mimbarumum.co.id – Pada Juli 2024 terjadi inflasi year-on-year (y-on-y) Provinsi Sumatera Utara sebesarĀ 2,06 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,87. Inflasi tertinggiĀ terjadi di Kota Padangsidimpuan sebesar 2,80 persen dengan IHK sebesar 107,08 dan terendah terjadi di Kabupaten Labuhanbatu sebesar 1,22 persen dengan IHK sebesar 108,36 persen.
“Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks sebagian besar kelompok pengeluaran,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Asim Saputra, Kamis (1/8/2024).
Kelompok pengeluarannya adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,63 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,44
persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,46 persen.
Kemudian kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,75 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,47 persen; kelompok transportasi sebesar 0,43 persen.
Dilanjutkan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,87 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,64 persen; kelompok penyediaan
makanan dan minuman/restoran sebesar 1,24 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,91 persen. Sementara kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan deflasi sebesar 0,08 persen.
Reporter : Siti Amelia
- Advertisement -