Maka oleh karenanya, kami menghimbau agar Walikota maupun Kapolrestabes Medan segera menindak tegas oknum-oknum yang terlibat di dalam kasus ini, sebelum lebih banyak merusak dan menghancurkan jiwa serta harapan anak bangsa,” kata Aidan.

Dalam pemberitaan sebelumnya, The Lion Ktv dan Bar bebas beroperasi 24 Jam dan Inex Dibandrol 300 Ribu Rupiah.

Tempat Hiburan Malam (THM) The Lion Ktv dan Bar diduga menyediakan narkoba jenis pil ekstasi atau inex dan minuman beralkohol.

THM yang terletak di Jalan Kapten Muslim Komplek Mega Park, Kecamatan Medan Helvetia itu, juga diduga bebas beroperasi 24 jam.

Reporter : Rasyid Hasibuan

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Menang Praperadilan, Dhody Thahir Mengaku Tidak Menyimpan Dendam Terhadap Pihak yang Melaporkannya

mimbarumum.co.id - Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai Golkar, Dhody Thahir, menyatakan bersyukur setelah Pengadilan Negeri (PN) Medan...