KPU Sidimpuan Laksanakan FGD Tahapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu 2024

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – KPU Kota Padang Sidimpuan melaksanakan Fokus Group Discussion (FGD) tahapan rumusan kebijakan pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilu tahun 2024 di Aula kantor KPU Padang Sidimpuan pada Jumat (23/6/2023).

Terlihat saat terlaksana nya Fokus Group Discussion (FGD) tahapan rumusan kebijakan pemungutan dan perhitungan suara pemilu 2024 dihadiri Ketua KPU Kota Padang Sidimpuan didampingi Divisi Teknis Penyelenggara Fadlyka Himmah, Divisi Solisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Nurhamidah Pulungan, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Afwan Hasibuan, Divisi Hukum dan Pengawasan Ahmad Rasid.

Ketua KPU Kota Padang Sidimpuan Tagor Dumora menjelaskan, kegiatan Focus Group Discussion digelar secara bersamaan di seluruh Indonesia.

“Tujuannya sebagai penyempurnaan rancangan penyiapan perumusan pemungutan dan perhitungan suara pada Pemilu 2024 nanti. Hari ini, kita menampung saran dan masukan dari peserta pemilu, organisasi mahasiswa dan pemantau demokrasi sehingga bisa menjadi masukan dalam pemungutan dan penghitungan suara,” ungkapnya kepada wartawan.

- Advertisement -

Selain itu, sistem yang akan diterapkan dalam pemungutan dan penghitungan suara tahun 2024 rencananya akan terapkan dengan dua panel.

Rencananya ada dua metode yakni, panel A untuk perhitungan suara Presiden dan DPD. Kemudian, panel B perhitungan suara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Namun, mari kita nantikan PKPU ini,” katanya.

Dia menyebutkan, beberapa catatan pada FGD tentang penggunaan sirekap juga menjadi bahasan menarik dalam pertemuan karena sebelumnya belum pernah diterapkan di Kota Padang Sidimpuan tidak ikut pada Pilkada Serentak Tahun 2020 ketika awal dipakainya aplikasi Sirekap.

Penggunaan sirekap banyak yang menjadi bahan pertanyaan. Memang ini suatu hal yang wajar, antusias dari pimpinan parpol dan pemerhati pemilu tadi. Karena kita belum pernah menerapkan Sirekap di Kota Padang Sidimpuan tidak ikut Pilkada Serentak tahun 2020 lalu. Jadi, cara kerja Sirekap ini sangat simpel, efektif dan cepat terpublis diketahui publik,” tandasnya.

Terakhir ada perwakilan dari sejumlah perwakilan pengurus Partai Politik, Organisasi Kemahasiswaan dan Lembaga Swadaya.

Reporter : Rizal Oloan Nasution

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

PTAR Gelar Fashion Show ‘Kemilau Batik Tapsel’ Majukan UMKM di Tapanuli Selatan

mimbarumum.co.id – PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe, menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan...