Jumat, Juli 5, 2024

Kapolsek Percut Seituan Diganti, Delapan Personel Tunggu Sidang Disiplin

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Riki Pripurna Atmaja ditunjuk menjabat Kapolsek Percut Seituan mengantikan Kompol Otniel Siahaan.

Pergantian mendadak ini terkait dugaan penganiayaan terhadap saksi pembunuhan Sarpan (57). Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

“Kapolsek Percut Seituan sudah diserah terimakan kepada pejabat sementara AKP Riki Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan,” ungkap Tatan melalui WhatsApp yang diterima wartawan, Kamis (9/7/2020) malam.

Tatan menyebutkan, kasus ini ditangani Subbidprovos Bidpropam Polda Sumut, yang telah memeriksa sembilan personel Polsek Percut Seituan. Kesembilan personel tersebut terdiri 4 berpangkat perwira dan 5 personel berpangkat brigadir.

Baca Juga : Oknum Aparat di Polsek Percut Seituan Langgar Pasal Berlapis

“Untuk pemukulan terhadap saksi antas nama Sarpan yang mengakibatkan mata lebam masih dalam proses pemeriksaan, apakah adanya keterlibatan personel atau tidak,” jelasnya.

“(Jabatan) Kapolsek sudah di serahterimakan dan 8 (personel) ditarik ke Polrestabes menunggu sidang disiplin,” tambahnya.

Dia menegaskan, bila dalam pemeriksaan internal itu di temukan pelanggaran hukum maka sanksi Hukuman Disiplin yang di berikan sesuai dengan Pasal 9 PP RI Nomor 2 tahun 2003, tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Yaitu berupa teguran tertulis, penundaan mengikuti pendidikan paling lama 1 (satu) tahun, penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat untuk paling lama satu tahun, mutasi yang bersifat demosi, pembebasan dari jabatan dan penempatan dalam tempat khusus paling lama 21 hari.

“Saat ini kesembilan personel Polsek Percut Seituan Polrestabes Medan yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dalam proses pemeriksaan di Subbidprovos Bidpropam Polda Sumut yang selanjutnya akan di lakukan sidang disiplin apabila terbukti lalai dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” pungkasnya.

Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jadi Peserta Parkir Berlangganan, Kajari Muttaqin Dukung Pemko Medan Tingkatkan PAD

mimbarumum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan turut serta sebagai pengendara yang menjadi peserta parkir berlangganan yang digagas oleh Pemerintah...

Baca Artikel lainya