mimbarumum.co.id – Juru Bicara Gugus Tugas Kabupaten Paluta, Lairar Rusdi Nasution menyampaikan delapan orang pasien sembuh dari Covid-19.
Sebelumnya ke delapan pasien ini merupakan berstatus konfirmasi Orang Tanpa Gejala (OTG). Total pasien sembuh menjadi 19 orang.
“Berdasarkan informasi terakhir dari Aplikasi AllRecords Dinas Kesehatan Provsu tanggal 14 Okt 2020 dapat kami informasikan bahwa 8 orang pasien konfirmasi tanpa gejala dinyatakan sembuh” ujarnya, Kamis (15/10/2020).
Baca Juga : Pusat Perbelanjaan Ini Dilengkapi Monitor Sensor Cek Suhu Tubuh Pengunjung
Selain itu dikatakannya untuk jumlah kasus terkonfirmasi Covid – 19 terjadi penambahan.
“ada bertambah 14 orang, total 52 orang pasien terkonfirmasi di Paluta” katanya.
Dia menambahkan seiring terus meningkatnya pasien konfirmasi Covid-19, pemkab menghimbau masyarakat tetap waspada dan berperan aktif dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan tetap menerapkan 4M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari keramaian).
“Tetap waspada dan terapkan 4 M” harapnya.
Sebelumnya Bupati Paluta Andar Amin Harahap mengeluarkan Peraturan Bupati Padang Lawas Utara No 41 tahun 2020 tentang Penerapan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Reporter : Lomo Siregar
Editor : Dody Ferdy