mimbarumum.co.id – Budiman alias Budi Kompol mungkin punya nyali yang berlebih. Ia saat menjalankan aksinya melakukan perampokan tak hanya menyasar masyarakat biasa. Seorang personel polisi pun dilibasnya.
Perampokan itu terjadi pada 24 Januari 2019 lalu. Saat itu, korban Aipda Sunardi Sanjaya hendak berangkat untuk bertugas dinas. Sebelum berangkat, seperti biasa, korban memanaskan sepeda motor Honda Vario di depan rumahnya. Tas miliknya pun ia gantungkan pada sepedamotor itu.
“Tiba-tiba, pelaku Budi Kompol datang dan merampas tas korban lalu kabur bersama rekannya naik sepeda motor,” kata Direktur (Dir) Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian, Kamis (21/2/19).
Korban saat itu berusaha mengejar pelaku, namun usahanya tidak membuahkan hasil. Akibat kejadian itu, korban kehilangan tasnya yang berisi satu buah android, uang kontan Rp 700 ribu dan sepucuk senjata dan beberapa butir peluru.
Selanjutnya Aipda Sunardi membuat laporan ke Polres Deliserdang. Atas laporan itu, Tim Gabungan Polres Deliserdang dengan tim Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut kemudian menyelidiki kasus tersebut.
Sementara itu Kasubdit III/Jahtanras AKBP Maringan Simanjuntak menambahkan, pada tanggal 9 Januari 2019, tim gabungan Polisi berhasil melacak keberadaan salah satu pelaku yakni Budi Kompol di Batang Kuis.
Saat itu juga Polisi menangkapnya sekaligus menyita barang bukti sepeda motor, android dan senjata api revolver.
Sementara rekan tersangka Putra (28), warga Jalan Benteng Hulu Gang Amin, Kelurahan Bandar Selamat, Medan Tembung saat ini masih Daftar Pencarian Orang (DPO). (Afm)