Beranda blog Halaman 861

Leap-Telkom Digital Dinobatkan Sebagai Brand for Good 2023

0

mimbarumum.co.id – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui Leap-Telkom Digital (Leap) berkomitmen mendukung percepatan digitalisasi Indonesia secara berkelanjutan melalui produk dan layanan digital unggulan yang dimiliki.

Hal ini sejalan dengan agenda pemerintah untuk terus mendorong transformasi digital yang merata di tanah air.

Atas upaya tersebut, Leap yang diluncurkan pada 2022 lalu mendapat apresiasi sebagai salah satu Brand for Good 2023 dalam ajang The 8th WOW Brand Festive Day 2023 yang diselenggarakan oleh Markplus, beberapa waktu lalu.

Apresiasi diterima langsung oleh Executive Vice President Digital Business & Technology Telkom, Komang Budi Aryasa.

Brand for Good merupakan brand community yang dimiliki Markplus dalam ajang The 8th WOW Brand Festive Day 2023, sebuah perhelatan tahunan yang rutin diselenggarakan Markplus untuk memberikan apresiasi kepada kontributor marketing atau brand di Indonesia yang memiliki tingkat brand awareness tinggi.

Executive Vice President Digital Business & Technology Telkom, Komang Budi Aryasa menyampaikan bahwa penghargaan ini membawa Leap untuk terus menjadi katalis dalam tranformasi digital di pemerintahan maupun korporasi.

“QqqKepercayaan ini memotivasi Leap untuk terus melampaui harapan dan memberikan pengalaman terbaik kepada pelanggan,” ujar Komang.

Komang menambahkan, mengemban predikat brand digital terbaik juga menjadi pemicu bagi Leap untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas produk serta layanan digital yang dimiliki. Leap berkomitmen untuk terus menjaga standar keunggulan yang ditetapkan dan selalu memberikan pengalaman yang luar biasa kepada pelanggannya. Dengan begitu, Leap dapat terus membangun kepercayaan dan kesetiaan pelanggan.

Melalui Leap, Telkom berupaya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan platform digital cerdas yang berkelanjutan, ekonomis, dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat.

Hal ini selaras dengan visi Telkom untuk menjadi perusahaan digital telekomunikasi pilihan utama yang mampu memajukan masyarakat. Saat ini, Leap Telkom Digital telah menyentuh berbagai sektor prioritas, yaitu sektor UMKM, sektor pertanian, dan sektor logistik

Reporter : Zulfikar Tanjung

Legislator PKS Hendro Susanto Apresiasi Sumut Raih WTP Kesembilan Kali Laporan BPK-RI

0

mimbarumum.co.id – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi PKS, Hendro Susanto memberikan apresiasi kepada gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara yang mendapat penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 9 kalinya oleh BPK RI, atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, terhadap laporan keuangan Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2022. Hal itu disampaikan pada rapat paripurna DPRD Sumatera Utara, Jumat 26 mei 2023.

“Lima tahun kepemimpinan saudara Gubernur Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah , Pemprov Sumut selalu sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI,” kata Hendro Susanto Anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan Sumut 12 meliputi Kabupaten Langkat dan Kota Binjai.

Dikatakan, dalam lima tahun itu laporan keuangan Pemprov Sumut dinilai telah memenuhi empat parameter. Yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

“Selamat buat pemerintah Provinsi Sumut, Tentu kita bangga atas capaian ini, namun kita tidak boleh berpuas diri, karena ini tugas berat yang harus kita pertahankan di tahun mendatang,” kata Hendro Susanto dengan senyumannya yang khas..

Hendro juga mengapresiasi kinerja tim OPD selaku pembantu pak Gubsu dan Wagubsu, yang luar biasa, terima kasih buat Pa Sekda dan Kepala OPD dan seluruh staf di setiap OPD yang hebat, dalam pengelolaan keuangan yang baik.

WTP ini harus Taat azas dan taat aturan pengelolaan keuangan, imbuh hendro, jadi Provinsi Sumut sudah taat azas dan taat aturan, good job.

Dijelaskan, perjalanan tahun anggaran 2022 di provinsi sumut penuh dengan suka dukanya, namun karena kerja tim secara kolektif dengan peran kami sebagai pelayan rakyat di DPRD Sumut yang melakukan controlling (pengawasan) kita bisa lalui dengan baik.

Hendro Susanto berharap bahwa Penilaian BPK RI atas WTP yang ke 9 kali ini, harus bisa peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat sumatera utara kedepannya. “Dengan semangat yakin usaha sampai Yakusa untuk mewujudkan Sumut yang Maju, Aman dan Bermartabat,” katanya.

Reporter : Jamaluddin

Pemko Medan Anti Kritik, Anggota Bobby Nasution Buat Riuh Kantor LBH

0

mimbarumum.co.id – Petugas Dinas Perhubungan Kota Medan membuat riuh didepan Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan karena melarang kendaraan parkir diatas trotoar.

Pasalanya, personil LBH Medan dilarang memarkirkan kendaraan bersama dengan masyarakat pencari keadilan dan berdampak membuat pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat terganggu kenyamanannya.

“Pelarangan ini dinilai tidak prosedural karena hanya beralasan kendaraan terparkir diatas trotoar tanpa ada sosialisasi meluas ke masyarakat sebelumnya dan tanpa dilengkapi surat tugas bagi petugas,” kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra, SH, MH melalui siaran pers diterima wartawan, Jumat (26/5/0/2023).

Ia menuturkan, setelah terjadi adu argumentasi dengan personil LBH Medan, ternyata pelarangan ini agar personil LBH Medan dan masyarakat pencari keadilan parkir dilokasi yang telah disediakan guna menambah Pendapatan Asli Daerah Kota Medan pada sektor Perparkiran.

Patut diketahui 45 tahun LBH Medan berkantor di Jalan Hindu No. 12 Medan, ungkap Irvan, masyarakat dari segala penjuru Sumatera Utara dari kalangan mahasiswa, buruh, petani, nelayan, kelompok rentan, disabilitas dan warga miskin dan rekan-rekan pers yang datang untuk kepentingan urusan hak dan kepentingan hukum dan hak asasi mayarakat selalu memarkirkan kendaraan nya didepan Kantor LBH Medan.

“Namun sekarang terganggu dengan adanya penyempitan jalan dan pelarangan parkir oleh Dinas Perhubungan Kota Medan,” tutur Direktur LBH Medan.

LBH Medan menilai, ditegaskan Irvan, tidak prosedurnya pelarangan parkir ini diduga bentuk serangan pihak Pemko Medan terhadap LBH Medan yang menyuarakan aspirasi rakyat mengkoreksi kinerja dan tanggung jawab Pemko Medan atas proyek yang ada di antaranya ‘Lampu Pocong’, drainase, jembatan dan gapura.

Ditambahkannya, dan dugaan ini diperkuat tidak adanya jalan akses keluar masuk yang dibuat didepan kantor LBH Medan saat pengerjaan proyek drainase dan trotoar tersebut oleh Pemko Medan.

“Tindakan arogansi pihak Pemko Medan melalui petugas Dishub Kota Medan ini dinilai sikap anti kritik dan diduga usaha pembungkaman atas suara masyarakat mengkritik kinerja Wali Kota Medan Bobby Nasution yang dinilai buruk,” ujarnya.

Oleh karenanya patut lah tindakan ini, sebutnya, disinyalir melanggar Undang-Undang No 39 tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia Jo. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang pengesahan Hak Sipil dan politik.

Disampaikannya, perbuatan tersebut dikategorikan bentuk penghalangan hak akses keadilan bagi terhadap masyarakat sebagaimana Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum.

“Ketidak pekaan Pemko Medan diperkuat dengan tidak adanya Peraturan Daerah Pemko Medan tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Cuma-Cuma bagi masyarakat miskin Kota Medan sebagaimana yang diatur Pasal 19 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum,” tukasnya.

Dalam keterangan tertulisnya, LBH Medan mendesak kepada Pemko Medan, agar menyampaikan klarifikasi pelarangan parkir tersebut kemasyarakat Kota Medan. Tidak menghalangi dan mengurangi akses keadilan masyarakat Sumatera Utara dalam mengakses bantuan hukum ke LBH Medan.

Tidak melakukan upaya pembukaman aspirasi masyarakat khususnya di Kota Medan dalam menyuarakan penilaian kinerja buruk Pemko Medan.

Meminta maaf kepada masyarakat Kota Medan atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan saat adanya penyelenggaraan pelayanan bantuan hukum di LBH Medan.

Segera mengajukan dan membahas Rancangan Peraturan Daerah Pemko Medan Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukm Cuma-Cuma bagi Miskin Kota Medan.

Reporter : Jepri Zebua

Berakhir Damai, Kapolres Simalungun Mediasi Kasus Penganiayaan Wartawan di Parapat

0

mimbarumum.co.id – Dengan mengedepankan restorative justice, Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH melakukan mediasi terkait kasus dugaan adanya tindakan penganiayaan yang menimpa seorang wartawan di Kota Wisata Parapat.

Kasus dugaan penganiayaan yang dialami Heriyanto Dolok Saribu (53), wartawan di Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, berakhir damai lewat upaya restorative justice di Kantor Polres Simalungun.

AKBP Ronald F.C Sipayung secara langsung melakukan mediasi dengan tetap mengedepankan restorasi justice untuk menyelesaikan konflik adanya dugaan penganiayaan tersebut, Selasa (23/5/2023).

Kapolres mengatakan, kasus ini dinyatakan berakhir setelah pelaku yang bernama Samsudin Sigiro meminta maaf secara langsung kepada Heriyanto Dolok Saribu.

“Kita telah mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi. Dari hasil mediasi yang telah dilakukan oleh kedua belah pihak, bahwa Terlapor telah mengakui kesalahannya dan telah meminta maaf kepada Pelapor dalam hal ini Heriyanto Dolok Saribu,” ujar Kapolres Simalungun.

Mediasi tersebut disaksikan keturunan Silahisabungan Delapan (8) Turpuk, yakni Loho Raja, Tungkir Raja, Sondi Raja, Butar Raja, Bariba Raja, Debang Raja, Batu Raja, Raja Tambun/ Tambun Raja/ Tambunan yang juga satu marga dengan korban dan pelaku. Pelaku Samsudin Sigiro meminta maaf atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Begitu pula dengan Heriyanto Dolok Saribu selaku pelapor telah memaafkan terlapor dan menyepakati untuk melakukan perdamaian,” lanjutnya.

AKBP Ronald mengungkapkan, Polri selalu berusaha untuk menyelesaikan segala permasalahan masyarakat dengan memberikan pelayanan terbaik yang mengedepankan pendekatan Restoratif Justice khususnya dalam melakukan penanganan perkara yang dilaporkan oleh masyarakat khususnya dalam penggunaan teknologi informasi.

“Kejadian seperti ini tidak boleh terjadi lagi baik kepada saudara (satu marga) maupun kepada orang lain. Trimaksih kepada Bapa Uda saya berdua (Korban Heriyanto Dolok Saribu dan Pelaku Samsudin Sogiro) hari ini sama – sama yang sudah sepakat menjalin hubungan yang lebih baik. Sebagai Keluarga besar Silahisabungan tentu kita sama – sama saling mengasihi, saling menyayangi, saling membantu dan saling tolong menolong untuk membina hubungan yang baik lagi kedepan. Tentu kita berharap Perdamaian ini akan semakin mengikat dan mengeratkan hubungan, bukan hanya untuk Bapa uda berdua (korban dan pelaku) tetapi untuk kita semua yang ada disini. Trimakasih untuk semua yang berperan, yang audah mensuport perdamaian ini, terimaksih,” ucap AKBP Ronald FC Sipayung.

Sebelumnya, Harianto Dolok Sarib (53), wartawan sumutpos.id yang meliput di wilayah Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, dianiaya Samsudin Sigiro. Penyebabnya, diduga terkait pemberitaan beberapa waktu lalu.

Kapolres menyebutkan, korban dan pelaku bersama keturunan Raja Silahisabungan menghadap Kapolsek Parapat AKP Jonni Silalahi dan Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung yang juga masih merupakan keturunan Raja Silahisabungan, maka dari itu dilakukan restorative justice.

Reporter : R/ Jafar Sidik

Kejari Padang Sidempuan Gelar Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan IPAL di Sekolah IT Darul Hasan

0

mimbarumum.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Sidempuan melakukan gelar perkara penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Domestik di Aula Kantor Kejari Padang Sidempuan, Rabu (24/5/2023).

Dugaan korupsi terjadi pada Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Utara (Sumut) Tahun Anggaran (TA) 2020 berbiaya Rp.1,3 miliar. Kegiatan terjadi di Sekolah Islam Terpadu (IT) Darul Hasan di Jalan Ompu Huta Tunjul Kelurahan Sabungan Jae Kecamatan Padang Sidempuan Hutaimbaru Kota Padang Sidempuan.

Gelar perkara dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Sidempuan Jasmin Manullang, SH, MH,  didampingi Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Yunius Zega, SH,MH, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Khairur Rahman Nasution, SH, MH dan sejumlah Jaksa penyidik pada Kejari Padang Sidempuan.

” Kasus dugaan Tipikor dalam kegiatan pekerjaan pembangunan IPAL Domestik pada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara TA 2020 di Kota Padang Sidempuan telah kita tingkatkan dari tanpa penyelidikan ke penyidikan, ” ujar Kajari Padang Sidempuan Jasmin Manullang, SH, MH, melalui Kasi Intelijen Yunius Zega, SH,MH, Kamis (25/5/2023).

Disebutkannya, sebelumnya, penyelidikan kasus dugaan Tipikor berdasarkan Surat Perintah (Sprit) Penyelidikan Kejari Padang Sidempuan Nomor : PRINT-01/L.2.15/Fd.1/06/2022 tanggal 22 Juni 2023 dan Nomor: PRINT-07/L.2.15/Fd.1/05/2023 tanggal 02 Mei 2023.

” Dari hasil gelar perkara atau ekspose tersebut di dapatkan kesimpulan bahwa Tim Penyelidik telah menemukan adanya peristiwa tindak pidana  dan ditemukannya 2 alat bukti yang cukup sebagaimana tertuang dalam Pasal 184 KUHAP, sehingga dengan demikian penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui Sprint Penyidikan Kejari Padang Sidempuan Nomor: PRIN-360/L.2.15/Fd.1/05/2023 tanggal 24 Mei 2023, ” terangnya.

Yunius Zega memaparkan, peristiwa Tipikor, terjadi pada tahun 2020 di Dinas Lingkungan Hidup Sumut, untuk melaksanakan kegiatan pembangunan IPAL Domestik di Kota Padang Sidempuan yang berlokasi di Sekolah Islam Terpadu Darul Hasan di Jalan Ompu Huta Tunjul Kelurahan Sabungan Jae Kecamatan Padang Sidempuan Hutaimbaru Kota Padang Sidempuan, dengan anggaran sebesar Rp.1.350.000.000.-

” Berdasarkan hasil pemeriksaan ahli konstruksi dimana diduga ditemukan kerugian keuangan negara dalam kegiatan tersebut sebesar Rp. 414.100.000.-, ” sebutnya.

Reporter : Julpan Tambunan

KPPU Ajak Bagian Pengadaan Barang Jasa Kota Medan Cermati Indikasi Persekongkolan Tender

0

mimbarumum.co.id – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I mengajak Pemko Medan melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kota Medan agar mengedepankan upaya pencegahan terhadap pelanggaran Undang-Undang No. 5 Tahun 1999, khususnya Pasal 22 tentang Larangan Persekongkolan Tender dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Kedatangan KPPU Kanwil I yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah I KPPU Medan Ridho Pamungkas yang disambut Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Kota Medan, Alexander Sinulingga, didampingi Kepala pembinaan dan advokasi Kario Darminto Harahap beserta tim ini, sekaligus juga untuk mempererat kerjasama.

Pertemuan ini juga sebagai tindak lanjut atas temuan indikasi persekongkolan tender KPPU pada pengadaan ‘lampu pocong’ yang secara resmi dinyatakan sebagai proyek gagal oleh Walikota Medan Bobby Afif Nasution beberapa waktu lalu.

”Tender yang kompetitif akan menarik minat banyak peserta untuk menawar, dengan demikain maka Pokja memiliki semakin banyak pilihan untuk mendapatkan penawaran yang terbaik. Dalam pengadaan Lansekap Kota Medan, hanya ada satu penawar untuk tiap paket. Memang diperbolehkan, namun jadi tanda tanya, apakah ada persyaratan atau ketentuan yang membatasi, atau tender telah diatur sedemikian rupa, sehingga tidak ada yang memasukan penawaran,” jelas Ridho.

Terkait dengan proses pemilihan penyedia, Ridho mengatakan bahwa selama ini KPPU sering mendapati Pokja tidak memiliki kewenangan dalam mendeteksi adanya persekongkolan dalam tender, yang berakibat terjadinya persaingan semu antar peserta tender.

”Salah satu bentuk yang ditandai sebagai persaingan semu adalah keikutsertaan perusahaan fiktif atau perusahaan yang hanya dipinjam yang secara kapasitas teknis dan administratif tidak layak ditetapkan sebagai pemenang” ujar Ridho.

Menanggapi hal tersebut, Kario Darminto Harahap mengakui bahwa kewenangan Pokja hanya sebatas evaluasi terhadap dokumen administrasi tanpa melakukan pemeriksaan fisik terhadap peralatan, personil, dan lain-lain.

Dulu pernah kami cek fisik peralatan yang akan digunakan oleh peserta, setelah itu kami dilaporkan ke PTUN, di PTUN kami dikalahkan karena tidak ada kewenangan Pokja untuk memeriksa fisik peralatan, ungkapnya.

Kario sangat berharap ada regulasi yang melarang adanya pinjam meminjam perusahaan. Dengan adanya regulasi tersebut akan memperkuat posisi pokja untuk menggugurkan peserta yang terbukti hanyalah perusahaan yang disewa atau dipinjam.

”Kami pernah coba membuat database perusahaan kontraktor yang telah terverifikasi, namun peraturan yang baru terkait kemudahan berusaha membuat kami semakin sulit mengetahui mana yang perusahaan biasa dipinjam dan mana yang memang bonafide atau bermodal” ujar Kario.

Sependapat dengan Kario, Ridho menjelaskan bahwa KPPU juga telah beberapa kali memberikan surat saran dan pertimbangan (sarpem) terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah kepada LKPP, salah satunya Sarpem terkait Rencana Revisi Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018.

Salah satu usulan KPPU adalah untuk mengubah ketentuan mengenai pembuktian kualifikasi yang sebaiknya dilakukan di awal proses pengadaan. Hal ini untuk mencegah keikutsertaan perusahaan fiktif yang tidak didukung oleh alamat dan gedung kantor yang representatif, serta dukungan tenaga ahli untuk jenis pekerjaan yang diikuti.

Ditambahkan oleh Ridho, dalam banyak perkara persekongkolan tender yang selama ini ditangani KPPU, ditemukan fakta Pokja tidak melakukan prosedur pembandingan dan klarifikasi terhadap dokumen penawaran peserta tender untuk menyimpulkan adanya indikasi persekongkolan.

”Biasanya Pokja hanya check list kelengkapan persyaratan berdasarkan dokumen yang ada, padahal dalam dokumen pengadaan sudah dicantumkan terkait indikasi persekongkolan” tambahnya.

Menutup pertemuan, KPPU mengajak Pokja untuk lebih mencermati berbagai indikasi dalam persekongkolan tender, karena ketika terjadi kegagalan tender, mau tidak mau pokja akan ikut terseret. Disamping itu, KPPU berharap adanya koordinasi yang lebih intens dengan para stakeholder seperti bagian pengadaan barang dan jasa, guna meminimalisir terjadinya persekongkolan tender.

 

Reporter : Siti Amelia

PON 2024, Pabersi Sumut Ingin Ukir Sejarah Emas Perdana

0

mimbarumum.co.id – Pengurus Provinsi Perkumpulan Angkat Berat Seluruh Indonesia (Pengprov Pabersi) Sumatera Utara (Sumut) ingin ukir sejarah meraih medali emas perdana di pentas Pekan Olahraga Nasional (PON).

Keinginan itu ingin diraih saat provinsi ini menjadi tuan rumah di PON Aceh-Sumut XXI/2024. Sebab cabor angkat berat Sumut belum pernah meraih medali emas di ajang PON dan di edisi terakhir (Papua 2021) hanya mampu meraih satu perak lewat liftar andalan Faebolo Dodo Gowasa.

“Di PON Papua lalu kita hanya meraih satu perak. Kita belum pernah dapat emas. Jadi kita ingin ukir sejarah emas perdana untuk Sumut, apalagi main di rumah sendiri,” kata pelatih sekaligus Wakil Sekum Pengprov Pabersi Sumut Nicky Kardova, dalam temu pers di Posko Publikasi PON XXI/2024 Wilayah Sumut, Kantor Dispora Sumut, Kamis (25/5).

Lanjut Nicky, demi mencapai impian tersebut pihaknya telah mempersiapkan diri sejak jauh-jauh hari. Ada 13 atlet angkat berat Sumut yang telah menjalani Pelatda sejak Juni 2021 lalu.

Maka dari itu, tambah Nicky, pihaknya menargetkan semua atlet Pelatda angkat berat ini bisa meraih medali, d mana Sumut akan mengikuti 13 dari 15 nomor pertandingan.

“Untuk persiapan itu, kita ada 13 atlet Pelatda dengan personel 7 putra dan 6 putri serta dibantu dengan 3 pelatih. Kita menargetkan semua atlet Pelatda kita ini meraih medali,” bebernya.

Lebih lanjut, Nicky menyebut rincian target medali angkat berat di PON 2024 nanti yakni 3 emas, 4 perak dan 6 perunggu. “Kami optimis soal target itu karena kita sudah melakukan pelatda sejak Juni 2021, lebih awal dibandingkan program KONI Sumut yang di mulai awal 2022 lalu,” ucapnya.

Demi mencapai target tersebut, kata Nicky, para atlet Pelatda rutin menjalani latihan pagi dan sore perharinya selama lima hari dalam seminggu.

“Terus mengulang teknik untuk angkatan dan kami terus memotivasi para atlet agar mencapai tujuan itu,” tuturnya.

Sama halnya dengan cabor-cabor lainnya, kata Nicky, kendala yang dihadapi pihaknya tak lain perihal masih terbatasnya peralatan dan perlengkapan. Sehingga para atlet Pelatda Angkat Berat ini latihannya dibagi di dua lokasi berbeda.

“Pertama di gedung Pabersi Sumut di Jalan Veteran, dan satu lagi di Gonzales Gym yang kebetulan pemilik gym tersebut langsung Sekum kita. Jadi ada dua tempat latihan. Selain itu mereka juga masih kekurangan konsumsi suplemen untuk menambah asupan,” bebernya.

Sementara Pengawas dan Pendamping (Wasping) KONI Sumut untuk angkat berat, Doni Damanik, yang turut hadir dalam kesempatan itu sangat mengapresiasi keseriusan Pengprov Pabersi Sumut. Tertuma melakukan Pelatda lebih awal dibandingkan program yang telah ditetapkan KONI Sumut pada awal 2022 lalu.

Doni menilai, target 3 emas tersebut cukup realistis berkaca dari prestasi para atlet angkat berat Sumut di event terakhir yang mereka ikuti di Kejurnas Angkat Berat di Lampung pada Oktober 2022.

“Ada tiga kriteria atlet yang dibiayai oleh KONI Sumut yakni super prioritas 2 atlet, prioritas ada 3 dan unggulan ada 8. Kenapa super periotas ini kita ambil karena berdasarkan dari Kejurnas di lampung kemarin, keduanya (atlet super prioritas) meraih emas, atas nama Faebolo dan M. Irfan. Lalu di Kejurnas kemarin kita juga meraih 2 perak dan 1 perunggu, yang mana tiga ini kita jadikan prioritas,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, turut hadir Kadispora Sumut, H. Baharuddin Siagian, yang diwakili Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga (Kabid PPO), Budi Syahputra, Kasi Jonny Siahaan, serta para perwakilan pengurus Pabersi Sumut.

Reporter : Jepri Zebua

Nawal Lubis : Terus Dorong Kreasi Kerajinan Berbagai Daerah

mimbarumum.co.id – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sumatera Utara (Sumut) Nawal Lubis mengapresiasi peragaan busana wastra Nusantara dari berbagai perancang di Sumut, pada Pekan Inovasi dan Investasi Provinsi 2023 di Halaman Istana Maimun.

Ia pun berharap agar pelaku UMKM bisa lebih berkreasi menghasilkan produk kriya unggulan.

“Jadi kita sudah lihat, bahwa model-model yang tampil tadi semua busana dipadu padankan dengan wastra dari Sumatera Utara. Dengan demikian, Dekranasda akan terus berinovasi dan mengangkat budaya, sekaligus memotivasi para pengrajin dan pelaku UMKM,” ujar Nawal Lubis saat menyaksikan peragaan busana wastra Nusantara, Kamis (25/5/2023).

Nawal Lubis hadir bersama Ketua Bhayangkari Sumut Rita Panca Simanjuntak, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sumut Dian Arief Trinugroho, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (PMPPTSP) Faisal Nasution, Direktur RSJ Prof Ildrem Ismail Lubis, serta sejumlah pejabat lainnya.

Berbagai kreasi busana ditampilkan dalam kegiatan yang berlangsung sejak Rabu hingga Jumat (24-26/5) tersebut. Nawal Lubis pun terlihat antusias menyaksikan hasil kerja perancang busana menggunakan kain dengan corak tradisional dari Sumut atau dengan sebutan wastra. Termasuk juga rancangan busana yang ditampilkan oleh para pengurus DWP Sumut maupun OPD Pemprov.

Usai menyaksikan peragaan busana hingga selesai, Nawal pun mengapresiasi kegiatan tersebut. Dirinya meyakini bahwa melalui Pekan Inovasi dan Investasi, akan mendorong peran Dekranasda Sumut guna mengembangkan dan memajukan hasil produk kreatif kriya dari berbagai daerah.

Dengan berbagai kreasi dan inovasi dari para pengrajin dan pelaku usaha, kata Nawal, maka Dekranasda akan bisa lebih mudah untuk mempromosikan hingga menjual produk-produk dari Sumut. Apalagi pembinaan mereka selama ini terus dilakukan. “Pembinaan dari kita (Dekranasda) terus dilakukan, untuk berbagai produk,” katanya.

Sementara Kepala Dinas PMPPTSP Sumut Faisal Nasution mengatakan, bahwa kegiatan Pekan Inovasi dan Investasi Sumut tahun ini mengangkat tema Peningkatan Hilirisasi Perkebunan dan Pemberdayaan Kemitraan UMKM sebagai Stimulus Perekonomian Sumut. Adapun para peserta yang mengisi pameran seperti OPD terkait, Pemerintah Kabupaten/Kota, BUMD, BUMN, Perbankan, Rumah Sakit dan perusahaan swasta.

“Ini dalam rangka mempromosikan produk strategis, menjadi wadah informasi terkait investasi. Kemudian memberikan ruang untuk mengingkatkan invovasi produk unggulan masing-masing sektor. Jadi ini merupakan media berbagi informasi,” sebut Faisal.

Ia juga mengatakan bahwa beberapa stan menampilkan produk inovatif seperti pupuk, alat pertanian dan lainnya. Bahkan dari kegiatan Pekan Inovasi dan Investasi Sumut 2023 ini, banyak yang mendapat informasi baru dari seluruh sektor, untuk berkolaborasi di masa mendatang.

Usai peragaan busana, Ketua Dekranasda Sumut Nawal Lubis bersama rombongan menyempatkan meninjau berbagai stan pameran produk unggulan dari para peserta kegaitan seperti Pemkab Toba, OPD dan sejumlah BUMD/BUMN.

Reporter : Siti Amelia

 

Diusulkan Jadi Ketum DMDI Indonesia, Said Aldi Al Idrus Komit Bentuk DMDI di seluruh Indonesia

mimbarumum.co.id – Ketua Umum Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Indonesia Said Aldi Al Idrus berkomitmen membentuk DMDI di 34 provinsi se Indonesia. Hal ini guna mempercepat pembangunan dan kemajuan suku, adat dan budaya Melayu di tanah air.

“Saya bersama pengurus DMDI Indonesia bergerak sampai DMDI terbentuk di 34 provinsi se Indonesia. Selain silaturahmi, tujuannya juga membangun dan memajukan suku, adat dan budaya Melayu,” ujar Said Aldi usai menyampaikan hasil Munas II DMDI I18 hingga 20 Mei di Jakarta kepada Presiden DMDI Tun Seri Setia HM Ali Rustam di Melaka Malaysia, Senin (22/5/2023).

Said aldi menjelaskan DMDI merupakan salah satu organisasi Islam terbesar dunia yang penyebarannya sampai ke mancanegara. Selain itu, organisasi ini juga bukan hanya sebagai identitas bagi Rumpun Melayu, namun juga menjadi kekuatan dalam memperkokoh akar budaya, etika kemelayuan yang harus diturunkan kepada generasi berikutnya.

“Jika DMDI Indonesia ini bisa tertata dengan baik dan sudah memiliki pengurus di 34 provinsi, maka saya yakin dan percaya DMDI di Tanah Air menjadi salah satu organisasi yang kuat mempertahankan warisan budaya Melayu di Indonesia serta bisa menyumbangkan ide dan gagasan, kreativitas, sosial dan kemanusiaan bagi bangsa dan negara,” paparnya.

“Saya sangat meyakini itu, karena banyak anak Melayu tersebar di semua penjuru daerah di Indonesia. Mohon doa bersama, agar DMDI Indonesia memiliki pengurus di 34 provinsi,” tuturnya.

Lebih lanjut Said Aldi menerangkan bahwa selama membentuk pengurus di 34 provinsi, dirinya bersama pengurus yang akan dibentuk dan akan menggandeng tokoh adat, tokoh pemuda Melayu Islam di Indonesia.

Hal ini dilakukan untuk mempermudah pergerakan merangkul tokoh-tokoh Melayu Islam lainnya untuk bergabung dengan DMDI Indonesia. Selain itu juga, mempermudah penyebaran nilai-nilai warisan adat dan budaya.

Hal senada juga dikatakan Dr Nanang Mubarok mengungkapkan bahwa pada bulan Juni ini akan melantik pengurus DMDI Provinsi Riau, DMDI Provinsi Kepulauan Riau dan Gorontalo.

Nanang juga mengungkapkan, bahwa DMDI Indonesia memang membutuhkan sosok seperti Said Aldi Al idrus yang dikenal pekerja keras, bijaksana dan berkeinginan kuat dalam membangun masyarakat Melayu di negeri ini.

“Termasuk mempertahankan warisan budaya Melayu Islam di Indonesia. Said Aldi Al Idrus ini adalah sosok dan tokoh DMDI yang sangat luar biasa perjuangannya untuk kepentingan ummat, beliau juga sangat cinta dengan adat budaya Melayu Islam. Maka dari itu, keinginan beliau untuk membentuk DMDI di seluruh provinsi harus kita dukung bersama, dan juga mohon Dukungan dan arahan Presiden DMDI Tun Seri Setia HM Ali Rustam untuk segera melantik dan mengukuhkan pengurus DMDI Indonesia priode 2023 – 2026,” imbuh Nanang mubarok

Reporter : Zulfikar Tanjung

Pernah Jadi Perokok Aktif, Edy Rahmayadi Kini Dukung Perda KTR

mimbarumum.co.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mendukung pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok. Perda tersebut diharapkan mampu melindungi masyarakat yang tidak merokok menjadi perokok pasif dan mengurangi perokok aktif.

Kebiasaan masyarakat Sumut merokok cukup lama menjadi perhatian Edy Rahmayadi, setelah dia berhenti total merokok di tahun 2005. Padahal sebelumnya, menurut pengakuan Edy Rahmayadi, dirinya bisa menghabiskan rokok delapan bungkus per hari.

“Saya bisa habiskan rokok 8 bungkus perhari dulu, terutama setelah saya lulus dari akademi, tahun 2005 saat pangkat saya Letkol saya benar-benar berhenti, makanya sekarang saya kesal sama perokok, terutama yang tidak tahu tempat, sehingga merugikan orang lain,” kata Edy Rahmayadi, saat kegiatan Advokasi Perda KTR di Aula Raja Inal Siregar (RIS), Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Kamis (25/5/2023).

Hanya saja, menurut Edy Rahmayadi, hal yang lebih penting dalam mengurangi perokok dan melindungi masyarakat menjadi perokok pasif adalah implementasi di lapangan. Di beberapa daerah, menurutnya merokok di ruang publik atau di dalam gedung merupakan hal yang lumrah.

“Ini kebiasaan, kebiasaan yang buruk, jadi tidak cukup hanya dengan Perda, dan tentu kita tidak bisa menghapuskan 100% perokok, tetapi paling tidak kita bisa menyelamatkan anak-anak kita. Kita bisa akali dengan menyediakan ruang merokok yang tidak nyaman, denda besar kepada perokok yang melanggar atau cara lainnya,” kata Edy Rahmayadi.

Sebagai langkah awal, Edy Rahmayadi memerintahkan OPD untuk menerapkan kawasan tanpa rokok di kantornya masing-masing. Dia juga ingin ini diterapkan di sekolah-sekolah melalui larangan merokok di sekolah termasuk untuk guru.

“Setelah ini kita kumpulkan OPD, kepala sekolah juga untuk menerapkan kawasan tanpa rokok, mustahil kalian larang anak didik kalau kalian sendiri merokok di depan mereka,” tegas Edy Rahmayadi.

Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri Makmur Marbun mengatakan ada 8 kabupaten/kota yang belum memiliki Perda/Perkada KTR di Sumut. Daerah tersebut antara lain Kabupaten Karo, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Nias, Nias Barat, Simalungun, Kota Gunungsitoli dan Tanjung Balai.

“Masih ada 8 daerah lagi yang belum ada Perda KTR di Sumut, ada Perda-nya saja masih sulit, apalagi belum ada, karena itu kita mulai bergerak dari Perda,” kata Makmur Marbun.

Menurut keterangan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Eva Susanti ada peningkatan perilaku merokok pemula. Dari 7,20% tahun 2013 meningkat menjadi 10,7% di 2019 dan diprediksi meningkat ke angka 16% di tahun 2030.

“Prevalensi perokok dewasa juga terus meningkat, sekitar 70,2 juta (34,5%) orang dewasa Indonesia merokok sedangkan untuk rokok elektrik meningkat 10 kali lipat dari tahun 2011 ke tahun 2021,” kata Eva Susanti.

Mirisnya, berdasarkan data BPS tahun 2021 pengeluaran keluarga untuk konsumsi rokok 3 kali lipat lebih tinggi dari pada pengeluaran untuk protein. Data BPS menunjukkan rokok peringkat kedua pengeluaran per kapita masyarakat perkotaan 19,69% untuk beras dan 11,3% untuk rokok kretek filter. Sedangkan untuk pedesaan 23.79% untuk beras disusul rokok 10,78%.

“Masalah ini semakin pelik karena tidak sedikit masyarakat yang sejatinya kurang mampu malah mengalokasikan uangnya untuk rokok ketimbang protein atau gizi tambahan,” katanya.

 

Reporter : Siti Amelia