Beranda blog Halaman 2628

Industri di Medan Masih “Keukeh” Manfaatkan Air Tanah

0

Medan, (Mimbar) – Sebagian besar perusahaan yang beroperasi di kawasan industri Kota Medan enggan memanfaatkan fasilitas air bersih yang disediakan otoritas di sana. Mereka keukeh (tetap memilih) memanfaatkan air dalam tanah (ADT) untuk memenuhi kebutuhan operasional produksinya.

“PT. KIM sangat mengharapkan tindakan tegas dari instansi terkait terhadap perusahaan yang masih membandel, yaitu yang tetap menggunakan ADT untuk keperluan produksinya,” ucap P. Simanjuntak, Humas PT. Kawasan Industri Medan (KIM), pekan lalu di Medan.

Dia memaparkan, PT. KIM (Persero) selaku perusahaan operator pada kawasan industri itu sudah berulangkali menyampaikan perihal itu kepada instansi yang berwenang, baik di tingkat Pemerintah Provinsi, Pemerintahan Kabupaten Deliserdang maupun kepada Pemerintah Kota Medan.

Sikap pelaku industri yang tetap menggunakan air dalam tanah itu dikhawatirkan memberi efek buruk bagi lingkungan. Lama kelamaan, kata Simanjuntak, ketersediaan air di dalam tanah akan habis karena penggunaannya yang terus menerus dan dalam jumlah yang sangat banyak.

“Bisa jadi akan terjadi kehampaan di dalam tanah itu. Ini yang dikhawatirkan bisa menimbulkan longsor atau ambruknya permukaan tanah,” ucapnya.

Sejak awal beroperasinya fasilitas produksi air bersih dengan cara memanfaatkan volume air sungai yang berada dekat dengan kawasan industri itu, baru sekitar 30 persen dari total produksi atau sekitar 75 ribu kubik saja yang terserap.

“Selebihnya atau sekitar dua pertiga dari kapasitas produksi yang mencapai 250 ribu kubik itu menjadi mubazir. Itu artinya, dari 300 perusahaan industri yang ada, baru sedikit perusahaan yang mau menggunakan air bersih yang disediakan PT. KIM,” beber Simanjuntak.

PT. KIM selaku perusahaan yang sahamnya juga dikuasai pemerintah provinsi dan kabupaten/kota itu sangat mengharapkan tindakan tegas dari pemerintah atas kondisi tersebut. Perusahaan plat merah itu juga meminta instansi terkait melakukan pengawasan yang melekat sehingga dampak kerusakan lingkungan yang bisa terjadi sebagai akibat dari penggunaan ADT yang tak terkendali itu bisa diminimalisir. (PS)

Petani Tembakau Kena Pungli

0

Taput, (Mimbar) – Petani tembakau di Kecamatan pagaran, Kabupaten Tapanuli Utara uring-uringan karena merasa telah menjadi korban pungutan liar (pungli). Mereka dikenakan pungli antara Rp150-200 ribu untuk setiap realisasi bantuan atap seng dari pemerintah daerah.

Diketahui, sebanyak 11 kelompok tani tembakau yang tersebar di sejumlah desa di kecamatan Pagaran, Taput yakni di Desa Simamora Hasibuan, Desa Sipultak Dolok, Desa Dolok Saribu, Desa Lumban Ina ina, mendapatkan bantuan atap seng untuk lokasi penjemuran
tembakau hasil panen mereka. Setiap petani mendapatkan bantuan dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Tapanuli Utara itu sebanyak 20 lembar atap seng.

Namun dalam realisasinay di lapangan,para petani itu hanya mendapatkan 17 lembar atap seng. Selain itu, mereka juga masih dikenakan biaya Rp150-200 ribu dengan dalih biaya pengiriman seng tersebut ke alamat para petani. Biaya yang dibebankan itu mereka setor ke masing-masing ketua kelompok.

“Hanya menerima bantuan seng sebanyak 17 lembar. Ada pengurangan dari alokasi,” kata Tumpak Nababan, Ketua Kelompok Tani Adidas di Desa Sipultak Dolok, Sabtu(4/2) ketika ditanyakan tentang jumlah bantuan yang diterima oleh masing-masing anggotanya.

Perihal kutipan uang senilai Rp200 ribu peranggota, menurutnya itu adalah ongkos distribusi atap seng dari Desa Sipultak ke Desa Sipultak Dolok yang jaraknya sekira 1,5 kilometer.

Sementara anggota kelompok tani Tembakau di Desa Simamora Hasibuan juga dibebankan biaya distribusi, hanya saja nilainya berbeda yakni Rp150 ribu peranggota. (BIL)

Permukiman Terancam Longsor

0

Rantauprapat, (Mimbar) – Maraknya aktifitas penggalian di kawasan Sungai Bilah, Kecamatan Bilah barat Kabupaten Labuhanbatu telah mengancam permukiman warga. Pinggiran sungai terus mengalami pengikisan sehingga hal itu diyakini lambat laun akan melongsorkan rumah warga.

Ironisnya, pelaku kegiatan galian C ilegal itu justru dilakukan sejumlah oknum parat. Setidaknya hal itu seperti pengakuan sejumlah sopir dumtruk yang kerap membawa material pasir dan kerikil dari dalam sungai tersebut.

Seorang diantara sopir itu mengaku bahwa pemilik angkutan yang ia jalankan itu milik seorang oknum kepolisian berpangkat perwira pertama yang sehari-hari bertugas di Polres Labuhanbatu.

“Kode Umega 01 sampai 18 itu milik orang yang berpengaruh itu. Makanya kami aman saja di jalan,” ucap sopir itu.

Sementara pengelola lokasi galian C itu, sebut sopir itu merupakan oknum aparat yang bertugas di salah satu komando militer di daerah tersebut. “Kalau pemilik galian C yang kami bawa ini orang terkenal juga di Kodim,” ucapnya.

Pantauan wartawan, aktifitas galian C itu berlangsung secara massif tanpa ada pengawaan dari pihak berwenang. Para pekerja melakukannya tidak hanya bermodalkan peralatan sederhana, tetapi juga menggunakan alat berat.

Kondisi sungai yang semakin memprihatinkan itu sudah berlangsung sejak dua tahun terakhir. Bagian pinggiran sungai terkikis dan sejumlah pepohonan, diantaranya tanaman bambu bahkan tanaman kelapa sawit yang ada di sekitarnya juga tergerus dan hanyut terbawa
arus sungai yang semakin melebar.

“Curah hujan akhir-akhir ini semakin meningkat, sehingga volume air sungai semakin tinggi. Bagian daratan yang berbatasan langsung dengan sungai tergerus. Lihat lah pak, tanaman bambu juga terbawa arus sungai,” kata Dodi (30) warga Desa Pekanlama, baru-baru ini.

Pria itu khawatir permukiman warga sekitar juga turut tergerus dan hanyut dibawa air sungai. “Kami Berharap Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu memperhatikan hal ini. Setidaknya membangun jeronjong penahan air di sisi Sungai Bilah yang dekat dengan
pemukiman warga,” ucapnya.

Hal senada dikatakan Rustam Hasibuan (40) Warga Desa Sibuaya. “Kalau dibiarkan seperti ini terus, bisa-bisa semakin melebar. Maunya Pemerintah segera membangun jeronjong penahan air secepatnya,” harapnya.

Ilegal

Kabag Administrasi Protokol Sekdakab Pemkab Labuhanbatu, Supardi Sitohang, Minggu (6/2) memastikan belum ada satupun lokasi tambang Galian C yang mendapatkan ijin dari pemerintah daerah. Pejabat itu mengimbau para pengusaha segera mengurus ijin pekerjaan tersebut. (PS).

Dewan Sumut Minta Kebijakan Khusus UNBK

0

Medan, (Mimbar) – Pemerintah perlu menyiapkan kebijakan khusus untuk mengatasi problematika dalam penyelenggaraan Ujian Nasional Berbasis Komputer agar tidak menimbulkan masalah.

Ketua Komisi E DPRD Sumut H Zahir MAP di Medan, Minggu, kebijakan khusus itu perlu segera disiapkan karena waktu pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) semakin
dekat.

Menurut dia, ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menyelenggarakan UNBK tersebut secara serentak.

Faktor-faktor itu berupa fasilitas dan sarana yang dimiliki seluruh sekolah di Tanah Air sebagai unsur pendukung dalam melaksanakan UNBK. Kondisi yang tidak terbantahkan, masih banyak sekolah yang belum memiliki komputer dalam jumlah cukup, apalagi dengan
ketersediaan jaringan internet yang memadai.

Disebabkan belum seluruhnya memiliki komputer, dikhawatirkan banyak muncul kendala teknis dalam penyelenggaraan UNBK tersebut.Lain lagi dengan ketersediaan genset di setiap sekolah untuk mengatasi kemungkinan pemadaman listrik yang sering terjadi.

“Semua itu harus dipikirkan karena belum tentu sekolah-sekolah itu memiliki fasilitas yang lengkap,” katanya didampingi anggota Komisi E Ari Wibowo, Zulfikar, Syahrial Tambunan dan Everedy Sitorus.

Kemungkinan, atas kerja sama antara Dinas Pendidikan dan perguruan tinggi, akan dimunculkan solusi agar siswa-siswa tersebut dititipkan di kampus-kampus. Namun tidak dapat juga dipungkiri, belum tentu kampus-kampus tersebut mampu menyiapkan unit komputer sesuai jumlah siswa yang akan mengikuti UNBK.

“Apa siswa-siswa itu harus mengantre? Dikhawatirkan akan sangat tidak efektif dan akan menghabiskan waktu,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Faktor lain yang perlu dipertimbangkan adalah kapasitas guru yang mengawasi UNBK yang diperkirakan tidak semua memiliki kemampuan dalam menggunakan komputer.Karena itu, pemerintah juga perlu meningkatkan kemampuan guru dalam menggunakan komputer agar terampil dalam menghadapi pelaksanaan UNBK.

Ia mencontohkan uji coba penggunaan komputer di salah satu perguruan swasta yang berlokasi di kawasan Kecamatan Medan Kota yang sangat kontraproduktif akibat ketidakmampuan guru dan siswa. “Ternyata, muridnya tidak mengerti, gurunya juga tidak paham,” ujar Zahir.

Sekretaris Komisi E DPRD Sumut Ahmadan Harahap mengatakan, pemerintah perlu segera membuat aturan khusus yang baru dan cepat untuk mengatasi potensi masalah itu. Aturan tersebut dimaksudkan agar ada kemudahan dan alternatif dalam menyikapi keterbatasan murid, guru, dan sekolah dalam menyelenggarakan UNBK.

“Harus ada solusi, bagaimana mengatasi jika sekolah tidak punya kemampuan, guru tidak punya keterampilan, dan siswa tidak punya keahlian,” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

DPRD juga meminta Pemprov Sumut untuk mengambil inisiatif, termasuk mendatangi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk membahas masalah itu. “Dari pengamatan kondisi terkini, kami yakin kita juga belum siap,” ujar Ahmadan.(09)

Ada Kerupuk Kulit Pisang Awak?

0

Kisaran, (Mimbar) – Pernahkah Anda memakan kulit pisang? Jika memakan buahnya sudah pasti semua orang tahu bagaimana rasanya, bahkan sangat dianjurkan karena kandungan nutrisinya yang memberikan manfaat bagi kesehatan.

Adalah Yanto, seorang pengusaha mikro asal Desa Sei Alim Hassak, Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan berhasil mengola kulit pisang menjadi cemilan dengan rasa yang enak. Ia merintis usahanya itu sejak tiga tahun lalu. Dan kini, hasil produksinya sudah
semakin diminati masyarakat.

Yanto yang menjadi tulang punggung bagi keluarganya itu mengandalkan pemasaran produk kerupuk kulit pisang tersebut melalui penitipan di warung-warung sekitar rumahnya, lalu meluas hingga ke sejumlah daerah yang lebih jauh.

Seiiring waktu, permintaan kerupuk kulit pisang itu meningkat sehingga dia tidak bisa hanya mengandalkan hasil produksi yang selama ini ia hasilkan bersama anggota keluarganya. Lalu, ia membangun kelompok dengan cara melatih dan mendidik warga sekitar untuk ikut memproduksi cemilan itu.

Camat Sei Dadap, Rahman Halim AP memberi perhatian khusus kepada Yanto yang telah merintis usaha tersebut. Secara khusus, pejabat itu melakukan kunjungan ke lokasi usaha Yanto dan kelompoknya.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan di bawah kepemimpinan Bupati Drs.H.Taufan Gama Simatupang MAP dan Wakil Bupati H.Surya Bsc sangat mendukung sekali dengan Usaha kulit pisang ini,” ucapnya, baru-baru ini.

Industri rumah tangga itu, menurutnya merupakan usaha inovatif yang dapat memantapkan program One Village, One Product. Karena itu, katanya, pemerintah akan memberikan dukungan dalam peningkatan kualitas dan kemasan kerupuk Kulit Pisang Sei Alim
Hassak.

“Harapannya, dukungan ini bisa menjadikan kerupuk kulit pisang ini menembus pasar penjualan yang lebih luas dan menjadi produk khas ataupun ikon bagi daerah ini,” tuturnya.

Resep

Yanto yang terlihat sangat ramah itu ternyata tidak pelit berbagi resep kerupuknya. Dengan gamblang dia membuka lebar-lebar rahasia dapur UD Sakinah kepada siapa saja yang berniat menggeluti usaha seperti yang dilakukannya itu.

Kulit pisang (sejenis pisang awak) terlebih dahulu dicuci bersih, katanya. Kemudian direbus menggunakan temperatur panas hingga 100 derajat celcius. Setelah perebusan, kulit pisang dipotong-potong dan digiling sampai halus.

Selanjutnya, kulit pisang yang sudah digiling itu dicampur dengan adonan tepung tapioka dan terigu. Jangan lupa menambahkan bumbu masakan, seperti garam, bawang putih. Yanto juga menambahkan udang basah alam adonan itu.

Setelah adonan merata, dimasukkan ke dalam cetakkan yang telah disiapkan dan direbus kembali selama empat jam. Setelah selesai perebusan ditiris dan didiamkan sampai suhu panasnya berkurang.

Selesai tahap ini kerupuk mulai di iris-iris sesuai ukuran dan selera yang diinginkan, lalu dikeringkan menggunakan panas matahari selama 3 sampai 4 jam lamanya. Jika sudah kering, maka kerupuk itu sudah bisa langsung digoreng dengan menggunakan minyak
goreng dengan suhu panas yang cukup.

Menurut Yanto, meski hanya terbuat dari kulit pisang, namun kandungan gizinya cukup bagus. Soal rasa, jangan diragukan. Renyah, lezat dan gurih. Pokoknya enak di lidah.

Penasaran? Segera saja pesan langsung karena Yanto siap menerima pesanan dari manapun. (Dec)

Ayo Datang ke Festival Salak Sidempuan

0

Padangsidimpuan, (Mimbar) – Ingat tanggalnya, 24-26 Fenruari 2017 akan digelar Festival Salak Nadimpu di halaman Bagas Godang Raja Tagor, Kecamatan Padangsidempuan Hutaimbaru, Kota Padangsidempuan.

Forum Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Hukum Sumut selaku penyelenggara berharap kegitan itu mampu mendorong peningkatan produksi salak sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah itu.

“Sekaligus mempublikasikan Kota Padangsidimpuan sebagai Kota Salak,” beber Pahri Efendi Harahap,S.Pd selaku pengarah kegiatan, Selasa (31/1). Acara bertema “Aku Cinta Padangsidimpuan Aku Cinta Kota Salak” itu diketuai Zunaedy Mahendra Nasution, S.Ei, dengan
Sekretaris Zulkarnaen Sagala dan Bendahara Else Adelina Harahap.

Festival Salak Nadimpu itu, harapnya juga mampu menumbuhkembangkan minat para perantau dan insvestor untuk ikut serta membangun daerah melalui peningkatan produktifitas
salak dan pengelolaannya.

Kepanitian juga mengharapkan Pemerintah Kota Padangsidempuan lebih peduli terhadap komoditas salak. Pemerintah, katanya bisa saja mengemas perkebunan salak menjadi agro wisata dan menyelenggarakan festival itu sebagai kegiatan rutin tahunan.

Rencananya, kegiatan itu diisi dengan acara pameran komoditas salak hingga produksi turunannya, lomba makan salak dan seminar ilmiah tentang bagaimana meningkatkan produktifitas salak.

“Ada juga pertunjukan kreatifitas masyarakat, ada juga lomba tari dan lagu Salak Sibakkua. Lalu lomba mewarnai gambar salak, serta pertunjukan seni dan budaya lainnya,” ucap Pahri. (B 65).

Beredar Buku UUD 1945 Sesat

0

Pematangsiantar, (Mimbar) – Masyarakat Kota Pematangsiantar khususnya kalangan dunia pendidikan resah dengan beredar buku berjudul “UUD 1945 dan Perubahannya”. Buku tersebut dinilai menyampaikan informasi yang menyesatkan.

Dalam buku setebal 93 halaman terbitan Visimedia, Jakarta itu memuat penjelasan tentang sila-sila dalam dasar negara, Pancasila. Pada halaman 5 bagian paragraf pertama dituliskan, “Sila Ke-1 Ketuhanan Yang Maha Esa, dilambangkan dengan sebuah bintang emas berkepala lima. Sila ini, sebut buku itu menggambarkan agama-agama besar di Indonesia, yaitu Islam, Kristen, Budha, Hindu dan Ideologi Sekuler Sosialisme”.

“Jika kita membaca penjelasan sila pertama tersebut, sudah jelas isinya menyesatkan karena ideologi negara kita tidak ada sekuler sosialisme,” kata Pj. Walikota Pematangsiantar, Anthony Siahaan,SE,ATD,MT, Rabu (31/1) sore dalam keterangan persnya.

Soal agama di Indonesia, katanya, sekarang ini sudah ada enam agama yang resmi diakui pemerintah, bukan empat seperti yang tertulis pada buku itu.

“Hal ini merupakan bentuk kekeliruan informasi yang harus kita waspadai. Kita harus waspada dengan penyusupan-penyusupan informasi yang bisa mengganggu nasionalisme kita, apalagi dilakukan melalui penyebaran buku-buku yang dipelajari anak-anak sekolah,” ucap pejabat itu.

Pj. Walikota itu mengimbau pihak sekolah maupun para orang tua dapat berpartisipasi dalam menyeleksi bahkan meneliti buku-buku pelajaran maupun buku-buku suplemen bagi para siswa.

Sembari itu, Pemko Pematangsiantar juga meminta seluruh toko buku yang ada di Kota Pematangsiantar untuk menarik peredaran buku dengan sampul tebal berwarna merah tersebut.

“Pemilik toko buku juga kita minta untuk selektif menjual buku-buku yang berkaitan dengan ideologi negara. Bila menemukan buku yang kurang pas, segeralah berkoordinasi dengan pihak berwajib, sehingga buku tersebut tidak sampai beredar ke tengah masyarakat,” tandasnya. (rel/02)

Gelap Mata, Pacar Hamil Dijerat Tali

0

Batubara, (Mimbar) – Gelap mata karena sang pacar menuntut pertanggungjawaban hasil perbuatan bejat mereka, MHQ (20) tega menjerat leher kekasihnya sendiri Sugiarti Tiara Putri (19) yang tengah hamil dua bulan.

Setelah memastikan wanita yang telah mengandung janin dari benihnya itu, MHQ mengikatkan bongkahan batu di bagian kaki dan tangan korbannya. Lalu segera menenggelamkan mayat korban ke dalam sungai yang tak jauh dari lokasi kejadian.

Aksi bejat dan sadis yang dilakukan pemuda yang bertempat tinggal di Gang Haji Sopiah,Lingkungan I Kelurahan Tebingtinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kabupaten Batubara itu terungkap saat rekontruksi kejadian tersebut, Rabu (1/2) di halaman Mapolres setempat.

Rekonstruksi dengan 20 adegan itu mengungkap kronologi aksi kriminal yang dilakukan tersangka. Pada Kamis 15 Desember 2016, tersangka mengajak korban ke lokasi kejadian dan disitulah tersangka ditagih terus tentang pertanggungjawaban atas perbuatan hina yang telah mereka lakukan bersama.

Tersangka sempat menolak untuk bertanggungjawab sehingga korban pun berujar, “Ya udah, bunuh sajalah aku”. Ungkapan tersebut bukannya membuat tersangka menjadi iba, justru pernyataan kekasihnya itu semakin membulatkan tekadnya untuk menghabisi perempuan tersebut.

Dalam adegan keempat dalam rekontruksi tersebut, seutas tali yang sudah dipersiapkan pemuda berkulit putih itu pun segera dijeratkan ke leher wanita yang sehari-hari berdomisili di Desa Paya Lombang Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Batubara.

Setelah menjerat leher korban, tersangka mencari kayu lalu meletakan disela ikatan tali yang melilit lalu mengencangkannya hingga benar-benar yakin kalau korban sudah meninggal dunia.

Pada adegan ke 12, tersangka kembali menempelkan telinganya ke dada korban untuk memastikan wanita yang pernah digauli itu sudah tak bernyawa. Korban kemudian diseret ke pinggir sungai yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Aksi sadis itu masih belum usai. Tersangka mencari bongkahan batu bekas bangunan, lali mengikatkan batu itu ke bagian kaki, tangan dan tubuh korban. Selanjutnya mayat korban diceburkan ke sungai.

Rekontruksi berakhir ketika tersangka melakukan adegan meninggalkan kekasihnya yang tidak bernyawa lagi itu sudah berada di dalam sungai Tanjung dengan tubuh jenazah korban nyaris tenggelam seluruhnya.

Puluhan sanak keluarga korban memadati tempat dilakukannya reka peristiwa itu. Isak tangis keluarga dan ibu korban mewarna rekontruksi yang dipimpin Kapolres Batubara diwakili Kabag Ops Kompol M Silaen,SH, Kasatreskrim AKP Ramadhani,SH, Kasubbag Humas AKP Syamsul Bahri. Pihak Kejari Batubara serta penasehat hukum tersangka juga hadir.

Kapolres melalui Kasatreskrim AKP Ramadhani,SH menyebutkan tersangka dijerat Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup. (kn)

Maling Nyaris Tewas di Tembung

0

Medan, (Mimbar) – Dua orang terduga maling ini nekad masuk ke rumah orang tanpa permisi. Akibatnya A (19) warga Jalan Pasar 5 Gg. Saudara, Tembung, dan P (29) Jalan Pasar 3 Gg.Sahabat Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, bonyok dan nyaris tewas dihakimi massa.

Dengan kondisi berlumuran darah, keduanya langsung dibawa warga ke Polsek Percut Sei Tuan dengan menggunakan becak bermotor (betor) dan diteruskan ke rumah sakit guna mendapat perawatan medis.

Keterangan yang dihimpun di kepolisian, penghakiman massa itu terjadi Kamis (2/2) sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Beringin Dusun 9, Pasar 7 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Saat itu kedua terduga pelaku dengan mengendarai sepedamotor Yamaha Vega melintas di lokasi kejadian. Melihat sebuah rumah kosong milik Iwan, eduanya lalu menghentikan laju sepedamotornya.

Bermodalkan senjata tajam jenis parang, keduanya masuk ke dalam rumah tersebut. Namun aksi mereka sudah diperhatikan warga sekitar. Selanjutnya setelah mereka masuk ke rumah itu, keduanya langsung diteriaki maling dan ditangkap warga. Tanpa ada yang
mengkomandoi warga yang emosi langsung menghakiminya. Selain itu, warga juga membakar sepedamotor milik terduga pelaku.

Beruntung nyawa kedua terduga pelaku dapat diselamatkan setelah kepala dusun (Kadus) setempat Suwandi, datang ke lokasi kejadian. Selanjutnya dengan menggunakan betor, keduanya langsung dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan.

Tak lama kemudian setibanya di kantor polisi, salah seorang petugas yang melihat kondisi keduanya sekarat langsung menyarankan Kadus tersebut agar terlebih dahulu membawa mereka ke RS. Haji Medan guna mendapat perawatan medis. (An)

Nekat Lompat Sebab Mertua

0

Medan, (Mimbar) – Laura Boru Sinaga (34) warga Raya Kabupaten Simalungun nekat melompat dari jembatan layang Fly Over Medan Amplas Kamis (2/2) sekira jam 14.00 WIB. Beruntung nyawa wanita itu masih bisa diselamatkan.

Saksi mata menyebutkan, wanita berkaos hitam itu sebelumnya terlihat berjalan di tepi jembatan layang. Sesampai di tempat kejadian perkara, wanita itu menghentikan laju kakinya dan terlihat sedang termenung.

“Tiba-tiba dia (wanita itu-red) melompat aja dari atas jembatan itu. Awalnya dia diam melamun. Pas mau aku jumpai karena kukira sewa dia langsung lompat,” kata Simamora, seorang pengemudi beca bermotor.

Ketika wanita itu nekat memanjat bagian dari jembatan itu, sebenarnya sudah banyak warga maupun pengendara yang melintas meneriakinya. Namun, wanita itu bukannya mengurungkan niatnya, justru membulatkan tekanya untuk mengakhiri hidup dengan cara
melompat dari atas jembatan.

Beruntung, aksi nekatnya itu tidak sempat membuat nyawanya melayang. Ia hanya menderita patah kaki. Tak sepatah katapun yang keluar dari mulutnya selain erangan rasa kesakitan.

Aparat kepolisian yang melakukan pengamanan terhadap pelaku percobaan bunuh diri itu menemukan sepucuk surat yang dipegang oleh wanita itu. Dalam tulisan yang sebelumnya tergenggam kuat di tangan itu memberi pesan “Suami aku dan mertuaku itu menuruti kata-kata kalian dan sekarang aku mati”. Selain surat tersebut, petugas juga menemukan foto-foto pernikahan antara dirinya dengan suaminya

Kanit reskrim Polsek Patumbak AKP Fery Kusnadi mengatakan wanita itu saat ini masih dirawat secara medis karena kondisi psikologisnya lagi bermasalah.

“Lagi kacau psikologisnya si boru Sinaga tadi jadi belum bisa dimintai keterangan,” kata perwira itu. (AE)