Beranda blog Halaman 3

Penangkapan 4 Tersangka Debt Collector Diapresiasi, Praktisi Hukum Minta Polisi Tangkap Direktur Leasing

mimbarumum.co.id – Terkait dengan video viral penangkapan empat orang debt collector oleh pihak kepolisian di sekitar Stadion Teladan, Medan, pada Senin (21/5/2025) lalu.

Praktisi Hukum, Rustam Hamonangan Tambunan, SH menyampaikan pendapatnya kepada awak media, Senin (9/6/2024).

“Menurut saya, empat orang debt collector itu sudah melakukan tindakan ancaman dan kekerasan membuat keresahan di ruang publik, kalaupun katanya eksternal, debt collector membuat pernyataan adanya plat bodong memberhentikan unit, memeriksa unit mesin, itu mereka tidak punya hak, apalagi membuat keresahan di sekitar Polsek Medan Kota lagi,” ucap Rustam.

“Kalau ada yang namanya plat bodong, mereka harus terlebih dahulu membuat laporan polisi, baru dari pihak leasing diwaliki pihak eksternal ke lapangan. Jadi bukan proses langsung berhentikan dan memeriksa. Itu bukan kewenangan mereka, tengok surat kuasa mereka. Baca itu surat kuasanya. Maka pasal 55, 56 patut di sertakan kepada perusahaaan leasing selaku pemberi kuasa

Ia menerangkan terkait dengan penangkapan itu, serta adanya komentar dari pihak leasing yang menyatakan tidak punya surat penangkapan, itu tidak perlu karena buktinya sudah tertangkap tangan.

“” Karena dalam menjaga keamanan dan ketertiban tugas kepolisian, apalagi di situ ada anak kecil. Pihak eksternal itu gak ada hak untuk menahan, memberhentikan. Itu tugas dari polisi. Leasing yang diwakili oleh debt collector tidak punya hak untuk menyita. Sudah ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi, satu bahwa penarikan itu harus ada penetapan dari pengadilan. Atau yang kedua minimal harus ada pernyataan kerelaan dari debitur, baru boleh menarik. Masing-masing leasing itu punya gak SPPI (Sertifikasi Profesi Pembiayaan Indonesia), kalau gak ada ilegal mereka.
Cara-cara mereka sudah melanggar Undang-undang dan mengganggu ketertiban umum,” paparnya.

Menurutnya tindakan pihak kepolisian itu sudah benar dan diapresiasi. Tindakan dari penyidik dan Kasat Reskrim untuk menahan dan menangkap mereka.

“Itu pelajaran bagi para debt collector lainnya, jangan melanggar undang-undang, jangan mau cepat aja cair. Kalau mereka gak senang buat di pengadilan. Jangan hanya debt collector yang tersangka kan, pihak dari leasingnya juga, direkturnya tersangka kan. Karena ini terjadi sudah berulang-ulang. Itu udah rahasia umum.
Direkturnya wajib tersangka juga, supaya jadi pembelajaran. Ini negara hukum. Sudah ada keputusan Mahkamah Konstitusi itu,” beber Rustam.

“Kalau Terkait dengan perampasan handphone itu, itu konteks yang berbeda. Akibat dari mereka manahan dan memberhentikan,” sambungnya.

Ia menjelaskan Terkait nopol palsu, itu bukan kewenangan debt collector untuk menyatakannya.

“Terlalu Prematur mereka menyatakan itu. Karena bukan Kapasitas dan bukan kewenangan mereka, itu tugas polisi. Mereka hanya debtcollector aja. Harapannya, para debt collector sesuai dengan penetapan pengadilan, sesuai prosedur, atau bujuk debiturnya. Ini ngancam-ngancam aja dengan badan besar dan rantai besarnya,” harapnya.

Menurutnya, kalau pihak leasing mau menyita harus minta penetapan dari pengadilan, itu langsung dari panitera, juru sita.

“Tindakan polisi itu sudah benar. Dalam hal penangkapan itu, tidak perlu surat penangkapan karena sudah tertangkap tangan di dekat Polsek pula itu. Jangan buat stigma medan ini tidak aman, buat situasi kondusif. Ada begal, ada lagi debtcollector, kalau masalah utang piutang itu ada prosedurnya. Di perjanjian mana pun tidak ada ditarik dengan debt collector, tapi di pengadilan mana diselesaikan, sudah ada undang-undangnya, seperti itu,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan yang dipimpin Iptu Eko Sanjaya SH, MH, berhasil menangkap 4 orang pria yang berprofesi sebagai debt collector, karena diduga melakukan perampasan Hp milik seorang wanita di jalan Stadion, kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.

Diamankan 4 orang pelaku pelaku dengan modus 365 KUHP atau pencurian dengan kekerasan subsider 368 KUHP, melakukan ancaman kekerasan untuk menguasai milik orang lain,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat rilis pada Kamis (22/5/2025).

Keempat orang pelaku yang diamankan oleh pihaknya masing-masing berinisial YAS (55), AKN (39), BS (47), dan RT (48) melakukan perbuatan 365 KUHP pada tanggal Rabu (21/5/2025) atas pelapor Lia Praselia (35) warga Grand Menteng Indah, Medan Denai Kota Medan.

“Ini adalah cara-cara premanisme, cara-cara yang menggunakan di ruang terbuka publik yang sudah berulang kali kita tegaskan tidak boleh terjadi di Kota Medan,” ungkap Kapolrestabes.

Ia menuturkan, kronologisnya pada Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 14.44 WIB personel unit Resmob mendapat informasi terjadinya perampasan 1 unit Hp yang dilakukan oleh sekitar 10 orang.

“Kemudian diamankan 4 orang yang diduga melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan,” tuturnya.

Atas perbuatannya para pelaku, korban mengalami kerugian hilangnya Hp dan mobil yang dikendarainya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry terkait penangkapan dan penahanan empat orang tersangka debt collector yang viral, mengatakan akan mengecek.

“Saya cek dlu, ya,” ujar Kombes Ferry via Whatsaap.

Reporter: Rasyid Hasibuan

Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu di Gang Adil Medan Maimun

mimbarumum.co.id – Satnarkoba Polestabes Medan berhasil meringkus seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Brigjend Katamso Gang Adil Kecamatan Medan Maimun.

Pelaku bernama Dimas Afmail alias Dimas (32) warga Jalan Eka Bakti Kecamatan Medan Johor.

Hal itu disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkobanya, AKBP Thommy Aruan SIK kepada wartawan pada Senin (9/6/2025).

Dijelskannya, berdasarkan laporan dari warga masyarakat tentang adanya penjual narkotika dengan sebutan sabu, kemudian pada hari Senin (2/6/2025) sekira pukul 16.00 WIB, personel melakukan penangkapan terhadap seorang pria bernama Dimas saat sedang under cover buy di Jalan Brigjend Katamso Gang Adil Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Maimun Kota Medan.

“Dari hasil penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka Dimas, ditemukan barang bukti 2 bungkus plastik klip berisi narkotika sabu dengan berat bersih 1,12 gram, 1 buah sekop sabu , 1 bungkus plastik klip kosong dan uang tunai Rp. 55.000,” ujar AKBP Thommy.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolrestabes Medan guna penyelidikan lebih lanjut.

“Hasil interograsi, tersangka Dimas mengakui sudah 1 bulan lamanya menjual narkotika jenis sabu. Tersangka juga mendapatkan upah sebesar Rp.30.000,” lanjutnya.

“Terhadap tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya.


Reporter: Rasyid Hasibuan

Polisi Sergap Dua Pengedar Ganja di Jalan Budi Luhur Medan

mimbarumum.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali sergap dua orang pengedar narkotika jenis sabu dan daun ganja kering di Jalan Budi Luhur Medan.

Dari kedua pelaku itu, masing – masing dari Heri Syahputra (45) warga Kelambir Lima, Gang Anas, Desa Kelambir Lima, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang dan Awaluddin Saragih (53) warga Jalan Budi Luhur, Gang Anggrek, Kelurahan Seii Sikambing C, Kecamatan Medan Helvetia, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti yakni 10 bungkus plastik tanaman ganja dan uang sebesar Rp 40.000. Dari Awaluddin Saragih petugas berhasil menyita 59,49 gram daun ganja kering.

“Keduanya melanggar Pasal 114 Ayat (1) Jo 111 Ayat (1) Jo 132 Undang – undang RI nomor 35 Tahun 2009 tantang narkotika dengan ancaman lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara, ” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkoba AKBP Thommy Aruan kepada wartawan, Senin (9/6/2025).

Disebutkan kronologis penangkapan kepada kedua tersangka yakni, berdasarkan laporan dari informasi warga, bahwa adanya peredaran gelap narkotika jenis ganja di Jalan Budi Luhur Medan.

Kemudian, petugas Aiptu Sarimuda Siregar melakukan penyelidikan, kemudian pada hari Selasa tanggal 3 Juni 2025 sekira pukul 14.00 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap seorang laki – laki bernama Heri Syaputra di Jalan Budi Luhur di sebuah gubuk.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan badan tersangka, menemukan 10 bungkus plastik narkotika golongan 1 dalam bentuk tanaman jenis ganja dan uang Rp 40.000. kemudian petugas mengintrogasi tetsangka dan mengakui barang bukti itu didapat dari Awaludin Saragih

Kemudian melakukan pengembangan dan penangkapan kepada Awaluddin tidak jauh dari TKP.

Selanjutnya, kedua tersangka langsung dibawa ke Polrestabes Medan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Modus operandinya tersangka Awaluddin mengaku sudah tiga kalinya bekerja mengambil dan mengedarkan narkotika jenis ganja dari berinisial N di Jalan Tani Asli. Dalam hal itu, polisi berhasil menyelamatkan 790 orang, ” pungkasnya.

Reporter: Rasyid Hasibuan/R

Full Day School di Sumut: Solusi Kenakalan Remaja atau Ilusi Kebijakan?

0

Mulai tahun ajaran 2025/2026, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara resmi menerapkan kebijakan lima hari sekolah bagi siswa SMA, SMK, dan SLB. Dicanangkan oleh Gubernur Bobby Nasution, kebijakan ini diklaim sebagai upaya untuk menekan kenakalan remaja, mulai dari tawuran, geng motor, narkoba, dan perilaku menyimpang lainnya. Namun pertanyaannya, apakah benar hanya dengan memperpanjang jam sekolah, masalah pelik ini bisa diurai?

Pemerintah tampaknya melihat masalah dari permukaan. Bahwa remaja nakal karena terlalu banyak waktu luang, sehingga solusinya adalah memperpendek waktu kosong dengan menambah waktu di sekolah. Logika ini tampak sederhana, bahkan menggiurkan, jika remaja sibuk belajar, maka tak ada ruang untuk “berbuat nakal”. Namun realitas sosial jauh lebih rumit.

Sesungguhnya kenakalan remaja tak lahir dari waktu kosong semata. Ia tumbuh dari ketiadaan perhatian keluarga, tekanan ekonomi, lingkungan sosial yang buruk, hingga minimnya nilai moral dan spiritual. Anak-anak yang hidup dalam rumah tangga yang rusak, komunitas yang keras, dan budaya digital yang permisif, tidak akan tiba-tiba menjadi “baik” hanya karena berada di ruang kelas lebih lama.

Justru, banyak pelajar yang mengeluhkan kelelahan, kejenuhan, dan tekanan mental akibat jam belajar yang panjang. Dalam kondisi demikian, emosi menjadi tidak stabil, dan potensi ledakan perilaku menyimpang justru meningkat. Kita jangan lupa, anak-anak bukan robot akademik. Mereka butuh ruang bermain, ruang tumbuh, dan ruang jiwa yang sehat.

Sudah Siapkah Kita?

Jika memang ingin menerapkan full day school, pertanyaannya bukan hanya soal jam, tapi kesiapan ekosistemnya. Sudahkah sekolah-sekolah di Sumut memiliki ruang istirahat yang layak? Sudahkah tersedia kantin yang sehat dan terjangkau? Bagaimana dengan ruang ibadah yang nyaman untuk sholat Dzuhur dan Ashar?

Lebih jauh lagi, apakah sekolah memiliki guru-guru yang mampu bukan hanya mengajar, tetapi membimbing? Mampukah mereka menjadi sosok teladan yang bisa membina karakter, bukan sekadar menyelesaikan kurikulum? Sebab yang kita butuhkan hari ini bukan hanya murid pintar, tapi murid berkarakter. Jika karakter tidak disentuh, maka kejahatan hanya akan bergeser bentuk, dari jalanan ke dalam ruang kelas.

Sekolah tidak bisa dan tidak seharusnya mengambil alih semua peran pendidikan. Keluarga, komunitas, dan masjid tetap harus menjadi pilar penting dalam pembinaan remaja. Sehebat apa pun sekolah, ia tak akan bisa menggantikan kasih sayang ayah dan ibu, atau pengaruh positif dari lingkungan yang sehat. Maka kebijakan pendidikan yang baik seharusnya menghubungkan dan menyinergikan ketiga pilar ini, bukan sekadar memperpanjang waktu duduk di bangku sekolah.

Jangan Jadi Ilusi Solusi

Jika kebijakan ini hanya menambah jam tanpa menyentuh akar masalah, maka ia berpotensi jadi ilusi solusi. Seolah-olah kita sedang mengatasi masalah, padahal hanya menutupinya. Lebih buruk lagi, ia bisa menjadi bom waktu yang menambah tekanan bagi siswa, guru, orang tua, bahkan sistem pendidikan itu sendiri.

Gubernur Sumut boleh saja berniat baik. Tapi niat tak cukup. Kebijakan pendidikan harus berpijak pada riset, pengalaman, dan refleksi mendalam tentang kondisi lokal. Jika tidak, kita hanya memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya.

Maka sebelum full day school ini dijalankan penuh, pemerintah wajib menjawab pertanyaan-pertanyaan kritis. Apa indikator keberhasilannya? Bagaimana mekanisme evaluasinya? Siapa yang akan memantau dampaknya secara psikologis, sosial, dan spiritual?

Karena pada akhirnya, pendidikan bukan soal durasi, tapi kualitas interaksi, antara guru dan murid, orang tua dan anak, komunitas dan generasi mudanya.

 

 

Pengurus Besar IKAMAN 1 Medan Resmi Dikukuhkan, Disemarakkan Kajian Pra dan Pasca Nikah

0

mimbarumum.co.id – Pengukuhan Pengurus Besar Ikatan Alumni MAN 1 Medan (PB IKAMAN 1 Medan) periode 2025–2029 berlangsung khidmat di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara. Acara ini turut diramaikan oleh kehadiran para alumni lintas angkatan, guru, siswa, dan tokoh pendidikan, termasuk utusan resmi Gubernur Sumut, Dr. Suhendri MA.

Kegiatan ini juga diisi dengan kajian pra dan pasca nikah oleh Prof. Muzakkir, MA (alumni 1989), yang menekankan pentingnya membangun rumah tangga dengan prinsip sakinah, mawaddah, warahmah, serta memperkuat persaudaraan antar alumni.

Ketua Umum PB IKAMAN 1 Medan, Dr (C) Ahmad Riyansyah Parinduri, ME, dalam pidatonya menegaskan semangat baru gerakan alumni dengan slogan “Sinergi untuk Semua”. “Kita ingin seluruh alumni, lintas angkatan, saling menguatkan dan memberi manfaat,” tegasnya.

Dukungan datang dari berbagai pihak, termasuk Anggota DPRD Sumut Dr. Ahmad Darwis, MA, dan Kepala MAN 1 Medan Reza Faisal, S.Pd., M.PMat. Gubernur Sumatera Utara, melalui perwakilannya, turut menyampaikan komitmen untuk berkolaborasi demi kemajuan daerah, sejalan dengan semangat Sumut Berkah dan sinergi alumni MAN 1 Medan.

Sumber : Relis

 

Bobby Nasution Siapkan Tempat Pemusatan Latihan Timnas U-17 di Sumut

0

mimbarumum.co.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyiapkan tiga lapangan untuk sarana Training Center Timnas Indonesia U-17. Hal itu terungkap setelah pertemuan dengan Exco PSSI Arya Sinulingga, Sabtu (7/6/2025).

Arya Sinulingga yang juga Staf Khusus (Stafsus) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bidang Strategi Komunikasi dan Hubungan Publik, menjelaskan, Timnas U17 sudah lolos Piala Dunia Qatar. Untuk itu dibutuhkan pre match yang cukup mumpuni.

“Kita akan bikin besar juga. Kemarin PSSI, Pak Erick Thohir juga sudah mengundang ada tiga negara lain yang lolos juga piala dunia U-17,” ucapnya.

Maka di Sumut nanti, akan ada kehadiran tim dari negara lain juga, yang akan dipertandingkan, melawan Timnas U-17.

“Momen ini akan membuat gairah sepakbola di Sumut semakin bagus,” sambungnya.

Untuk itu, pihak PSSI berharap bisa memakai lapangan bola yang ada di Sumut. Dan tentunya harus ada izin dari Gubernur Sumut Bobby Nasution. “Minta izin sama Pak Gubernur, minta support sama Pak Gubernur dan Pak wakil. Supportnya total, dan kami senang betul di Sumut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Arya Sinulingga mengaku sangat senang bisa memakai lapangan bola di Sumut dan mudah-mudahan berjalan dengan lancar.

“Di Sumut dari tanggal 10 sampai 18 Agustus. Event sepakbola kan sudah lama, terakhir kali mungkin Marahalim. Jadi ini bisa menggairahkan kita lagi,” bebernya.

Dengan begitu, Arya Sinulingga mengaku sudah melihat fasilitas lapangan sepakbola di Sumut sangat baik.

“Tadi kita sudah melihat fasilitas, nanti ada dua stadion untuk latihan dan satu stadion untuk pertandingan. Failitas di Sumut cukup baik, dan cukup bagus,” tutupnya.

Sementara itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan, pihaknya telah meninjau Lapangan Kebun Bunga.

“Tadi minta izin sama Pak Wakil Walikota, ini atas pengajuan dari Bang Arya Sinulingga dan PSSI Sumut yang mau mengadakan event di wilayah Sumut. Insya Allah di tanggal 10 sampai 17 Agustus,” ujarnya.

Tidak hanya Lapangan Kebun Bunga yang disiapkan oleh Sumut, akan tetapi ada dua stadion lagi. “Kebun Bunga, lapangan Jalan Pancing dan Stadion Utama Sumut di Deliserdang,” sebutnya.

Wakil Walikota Medan Zakiyuddin Harahap mengatakan, sangat menyambut baik event tersebut.

“Kami dari Kota Medan menyambut baik event seperti ini, apalagi ini untuk menggairahkan lagi semangat olahraga di Kota Medan,” katanya.

Reporter : Siti Amelia

PAC PDI Perjuangan Medan Labuhan Salurkan Lembu Qurban

0

mimbarumum.co.id – Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Medan Labuhan menyalurkan satu ekor lembu dari DPC PDI Perjuangan Kota Medan, penyembelihan qurban dalam rangka Hari Raya Idul Adha dilaksanakan di Masjid Al-Mukarramah, Jalan Sri Bulan Cingwan Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan pada Minggu (8/6/2025).

Satu ekor lembu diserahkan Ketua PAC PDI Perjuangan Medan Labuhan Rion Arios, SH, MH didampingi Sekretaris Farida Hani, Wakil Ketua Zulfikar, S.Pd, Ruslan dan sejumlah kader serta mewakili pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Medan Ustadz Fuad Akbar, S.Sos, M.Sos, Riana, SH, MH dan Rini Bayu kepada Ketua Badan Kenaziran Mesjid (BKM) Al-Mukarramah M. Muhyar beserta panitia kurban tahun 2025 lainnya.

Dalam sambutan serahterima qurban lembu ke BKM Al-Mukarrahmah, Rion Arios menyampaikan bahwa penyaluran hewan kurban di Kecamatan Medan Labuhan sebagai bentuk kepedulian dan berbagi kebahagiaan kepada masyarakat muslim yang merayakan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.

”Penyaluran hewan qurban, selain bentuk kepedulian juga merupakan wujud rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung PDI Perjuangan secara moril dalam perjuangan bersama, sehingga PDI Perjuangan berhasil berada pada urutan pertama sebagai partai politik yang terpopuler di Indonesia berdasarkan Lembaga Survei Indonesia Political Opinion (IPO), PDI Perjuangan berada di urutan pertama partai politik yang terpopuler di Indonesia” jelas Rion yang juga Kepala Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Kota Medan itu, sembari menjelaskan pencapaian itu berkat dukungan dan doa semua masyarakat luas yang mengikuti survey nasional itu.

Rion juga menyampaikan seyogianya penyerahan langsung disampaikan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan Hasyim, SE namun karena begitu padat kegiatan beliau, sehingga diamanahkan kepada Ketua PAC PDI Perjuangan Medan Labuhan untuk menyerahkan kepada masyarakat Medan Labuhan.

“Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, bapak Hasyim SE, menyampaikan pesan bahwa kegiatan kurban PDI Perjuangan Kota Medan ini merupakan kegiatan rutin sebagai bukti bahwa partai ini peduli kepada ‘wong cilik’. Beliau juga menyampaikan selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H untuk seluruh masyarakat beragama Islam di Medan Labuhan, semoga bermanfaat sekaligus menambah kebahagian khususnya bagi warga kurang mampu,” ujar Rion meneruskan pesan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan yang saat ini menjabat Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sumatera Utara.

Ketua Badan Kenaziran Mesjid (BKM) Al-Mukarramah M. Muhyar menyampaikan terima kasih kepada Ketua PAC PDI Perjuangan Medan Labuhan Rion Arios yang juga bertempat tingggal tidak jauh dari Masjid.

”Terima kasih kepada pak Rion Arios yang juga warga Cingwan disini, atas dipilihnya Masjid Al-Mukarrahmah sebagai lokasi penyaluran qurban hewan sembelihan, semoga Allah membalaskan kebaikan PDI Perjaungan sehingga menjadi partai poltik yang lebih maju dan diridhoi Allah,” tutup Muhyar.

Reporter : R/Jepri Zebua

Gelorakan Semangat Gotong Royong, DPC PDI Perjuangan Medan Qurban di 4 Lokasi

0

mimbarumum.co.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Medan dalam memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah melakukan penyembelihan hewan qurban di 4 lokasi berbeda selama 3 hari.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan Hasyim Wijaya, SE mengatakan, kegiatan berqurban setiap Hari Raya Idul Adha menjadi agenda rutin yang dilakukan oleh kader-kader PDI Perjuangan Kota Medan.

“Tentunya ini menjadi agenda rutin dan wajib dilakukan oleh DPC PDI Perjuangan Kota Medan. Ini bentuk menggelorakan semangat gotong royong kader PDI Perjuangan dalam kepedulian antar sesama serta meningkatkan rasa saling berbagi di masyarakat. Selamat Hari Idul Adha 1446 Hijriah semoga melalui qurban ini kita dapat menghilangkan sifat yang tidak baik,” kata Hasyim yang juga merupakan Anggota DPRD Sumut, Minggu (8/6/2025).

Penyembelihan hewan qurban DPC PDI Perjuangan Kota Medan dilaksanakan pada hari pertama di Masjid Baiturrahman, Jalan Elang, Komplek KPB Medan Sunggal, Jum’at, 6 Juni 2025.

Selanjutnya di Masjid Jamik Bustanul U’lum , Jalan Pelita IV, No. 36 Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sabtu 7 Juni 2025.

Dan di Masjid Amal Silaturrahim, Jalan Timah Putih Komplek Asia Mega Mas, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan serta di Masjid Al-Mukarromah, Jalan Sri Bulan/Cingwan Dalam Link, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Turut hadir dalam penyembelihan hewan qurban, Pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Fuad Akbar, S.Sos, M.Sos, Riana, SH, MH, Kepala Sekretariat Rini, Pengurus PAC dan Profesor Ridha Dharmajaya.

Reporter : Jepri Zebua

 

 

Syaiful Ramadhan: 100 Hari Rico-Zaki Minim Gebrakan

0

mimbarumum.co.id – Pemerintahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Rico Waad dan Zakiyuddin telah memasuki 100 hari masa kerja. Namun belum mendapat apresiasi berarti, keduanya justru mendapat sorotan tajam dari DPRD Kota Medan.

Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Medan Syaiful Ramadhan, menilai masa awal kepemimpinan Rico-Zaki minim gebrakan, lebih banyak diwarnai seremoni ketimbang aksi nyata.

“Belum terlihat arah kerja yang jelas, apalagi gebrakan konkret untuk menjawab persoalan mendesak di Kota Medan,” ujar Syaiful Ramadhan, Senin (9/6/2025).

Salah satu kritik utama yang disampaikan politisi yang juga Ketua Fraksi PKS adalah, belum terlihatnya rencana kerja resmi yang disampaikan ke publik.

Tanpa indikator kinerja atau target yang terukur, menurutnya, masyarakat sulit menilai keberhasilan atau kegagalan kepala daerah.

“Ini jadi pertanyaan mendasar: sebenarnya apa yang dikerjakan selama 100 hari ini?” tegas pria yang juga akrab disapa Bang SR.

Dominasi seremoni, minim inovasi, Pemerintahan Rico-Zaky dinilai masih terjebak dalam pola lama, penuh agenda seremoni namun miskin terobosan.

Menurut SR, tidak terlihat langkah serius dalam reformasi pelayanan publik, transformasi digital, atau peningkatan efisiensi birokrasi. Pelayanan publik masih terkesan lamban, sampah dan banjir belum tertangani.

Kritik juga diarahkan pada lambannya respons terhadap laporan masyarakat. Aduan publik kerap ditanggapi lambat, dengan prosedur berbelit-belit yang memicu kekecewaan.

Kondisi ini diperparah dengan belum adanya langkah progresif dalam menangani dua masalah klasik Kota Medan, sampah dan banjir.

“Penanganan banjir pun masih bersifat reaktif, bukan sistematis. Tidak ada rencana jangka pendek maupun panjang yang terlihat,” ucapnya.

SR juga menyoroti sejumlah posisi strategis di pemerintahan kota yang masih kosong hingga kini. Menurutnya, hal ini berdampak pada terganggunya layanan masyarakat.

Meskipun Walikota kerap menyuarakan semangat kolaborasi dan partisipasi publik, Medan untuk semua, SR menilai hal itu belum diwujudkan dalam kebijakan nyata.

Masyarakat, belum benar-benar dilibatkan dalam perencanaan maupun pengambilan keputusan.

Mengakhiri catatan kritisnya, SR menekankan bahwa 100 hari pertama seharusnya menjadi fondasi awal, bukan sekadar masa adaptasi. Ia menegaskan DPRD Kota Medan akan terus menjalankan fungsi pengawasan.

“Pemerintahan Rico-Zaky harus segera keluar dari zona nyaman dan menunjukkan aksi nyata. Janji kampanye harus ditagih dan direalisasikan,” tutupnya.

Reporter: Jafar Sidik

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Pendistribusian BBM Pada Libur Panjang Akhir Pekan Berjalan Optimal di Sumut

0
mimbarumum.co.id – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Sales Area Manager Medan dan Sibolga melakukan inspeksi ke beberapa SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) di Wilayah Sumut pada Minggu (8/6/2025).
Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengecekan terhadap pelayanan SPBU kepada masyarakat dan juga memastikan kehandalan sarfas di SPBU. Libur panjang pada pekan ini turut meningkatkan konsumsi masyarakat terhadap BBM.
“Kami melakukan pengecekan secara random ke beberapa SPBU di Kota Medan. Selain memastikan stok BBM, kami memastikan pelayanan petugas kepada masyarakat juga berjalan sesuai dengan prosedur yang ditentukan,” terang Tito Rivanto Marsono selaku Sales Area Manager Medan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Minggu (8/6/2025).
Selain melakukan pengecekan secara langsung ke SPBU, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut turut melakukan monitoring stok dan _planning_ penyaluran beberapa hari ke depan.
“Selain pengecekan ke lapangan, kami secara rutin melakukan koordinasi dengan rekan-rekan Hiswana Migas dan rekan-rekan yang bertugas di FT (Fuel Terminal) atau IT (Integrated Terminal) Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut. Koordinasi dilakukan guna memastikan perencanaan pendistribusian BBM berjalan dengan baik dan memastikan kualitas BBM yang disalurkan sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan,” tambah Tito.
Ketua DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Sumut, Haris Razali menambahkan bahwa Hiswana Migas secara internal terus menjalin komunikasi diantara seluruh anggotanya sebagai pengelola  SPBU di Wilayah Sumatera Utara. Menurutnya kerjasama atau koordinasi antara Hiswana Migas dan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut pun sudah berjalan dengan baik diantaranya melakukan inspeksi ke SPBU-SPBU di Sumatera Utara.
“Saya dan rekan-rekan Hiswana Migas hari ini turun ke SPBU untuk memastikan kondisi sarana dan fasilitas yang ada di SPBU berjalan dengan baik saat melayani masyarakat khususnya pada libur panjang akhir pekan ini. Saya dan rekan-rekan Pertamina langsung meninjau beberapa SPBU dan saya lihat stok BBM cukup, kondisi antrian dalam keadaan normal tertib, dan tentunya operator SPBU dalam keadaan yang fit dalam bertugas” terang Haris ketika melakukan pengecekan SPBU di Medan, Minggu (8/6).
Selain itu, Susanto August Satria selaku Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengungkapkan bahwa stok BBM untuk Provinsi Sumatera Utara sangat aman, baik itu untuk produk BBM Subsidi Bio Solar, Pertalite atau pun BBM Non-Subsidi seperti Pertamax dan lainnya.
“Sebagai dampak kenaikan konsumsi, maka kami pun perlu melakukan penguatan terhadap stock kami, secara data historis peningkatan memang selalu terjadi ketika mendekati hari raya keagamaan atau pada saat libur panjang,” terang Satria (8/6).
Satria menambahkan bahwa kekuatan stok berjalan untuk produk BBM Subsidi Pertalite dan Biosolar di Provinsi Sumut dalam keadaan aman dengan ketahanan stok berjalan rata-rata hingga 10 hari . Tentu stok ini belum termasuk stok yang ada di kilang Pertamina dan stok yang ada di kapal tanker yang tengah melakukan pelayaran.
“Kami menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang sejauh ini mendukung pendistribusian BBM pada masa Hari Raya Idul
Adha dan libur panjang akhir pekan kali ini berjalan dengan lancar. Sebagian besar masyarakat juga sudah sadar untuk beralih menggunakan BBM sesuai dengan spesifikasi kendaraannya. Menjadi tanggung jawab kami untuk terus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat khususnya masyarakat Provinsi Sumut,” tambah Satria.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Setempat dan Aparat Penegak Hukum dalam mengawasi pendistribusian BBM ini khususnya BBM Subsidi. Penyalahgunaan terhadap BBM Subsidi merupakan tindakan melanggar dan akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Bagi pelanggan setia Pertamina yang membutuhkan informasi terkait produk dari Pertamina dapat memanfaatkan aplikasi MyPertamina atau dapat menghubungi call center kami di 135. (rilis)