Jumat, April 19, 2024

Kasus Tenggelamnya KM Sinar Bangun Disoal Lagi

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Paska 8 (delapan) bulan peristiwa tenggelamnya KM Sinar Bangun di kawasan perairan Danau Toba ternyata masih menyisakan persoalan. Antara lain tentang pihak yang paling bertanggungjawab dalam insiden itu.

Irwan Sitanggang, SH., pengacara 2 terdakwa KM Sinar Bangun. (Mimbar/Ist)

Irwan Sitanggang SH, selaku kuasa hukum dua terdakwa kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun menyampaikan kekecewaannya atas rasa ketidakadilan yang dialami kliennya. Pasalnya, pimpinan dari kedua terdakwa itu justru melenggang bebas.

“Anak buahnya sudah ditahan dan jadi terdakwa, tetapi Kadishub Samosir masih tetap melenggang bebas, mana tanggungjawabnya,” sebut Irwan kepada Mimbar, Kamis, (21/2/19) di Pangururan, Kabupaten Samosir.

Praktisi hukum itu mengatakan, semestinya setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Apalagi, katanya Bupati Samosir dalam berita acara pemeriksaan (BAP) juga mengatakan bahwa Kadishub-lah yang harus bertanggungjawab atas terjadinya tragedi yang memilukan itu.

Irwan juga heran, meski berkas atas nama Kadishub Samosir itu dinyatakan sudah lengkap oleh pihak kejaksaan, namun terdakwanya tak kunjung ditahan. Sedangkan kedua anak buahnya sudah sejak lama ditahan dan sudah menjalani proses pengadilan.

Menurut penasehat hukum iyu, kasus yang menimpa kliennya Rihad Sitanggang dan Karnilan Sitanggang perlu menjadi sorotan masyarakat luas.

“Di persidangan kita telah meminta Bupati Samosir untuk dihadirkan, agar semua terang benderang,” ucapnya.

Hal ini menurutnya, sangat perlu karena tanggungjawab penuh sebenarnya ada pada Kadishub sebagai pimpinan di Dinas terkait. “Ini malah mengorbankan anak buahnya,” ungkapnya.

Perlu diketahui, tragedi tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba pada 18 Juni 2018 lalu telah menyeret Kadishub Samosir Nurdin Siahaan menjadi tersangka, namun hingga kini dirinya tidak pernah ditahan.

Sementara tersangka lainnya diadili di Pengadilan Negeri (PN) Balige yakni Nakhoda KM Sinar Bangun, Poltak Saritua Sagala.

Tiga diantaranya anak buah Kadishub Samosir Kapos Simanindo Golpa F Putra, anggota Kapos Pelabuhan Simanindo, Karnilan Sitanggang dan Kabid Angkutan Sungai dan Danau Perairan Dishub Samosir, Rihad Sitanggang. (RN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Berikan Pelayanan Terbaik, PN Jakarta Barat Diapresiasi Masyarakat Pencari Keadilan

mimbarumum.co.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat di bawah ke pimpinan, Dr Dahlan SH MH terus berupaya memberikan pelayanan...

Baca Artikel lainya