Beranda blog

Rico Waas Minta PC HIMMAH Medan Berkontribusi Untuk Masyarakat

0

mimbarumum.co.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta kepada Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) khususnya Pimpinan Cabang Kota Medan dapat berkontribusi lebih banyak untuk masyarakat.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan ketika menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PC HIMMAH) Kota Medan periode 2024-2026 di Aula OK Usman UMN, Jalan Garu II, Medan Amplas, Selasa (24/6/2025).

“Berkontribusi dan bermanfaat untuk masyarakat dapat dilakukan dengan melakukan berbagai kegiatan seperti aksi sosial, Pengajaran Gratis dan menggelar diskusi dengan pemerintah dan rektorat,” kata Rico yang hadir didampingi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Benny Sinomba Siregar dan Camat Medan Amplas Putera Ramadhan.

Menurutnya, HIMMAH merupakan bagian dari induk organisasi Islam Al Jami’iyyatul Washliyah (Al Washliyah), dimana bukan sekadar organisasi keagamaan, tetapi warisan sejarah perjuangan pendidikan dan sosial yang berakar kuat di Sumatera Utara, termasuk di Kota Medan.

“Kontribusi Al-Washliyah dalam dunia pendidikan sangat konkret, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Ini sejalan dengan misi Pemko Medan untuk mewujudkan Medan yang unggul melalui peningkatan mutu pendidikan dan pelayanan sosial,” ungkapnya.

Dijelaskan Rico, terkait pendidikan, Pemko Medan kini tengah mendorong digitalisasi pendidikan berbasis Smart Class dan Metaverse dan membangun pusat kreativitas anak muda, serta mendorong sinergi antar-lembaga keagamaan dan pendidikan agar bisa berjalan beriringan.

“Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Medan dan mempersiapkan generasi muda yang cerdas, berakhlak, dan berbudi luhur kedepannya,” jelasnya.

Sebelumnya Ketua PC HIMMAH Kota Medan periode 2024- 2026 Imransyah Pasai, merasa berbangga hati dan berterima kasih atas kesediaan Wali Kota Medan menyempatkan untuk hadir dalam acara pelantikan ini. Artinya ini suatu kehormatan bagi organisasi HIMMAH Kota Medan.

“HIMMAH Kota Medan siap menjadi Garda terdepan dan bekerjasama dalam memajukan kota Medan maju ke arah yang lebih baik lagi. Kami mohon doa dari pak Wali Kota agar diberi kemudahan dalam memimpin HIMMAH Kota Medan,” tandasnya.

Reporter : Jepri Zebua

Wali Kota Medan Harap UHC Premium Segera Tersosialisasi

0

mimbarumum.co.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas berharap pelayanan kesehatan menjadi prioritas utama. Untuk itu Pemko Medan terus berbenah menyiapkan pelayanan kesehatan yang prima menuju Universal Health Coverage (UHC) Premium.

Hal tersebut terungkap dalam Seminar Proposal Pengembangan Program UHC Premium di Kota Medan Melalui Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan yang diadakan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kota Medan di Balai Kota Medan, Rabu (25/6/2025).

Rico Waas dalam sambutanya mengatakan, UHC Premium merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dari sistem pengobatan dan Rumah Sakit di Indonesia khususnya di Kota Medan.

Dengan adanya program UHC Premium ini nantinya masyarakat tidak hanya dapat berobat secara gratis dengan menggunakan KTP, namun juga mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik dari fasilitas kesehatan yang ada baik itu Rumah Sakit maupun Puskemas.

“Saya ingin UHC Premium ini harus terealisasi secepatnya di Kota Medan sebagai impian tentang pelayanan kesehatan di Kota Medan yang memiliki standar pelayanan prima,” kata Wali Kota.

Melalui pogram UHC Premium ini, Rico Waas tidak ingin ada lagi keluhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diterima, apakah itu terkait sulitnya mendapatkan kamar rawat inap, petugas kesehatan yang tidak melayani dengan baik maupun fasilitas pendukung yang kurang memadai.

Artinya Rico ingin pelayanan yang diterima masyarakat tidak dibeda-bedakan baik itu pasien UHC maupun pasien yang berobat tanpa UHC.

“Saya mengharapkan kerjasama dari seluruh Rumah Sakit yang ada di Kota Medan baik Rumah Sakit yang dikelolah oleh Pemerintah maupun yang dikelolah oleh swasta agar dapat meningkatkan pelayanannya semaksimal mungkin. Saya ingin masyarakat dilayani dengan baik sehingga mereka memiliki kepercayaan terhadap pelayanan kesehatan yang kita berikan,” tegasnya.

Dalam acara yang juga dihadiri oleh Pimpinan Perangkat Daerah terkait, Direktur RSUD, perwakilan dari RSU Murni Teguh, RSU Bunda Thamrin, RSU Royal Prima, dan seluruh Kepala UPT Puskesmas sekota Medan, Rico Waas kemudian menekankan kepada seluruh rumah sakit di kota Medan agar jangan ada lagi penolakan terhadap pasien ditingkat kedaruratan.

“Terima dulu, layani dengan baik, berikan pertolongan pertama kepada masyarakat yang mengalami kedaruratan pada saat itu, setelah itu baru di proses administrasinya,” tegasnya.

Selain itu Rico Waas juga menyarankan agar kedepanya adanya labelisasi rumah sakit di Kota Medan seperti rumah sakit khusus jantung, rumah sakit khusus cancer, rumah sakit khusus stroke dan rumah sakit khusus medical check up.

Reporter : Jepri Zebua

Komisi IV DPRD Medan Temukan Pelanggaran Izin Pengelola Dara Kupi

0

mimbarumum.co.id – Pengelola Dara Kupi di Jalan Darusalam/ Jalan Gajah Mada, simpang Babura Sunggal Medan, diduga banyak ditemukan pelanggaran perizinan belum memiliki Andalalin dan lainya.

Hal ini berdasarkan hasil inpeksi mendadak (sidak) pihak Komisi 4 DPRD Medan, Selasa (24/6/2025).

Sidak dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Paul Mei Anton Simanjuntak bersama anggota lainnya Lailatul Badri, Yusuf Ginting, Edwin Sugesti Nasution, Datok Iskandar Muda dan Zulham Effendi.

Ada pun fakta yang ditemukan pasca dilakukan pembongkaran trotoar jalan yang diperuntukan untuk hak pejalan kaki dan sebelumnya dijadikan area parkir ternyata masih dijadikan lahan parkir komersil.

Tak hanya itu, pada area depan Dara Kupi di Jalan Sei Batang Hari pun ahli fungsi trotoar untuk pejalan kaki tidak dilakukan tetap dijadikan area parkir.

“Ini pada posisi depan sudah ada garis putih sebagai batas trotoar jalan dan telah dilakukan pembongkaran, tapi kenapa tidak dilakukan pembenahan justru dijadikan area parkir lagi,” kata Paul.

Peninjauan juga dilakukan di Jalan Darusalam, walau pun tampak sudah dibenahi, tapi drainase justru ditutup dan mempertanyakan anggaran.

“Trotoar jalan ini sudah dibongkar dan dilakukan pembenahan.Dan ini jelas saluran drainase tertutup karena diaspal dan ini awalnya dibangun pakai uang APBD Medan.Untuk pembenahan ini anggaran dari siapa,” ungkap Paul seraya mengatakan, akan mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk melakukan pengecekan.

Zufri mewakili pihak Dara Kupi mengatakan, setelah dilakukan pembongkaran pihaknya melakukan pembenahan dengan memakai anggaran sendiri.

Dalam sidak tersebut turut hadir sejumlah OPD Pemko Medan, yakni ; Lurah Babura, Hadengganan Harahap, Camat Medan Sunggal, Irfan Abdillah dan perwakilan masing-masing OPD baik Dishub Medan dan lainya.

Untuk izin Dara Kupi sendiri merupakan izin restourant dengan nama pemilik Teuku Machzar.

Namun, dalam pertemuan tersebut beberapa izin diduga melanggar termasuk Andalalin hingga adanya penutupan gang kebakaran.

Hal tersebut disampaikan perwakilan Dishub Kota Medan. “Untuk Andalalin belum ada,” kata Ranto di hadapan jajaran Komisi 4 DPRD Medan.

Sedangkan, Zufri mengatakan, pihaknya sudah memiliki seluruh izin, tapi yang semuanya telah diurus.

“Kami semua izin sudah keluar.Jika ada kesalahan kami juga tidak tahu,” katanya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan pihak Komisi 4 DPRD Kota Medan terhadap dokumen yang dimiliki Dara Kupi ditemukan ada dugaan perizinan yang tidak sesuai.

“Untuk Keterangan Rencana Kota (KRK) atau gambar yang diberikan saja sudah tidak sesuai.Ini harus segera dilakukan pembenahan,” kata Paul.

Hal yang sama juga dikatakan anggota Komisi 4 DPRD Medan, Lailatul Badri yanng sangat menyayangkan seluruh izin yang dimiliki tidak sesuai dengan fakta dilapangan.

“Inilah bentuk lemahnya pengawasan dari Pemko Medan.Karena dengan mudahnya mengeluarkan izin, tapi tidak melihat fakta dilapangan.Untuk Dara Kupi ini sendiri KRK saja sudah tidak sesuai karena ada beberapa pelanggaran,” ungkapnya seraya meminta pihak Dara Kupi melakukan revisi ulang seluruh izin yang telah dimiliki.

Reporter: Jafar Sidik

Polsek Patumbak Tangkap dan Tembak Pelaku Curanmor

mimbarumum.co.id – Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil menangkap dan menembak seorang Residivis pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) milik Anggota Polri.

Pelaku curanmor tersebut laki-laki bernama Muhammad Arif Lubis (23) warga Jalan SM Raja Gang Syahrudin Kelurahan Sitirejo III Kecamatan Medan Amplas. Sedangkan korban curanmor, Brigpol Hendry Manulang (35) warga Jalan Menteng VII Kecamatan Medan Denai.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora didampingi Wakapolsek, Zumailan dan Kanit Reskrim, Iptu MY Dabutar SH, kepada wartawan pada Selasa (24/6/2025).

Kompol Daulat Simamora mengatakan pada saat personel sedang melaksanakan tugas yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu MY Dabutar, lalu memarkirkan sepeda motor di halaman Kantin Bang Iwan yang berada di Jalan Pertahanan Patumbak.

“Ada 3 unit sepeda motor milik anggota kita yang di parkirkan disana. Kemudian pelaku telah mencoba merusak kunci kontaknya menggunakan kunci ‘”T”, pada pelaku sedang merusak kunci sepeda motor anggota kita hingga patah. Kanit Reskrim beserta anggota sampai di lokasi setelah selesai melaksanakan tugas dan melihat pelaku sudah berhasil berhasil membobol 1 unit sepeda motor serta hendak membawanya kabur dan langsung diamankan oleh personel kita,” ujar Kompol Daulat.

Ditambahkannya, pelaku mencari target dengan cara menaiki sepeda motor berboncengan dengan temannya berkeliling sambil memanau situasi sekitar lokasi targetnya dan setelah aman menurutnya. Selanjutnya pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor (kereta) menggunakan kunci “T” dan langsung membawa kabur sepeda motor tersebut sedangkan temannya satu lagi stanbay di sepeda motor.

“Pelaku melawan petugas kita saat mencari keberadaan temannya bernama Fandi (DPO) di daerah Jalan Seksama Gang Suka Kelurahan Sitirejo III Medan Amplas, lalu tersangka diberikan tindakan tegas dan terkur (tembak) pada kaki kirinya,” tambahnya.

“Hasil interogasi, pelaku melakukan pencurian sepeda motor ada di benerapa TKP (Tempat Kejadian Perkara) di wilayah Medan. Untuk itu masih diperlukan pengungkapan-pengungkapan di TKP- TKP yang ada. Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan, 1 buah pasangan kunci T, 2 besi pipih mata kunci kontak sepeda motor, 1 buah kunci L serta 1 buah tang jepit yang digunakan pelaku sebagai alat melakukan aksinya, dan 1 unit Hp merek Oppo warna putih, 1 unit Honda Beat BK 4814 AGS warna hitam,” ujarnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diboyong ke Mapolsek Patumbak guna proses hukum lebih lanjut.

“Guna mempertanggungj awabkan perbuatannya terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Reporter: Rasyid Hasibuan

Kapolrestabes Medan gelar Baksos: Kita Peduli dan Berbagi di Yayasan Sahabat Yatim Indonesia

0

mimbarumum.co.id – Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan mengunjungi yayasan panti asuhan sahabat yatim Indonesia di jalan Amal no.40, Medan Sunggal, Sumatera Utara, Selasa (24/6/2025).

Kedatangan Gidion yang didampingi Wakapolrestabes AKBP Rudy Silaen itu merupakan kegiatan Baksos “Kita Peduli kita Berbagi” dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-79.

“Terus terang secara pribadi saya belajar banyak dari tempat ini, baik dari suasana & atmosfernya memberikan energi yang luar biasa,” kata Gidion di lokasi.

Buat para guru dan pengasuh dari yayasan Sahabat Yatim Indonesia yang ada di Medan ia menaruh besar respek dan apresiasi serta doa.

“Mudah-mudahan apa yang bapak ibu lakukan untuk anak-anak ini menjadi berkah dan pasti mendatangkan nilai untuk bangsa Indonesia,” kata dia.

Tentu ini menjadi bagian yang membuat dirinya semakin mempunyai energi positif dan yakin dari tempat ini juga belajar banyak hal.

“Adek-adek sekalian jangan kecil hati, sebab saya melihat wajah-wajahnya yang bersinar, mandiri, surgawi dan penuh harapan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, jika membahas soal anak atau persoalan sosial di luar sana masih banyak yang belum mendapatkan keberuntungan seperti di sini.

Mungkin ada yang tidak punya keluarga untuk menampung dia mendapatkan kesempatan terbaiknya. Baik itu belajar atau sahabat yang baik dan ada banyak di luar sana yang mencari kehidupannya sendiri mulai dari bangun tidur mungkin tidak tidur-tidur, atau ada yang berpeluh di tengah jalan demi mencari sesuap nasi.

“Kita boleh berasal dari apa saja, tetapi kita yakini bahwa Tuhan menciptakan keunikan, karakter masing-masing. Tidak ada yang diciptakan dengan energi yang negatif,” ucapnya.

Gidion mengungkapkan, Albert Einsten pernah mengatakan, ketika Tuhan menciptakan bumi ini beliau tidak sedang main dadu atau sedang bermain-main.

“Tuhan menciptakan bumi dan isinya penuh dengan kasih sayang pasti punya tujuan mulia. Kita diberikan kesempatan berada di dalam bagian dari milik Tuhan ini. Adek-adek syukuri berada di sini, diasuh dengan baik oleh para pengasuh panti yang baik hati,” bebernya.

Ia mengatakan, sepanjang sejarah, kenapa ada anak yang dicap nakal atau dicap baik?

“Semuanya itu kesimpulannya karena lingkungan tempatnya bergaul, teori terminologi nya itu tidak ada sesuatu yang dilahirkan jahat. Jahat itu adalah produk sosial karena interaksi sosial, pergaulan yang baik merusak kebiasaan buruk dan kebiasaan buruk merusak pergaulan baik,” jelasnya.

Gidion mengajak yayasan panti asuhan sahabat yatim Indonesia untuk berkolaborasi dengan Polrestabes Medan dalam mengelola persoalan anak.

“Kami punya namanya satu atap perlindungan anak, itu nanti kita bisa jadi bagian dari itu dan diskusi tentang bagaimana mengelola dan mengasuh anak-anak yang mungkin secara sosial kurang beruntung,” tukasnya.

Di usia Polri yang ke-79 ini, ia memohon dukungan dan doa agar Polri semakin kuat dalam melindungi, mengayomi dan melayani.

“Mudah-mudahan kami (Polri) diberikan kekuatan dan kelapangan hati untuk melayani,” tutupnya.

Reporter: Rasyid Hasibuan/R

Lapas Medan Larang Wartawan Liputan Kunjungan Menteri Imipas Agus Andrianto

0

mimbarumum.co.id – Sejumlah wartawan dilarang meliput kunjungan kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan, Sumatera Utara, Rabu (25/6/2025).

Larangan terjadi saat sejumlah wartawan hendak memasuki area luar Lapas untuk melakukan peliputan.

Meskipun telah menunjukkan identitas pers, para wartawan tetap tidak diizinkan masuk oleh petugas.

“Saya sudah biasa meliput di sini. Tapi hari ini, saat menteri datang, kami justru dilarang masuk,” kata Ryan salah satu wartawan media online di Kota Medan.

Ia menyebut sebelumnya telah mengkonfirmasi rencana peliputan kepada Kepala Lapas Herry Suhasmin serta pihak Humas, namun belum memperoleh tanggapan.

Petugas menyampaikan bahwa hanya wartawan yang diundang secara resmi oleh penyelenggara yang diperkenankan masuk ke dalam area Lapas.

“Sudah ada wartawan yang diundang. Tidak bisa lagi masuk, itu perintah dari atasan,” imbuh salah seorang petugas kepada wartawan.

Ketegangan sempat terjadi ketika wartawan mendokumentasikan suasana di sekitar Lapas.

Petugas meminta agar dokumentasi dihentikan karena dianggap tidak memiliki izin.

Salah satu pewarta foto LKBN ANTARA, Yudi Manar menyayangkan pelarangan tersebut yang dinilainya menghambat kerja jurnalistik.

“Saya kecewa karena terkesan ada pilih kasih. Tadi saya sempat masuk, tapi kemudian disuruh keluar. Sementara beberapa media lain diizinkan masuk dan meliput,” terangnya.

Yudi mempertanyakan alasan pembatasan peliputan terhadap kunjungan pejabat negara ke Lapas Medan.

“Ini justru menimbulkan tanda tanya. Kami datang jauh-jauh, tapi tidak diberi akses untuk liputan,” tambahnya.

Hingga Rabu siang, pihak Lapas Kelas I Medan, termasuk Kepala Lapas Herry Suhasmin belum memberikan keterangan resmi terkait kebijakan pelarangan tersebut.

Diketahui, kunjungan Menteri Imipas Agus Andrianto ke Lapas Kelas I Medan dijadwalkan untuk meninjau fasilitas pembinaan narapidana, seperti bengkel kerja, dapur sehat, dan makan siang bersama warga binaan pemasyarakatan.

Reporter : Jepri Zebua

Dirjen AHU Kemenkum Blokir Akta YPDA Versi HNK

0

mimbarumum.co.id – Kementerian Hukum RI melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) telah memblokir AHU milik Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) Nomor AHU-AH.01.06-0011352 tentang Penerimaan Perubahan Data Yayasan Perguruan Darma Agung, tanggal 10 Februari 2025.

Kemudian Nomor AHU-AH.01.06-0011419
Tentang Penerimaan Perubahan Pemberitahuan Anggaran Dasar Yayasan Perguruan Darma Agung, yang juga tertanggal 10 Februari 2025. Kedua nomor AHU diduga milik yayasan UDA versi Hana Nelsri Kaban ( HNK). Surat pemblokiran yang ditandatangani Dirjen AHU Widodo itu, tertanggal 17 Juni 2025.

Kuasa hukum YPDA versi Partahi Siregar, Hokli Lingga, SH kepada wartawan, Senin, (24/6/2025) menyatakan, dasar pemblokiran AHU tersebut karena masih adanya gugatan di PT TUN Jakarta.

“Dengan diblokirnya kedua AHU YPDA di atas maka semua kebijakan yang dilakukan HNK tidak sah. Baik itu pengangkatan Rektor, Dekanad, pegawai dan lain lain, termasuk pemberhentian terhadap Dr. Lilis S Gultom dan pejabat rektorat, Dekanad maupun jabatan lainnya, semua itu tidak berlaku,” tegasnya.

Didampingi kuasa hukum lainnya, Baginta Manihuruk, SH, Ganda Putra Marbun, SH dan Sovia Siregar, SH, Hokli menjelaskan, sesuai statuta no. 119 SK/A/YPDA/III/2022-2026 Pasal 64 ayat 5 yang berbunyi bahwa ketika rektor diberhentikan sebelum masa jabatan, karena sakit, permohonan sendiri , diangkat dalam jabatan lain maka ketua umum yayasan dapat mengangkat rektor setelah mendapat pertimbangan senat, maka pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi harus dilaksanakan oleh pejabat Rektor yang dipilih oleh senat dan diangkat oleh ketua yayasan.

“Pemilihan Rektor UDA oleh senat dan dikukuhkan oleh ketua yayasan sudah dilakukan. Dr. Lilis S Gultom dipilih oleh senat UDA dan di-sk-kan oleh ketua YPDA, dan itu sudah sesuai dengan statuta UDA,” ujar Hokli.

Kepada Lembaga Layanan Perguruan Tinggi (L2DIKTI) Sumatera, Hokli berharap untuk segera mengeluarkan surat Perlindungan dan Kepastian Hukum UDA dibawah pimpinan Rektor Dr. Lilis S Gultom yang diangkat sesuai aturan yang berlaku di universitas yang didirikan DR. TD. Pardede itu.

Juga hadir pada kesempatan itu Rektor UDA Dr. Lilis S Gultom, Wakil Rektor 2 Jonne L. Gaol, Wakil Rektor 3 Zulkarnaen Nasution, Wakil Rektor 1 ISTP Torang Simanjuntak, Wakil Rektor 2 ISTP Novi Silaen.

Reporter : M. Nasir

Ungkap 414 Kasus Narkoba, Polda Sumut Selamatkan 1,3 Juta Jiwa

mimbarumum.co.id – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”, Kepolisian Daerah Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat lewat pengungkapan besar-besaran kasus narkotika di wilayah hukumnya.

Dalam konferensi pers yang digelar di Sat Polairud Polres Tanjung balai pada Selasa (24/6/2025), Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkapkan keberhasilan jajarannya bersama Polres Batubara, Polres Asahan, dan Polres Tanjung Balai dalam menindak 414 kasus narkoba sepanjang periode 1 Januari hingga 23 Juni 2025, dengan total 548 tersangka diamankan.

Tak hanya menyasar pengedar lokal, pengungkapan ini juga menyentuh jaringan narkotika internasional, nasional, hingga pengedar yang beroperasi di tempat hiburan malam (THM).

Barang bukti yang diamankan juga tak kalah mencengangkan seperti 248,73 kg Sabu, 32,30 kg Ganja, 44.256 butir Pil ekstasi, 899 gram Kokain serta Liquid vape mengandung metomidate sebanyak 5.393 buah.

“Total estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan dari peredaran gelap narkotika ini mencapai 1.381.117 jiwa, dengan nilai ekonomis barang bukti diperkirakan mencapai Rp312,6 miliar,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut dalam keterangannya.

Ia menegaskan, pengungkapan ini adalah wujud nyata dari implementasi tema HUT Bhayangkara ke-79, bahwa Polri hadir untuk masyarakat, tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

“Menjelang Hari Bhayangkara, kami tegaskan kembali bahwa kami tidak akan pernah mundur dalam perang melawan narkoba. Ini bentuk bakti kami kepada masyarakat. Penindakan akan terus kami lakukan secara konsisten, konsekuen, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Kami siap memproses setiap laporan dan menindak para pelaku kejahatan narkotika secara tegas dan tuntas. Jangan beri ruang bagi para perusak masa depan bangsa,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan agar tidak ada lagi oknum-oknum yang mencoba mengintervensi proses penegakan hukum.

“Upaya menghambat pemberantasan narkoba adalah pengkhianatan terhadap bangsa. Kami tidak akan segan menindak setiap bentuk penghalangan hukum yang justru berpotensi melahirkan tindak pidana baru,” tegasnya lagi.

Konferensi pers ini turut dihadiri Kabid Humas Polda Sumut, Kapolres Tanjung Balai, Kapolres Asahan, dan Kapolres Batubara, serta rekan-rekan media yang selama ini menjadi mitra strategis Polri dalam membangun opini publik yang sehat dan edukatif.

Sebagai penutup, Polda Sumut mengucapkan terima kasih atas peran aktif masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta insan pers dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba.

Reporter: R/ Jafar Sidik

Soal Pedagang Pasar Lalang Dipalak Oknum Lurah, Pembina RANZ Minta Wali Kota Medan Turun Tangan

0

mimbarumum.co.id – Keresahan ratusan pedagang Pasar Lalang mendapat perhatian dari berbagai kalangan, termasuk dari pendukung Walikota dan Wakil Walikota Medan: RANZ (Relawan Rico-Zaki).

Muhri Fauzi Hafiz selaku Pembina RANZ menyatakan keprihatinan terhadap apa yang dialami ratusan pedagang tersebut.

“Kondisi ini harus menjadi perhatia Walikota Medan, Bapak Rick Waas beserta jajaran. Keresahan para pedagang sudah memuncak. Mereka dikutip retribusi tanpa ada aturan yang jelas,” ungkap Muhri.

Ia juga mengaku heran, para pedagang tersebut dikutip retribusi dengan karcis yang di dalamnya ada nama Bhabinkamtibmas Polsek Sunggal.

“Ini merupakan masalah serius yang sangat membutuhkan perhatian Pak Wali. Mudah-mudah Pak Wali bisa tanggap terkait permasalahan ini dengan memanggil camat, lurah, bahkan sampai kepling. Kami akan mengawal permasalahan ini, agar ratusan pedagang dapat nyaman berjualan,” tutup Muhri.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ratusan pedagang di Pasar Lalang yang terletak di Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, mengaku resah dengan banyaknya kutipan retribusi setiap harinya. Tak tanggung-tanggung, setiap harinya mereka harus menyediakan uang Rp20 ribu ke berbagai oknum yang melakukan pengutipan.

Ironisnya, retribusi yang diwajibkan kepada para pedagang melibatkan oknum lurah dan camat, bahkan oknum anggota Polsek Sunggal (tertera di karcis retribusi).

“Kami pedagang di sini sudah sangat resah. Retribusi yang harus kami bayarkan sangat memberatkan kami. Dalam sehari kutipan yang harus kami bayarkan sampai Rp20 ribu,” keluh salah seorang pedagang ikan yang minta namanya tidak dicantumkan.

Reporter: Jafar Sidik

Rapat Pembahasan Lpj, Modesta Marpaung Minta Bapenda Medan Kutip Pajak Parkir dari Minimarket

0

mimbarumum.co.id – Anggota DPRD Medan yang bergabung di Badan Anggaran (Banggar) Modesta Marpaung SKM minta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memaksimalkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak parkir. Untuk itu Bapenda Kota Medan didorong mampu menggali sumber PAD yang selama ini terabaikan.

Selama ini, kata Modesta, pajak parkir dari ribuan pelaku usaha gerai mini market di Kota Medan tidak memberikan kontribusi PAD dari pajak parkir ke Pemko Medan. Untuk itu Modesta mendesak Bapenda Medan segera memastikan pajak parkir ditarik dari seluruh usaha gerai minimarket yang ada di Kota Medan.

“Potensi itu cukup besar supaya dimanfaatkan dengan benar,” ujar Modesta kepada wartawan usai mengikuti rapat pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD Kota Medan Tahun 2024 bersama Badan Pensapatan Daerah (Bapenda) di ruang banggar gedung DPRD Medan, Senin (23/5/2025).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Medan Wong Cun Sen bersama Wakil Ketua Zulkarnaen, Hadi Suhendra dan anggota banggar DPRD Medan serta OPD Pemko Medan.

Ditegaskan Modesta, tidak ada alasan pemilik gerai mini market seperti Indo Mart, Alfa Mart, Alfamini dan lainnya untuk menolak parkur dikutip dari halaman toko. Sebab kata Modesta, yang akan ditarik adalah kutipan parkir dari konsumen.

“Kalau pihak pemilik usaha ingin menggratiskan parkir kepada pelanggannya, itu urusan mereka tetapi harus tetap bayar pajak parkir ke Pemko Medan,” imbuhnya.

Lagi pula kata Modesta yang saat ini duduk di Komisi II DPRD Medan membidangi kesejahteraan itu. Apabila diberlakukan parkir di halaman gerai minimarket akan menampung tenaga kerja. “Yang pasti akan menambah lapangan kerja dan jumlah pengangguran berkurang. Untuk 2 orang saja juru parkir di 1 usaha sudah beraoa banyak tenaga kerja yang tertampung,” sebutnya.

Selain pajak parkir, Midesta juga menyoroti terkait dugaan kebocoran PAD dari berbagai sumber pajak seperti dari pajak restoran, pajak hiburan, parkir, reklame dan lainnya.

Maka sangat dimungkinkan peningkatan target PAD di Bapenda dengan penuh harapan akan terealisasi.

Untuk itu kepada petugas Bapenda di dorong melakukan berbagai inovasi dan menggali sumber sumber PAD.

Menanggapi, kritikan Modesta, Plt Kepala Bapenda Roby Chairi menyampaikan akan segera menyikapinya. “Terima kasih masukan dan kritikan, hal ini menjadi atensi kami,” paparnya.

Reporter: Jafar Sidik