Beranda blog Halaman 783

Tahun ini masa Jabatan Kades di Daerah Padang Sidimpuan Akan Berakhir

0

mimbarumum.co.id – Pada tahun ini, masa jabatan 42 kepala desa (Kades) di Kota Padang Sidimpuan akan berakhir, diharapkan tahapan hingga pelaksanaan tuntas aman dan nyaman nantinya.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Padang Sidimpuan Irfan Harahap, Sabtu (22/7/2023) katanya di Ruangan Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Padang Sidimpuan.

“Jika Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang direncanakan pada 24 Agustus 2023 tidak dilaksanakan tahun ini maka secara otomatis pemerintah desa menjelang pemilu 2024 juga nanti akan berimbas,” ucap anggota DPRD Kota Padang Sidimpuan komisi 1 tersebut.

Untuk itu, Irfan Harahap anggota DPRD Padang Sidimpuan periode 2014-2019 dan 2019-2024 mendukung jika pemerintah daerah Kota Padang Sidimpuan melaksanakan Pilkades serentak dengan penuh kekondusifitasan bersama Forkopimda.

Irfan mengemukakan, muncul surat edaran dari Kemendagri yang menyatakan bahwa daerah bisa melaksanakan Pilkades. Dengan catatan, sudah dilakukan pembahasan antara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), terkait kondusifitas masyarakat.

Saya bersama Anggota Komisi 1 lainnya juga mendukung penuh tahapan pelaksanaan pemilihan serentak Kepala Desa yang sudah berjalan.

Semua pihak diminta untuk mengawasi dengan baik semua tahapan dan kita borong tingkat partisipasi masyarakat yang lebih baik dalam pelaksanaan pencoblosan pada hari H Pilkades pada Agustus 2023 yang akan datang

“Pilkades serentak di 42 desa dilaksanakan tahun ini, kondisi masyarakat akan tetap kondusif, aman dan nyaman. Karena konteks Pilkades dan Pemilu berbeda. Terlebih jika ditunda, maka Pilkades baru bisa dilaksanakan pada akhir 2025 mendatang.

“Sementara desa itu kan diharapkan dipimpin oleh orang yang dipilih oleh rakyat, mari kira sukseskan Pilkades di Kota Padang Sidimpuan,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua DPC PPP Kota Padang Sidimpuan Hasanuddin Sipahutar menerangkan bahwa aturan Pilkades saya kira itu sudah tuntas, anggaran juga sudah tersedia, sosialisasi sedang berjalan.

“Mari kita ciptakan Pilkades yang sehat dan kondusif, mengingat Kota Padang Sidimpuan dengan status pemerintahan kota bukan pemerintahan kabupaten itu memiliki pemerintahan desa terbanyak se Provinsi Sumatera Utara, jadi masyarakat, Forkopimda dan state holder lainnya wajib menjaga keamanan, kekondusifitasan Pilkades se Kota Padang Sidimpuan,” ucap Hasan.

Reporter : Rizal Oloan Nasution

Anak Ketua Pewarta Lulus Bintara, Chairum Lubis: Jadilah Polri yang Berakhlak dan Bermoral

0

mimbarumum.co.id – Perasaan lega dan bahagia menyelimuti keluarga besar Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan Chairum Lubis SH.

Karena anak pertamanya Zaki Hamdani Lubis lulus Bintara Polri tahun 2023-2024 dan hari ini akan mengikuti pendidikan di Hinai, Langkat.

“Awalnya jantung saya berdebar-debar saat menghadiri pengumuman Calon Siswa (Casis) Bintari Polri di Auditorium USU pada Kamis kemarin,” kata Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis, SH mengawali ceritanya, Sabtu (22/7/2023).

Jantung semakin berdebar-debar, tatkala mulai dibacakannya pengumuman Casis Bintara Polri dari Polrestabes Medan. Satu demi satu dibacakan nama Casis oleh panitia di sana.

Nama yang ditunggu-tunggu pun akhirnya dibacakan, Zaki Hamdani Lubis dinyatakan lulus dengan nilai yang sangat memuaskan.

“Langsung saat itu saya panjatkan fuji syukur kepada Allah SWT atas kelulusan anak menjadi Bintara Polri tahun 2023-2024,” ungkap Chairum sambil meneteskan air mata penuh kebahagiaan.

Hati yang selama beberapa bulan ini gelisah, akhirnya hilang dan terobati dengan kelulusan ananda Zaki Hamdani Lubis menjadi Bintara Polri.

Hal ini menjadi suatu kebanggaan bagi orang tua. “Bangga saya terhadap anak saya. Tadinya ada keraguan di hati, tapi anak saya ini rupanya memiliki kemampuan. Semua tahapan dapat dilalui dengan nilai yang baik, hingga lulus menjadi Bintara Polri,” ucapnya.

Dia berpesan kepada ananda Zaki Hamdani Lubis selalu menjaga kesehatan selama pendidikan dan jangan lupa salat.

“Setelah nantinya selesai menjalani pendidikan, jadilah Polri yang amanah, berakhlak dan bermoral serta melayani masyarakat dengan baik sesuai motonya Polri yang Presisi,” ujarnya.

Tak lupa juga, Chairum Lubis mengucapkan terima kasih kepada Kapolri, Kapolda Sumut dan seluruh panitia penerimaan Bintara Polri yang selalu mengedepankan bersih, transparan, akuntabel dan humanis dalam penerimaan Polri. Semoga ke depan juga Polri seperti ini.

“Terima kasih juga saya sampaikan kepada teman-teman seprofesi dan mitra kerja yang telah mendoakan anak saya menjadi Polri,” sebut pria yang berjiwa sosial ini didampingi isteri dan anak-anaknya.

Sementara Zaki Hamdani Lubis menyampaikan, masuk menjadi Polri ingin membanggakan dan menaikkan derajat orang tua.

“Kedua orang tua saya selalu memberikan dukungan dan motivasi selama menjalani seleksi tahap demi tahap, sehingga akhirnya membuahkan hasil yang baik dengan lulus menjadi Bintara Polri,” sebutnya.

Dari rumah, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis,SH mengantarkan anaknya ke titik kumpul di Akademi Keperawatan Medan, Jalan Rumah Sakit Haji Medan. Baru kemudian berangkat bersama siswa lainnya menjalani pendidikan menuju ke Hinai, Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

Reporter : Rasyid Hasibuan

Terjadi Kelebihan Bayar, PD14 Sumut Minta Bobby Evaluasi Kadis SDABMBK Medan

0

mimbarumum.co.id – Ketua Perkumpulan Demokrasi Empatbelas (PD14) Sumatera Utara, Ahmad Fauzi Pohan meminta Walikota Medan mengevaluasi kinerja kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan.

Berdasarkan hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemko Medan Tahun 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan terdapat kelebihan bayar 9 paket pekerjaan jalan dan 1 paket jembatan senilai Rp.733.306.365,73.

“Tentu atas temuan ini menimbulkan citra buruk terhadap Walikota Medan Bobby yang dikenal bersih-bersih, tegas dan tidak ada kompromi dalam pekerjaan. Untuk itu Walikota Medan harus segera mengevaluasi kinerja Kadis SDABM Medan, karena tidak menjalankan tugas dan pengawasan yang baik kepada SKPD yang ia pimpin. Apalagi temuan itu tidak sedikit,” kata Fauzi Pohan kepada wartawan, Sabtu (22/7/2023).

Atas temuan itu, sambungnya, PD14 Sumut akan melayangkan surat ke Dinas SDBMBK Medan pada Senin (24/7/2023) mendatang, sebagai bentuk keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.

Berikut 9 Paket Kelebihan Bayar Hasil Audit BPK RI Laporan Hasil Keuangan Pemko Medan Tahun 2022.
a. Rekonstruksi Jalan dengan Menggunakan Katalog Beton Terpasang Kota Medan di Jalan Platina I, Jalan Platina IV, dan Gang. Inpres Kec. Medan Deli.
b. Rehabilitasi Jalan di Jl. Mangaan VIII dan Jl. Mangaan VII Kecamatan Medan Deli.
c. Rehabilitasi Jalan di Jl. KL.Yos Sudarso Kecamatan Medan Barat.
d. Pemeliharaan Berkala Jalan dengan Menggunakan Katalog Daerah Aspal
Hotmix Hampar di Jl. Balai Kota. Jl. Putri Hijau m/d Jl. Raden Saleh s/d Jl.
Guru Patimpus. Jl. Bukit Barisan. Jl. Gatot Subroto kearah Jl. Kapt. Maulana
Lubis s/d Jl. Raden Saleh. Jl. Candi Borobudur. Jl. Candi Mendut. Jl. Har Syihab Kec. Medan Barat.
e. Pelebaran Jalan Menambah Lajur dengan Menggunakan Katalog Aspal
Hotmix Kota Medan di Jl. Karya Wisata Kec. Medan Akhir.
f. Pelebaran Jalan Menambah Lajur dengan Menggunakan Katalog Aspal
Hotmix Kota Medan Jl. Pasar 3 Kec. Medan Tidur.
g. Pemeliharaan Berkala Jalan dengan Menggunakan Katalog Daerah Aspal
Hotmix Hampar di Jl. Sambu. Jl. Sutomo. Jl. Gaharu. Jl. Bangka. Jl. Riau. Jl.
Pembangunan III. Jl. Pelita V Kec. Medan Timur. dan Jl. Benteng Hulu. Jl.Bersama Kec. Medan Tembang.
h. Pemeliharaan Berkala Jalan dengan Menggunakan Katalog Daerah Aspal
Hotmix Hampar di Jl. M. Basir. Jl. Young Panah Hijau. Jl. Datuk Rubiah. Jl.Ileng. Jl. Serma Hanya fish.
i. Rekonstruksi Jalan dengan Menggunakan Katalog Beton Terpasang Kota Medan di Jl. Beringin Kec. Medan Sunggal dan Jl. Eka Surya dan Jl. Aswad Kec. Medan Johor.

“Saya harap pihak dinas bisa menjawab apa yang menjadi tuntutan kami agar tidak ada ketimpangan informasi di masyarakat atas pekerjaan tersebut.

Reporter : Jafar Sidik

Bangun Iklim Kampus Kondusif Kembangkan Ilmu Pengetahuan

mimbarumum.co.id – Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) Medan bertekad bergerak maju berlomba untuk berprestasi dan berinovasi bagi dosen dan mahasiswa di ruang nasional dan internasional. Namun hal itu memerlukan suasana dan iklim kampus yang kondusif.

Demikian dijelaskan Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof Dr Azhari Akmal Tarigan, MAg dipandu Sub Koordinator Humas dan Informasi, Yunni Salma, MM saat konferensi pers di pelataran Gedung Biro Rektor kampus II Jalan Willem Iskander, Medan, Jumat (21/7/2023).

“UIN SU bertekad bergerak untuk maju, hari ini 58 PTKIN terdiri dari UIN, IAIN dan STAIN seluruh Indonesia terus bersaing luar biasa dari aspek prestasi dan kualitas. Kita belum bisa unggul. Masih UIN Jakarta, Yogyakarta dan Bandung meraih unggul, kita masih baik sekali, satu level lagi. Namun untuk maju, tumbuh dan berkembang, seperti kampus-kampus unggul itu, maka harus dibangun iklim dan suasana kondusif,” urai Prof Akmal.

Jika tidak, maka UIN SU akan sulit bergerak bangkit, maju dan melangkah lebih baik. Kondusif dimaksud ini harus diwujudkan semua pemangku kepentingan. Hal ini ditegaskan, terkait isu miring yang beredar selama beberapa minggu ini terkait dugaan jual beli jabatan yang sebenarnya tidak terjadi.

Prof Akmal menjelaskan, UIN SU berdiri karena kolaborasi ulama dan umara kala itu, nilai ini yang terus dibawa hingga sekarang bahkan oleh Rektor Prof Dr Nurhayati, MAg yang menegaskan komitmen dan konsisten memimpin kampus Islam milik masyarakat Sumut ini. Sejak awal rektor dilantik, tidak ada istilah transaksional atau jual beli jabatan dalam kepemimpinannya.

Penetapan pejabat adalah murni karena kualitas dan kinerja.
“Jadi dalam memilih dan menetapkan wakil rektor, para dekan dilakukan secara objektif.

Tanpa ada transaksi apapun itu, kecuali komitmen kinerja. Jadi apa yang dituduhkan kepada kami, ada transaksi finansial untuk bisa diangkat jadi pejabat itu saya pastikan tidak ada. Berita itu juga terdengar lucu, karena memang tidak terjadi. Saya pastikan tidak ada,” tandasnya.

Menurutnya, jika terjadi jual beli jabatan atau transaksional dalam mendapatkan jabatan, maka tidak mungkin pemimpin akan menagih kinerja yang maksimal dari bawahannya. Kalau jabatan itu didapat dengan cara transaksi. “Rektor tidak lakukan itu dan itu terlarang,” tukasnya.

Bahkan, dalam seleksi pejabat selanjutnya, yakni di tingkat wakil dekan, kepala program studi, sekretaris program studi dan kepala-kepala lembaga atau unit di lingkungan kampus, jika melakukan atau indikasi transaksional dalam penetapan jabatan serta bisa dibuktikan maka pejabat terkait akan segera dipecat. Lalu diproses secara hukum. “Kondisi UIN SU yang sudah berat ini tidak boleh lagi dibebani dengan hal-hal yang membuat kampus sulit berkembang, karena tidak kondusif,” ungkapnya.

Prof Akmal menegaskan, pemilihan dan penetapan para pejabat tidak pernah ada hal-hal terkait transaksi finansial seperti yang diisukan. Kalau memang ke depan ditemukan dan terbukti, agar dilaporkan di aparat penegak hukum dan UIN SU siap menghadapinya.

“Jika terbukti, akan ditindak tegas. Kita diingatkan rektor, UIN SU adalah amanah, bukan hanya dari Kementerian Agama, tapi amanah dari rakyat Sumut yang harus kita jaga amanah itu,” katanya.

Keseriusan dalam memimpin kampus Islam ini, ke depan jika ada yang mencemarkan nama baik UIN SU dengan hal-hal yang tidak sesuai kenyataan atau fitnah, maka akan direspons dengan langkah-langkah hukum. “Tidak boleh ada yang menghambat menuju kebangkitan UIN SU ke depan. Silahkan kritik, kalau ada yang kurang pas, kami dan pimpinan kampus sungguh terbuka, membuka ruang dialog untuk menyelesaikan masalah,” ungkapnya.

Tapi jika ada tuduhan tidak berdasar dan terindikasi fitnah, maka akan diambil langkah-langkah hukum menghadapinya untuk mengatasi hal itu. Mewakili para pimpinan kampus, Prof Akmal menekankan, tidak bisa sendiri membangun citra positif UIN SU, maka perlu kerja sama dan kolaborasi semua stakeholder, termasuk insan media mitra.

Ia sampaikan terima kasih kepada insan media mitra, terutama yang telah lama bermitra dengan UIN SU dalam memberitakan hal-hal positif dan prestasi kampus, lalu senantiasa menjalankan kerja-kerja jurnalistik secara berimbang dan sesuai kode etik jurnalistik, telah mengkomunikasikan hal-hal positif tentang UIN SU untuk masyarakat, agar hubungan baik dengan media ini tetap terjaga juga diharapkan dukungan penuh dari rekan media, agar amanah ini terbawa dengan baik.

Prof Akmal menambahkan, saat ini UIN SU berada dalam status akreditasi B secara institusi. Dari 62 prodi, tujuh di antaranya sudah akreditasi unggul, sisanya terakreditasi baik sekali dan beberapa prodi masih akreditasi C. Akreditasi ini menjadi fokus kerja rektor dan kepemimpinan yang baru karena indikator akreditasi merupakan ukuran perguruan tinggi berkualitas.

Fokus berikutnya, peningkatan pelayanan kampus kepada masyarakat, stakeholder dan mahasiswa pada khususnya. Hal ini dituangkan dalam misi untuk mewujudkan Smart
Islamic University yaitu mengembangkan pelayanan kampus berbasis digital.

Selain itu, berbagai prestasi kampus juga terus dikejar baik dari kalangan dosen dan mahasiswa di kancah nasional dan internasional. Kerja-kerja tersebut merupakan upaya serius untuk mengembalikan UIN SU sebagai kebanggaan masyarakat Sumut.

Senada itu, Dekan Fakultas Sains dan Teknologi, Dr Zulham, MHum menegaskan, pengangkatannya dan pejabat lainnya tidak ada transaksi.

Pernyataan itu disampaikan hanya demi kebenaran dan hanya untuk kebenaran. Itu tidak terjadi dan tidak diajarkan di UIN SU.
Ia mengajak semua pihak membesarkan UIN SU Medan dan tidak mencemari nama baik kampus Islam negeri terbesar di Sumut. Informasi miring yang beredar terkait kampus, sebaiknya agar dilakukan tabayyun dan mengklarifikasinya.

Direktur PPs UIN SU, Prof Syukur Cholil menyampaikan, tidak semua masyarakat dibekali literasi media yang baik, maka dikhawatirkan kalau berita yang memuat isu miring tersebut dipercayai akhirnya merugikan UIN SU. Tentu suasana ini sulit dalam mengembangkan Smart Islamic University, maka harus kondusif dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Ia mengharapkan, isu ini bisa di-counter dengan baik dan tidak berkembang sehingga mengganggu kemajuan kampus.

Reporter : M Nasir

BKPRMI se-Indonesia Luruskan Pernyataan Panji Gumilang, Said Aldi : Masjid Itu Pusat Peradaban Ummat Islam di Dunia

mimbarumum.co.id – Ketua Umum DPP Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (Ketum BKPRMI), H Datok Said Aldi Al Idrus mengatakan selain menjadi tempat ibadah maupun ritual agama, masjid juga telah menjadi pusat peradaban dan pemberdayaan ummat Islam di dunia. Maka dari itu, sampai saat ini Masjid tidak dapat dipisahkan dari ummat Islam.

“Sejak zaman Rasulullah SAW sampai sekarang ini masjid telah menjadi pusat peradaban dan ritual agama. Selain itu juga tempat subur berkembangnya nilai-nilai kebudayaan masyarakat Islam di dunia,” jelas Said Aldi kepada wartawan melalui sambungan seluler dari Medan, Sabtu (22/7/2023).

Hal ini disampaikan Ketum DPP BKPRMI, H Datok Said Aldi Al Idrus merespon dan meluruskan pernyataan Pimpinan Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang yang mengatakan bahwa masjid sebagai tempat orang-orang putus asa dan orang-orang yang masuk ke masjid adalah orang-orang pelit dan baru akan memberikan setelah kotak diedarkan.

Pernyataan ini perlu diluruskan katanya karena sesungguhnya Masjid adalah pusat dakwah, pendidikan dan ekonomi. Semua telah diwujudkan dengan cara-cara yang baik, santun dan kreatif. Karena kreativitas masjid telah memberikan dampak positif bagi ummat Islam.

Said Aldi meminta, Panji Gumilang jangan lagi membuat pernyataan kontroversi yang mencari perhatian yang sangat menyinggung perasaan ummat, khususnya ummat islam Indonesia sangat tersinggung dengan pernyataan tersebut

Sebagai seorang pemimpin pesantren, Ia harusnya berfikir positif, cerdas dan mendidik.

“Tidak seharusnya ucapan yang keluar itu mengundang kontroversi dan kemarahan ummat Islam. Apalagi saat ini Panji Gumilang tengah berurusan dengan hukum. Lebih baik fokus saja dengan urusan hukumnya ketimbang mengeluarkan statemen yang tidak berlandaskan keislaman dan keindonesiaan,” ketus Said Aldi.

Said Aldi juga menjelaskan, selain menjadi pusat peradaban, pendidikan, perkembangan ekonomi dan kreativitas, masjid juga merupakan instansi sosial, pemerintahan dan bahkan administrasi.

Dengan peran sentral tersebut, dapat diketahui dan disimpulkan, bahwa peradaban Ummat Islam itu dibangun dari masjid yang pada akhirnya kemajuan peradaban berkembang mewarnai kehidupan masyarakat.

“Saat ini keberadaan masjid di Indonesia telah mencapai 1 juta dan jumlah pengurusnya mencapai 20 juta. Dalam sejarah juga tercatat bahwa ketika Rasulullah SAW Hjirah dari Makkah ke Madinah, yang pertama dibangun Baginda Nabi Muhammad SAW adalah masjid, yakni Masjid Quba, kemudian masjid Nabawi di Madina,” papar Said Aldi yang juga Ketum Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) ini.

“Itu lah peradaban. Peradaban Islam di dunia itu meluas dan dibangun dari masjid. Sejak tahun 610 Masehi sudah jadi pusat peradaban. Di Masjid Nabawi peradaban Islam pertama dibangun oleh Rasulullah SAW dan kemudian menyebar ke seluruh dan pelosok dunia,” pungkasnya.

Reporter : Zulfikar Tanjung

Sterilisasi Wartawan, LBH Medan: Kapolda Harus Minta Maaf

0

mimbarumum.co.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyayangkan adanya larangan meliput yang diterapkan Polda Sumut terhadap wartawan dalam acara Farewell Parade Kapolda Sumut di Mapoldasu Jalan Medan-Tanjung Morawa Km 10,5 Medan, Jumat (21/7/2023) kemarin. Sterilisasi wartawan itu menurut LBH Medan cukup bertentangan dengan kebebasan Pers sebagai pilar demokrasi.

“Bila benar adanya sterilisasi wartawan di acara itu maka Kapolda Sumut dan pejabat utamanya harus segera meminta maaf kepada wartawan, karena ini jelas bentuk komunikasi yang tidak baik dengan mitranya yakni pers sebagai sumber utama pemberitaan di internal mereka,” tegas Direktur LBH Medan, Irvan Saputra SH MH saat diminta tanggapannya, Sabtu (22/7/2023) siang.

Ditegaskan Irvan, mengapa Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi harus meminta maaf, dikarenakan pertama, pers itu adalah salah satu pilar demokrasi yang dilindungi Undang-undang yakni UU Pers Nomor 40 tahun 1999.

“Undang-undang Pers itu jelas melindungi pers untuk dapat meliput ataupun mencari informasi atau data untuk mengolah suatu informasi publik yang dalam hal ini misalnya dengan pelantikan ataupun sertijab Kapolda seperti itu, ini merupakan hak dari rekan-rekan wartawan,” sebut Irvan.

Oleh karena itu, LBH Medan sangat menyayangkan dengan tidak diperbolehkannya wartawan baik media TV, cetak, dan online masuk meliput ke acara tersebut.

“Ada apa kira-kira? Kenapa bisa seperti itu, atau kalau ada wartawan lain juga boleh masuk berarti ini bentuk diskriminasi terhadap rekan-rekan pers yang memang tidak dibolehkan masuk,” tegas Irvan lagi.

Makanya, pejuang HAM yang intens membela kaum lemah dan tertindas ini meminta kepada pejabat utama Polda Sumut untuk segera meminta maaf. Ia juga menegaskan jangan lagi hal ini terulang lagi.

“Bila perlu Kapolda yang baru ini meminta maaf kepada rekan-rekan pers, jangan lagi mengulangi perbuatan ini. Karena apa, karena ini tidak baik untuk demokrasi. Lagian untuk apa sih ditutupi? Kalau tidak ada wartawan, bagaimana Polda Sumut merilis hasil pekerjaan mereka ke masyarakat,” pungkas Irvan.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat kembali dikonfirmasi, alasan apa melarang wartawan masuk ke acara tersebut, malah enggan menjawab konfirmasi wartawan. Perwira menengah berpangkat tiga melati emas di pundaknya ini hanya menjawab stiker terima kasih dari pesan WhatsApp miliknya.

Reporter : Jafar Sidik

Polisi Diminta Tangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak Bawah Umur

mimbarumum.co.id – Seorang ibu rumah tangga mendatangi Polrestabes Medan untuk meminta keadilan terhadap anaknya yang menjadi korban kekerasan atau penganiayaan.

Wanita berinisial RW (37), warga Jalan Panglima Denai, didampingi kuasa hukum, Mareti Laia, memaparkan kronologis kejadian tersebut kepada awak media, Jumat (21/7/2023).

RW mengatakan kedatangannya ke Polrestabes Medan untuk memastikan perkembangan kasus Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan Anak yang dialami sang anak DNS yang masih berusia 17 tahun.

RW pun membuat laporan polisi sebanyak dua kali, yakni dengan Laporan Polisi Nomor: LP
/B/2340/VII/SPKT POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 12 Juli 2023 dengan pelaku berinisial NA, dan
Laporan Polisi Nomor: LP/B/2340/VII/2023/SPKT POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 16 Juli 2023 dengan pelaku berinisial ABT.

“Jadi memang ada dua kali kejadian, yang pertama tanggal 12 Juli itu anak saya berada di kos temannya. Pada saat anak saya di situ bersama empat orang temannya pelaku NA datang. Ada juga si ABT cowoknya. Jadi pas dia makan diambilnyalah handphone si ABT ini, dilihatnya anak saya ada di situ, spontan dia emosi marah karena anak saya itu kan mantan si ABT. Jadi spontan dia sama temannya mengeroyok anak saya, dianiayanya hingga luka-luka di bagian kaki, punggung, tangan, dengkul. Atas kejadian itu dibuat laporan tapi sampai sekarang belum diproses,” ucap RW.

“Kejadian kedua itu tanggal 16 Juli 2023. Jadi anak saya di kos temannya itu diganggu, karena si ABT ini pemuda setempat ditelponnyalah, dan datanglah dia gak lama. Rupanya udah selesai masalahnya si ABT datang ke kos anak saya sekitar jam 6 bawa makanan, rupanya ngajak balikan pacaran. Anak saya gak mau. Terus dicium-ciumnya anak saya, anak saya gak mau. Karena dia pengaruh dari alkohol itu dipukulnya anak saya,” imbuhnya sembari menunjukkan video penganiayaan tersebut.

Untuk itu, ia berharap polisi segera memproses kedua laporan tersebut.

“Saya sebagai orang tua berharap pihak kepolisian segera memproses dan memberikan hukuman seberat-beratnya,” harapnya.

Dalam kesempatan itu, Kuasa hukum RW, Mareti Laia mengatakan akan terus membawa kasus ini ke langkah hukum.

“Telah dilakukan penyidikan, ibu korban sebagai pelapor. Semalam sudah dilakukan baik yang saksi pertama mupun pelapor. Mungkin hari ini saksi kedua tapi tidak jadi. Diperkirakan hari Seninlah,” ucapnya.

“Langkah hukum yang lain, sudah kita buat surat KPAI, Perlindungan anak. Dan menunggu proses selanjutnya dari penyidik. Karena ini anak di bawah umur masih 17 tahun,” tandasnya.

Reporter : Rasyid Hasibuan

Pelaku Pencurian dan Pelecehan Kawasan Tembung Diamuk Warga, 1 Unit Sepeda Motor Terbakar

mimbarumum.co.id – Personel Polsek Percut Sei Tuan berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dan pelecehan seksual di Jalan Pendidikan, Pasar XII Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang pada Jumat (21/7/2023).

Pelaku adalah laki-laki bernama Hendra Lumban gaol (39) warga Jalan Utama Pasar XII Tembung Desa Kolam Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Jepri Simamora SH, MH kepada wartawan pada Jumat (21/7/2023).

Kanit Reskrim menyebutkan pada hari Jumat (21/7/2023) sekira pukul 00.30 WIB, petugas mendapat informasi bahwa ada seorang pelaku pelecehan seksual disertai pencurian telah diamankan usai diamuk massa di Jalan Pendidikan. Selanjutnya, petugas langsung ke TKP yang dimaksud, lalu mendapati pelaku dalam keadaan babak belur dan sepeda motor korban, Maria Agus (21), perempuan, warga Kabupaten Langkat, juga sudah hangus terbakar.

“Pelaku dan korban serta barang bukti diboyong ke Mako Polsek Percut Sei Tuan guna proses hukum lanjutan.

Lebih lanjut, Iptu Jepri menuturkan dari hasil pemeriksaan terhadap korban, saat itu korban melintas di lokasi kejadian dengan mengendarai sepeda motor sendirian. Di saat bersamaan pelaku yang juga mengendarai sepeda motor langsung meminta korban berhenti sembari menuduhnya membawa narkoba.

“Kemudian, pelaku meminta korban untuk membuka baju dan celananya. Pelaku langsung meraba-raba kemaluan korban. Pelaku juga mengambil Hp korban serta menyuruhnya membuka kalung emas dari lehernya dan mengambil uang Rp. 100 Ribu dari jok sepeda motor korban, setelah itu pelaku langsung kabur,” ungkap Iptu Jepri.

Kanit Reskrim menambahkan atas kejadian itu korban melaporkan kepada warga sekitar. Kemudian warga menyerahkan Hp ke korban agar dia bisa menghubungi keluarganya. Beberapa waktu keluarga korban tiba di lokasi dan membawa korban pulang ke rumah.

Pada saat di perjalanan korban berpapasan dengan pelaku dan dengan spontan korban berteriak maling. Karena hal itu, pelaku langsung kabur, tak jauh dari lokasi pelaku terjatuh dan warga berhasil mengamankannya.

“Karena kesal dan emosi, warga langsung menghakimi pelaku hingga babak belur. Dan saat bersamaan massa juga membakar sepeda motor pelaku,” pungkasnya.

Reporter : Rasyid Hasibuan

1844 Orang Lulus Seleksi Mandiri UNIMED Tahun 2023

mimbarumum.co.id – Universitas Negeri Medan (UNIMED) mengumumkan hasil Seleksi Mandiri 2023 yang dapat dilihat melalui laman https://sm.unimed.ac.id/ pada bagian Hasil Seleksi.

Adapun jumlah pendaftar SM-UNIMED Tahun 2023 yang ikut ujian UTBK di Unimed sebanyak 5.012. Sedangkan pendaftar yang dinyatakan Lulus Jalur Seleksi Mandiri di UNIMED tahun ini berjumlah 1844 orang yang tersebar dalam 55 Program Studi S1 dan D3.

Adapun Lima Prodi favorit di Unimed jalur Seleksi Mandiri 2023 yang peminatnya tertinggi antara lain PGSD sebanyak 606 peminat, Manajemen sebanyak 432 peminat, Ilmu Komputer sebanyak 283 peminat, Akuntansi sebanyak 250 peminat, dan Teknik Sipil sebanyak 232 peminat.

Rektor Unimed Prof. Dr. Syamsul Gultom, SKM., M.Kes, mengucapkan selamat kepada orang tua/wali yang anaknya telah dinyatakan lulus pada jalur SM-UNIMED.

“Jalur Seleksi Mandiri ini merupakan jalur terakhir untuk diterima di Unimed karena itu Kami atas nama pimpinan dan civitas sangat senang anak Bapak/Ibu berhasil bergabung menjadi bagian dari keluarga besar Unimed. Anak Bapak/Ibu yang telah dinyatakan lulus jalur Seleksi Mandiri di Unimed merupakan hasil tes murni dari UTBK Mandiri yang telah kami periksa secara objektif, begitu juga dengan portofolio yang telah diupload di sistem, semua telah diperiksa secara mendetail oleh para dosen-dosen yang ahli dibidangnya sehingga para calon mahasiswa yang berhasil lulus di UNIMED ini nantinya dapat memperoleh prestasi di kampus baik nasional maupun internasional,” ungkap Rektor, Jumat (21/7/2023).

Dia berharap kepada calon mahasiswa baru yang telah dinyatakan lulus segera melalukan pendaftaran ulang, seluruh tahapan dan berkas yang diperlukan untuk pendafatran ulang dapat dilihat di website https://www.unimed.ac.id.

PraPendaftaran Mahasiswa Baru dilakukan secara online mulai dari tanggal 21 s.d 30 Juli 2023 melalui laman http://bak.unimed.ac.id/registrasi. Besaran UKT akan diumumkan paling cepat pada tanggal 3 Agustus 2023 dan pembayarannya sampai dengan 20 Agustus 2023,” ujar Prof Syamsul.

Rektor menambahkan bahwa pembelajaran akan dimulai pada 21 Agustus 2023, karenanya para calon mahasiswa baru untuk menguatkan komitmen dalam menempuh pembelajaran pada prodi yang telah sesuai pengumuman kelulusan.

“Sekali lagi kami pimpinan Unimed mengucapkan selamat bergabung di kampus hijau Unimed. Semoga saudara dapat sukses dalam melakasanakan studi di UNIMED dapat selesai studinya tepat waktu dan ketika lulus nanti memperoleh karir yang didambakan dan dibanggakan,” tutup Prof. Syamsul.

Reporter : M Nasir

Aneh! Wartawan Dilarang Masuk Pisah Sambut Kapolda Sumut 

0

mimbarumum.co.id – Farewell Parade atau acara pisah sambut Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak kepada Irjen Agung Setya Imam Effendi di Mapolda Sumut, Jumat (21/22/2023) pagi, tercoreng dengan dilarangnya wartawan masuk untuk meliput.

Padahal wartawan yang hadir adalah jurnalis di Polda Sumut yang sehari-hari meliput di markas kepolisian daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut) tersebut.

Pantauan wartawan, sejak pukul 08.00 WIB pintu masuk di gerbang belakang yang menjadi satu-satunya akses masuk ke Mapolda Sumut, sudah dijaga ketat sejumlah personel dan anggota Provost.

Saat sejumlah wartawan yang sudah hadir berkumpul ingin masuk meliput acara itu, tiba-tiba personel yang berjaga langsung melarang.

“Mohon maaf pak, dari mana? Kalau wartawan tidak boleh masuk, ini perintah,” kata personel Provost, AKP W Saragih.

Wartawan yang dilarang masuk pun sontak terkejut. Pasalnya, dari dahulu setiap ada acara Farewell Parade seperti ini wartawan selalu diperbolehkan hadir meliput.

“Kenapa gak bisa masuk pak? Kami wartawan unit Polda Sumut, kami diundang di grup (WhatsApp),” cetus salah satu wartawati, Dame Siagian.

Ditanya seperti itu, personel Provost yang mengaku lama bertugas di Nias ini bersikukuh kalau ini perintah atasan untuk tidak memperbolehkan wartawan masuk.

“Instruksi pimpinan harus steril wartawan, silahkan bapak ibu konfirmasi sama ke Humas dulu,” katanya lagi.

Mendengar hal itu, wartawan pun melakukan konfirmasi kepada Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Sumut, AKBP Sonny Siregar. Saat dihubungi, mantan Kasat Lantas Polrestabes Medan ini membenarkan kalau perintah pimpinan untuk tidak memberikan ijin wartawan untuk meliput.

“Belum boleh, belum ada ijin dari pimpinan ya (Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi), tunggu saja di Balai Wartawan ya,” jawab AKBP Sonny Siregar.

Guna mengkonfirmasi kebenaran hal tersebut, wartawan melakukan konfirmasi ke Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. Namun sayang, perwira menengah berpangkat melati tiga emas ini tidak mau mengangkat telepon selulernya.

Hingga berita ini ditulis pukul 12.20 WIB, wartawan belum juga diperbolehkan masuk.

Reporter : Jafar Sidik