Jumat, April 26, 2024

Kejari Asahan Berencana Musnahkan Narkotika Setiap Bulan

Baca Juga
mimbarumum.co.idKepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan menyatakan pihaknya ke depan akan berencana melakukan pemusnahan barang bukti narkotika setiap bulan. 

Hal tersebut dilakukan untuk meminalisir penyalahgunaan barang bukti di lingkungan Kejaksaan.

“Rencananya kami akan memusnahkan barang bukti narkotika rutin setiap bulan, supaya kita jangan sampai tergoda,” ucap Kejari Asahan, Rahmad Purwanto,SH di sela-sela pemusnahan, Rabu (25/9/19) di halaman Kejari setempat.

 

Ketika setiap bulan dilakukan pemusnahan, maka secara otomatis barang bukti akan berkurang. Namun sebelum dimusnahkan barang haram tersebut harus berkekuatan hukum tetap.

Rahmad yang didampingi Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Jan Maswan Sinurat dan Kasi Pidum M. Syafrizal Amri menyebutkan narkotika yang dimusnahkan terdiri atas sabu-sabu sebanyak 488,04 gram, ganja 7,69 gram, dan ekstasi 3,65 gram.

Baca Juga :Kejari Asahan berencana musnahkan narkotika setiap bulan

“Barang bukti ini terdiri atas 112 perkara sejak bulan Maret hingga September 2019. Pemusnahan dilakukan dengan 2 cara, yaitu dengan cara blender dan dibakar,” ungkap Rahmad sembari berharap masyarakat Asahan tidak tergoda dengan barang haram tersebut.

Pemusnahan disaksikan oleh Kepala Pengadilan Negeri Kisaran, Polres Asahan, Dinas Kesehatan, BNNK Asahan,  PWI Asahan dan pihak lainnya. (ant)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Silaturrahmi Kebhinekaan, Forkala Sambangi BM3 Kota Medan

mimbarumum.co.id - Forum Komunikasi Antar Lembaga Adat (Forkala) Kota Medan melakukan Silaturrahmi Kebhinekaan dengan menyambangi Kantor Badan Musyawarah Masyarakat...

Baca Artikel lainya