Beranda blog Halaman 38

Dosen FAI UMSU Laksanakan Pengabdian Masyarakat di MAM 13 Sei Rampah Sergai

0

mimbarumum.co.id – Dalam menjalankan Tri Dharma perguruan tinggi, sebagai dosen harus menjalankan kewajibannya yaitu melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Untuk itu, Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) juga melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat di Madrasah Aliyah Muhammadiyah (MAM) 13 Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada Selasa tanggal 6 Mei 2025.

Dalam keterangan diterima Jumat (9/5/2025), pengabdian masyarakat dengan judul Penguatan Al Islam dan Kemuhammadiyahan bagi Guru di Madrasah Aliyah Muhammadiyah 13 Sei Rampah berjalan dengan lancar. Pemateri dalam kegiatan pengabdian masyarakat disampaikan oleh Ustadz Mahmud Yunus Daulay, MA dan Faisal Amri Al-Azhari, S.Th.I, M.Ag.

Pengabdian masyarakat dibuka secara resmi oleh pimpinan daerah Muhammadiyah Kabupaten Serdang Bedagai H. Syrafruddin Effendi Panjaitan, S.Pd serta dihadiri oleh pimpinan cabang Muhammadiyah Kecamatan Sei Rampah. Sedangkan kegiatan materi diisi pertama oleh Mahmud Yunus Daulay, MA tentang sejarah berdirinya Muhammadiyah.

Mahmud Yunus menyampaikan bahwa Muhammadiyah berdiri pada 8 Dzulhijjah 1330 H atau bertepatan pada tanggal 18 November 1912 di Kauman, Kota Yogyakarta. Dijelaskan bahwa pendirian Muhammadiyah diawali oleh keberadaan Sekolah Rakyat bernama Madrasah Ibtidaiyah Diniyah Islamiyah yang didirikan KH. Ahmad Dahlan pada awal tahun 1912.

“Madrasah tersebut ketika itu mengadakan proses belajar-mengajar pertama kali dengan memanfaatkan ruangan berupa kamar tamu di rumah KH. Ahmad Dahlan yang memiliki panjang 6 meter dan lebar 2.5 meter, berisi tiga meja dan tiga kursi panjang serta satu papan tulis. Pada saat itu ada sembilan santri yang menjadi murid di Madrasah Ibtidaiyah Diniyah Islamiyah,” paparnya.

Materi kedua disampaikan oleh Faisal Amri Al-Azhari, S.Th.I., M.Ag dengan paham agama tentang Muhammadiyah. Beliau menyampaikan tentang Manhaj Muhammadiyah. Prof. Yunahar Ilyas1 menjelaskan bahwa Muhammadiyah dalam memahami Islam berdasarkan pada Alquran dan as-Sunnah.

Yakni tidak terikat aliran teologis, madzhab fikih, dan tarekat sufiyah apapun. Walaupun secara de-facto Ahlussunnah. Khusus di bidang akidah, dalam memahaminya dari Alquran dan as-Sunnah, Muhammadiyah menganut metode dan paham Salafiyah.

Hal itu telah dinyatakan dalam Himpunan Putusan Tarjih. Muhammadiyah dalam hal Akidah merujuk kepada kalangan umat terdahulu yang selamat (alfirqat al-nājiyah min al-salaf). Muhammadiyah menunjukkan karakter yang moderat sehingga dimasukkan dalam katagori Salafiyah Wāsithiyah, yaitu Salafiyah yang cenderung di tengah-tengah dan moderat dan jauh berbeda dari Salafiyah Muhammad ibn Abd al-Wahhāb dan Rasyid Ridla.

Sementara itu, Kepala Madrasah Aliyah Muhammadiyah 13 Sei Rampah, Muhammad Arsyad Al-Fuadi Lubis, S.Pd saat menutup kegiatan pengabdian tersebut menyampaikan semoga kegiatan pengabdian masyarakat kepada guru di Madrasah Aliyah Muhammadiyah 13 Sei Rampah berjalan dengan rutinitas agar guru-guru bisa lebih memahami dan melaksanakannya dalam kehidupan sehari-hari tentang pentingnya organisasi Muhammadiyah.

Reporter : Djamaluddin

Legislator PKS Desak Pemerintah Tuntaskan Masalah Sosial dan Tawuran di Belawan

0

mimbarumum.co.id – Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, H. Salman Alfarisi, Lc., MA., menyoroti serius persoalan sosial yang kerap memicu konflik dan kekerasan di wilayah Belawan, Medan.

Ia menegaskan bahwa penyelesaian berbagai masalah sosial, khususnya tawuran antar warga dan kenakalan remaja, merupakan kewajiban pemerintah dan aparat keamanan.

Dalam pernyataannya saat dihubungi wartawan di Medan, Jumat, Salman menyebut bahwa berbagai insiden tawuran dan kekerasan tidak terjadi begitu saja, melainkan dipicu oleh berbagai akar persoalan yang belum tersentuh secara tuntas. Oleh karena itu, ia menuntut pendekatan yang lebih menyeluruh dan terencana dari semua pihak.

“Penyelesaian masalah sosial dan tawuran tidak bisa dianggap sebagai kejadian mendadak. Selalu ada penyebabnya. Pemerintah provinsi, Polda Sumut, dan Polres sejauh ini telah melakukan upaya, namun kita perlu langkah yang lebih terkoordinasi dan preventif agar kejadian serupa bisa dicegah,” ujarnya di Medan.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, jika sudah terjadi aksi kekerasan yang menimbulkan korban jiwa seperti penembakan atau bahkan kematian, maka itu menjadi evaluasi besar bagi semua pihak. Ia menekankan perlunya upaya antisipasi dan kolaborasi lintas sektor, bukan hanya reaksi sesaat ketika peristiwa sudah terjadi.

“Kita apresiasi langkah polisi dalam menangani berbagai kasus sosial ini, tapi harus diingat bahwa masalah ini bukan semata-mata urusan aparat penegak hukum. Semua stakeholder yang terkait, mulai dari pemerintah kota, pemerintah provinsi, hingga tokoh masyarakat, harus duduk bersama dan ikut ambil bagian,” tegasnya.

Salman menilai akar permasalahan seperti kesenjangan sosial, pengangguran, dan kurangnya ruang kegiatan positif bagi remaja menjadi penyebab utama munculnya aksi tawuran, begal, bahkan penyalahgunaan narkoba.

“Bisa jadi karena kesenjangan sosial yang tinggi, masyarakat tertekan secara ekonomi, lalu muncul ledakan konflik. Pemerintah harus memberikan perhatian besar terhadap ini. Jangan sampai kita hanya bersikap reaktif,” katanya.

Ia juga menyinggung perlunya kebijakan yang mengarah pada pencegahan dini. Bila perlu, dilakukan tes narkoba secara berkala terhadap aparat pemerintahan maupun penegak hukum, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi narkoba dan kriminalitas.

“Kalau memang ada indikasi keterlibatan narkoba, mari kita rumuskan program terukur. Bisa dimulai dengan tes narkoba kepada aparat, sebagaimana kita dulu bekerja sama untuk mengendalikan peredaran kopi ilegal. Ini harus dilakukan lintas instansi,” ucapnya.

Menurut data yang ia kutip, Sumatera Utara termasuk salah satu daerah dengan jumlah pengguna narkoba tertinggi di Indonesia. Hal ini tentu menjadi sinyal bahaya yang membutuhkan strategi komprehensif dalam penanggulangannya.

“Masalah tawuran, begal, dan narkoba ini jauh lebih berbahaya ketimbang persoalan seperti kopi ilegal. Maka, harus ada pembicaraan lintas lembaga yang lebih serius dan berkelanjutan,” tambahnya.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa penyelesaian persoalan sosial harus dilakukan secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan—bukan hanya penanganan kasus demi kasus secara sporadis.“Kita ingin solusi terbaik, bukan sekadar penanganan yang tambal sulam. Pemerintah wajib hadir dan bertanggung jawab penuh dalam menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya.

Reporter: Djamaluddin

Polda Sumut Ungkap 2.000 Liquid Vape Mengandung Obat Keras di Labura

mimbarumum.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram dan 2.000 kemasan vape liquid mengandung zat berbahaya di perairan Labuhanbatu Utara (Labura).

Pengungkapan ini merupakan yang pertama kali untuk temuan vape mengandung metomide dan etomidate di wilayah Sumut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyampaikan bahwa pengungkapan ini terbilang menarik karena merupakan bagian dari jaringan internasional.

“Beberapa waktu lalu kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan yang dilakukan melalui jalur laut, dari perairan internasional menuju Sumut,” ujar Calvijn, Kamis (8/5/2025).

Selain sabu, polisi turut mengamankan 20 bal berisi liquid vape berbahaya. Masing-masing bal berisi 100 pod berisi 1 ml cairan yang mengandung metomide dan etomidate—zat golongan obat keras yang biasa digunakan sebagai anestesi.

“Ini sangat membahayakan karena dapat menyebabkan halusinasi dan euforia. Jenis ini sebelumnya hanya ditemukan di Jakarta, namun kini telah beredar di Sumut,” katanya.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Sabtu (26/4/2025) di kawasan perairan Tanjung Balai Bagan Asahan hingga Labuhanbatu Utara, Tanjung Api.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi mencurigakan di perairan tersebut.

“Unit IV Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut segera melakukan penyisiran. Setelah sekitar empat jam, sekitar pukul 05.00 WIB, tim melihat kapal mencurigakan dan langsung melakukan pengejaran,” kata Ferry.

Kapal berhasil dihentikan dan tiga orang pria dewasa di dalamnya langsung diamankan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga bungkus plastik besar berisi 30 bungkus sabu serta 20 bungkus berisi ribuan liquid vape di dalam viber biru.

Dalam interogasi awal, para pelaku mengaku menerima barang haram tersebut dari dua orang tak dikenal di perairan Bagan Asahan, tepatnya di titik ‘lampu putih’.

Mereka diperintahkan untuk mengantarkannya ke Labuhanbatu Utara dan dijanjikan upah sebesar Rp30 juta oleh seseorang berinisial G. Kini ketiga tersangka telah diamankan, dan polisi masih memburu pihak lain yang terlibat dalam jaringan penyelundupan ini.

Reporter: Jafar Sidik

UDI dan IMO Sepakati Kerjasama Pemberitaan

mimbarumum.co.id – Universitas Deztron Indonesia (UDI) sepakat bekerjasama dalam bidang pemberitaan dengan DPW Ikatan Media Online (IMO-Indonesia) Sumatera Utara. Kesepakatan itu tertuang dalam Nota Kesepahaman (Memorandum Of Understanding) yang ditandatangani Rektor UDI Prof. Adjust Dr. Marniati, SE, MKes dan Ketua DPW IMO-Indonesia Sumut H. A. Nuar Erde di Kampus UDI Jalan Perintis Kemerdekaan No. 9 Medan.

Usai penandatangan Wakil Rektor UDI Dr. H. Yohny Anwar., S.H., MH mengatakan kesepakatan itu merupakan bentuk komitmen kedua belah pihak dalam mendorong kolaborasi dunia pendidikan dan dunia jurnalistik. Melalui kerjasama ini, kedua belah pihak sepakat untuk mengembangkan program-program yang mendukung peningkatan literasi media, pelatihan jurnalistik digital, serta pemanfaatan jaringan media online sebagai sarana publikasi dan promosi kegiatan kampus.

“Kami menyambut baik kerjasama ini. UDI harus terus beradaptasi dan mengantisipasi perkembangan teknologi informasi. Kerjasama dengan IMO adalah langkah kongret dalam menyikapi perkembangan informasi global,” ujar Yohny Anwar lagi.

Sementara itu, Ketua DPW IMO-Indonesia Sumut H. A. Nuar Erde mengatakan pihaknya selalu membuka diri untuk kerjasama saling menguntungkan dengan dunia kampus. UDI adalah kampus pendidikan tinggi yang fokus pada perkembangan teknologi digital yang memang sangat diperlukan dalam globalisasi dunia saat ini.

“Kami tahu, UDI adalah satu-satunya perguruan tinggi yang berbasis digital. Program-program stud di UDI semuanya berbasis digital sehingga lulusannya mampu menyikapi perkembangan dunia yang serba digital. Kami siap mendukung UDI dalam menyiapkan generasi muda yang paham akan dunia jurnalistik dan komunikasi digital,” ujarnya.

Menurut Nuar, kerjasama ini tidak hanya memberikan ruang kolaborasi, tapi juga membuka peluang bagi mahasiswa untuk belajar langsung dari praktik media digital di lapangan.

Acara penandatanganan ini disaksikan Wakil Ketua DPW IMO Indonesia Sumut Drs. Harun Al Rasyid dan Bidang Humas UDI Abdul Kholiq, S.Kom dan Yogi Prayana.

Reporter: R/ Jalaluddin

Lulus 100 Persen, Peserta Didik SMAN 21 Medan Terima SKL 

mimbarumum.co.id – Hasil rapat pleno dewan guru dan tata usaha di SMA Negeri 21 Medan mengumumkan sebanya 297 peserta didik kelas XII terdiri dari IPA 166 orang dan IPS 131 orang dinyatakan lulus seratus persen. 

Plt Kepala SMAN 21 Medan Dewi Susanty S saat ditemui media di sekolahnya Jalan Selambo Medan, Kamis (8/5/2025) menjelaskan, pembagian Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi siswa-siswi kelas XII dilaksanakan selama dua hari berjalan tertib dan lancar. 

“Kita bersyukur tahun ini semua siswa-siswi dapat menyelesaikan pendidikan tepat waktu dan menuntaskan proses belajar dengan baik dan sempurna. Untuk itu, saya sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua peserta didik yang tekun dan gigih belajar selama di sekolah ini,” terang Dewi. 

Kasek merasa bangga kepada anak didik berkat kelulusan ini adalah hasil dari kerja keras, ketekunan, dan semangat belajar mereka selama tiga tahun di SMAN 21 ini. 

“Kepada seluruh civitas guru dan staf tata usaha mengucapkan selamat atas pencapaian ini. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari dukungan dan doa orang tua serta bimbingan para guru,” tambahnya. 

Untuk itu Dewi mengingatkan bahwa kelulusan ini bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal dari langkah baru menuju masa depan yang lebih cerah. 

“Teruslah belajar, kembangkan potensi diri, dan jadilah pribadi yang bermanfaat bagi masyarakat. Jaga nama baik diri, keluarga, dan almamater kita tercinta,” pintanya. 

Dia juga mengingatkan agar peserta didik tidak merayakan kelulusan dengan cara yang berlebihan atau merugikan diri sendiri dan orang lain. Rayakanlah dengan cara yang positif dan penuh rasa syukur.

Dewi mewakili seluruh dewan guru dan staf sekolah mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada SMAN 21 Medan dalam mendidik putra-putri di sekolah ini. “Mohon maaf atas segala kekurangan selama proses pembelajaran,” tambahnya. 

Reporter : M Nasir

Menteri ATR-BPN Serahkan Sertifikat Tanah Sena ke Rektor UIN Sumatera Utara

mimbarumum.co.id – UIN Sumatera Utara Medan (UINSU) resmi menerima penyerahan sertifikat tanah seluas 97,138 hektar (971.380 M2) di Desa Sena, Kab. Deli Serdang diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN, H. Nusron Wahid, S.S., M.Si. Rabu (7/5/2025) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan P. Diponegoro No. 30 Medan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sumatera Utara, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Kepala Kantor BPN Deli Serdang, serta para walikota dan bupati dari berbagai kabupaten/kota di wilayah Sumut.

Sertifikat tanah yang diterima UINSU ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat legalitas aset tanah kampus dan menjadi bagian dari langkah strategis dalam pengembangan kelembagaan pendidikan tinggi berbasis keagamaan di Indonesia.

Penyerahan ini juga merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat dalam mendorong tata kelola aset negara yang lebih tertib, akuntabel, dan berdaya guna.

Prof. Dr. Nurhayati menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Menteri ATR/BPN dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses sertifikasi lahan tersebut. Ia menegaskan bahwa sertifikat ini akan digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan pengembangan kampus dan peningkatan layanan pendidikan bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, penyerahan sertifikat ini adalah langkah besar bagi UINSU. Kami menyampaikan terima kasih kepada Menteri ATR/BPN Bapak Nusron Wahid, Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Kepala Kanwil BPN Sumut, serta Kepala Kantor BPN Deli Serdang dan juga seluruh pihak terkait lainnya atas dukungan dan perhatian yang diberikan. Ini membuka jalan bagi penguatan infrastruktur kampus demi mencetak generasi bangsa yang unggul secara akademik dan spiritual,” ujar Rektor Nurhayati.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara menyoroti pentingnya legalitas aset dan penertiban tanah di seluruh wilayah provinsi. Ia mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN yang dinilai telah berpihak pada kepentingan rakyat dan institusi pendidikan seperti UINSU.

Gubernur juga mengangkat isu keadilan dalam pengelolaan tanah bekas HGU serta perlunya percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara.

Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat terus diperkuat demi kepastian hukum, efisiensi anggaran, dan pelayanan publik yang lebih baik.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa penataan aset negara termasuk tanah-tanah pendidikan merupakan prioritas nasional. Ia juga mengapresiasi kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah yang semakin solid dalam memastikan kepastian hukum atas aset publik.

Acara ini menjadi momen penting tidak hanya bagi UINSU, tetapi juga bagi sejumlah instansi dan pemerintah daerah lainnya yang turut menerima sertifikat tanah dalam rangkaian kegiatan tersebut. Penyerahan ini menjadi bukti konkret bahwa negara hadir dalam menjamin hak dan kelangsungan aset untuk pelayanan publik.

Reporter : M Nasir

0
mimbarumum.co.id – Guna mewujudkan tata kelola pemerintahan berkualitas dengan prinsip good governance, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mendorong seluruh badan publik agar meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik, dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Hal ini sejalan dalam mendukung misi Gubernur dan Wakil Gubernur dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang efisiensi, transparansi, partisipatif, akuntabilitas dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam sambutannya yang dibacakan Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Porman Mahulae pada pembukaan Sosialisasi dan Bimtek Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik melalui zoom di Aula Transparansi Dinas Kominfo Sumut, Jalan HM Said No 27 Medan, Kamis (8/5).
Dikatakannya, untuk mewujudkan pemerintahan yang berkulitas perlunya keterbukaan informasi dari seluruh badan publik, sehingga bisa membangun legitimasi, dan membangun kepercayaan publik pada pemerintah daerah.
“Keterbukaan informasi badan publik ini merupakan salah satu implementasi amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Harapannya, badan publik di Sumut, bisa melaksanakan undang-undang ini, sehingga bisa menghantarkan Sumut  menjadi ‘provinsi yang informatif,” harapnya
Selain itu, masyarakat luas juga diharapkan terus berpartisipasi dengan cermat dalam menggunakan hak atas informasi, serta turut mengawasi setiap proses formulasi, implementasi, dan evaluasi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Karena, kunci keberhasilan dari keterbukaan informasi publik adalah kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat dan stakeholders
“Jadi kami berharap Komisi Informasi (KI) Sumut bisa terus proaktif dan berkolaborasi untuk mengawal keterbukaan informasi publik secara adil dan obyektif, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari kehadiran Komisi Informasi,” ucapnya.
Ketua KI Sumut Abdul Haris Nasution menyampaikan, pelaksanaan Monitoring Evaluasi (Monev) penting untuk memberikan masukan kepada badan publik, memberikan akses-akses informasi, serta  mengidentifikasi, menginventarisasi, dan memberi umpan balik kepada publik, guna mengawal  pembangunan yang ada di Sumut.
“Badan publik harus bisa memberikan informasi program-program pemerintah. Saat ini jelas program Bapak Gubernur Sumut Bobby Nasution ‘Kolaborasi Sumut Berkah’, kami berharap dengan visi dan misi gubernur ini bisa diketahui dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dengan keterbukaan badan publik di tingkat kabupaten/kota se-Sumut, dengan kemudahan akses informasi,” ujarnya.
Diharapkan, dengan pelaksanaan Bimtek Monev ini, kualitas layanan informasi publik di Kabupaten/Kota se-Sumut terus meningkat dan masyarakat Sumut dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan dengan mudah dan cepat.
Turut hadir Wakil Ketua KI Sumut Eddy Syahputra, Sekretaris KI Sumut Achmad Yazid Matondang, Kadiv Kelembagaan Cut Alma Nuraflah, Kadiv Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Deddy Ardiansyah, Kadiv Penyelesaian Sengketa Informasi Syafii Sitorus, para OPD Pemprov dan Kabupaten/Kota, Ketua KPU Kabupaten/Kota, serta Baznas Kabupaten/Kota melalui zoom.
Reporter : Siti Amelia

Kapolrestabes Medan Musnahkan Sabu 12 Kg dan Inex 18.865 Butir Dengan Cara Dibakar

mimbarumum.co.id – Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan kembali memimpin pemusnahan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi atau inex di Mapolrestabes Jalan HM Said Medan, Kamis (6/5/2025).

Cukup besar yang dimusnahkan barang bukti narkoba asal Malaysia dari barang bukti yang dimusnahkan, sebanyak 12 kilogram dan 19.030 butir pil ekstasi itu akan dilakukan penyisihan untuk keperluan labfor sebanyak 113 gram sabu dan 165 butir pil ekstasi. Dan total keseluruhan tersangka yang berhasil diamankan berjumlah dua orang. Masing – masing berinsial MN (32) warga Pidie Jaya dan TC (37) warga Jalan Kolonel Yos Sudarso, komplek Citra Graha No B2, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

“Jadi total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 11.887 gram dan 18.865 butir. Tidak ada barang bukti yang disisipkan untuk keperluan pengungkapan kasus selanjutnya,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Waka Polrestsbes AKBP Rudi Silaen dan Kasat Narkoba Thommy Aruan kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).

Kata Kombes Gidion, para tersangka melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) Undang – undang RI No 36 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati.

Dijelaskannya, penangkapan dan pengungkapan itu kepada pelaku MN, pada hari Selasa tanggal 11 Maret sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Bunga Asoka, Komplek Green Asoka Risidence Blok A, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang. Selanjutnya, penangkapan kepada TC pada hari Jumat tanggal 21 Maret 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Pendidikan, Desa Deli Tua Barat, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang.

Sebelumnya, berdasarkan pengujian yang dilakukan anggota Labfor Forensik Polda Sumut, ternyata sabu tersebut merupakan jenis terbaik. Demikian pula ekstasi yang diuji ternyata kualitas terbaik dan merupakan jenis baru.

Selanjutnya, si putih dan inex yang dimusnahkan dengan memasukkan ke panci berisi air mendidih.

Demikian pula sabu dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mobil Incenerator yang telah disediakan.

Kombes Gidion di hadapan anggota meminta terus melakukan penangkapan bandar narkoba di Medan dan di tempat lain.

Reporter: Rasyid Hasibuan/R

Disinyalir Sediakan Prostitusi, Ketua Gapai dan GNPF Ulama Sumut Minta Wali Kota Medan Tindak Tegas The Vampire Spa

mimbarumum.co.id – Vampire Spa yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Komplek Tomang Elok, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, disinyalir menyediakan praktik prostitusi dan minuman beralkohol.

Ketua Gerakan Anti Penistaan Agama Islam (Gapai) Sumut Rahmad Gustin merujuk pada visi Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yakni terwujudnya masyarakat Kota Medan yang berkah, maju dan kondusif, adalah cita-cita mulia yang harus didukung oleh seluruh lapisan masyarakat Kota Medan tidak terkecuali para pebisnis atau pelaku usaha yang harus mengedepankan orientasi terhormat ini daripada hanya sekedar mengambil keuntungan semata.

“Tujuan cari profit dengan menyisakan penyakit moral dan mental harus ditertibkan dengan tegas dan terukur,” ucap Rahmad.

Ia berharap hal ini dapat diperhatikan serius oleh Pemerintah Kota Medan.

“Semoga ini sampai kepada Wali Kota sehingga mendapat perhatian serius,” pungkas Rahmad kepada wartawan, Rabu (8/52025).

Terpisah, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Sumut, H Aidan Nazwir Panggabean, turut menyoroti keras dugaan praktik prostitusi di The Vampire Spa.

“Kita mengecam keras setiap bentuk praktik-praktik kemaksiatan, apalagi jelas melanggar hukum yang berlaku di negeri ini,” tegasnya.

Aidan pun berharap aparat terkait dapat menindak dugaan praktik prostitusi tersebut.

“Dan kepada aparat terkait kita minta untuk segera menindak sesuai dengan tupoksinya,” tandas Aidan kepada wartawan.

Sementara itu, Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat SIK dikonfirmasi awak media ini pada Kamis (8/5/2025) terkait diduga adanya praktik prostitusi di The Vampire Spa yang merupakan wilayah hukum Polsek Sunggal, mengatakan akan berkoordinasi kepada instansi terkait untuk dilakukan penindakan terhadap terhadap penyakit masyarakt (pekat) tersebut.

“Kita akan koordinasi kepada instansi terkait, adanya informasi pekat akan kita tindaklanjuti,” tegas Kompol Bambang.

Reporter: Rasyid Hasibuan

Binsar Simarmata Ingatkan Satuan Pendidikan Agar Tidak Pungut Biaya Perpisahan

0

mimbarumum.co.id – Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Binsar Simarmata, mengingatkan seluruh satuan pendidikan baik negeri maupun swasta, agar tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun dari peserta didik maupun orang tua untuk kegiatan perpisahan atau wisuda.

Peringatan ini merujuk pada Surat Edaran Nomor 400.3/2333 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara. Surat tersebut menekankan agar sekolah tidak mengadakan kegiatan kelulusan atau perpisahan yang bersifat memberatkan secara finansial.

“Harus dipahami, kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum sepenuhnya pulih. Karena itu, sekolah cukup membuat kegiatan sederhana di lingkungan sekolah. Tidak perlu ada pungutan dengan dalih apa pun,” tegas Binsar kepada wartawan di Medan, Rabu (7/5/2025).

Politisi Partai Perindo itu juga mendorong agar Dinas Pendidikan Kota Medan ikut menerbitkan aturan serupa sebagai turunan dari kebijakan provinsi.

“Kita minta Disdik Medan juga bersikap tegas dan mengeluarkan regulasi resmi. Ini penting agar tidak ada celah bagi sekolah untuk tetap melakukan pungutan dengan berbagai istilah,” ujarnya.

Lebih jauh, Binsar menegaskan bahwa pihaknya di Komisi 2 DPRD Medan akan ikut mengawasi pelaksanaan edaran tersebut di lapangan.

“Kita akan pantau langsung agar praktik pungutan uang perpisahan tidak lagi menjadi beban bagi siswa, apalagi orang tua yang kurang mampu,” ujarnya.

Dinas Pendidikan Sumatera Utara sendiri telah menegaskan bahwa sekolah cukup menggelar kegiatan kelulusan secara sederhana namun bermakna, tanpa pungutan biaya. Kegiatan seperti pentas seni, pameran karya, hingga bakti sosial di lingkungan sekolah bisa menjadi alternatif yang lebih berdaya edukatif.

“Intinya, perayaan kelulusan tetap bisa berlangsung hangat dan berkesan, tanpa memberatkan siapa pun,” pungkas Binsar.

Reporter: Jafar Sidik