Juli 2024, Inflasi Tertinggi Sumut Terjadi di Padangsidimpuan

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Pada Juli 2024 terjadi inflasi year-on-year (y-on-y) Provinsi Sumatera Utara sebesar  2,06 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,87. Inflasi tertinggi  terjadi di Kota Padangsidimpuan sebesar 2,80 persen dengan IHK sebesar 107,08 dan terendah terjadi di Kabupaten Labuhanbatu sebesar 1,22 persen dengan IHK sebesar 108,36 persen.
“Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks sebagian besar kelompok pengeluaran,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Asim Saputra, Kamis (1/8/2024).
Kelompok pengeluarannya adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,63 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,44
persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,46 persen.
Kemudian kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,75 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,47 persen; kelompok transportasi sebesar 0,43 persen.
Dilanjutkan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,87 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,64 persen; kelompok penyediaan
makanan dan minuman/restoran sebesar 1,24 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,91 persen. Sementara kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan deflasi sebesar 0,08 persen.
Reporter : Siti Amelia

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Chery Resmikan Diler Ke-82 di Medan, Perkuat Layanan 3S di Sumatera Utara

mimbarumum.co.id – Chery Indonesia kembali memperluas jaringan di Indonesia melalui peresmian Chery ADS Gatsu Medan, Jumat (18/9/2026). Dikembangkan bersama...