Sabtu, April 20, 2024

Kantor KPU Taput Diacak-Acak Warga

Baca Juga

Medan, Mimbar – Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tapanuli Utara (Taput), Provinsi Sumatera Utara ternodai dengan aksi warga yang mengepung kantor KPU setempat dan sempat merusak dokumen terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di daerah itu.

“Kami mendapat laporan bahwa massa masih menguasai Kantor KPU Tapanuli Utara,” kata Komisioner KPU Sumatera Utara, Iskandar Zulkarnain, Kamis (28/6/2018).

Berdasarkan laporan yang diterima KPU Sumut, kerusuhan berawal dari beredarnya isu tentang adanya kecurangan saat proses penyerahan kotak suara berisi formulir C1 dari tingkat KPPS ke tingkat PPK. Disebutkan ada pembukaan kotak suara yang sudah disegel.

Padahal, kata Iskandar, kotak suara yang sudah disegel itu terpaksa dibuka kembali karena formulir C1 berhologram ternyata belum dimasukkan.”Entah bagaimana tiba-tiba isu itu beredar menjadi sebuah tudingan kecurangan. Tiba-tiba massa datang dan menggeruduk kantor KPU Tapanuli Utara. C1-nya diambil dan dokumen-dokumen lainnya dirusak,” jelas Iskandar.

KPU Sumut sangat menyayangkan kejadian ini. Aksi massa itu kata Iskandar tidak dapat diterima karena sudah ada saluran untuk keberatan atas dugaan pelanggaran. Sesuai aturan, dugaan itu seharusnya diadukan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

Pemilihan Bupati Taput digelar serentak dengan Pilgub Sumut. “Memang masalahnya terkait suara soal pilkada bupati di sana, tapi kan terimbas juga terhadap proses perhitungan suara Pilgub Sumut 2018. Padahal kami menargetkan scan C1 Pilgub Sumut 2018 selesai dalam waktu 2×24 jam,” lanjutnya.

Peristiwa yang terjadi sejak tadi malam hingga kondisi terkini di KPU Taput telah dilaporkan ke Polda Sumatera Utara. KPU Sumatera Utara meminta jaminan keselamatan bagi seluruh Komisioner KPU Tapanuli Utara. “Kami meminta jaminan keselamatan untuk rekan-rekan kami di KPU Taput,” ungkapnya.

Pilkada Taput diikuti tjga pasangan calon. Ketiga kandidat yakni: Nikson Nababan-Sarlandy Hutabarat (petahana), Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat-Frengky P Simanjuntak, dan Chrismanto Lumbantobing-Hotman P Hutasoit. (mc)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bangunan Ruko Mewah Tanpa PBG di Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Alex Sinulingga : Sudah Diberi SP 1

mimbarumum.co.id - Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan menyoroti bangunan rumah toko...

Baca Artikel lainya