mimbarumum.co.id – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) diminta memeriksa oknum Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Alexander Sinulingga terkait pekerjaan rehab toilet sebesar Rp 174.283.406 yang bersumber dari APBD Tahun 2025 yang telah selesai dikerjakan.
Pemerhati pendidikan dan tokoh budayawan Karo Wara Sinuhaji mengatakan, aroma dugaan korupsi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprovsu itu mulai terkuak.
“Kita meminta aparat penegak hukum (APH) untuk memeriksa oknum Kadisdiksu Alexander Sinulingga selaku Pengguna Anggaran (PA) dan Sekretaris Disdiksu Terang Dewi Susanti Ujung selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Keduanya ikut andil telah menyetujui pekerjaan tersebut,” ujarnya.
Dijelaskannya, penyelidikan dugaan korupsi dan pemborosan anggaran proyek rehabilitasi toilet. “Kejatisu harus menindak tegas terhadap oknum Kadisdiksu ini secepatnya,” tegasnya.
CV Putra Andalas selaku penyedia jasa atas pekerjaan langsung (PL) hanya mengganti lantai dan memperbaiki kloset/kunci yang dinilai tidak sepadan dengan anggaran besar.
“Diduga adanya markup dan bagi-bagi proyek bersama kolega oknum pejabat Disdiksu. Laporan tersebut menyoroti ketidaksesuaian antara pekerjaan fisik yang minim (hanya ganti keramik, perbaiki kloset/kunci) dengan biaya yang terlalu tinggi,” jelasnya.
Disamping itu juga potensi pelanggaran UU Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi Pasal 86 ayat 2 yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) RI karena proyek tidak sesuai standar dan ketentuan pemeliharaan jangka panjang,” tambahnya.
“Rehab toilet di Dinas Pendidikan Provsu tahun 2025 ini adalah bentuk pemborosan anggaran. Tidak pantas dan belum saatnya dilakukan mengingat pekerjaan rehab toilet belum 5 tahun,” ucapnya.
Bukan itu saja papar Wara, pekerjaaan rehab toilet itu disinyalir sebagai bentuk pemborosan anggaran, mengingat dalam ketentuan aturan UU Jasa Konstruksi disebutkan bahwa dalam hal rencana umur konstruksi sebagai mana dimaksudkan lebih dari 10 tahun.
“Kita juga bermohon kepada Gubsu Muhammad Bobby Afif Nasution agar mengevaluasi kinerja oknum Kadisdiksu dan jajarannya karena dinilai tak sejalan dengan visi dan misi dalam upaya memberantas segala bentuk tindak korupsi, mark up dan penyewengan anggaran,” tambahnya.
Wara berharap Kejatisu dan jajarannya jangan takut untuk mengungkap kasus-kasus korupsi khususnya proyek pekerjaan rehab toilet Disdiksu ini dan segera mengusut tuntas oknum pejabat yang terlibat serta bertanggung jawab atas penggunaan APBD Tahun 2025 itu.
Reporter : M Nasir


