Pemkab Deliserdang memang sudah merespons keluhan warga dengan memperbaiki jalan yang rusak di sejumlah titik. Aspal baru digelar, alat berat mondar-mandir, dan publikasi seolah menunjukkan pemerintah peduli. Namun di balik itu, ada satu persoalan besar yang dibiarkan membusuk, kemacetan yang setiap hari mencekik warga di Tembung, Titisewa, Simpang Jodoh, hingga Jalan Beringin Pasar 7.
Setiap pagi dan sore, kemacetan itu jadi rutinitas yang lebih melelahkan dari jam kerja. Pegawai, karyawan, hingga siswa sekolah dipaksa datang terlambat. Ekonomi rakyat kecil merugi, waktu terbuang sia-sia, emosi terkuras. Tapi hingga kini, tak kunjung ada tanda-tanda penanganan serius. Polisi lalu lintas tak nampak, dinas perhubungan pun entah di mana. Yang ada hanyalah “pak ogah” yang terkadang justru semakin membuat kusut arus lalu lintas.
Di persimpangan Jalan Beringin Pasar 7, persoalan makin runyam. Angkot seenaknya menjadikan ujung jalan itu bak terminal liar. Sebagian badan jalan yang sempit dijadikan tempat parkir, sementara kendaraan lain dipaksa berdesakan melewati ruang tersisa. Dan tidak ada tindakan dari pemerintah. Lalu, kemacetan pun menjadi pemandangan sehari-hari, dan rakyat hanya bisa mengelus dada.
Pertanyaan pun muncul, kenapa Pemkab begitu cepat turun tangan jika urusannya proyek bernilai besar, tapi begitu lamban ketika persoalannya hanya butuh ketegasan aparat? Apakah karena proyek jalan bisa menghasilkan “nilai tambah”, sementara mengurai macet hanya menghasilkan keringat?
Yang lebih menyakitkan, proyek perbaikan jalan itu pun tidak sepenuhnya transparan. Papan informasi pekerjaan tidak ditemukan di banyak titik. Warga tak tahu siapa kontraktornya, berapa anggaran yang digelontorkan, dan bagaimana standar kualitas pengerjaannya. Wajar bila publik bertanya, benarkah ini soal kepedulian, atau sekadar kesempatan proyek untuk segelintir orang?
Deliserdang akhirnya tampak seperti panggung ironi. Jalan rusak diperbaiki, tapi macet dibiarkan. Proyek direspons, tapi keluhan rakyat diabaikan. Pemerintah lebih respek pada angka-angka di APBD ketimbang pada wajah-wajah lelah yang tiap hari terjebak di jalanan.
Apakah bupati dan dewan tidak sadar, bahwa macet ini bukan sekadar soal teknis? Ia adalah simbol betapa negara absen di ruang-ruang kecil kehidupan rakyat. Ia adalah bentuk pengabaian yang lama-lama bisa menjelma jadi amarah. Dan ketika amarah rakyat pecah, piagam penghargaan dan baliho besar tak akan ada artinya lagi.
Allah sudah mengingatkan: “Dan janganlah kamu campuradukkan yang hak dengan yang batil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak, sedang kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 42). Jika pemerintah lebih sibuk dengan proyek dan menutup mata dari penderitaan rakyat, bukankah itu bentuk nyata mencampuradukkan hak dan batil?
Bupati, dewan, seyogyanya membuka mata. Jangan tunggu rakyat menagih dengan cara yang lebih keras.
Tulisan ini sudah terbit di edisi cetak Koran Mimbar Umum dan platform e-paper https://www.myedisi.com/mimbarumum



