Penulis: Nidya Lassari Nusantara
Allah SWT berfirman yang artinya: Ramadan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Quran, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil).
Tafsir dari As-Shabuni juga menyebutkan bahwa bulan Ramadan adalah waktu yang paling tepat untuk meningkatkan iman dan amal saleh, karena Al-Quran adalah sumber petunjuk dan kebenaran.
Sejatinya, bulan Ramadan adalah bulan yang menyiram hati dengan rahmat, membersihkan jiwa dari dosa, dan menghidupkan semangat kebaikan. Sedihnya, fakta yang terjadi justru sebaliknya. Ditengah cahaya Ramadan yang suci, bayang-bayang kejahatan seperti begal, pembunuhan masih terjadi.
Zainal Abidin, warga Belawan, mengungkapkan keprihatinannya setelah putranya nyaris menjadi korban keganasan sekelompok orang tak dikenal. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Selebes Gang 5, Kelurahan Belawan II, tepat di dekat kediaman mereka, pada Jumat (20/2/2026) malam. (medan.tribunnews.com/medan-terkini).
Dilansir dari TRIBUN-MEDAN.com. Terungkap identitas mayat wanita muda yang ditemukan di Jalan Menteng 7, Kecamatan Medan Denai. Wanita tersebut diduga korban pembunuhan. Jasad korban ditemukan dalam boks kontainer plastik. (11 Maret 2026)
Fenomena maraknya kasus kriminal terjadi di bulan Ramadan karena negeri Indonesia mengambil sistem sekuler untuk mengatur kehidupan. Sistem ini memisahkan aturan sang pencipta, Allah SWT dengan aturan hidup. Hal ini mempengaruhi nilai-nilai moral dan spiritual masyarakat.
Kurangnya penekanan pada nilai-nilai moral dan spiritual bisa membuat individu lebih rentan melakukan tindakan kriminal. Selain itu, sistem sekuler ini juga membentuk karakter manusia memjadi lebih fokus pada aspek material dan individual, yang bisa meningkatkan kesenjangan sosial dan memicu kejahatan.
Maraknya kasus kejahatan di bulan Ramadan menjadi pertanyaan besar tentang kemanusiaan kita, apakah kita telah kehilangan arah dalam mencari cahaya kebaikan di tengah kesucian bulan Ramadan?
Hal buruk ini harus segera diatasi Masyarakat dan Pemerintah seharusnya dalam mencegah kejahatan, seperti meningkatkan patroli keamanan dan melaporkan kegiatan mencurigakan. Pemerintah juga harus meningkatkan kehadiran aparat keamanan di tempat-tempat strategis yang rawan terjadi tindakan kejahatan. Penegakan hukum yang tegas dan adil dapat menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan.
Pemerintah bersinergi dengan masyarakat dalam hal meningkatkan edukasi tentang nilai-nilai agama dan moral, terutama di bulan Ramadan. Menggalakkan kegiatan keagamaan dan sosial untuk meningkatkan kesadaran spiritual masyarakat.
Allah SWT berfirman Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam (kedamaian) secara menyeluruh dan janganlah ikuti langkah-langkah setan! Sesungguhnya ia musuh yang nyata bagimu. (QS Al Baqarah: 208).
Pada zaman kenabian, para sahabat seperti Umar bin Khattab tetap menunjukkan pelayanan dan keadilan sebagai pemimpin, sembari meningkatkan ibadah, membaca Al-Quran, dan beribadah di bulan Ramadan.
Abu Bakar As-Siddiq dikenal menginfakkan seluruh hartanya pada bulan Ramadan, sementara Utsman bin Affan rajin bersedekah di jalan Allah pada momen suci ini. Di masa Khilafah Islam, negara memfasilitasi berbagai kegiatan ibadah dan sosial di bulan Ramadan. Masjid-masjid dibuka 24 jam untuk shalat Tarawih, Taha jud, dan ibadah lainnya.
Negara juga menyediakan makanan dan minuman untuk berbuka puasa bagi yang membutuhkan. Umat Islam sibuk dengan proyek akhirat seperti: shalat tarawih berjamaah, menghafal Al-Quran, memberikan sedekah dan zakat. Mengadakan kajian, ceramah agama dan beritikaf di masjid.
Negara juga memfasilitasi kegiatan sosial seperti: memberikan bantuan makanan dan pakaian kepada fakir miskin, mengadakan acara buka puasa bersama dan menyediakan fasilitas kesehatan dan kebersihan.
Masyarakat hidup dalam suasana yang penuh keberkahan dan kebersamaan. Sungguh suasana Ramadan yang diinginkan dan dirindukan. Wallahualam bishawab


