Beranda blog Halaman 2534

Ranjesting Ancam Bakar Diri

0

Batubara, (Mimbar) – Ranjetsing (57) tak mampu lagi berbuat apa-apa untuk menyelamatkan rumah yang selama ini menjadi tempat tinggal ia dan keluarganya. Warga Dusun III Desa Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Batubara ini akhirnya melakukan aksi bakar diri.

Pria ini tak rela rumahnya yang dalam sengketa itu dieksekusi Pengadilan Negeri (PN) Kisaran. Ia dan isterinya sempat melakukan perlawanan dengan mengacung-acungkan cangkul untuk menghempang petugas. Sebuah jerigen berisi minyak bensin (premium) pun disiramkan ke tubuhnya.

“Mundur kalian, gak ada yang boleh masuk ke rumah saya ini, mundur kalian semua”, katanya, Senin (14/3) sambil mengacungkan cangkulnya kepada petugas yang ikut mengawal eksekusi. Dia minta eksekusi itu dibatalkan.

Aksi Ranjetsing semakin menjadi-jadi setelah Nirwan Sembiring SH, MH selaku Panitera/Jurusita Pengadilan Negeri Kisaran membacakan surat penetapan eksekusi.

“Jauhkan alat itu dari rumahku, atau aku bakar tubuhku biar aku mati saja di rumahku ini, gak papa, kalau tidak kalian ikuti maka aku akan bakar badanku ini,”kata Ranjetsing sembari menyiramkan bensin ke tubuhnya.

Suasana hingar kian bertambah setelah istri Ranjetsing (Supiani, 53) turut melakukan perlawanan dengan mencoba merebut alat-alat yang digunakan petugas untuk merubuhkan warung persis di depan rumahnya.

“Foto itu, siapa yang berani merusak warung itu, biar kita laporkan mereka,” teriak Ranjetsing lagi.

Melihat situasi yang tidak kondusif, petugas Polres Batubara menenangkan Supiani dan membawanya menjauhi lokasi eksekusi.

Petugas mengambil tindakan tegas, sebuah alat berat Exkapator dan mobil pemadam kebakaran dari Tim Sar Batubara diturunkan. Eksekusi tetap dilakukan dengan merubuhkan sisi bangunan rumah meski Ranjetsing terus melakukan perlawanan.

Petugas Polres Batubara yang sigap kemudian langsung meringsek masuk ke rumah dan membekuk Ranjetsing, membawanya keluar dari rumah lalu memasukkannya ke dalam mobil Dalmas milik Polres Batubara.

Kuasa hukum Ranjetsing, Zulkifli saat dikonfirmasi wartawan mengatakan belum menerima eksekusi karena masih melakukan proses.

“Kami masih melakukan upaya lain yakni dengan mengajukan kasasi dan putusan kasasi belum putus. Kemudian mengenai pembatalan lelang sudah kasasi dan sudah ingkra, kemudian diajukan lagi ke BPSK dan proses bandingnya diproses di PN Kisaran dan permohonan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) belum putus dan belum memiliki kekuatan hukum tetap.

Kami melakukan perlawanan meminta agar eksekusi ditunda karena belum ada putusan dari BPSK Batubara. Memang mengenai eksekusi ini Pak Ranjetsing awal permasalahannya ada meminjam uang di Bank sekitar 300 juta”, terangnya.

Informasi dihimpun, eksekusi dilakukan berdasarkan surat Penetapan Nomor : 1PEN.EKS/PDT/2017/PN.KIS yang menetapkan eksekusi sebidang tanah seluas 1.780 M2 berikut bangunan diatasnya, Sertifikat hak Milik Nomor 99 terdaftar atas nama Ranjitsing dan sebidang tanah seluas 634 M2 berikut bangunan diatasnya Sertifikat Hak Milik Nomor 100 terdaftar juga atas nama Ranjitsing.

Pantauan wartawan, eksekusi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB berlangsung hingga sore hari. Situasi rumah yang tadinya berdiri petang itu nyaris rata dengan tanah. Pemilik rumah yang awalnya melakukan perlawanan diamankan pihak kepolisian. (kn)

Korban Puting Beliung Mohon Bantuan

0

Sidikalang, (Mimbar)- Warga korban angin puting beliung di Dusun Manik Maria dan Dusun Parsaoran Desa Pegagan Julu VII, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi mohon bantuan dari Pemkab Dairi untuk memperbaikan atap dan dinding bangunan yang rusak.

Pasalnya warga yang sebahagian besar hidup bertani tersebut saat ini masih dalam kesulitan ekonomi, karena selain mengalami kerusakan tempat tinggalnya, juga mengalami kerusakan pada tanaman pertaniannya seperti, tanaman cabe dan jagung.

Hal ini dikatakan beberapa warga setempat, Mahdalena Simanjuntak (52) dan Amser Sijabat (41) kepada wartawan, Rabu (15/3). Disebutkan mereka, hujan es disertai angin puting beliung yang terjadi di dusun mereka pada, Senin (13/3) lalu telah memporak porandakan tempat tinggal dan tanaman pertanian warga.

“Dalam hitungan menit, hujan es disertai angin puting beliung memporak porandakan pemukiman warga dan tanaman pertanian. Warga yang berada di rumah dan di ladang sangat ketakutan. Atap seng terangkat dan berterbangan dan pohon-pohon besar bertumbangan,”ujar mereka.

Ditambahkan, Amser Sijabat kalau bangunan rumahnya yang baru selesai dibangun juga roboh dan atap sengnya beterbangan dihantam angin puting beliung. Untuk sementara terpaksa tinggal di gubuk reok yang berada di tengah ladang.

“Untuk sementara terpaksa tinggal di gubuk reok itulah, walau hujan bocor dan kebanjiran. Kami berharap bantuan segera dari Pemkab Dairi agar dapat segera memperbaiki bangunan yang rusak,”pinta Amser mewakili warga lainnya.

Kepala Desa (Kades) Pegagan Julu VII, Juara Purba saat akan dikonfirmasi terkait bencana hujan es disertai angin puting beliung yang terjadi di desanya tidak berhasil ditemui, menurut sang istri, Kades sedang berada di Sidikalang ada urusan tugas ke Pemkab Dairi.

Pantauan wartawan di lokasi, sebanyak 11 rumah milik warga di dusun Marnik Maria dan Dusun Parsaoran mengalami kerusakan ringan dan 6 rumah mengalami kerusakan berat serta puluhan hektar tanaman pertanian mengalami kerusakan. Kerugian ditaksir ratusan juta rupiah. Saat ini sebahagian warga sudah mulai memperbaiki rumahnya dan sebahagian lagi tinggal di rumah saudara mereka serta tinggal di gubuk perladangan. (ns)

Keluarga Pasien Ngamuk

0

Labusel, (Mimbar) – Kekesalan keluarga pasien atas layanan yang diberikan petugas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotapinang nyaris menimbulkan bentrokan dengan petugas medis. Aparat kepolisian setempat segera melakukan antisipasi agar keribuatn tidak meluas.

Keributan berawal saat Daut Hasibuan mendapat perawatan di rumah sakit daerah itu. Ia yang berstatus tahanan Polres Labuhanbatu mengaku menderita penyakit tekanan darah tinggi sehingga harus mendapatkan perawatan segera.

Daut yang mengaku salahsatu pengurus inti sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) itu dengan mendapat pengawalan petugas menjalani pemeriksaan tekanan darah oleh petugas medis. Hasilnya menunjukkan, tekanan darahnya mencapai angka 200.

Dokter yang bertugas langsung memberikan perawatan lanjutan dengan cara memberikan infus melalui pergelangan tangan pasien. Namun baru sekira 15 menit mendapat perawatan, pihak rumah sakit mempersilakan Daut segera meninggalkan ruang perawatan dan kembali ke lembaga pemasyarakatan (LP) Kotapinang dengan alasan kondisinya sudah membaik.

“Saya diimpus selama 15 menit, Infus aja baru seperempat botol habis. Kemudian petugas medis mencek tensi saya, katanya tensi tinggal 120. Dokternya bilang saya tidak perlu rawat inap, cukup rawat jalan saja,” beber Daud.

Kekesalan pria itu memuncak ketika dokter justru menyuruhnya kembali ke LP, sementara sebuah obat pun tak diberikan kepadanya. Pihak keluarga juga menyampaikan protes atas pelayanan itu sehingga akhirnya menimbulkan keributan.

Keluarga pasien semakin kesal dan marah ketika pihak rumah sakit mempersilakan pasien dan keluarga berobat ke rumah sakit lain jika merasa tidak yakin dan tidak puas dengan pelayanan rumah sakit tersebut.

Akhirnya keluarga pasien meminta kepada pihak rumah sakit perihal resum medis atas diri Daut Hasibuan. Namun pihak rumah sakit yang berjanji akan memberikannya seusai difotocopi, tak kunjung menyerahkan meski keluarga pasien sudah menunggu lebih dari dua jam.

Perlakuan itu membuat keluarga pasien serta sejumlah rekan-rekan Daut Hasibuan tak senang. Mereka beramai-ramai mendatangi rumah sakit tersebut agar memperlakukan pasien secara manusiawi.

Keributan akhirnya berhasil diredam setelah petugas kepolisian berhasil membawa pasien yang masih tahanan Polres Labuhanbatu itu kembali ke ruang tahanan.

Wakil Ketua Laskar Merah Putih Sumatera Utara, Idam Huri Lubis menuding ada permainan anatara aparat kepolsian dengan piahk rumah sakit perihal penyakit yang diderita Daut.

Pihak keluarga pada malam itu langsung melaporkan petugas medis yang bertugas pada saat itu ke Mapolsek Kotapinang karena dianggap tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. (MH)

Awas Ada Culik!

0

Labusel, (Mimbar) – Maraknya berita tentang penculikan dalam beberapa hari belakangan ini membuat warga di Kotapinang, Labuhanbatu ekstra waspada. Kamis (16/3) lalu mereka menangkap sesorang yang diduga pelaku penculikan anak.

Seorang pria yang mengaku bernama Ali Piktor Siringoringo berdomisili di Desa Pangkatan, nyaris menjadi sasaran amuk warga. Beruntung sebagian warga memilih menyerahkan pria asing tersebut ke Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Kotapinang.

Kecuriagaan pria itu sebagai penculik anak-anak bermula ketika Mariya menyuruh anaknya Sara (4,5) membeli kecap di sebuah warung di simpang Kampung Pulo. Saat itu kecap yang mau dibeli tidak tersedia sehingga bocah itu meninggalkan warung.

Namun seorang pria justru terlihat mengajak Sara ke arah yang menjauh. Mereka sempat sudah berjalan sejauh 100 meter dari warung tersebut. Pemilik warung akhirnya menaruh curiga atas apa yang dilihatnya itu.

Merasa turut bertanggungjawab atas keselamatan anak tetangga, pemilik warung bergegas mengejar Sara dan pria yang duga penculik itu. Bocah itu pun segera diselamatkan.

“Waktu itu sekira pukul 8 pagi. Kemudian sekitar jam 1 siang, pria asing itu datang lagi maka kecurigaan bahwa pria itu penculik anak semakin kuat sehingga warga langsung mengamankan dan menyerahkan ke Polsek,” ucap Hj. Ajijah Nasution, pemilik warung yang menjadi saksi kejadian itu.
Kapolselta Kotapinang, Komisaris Polisi (Kompol) Adi Santri menyebutkan pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap pria yang diduga penculik anak itu.

“Masih dalam penyelidikan belum pasti dia ini penculik anak atau tidak karena keterangannya berubah-ubah. Kadang begini, kadang begitu, bagaikan orang gila sehingga agak sulit memprosesnya,” ucap perwira itu.

Ratusan warga terlihat menyesaki halaman Mapolsek untuk mengetahui pasti perihal pria asing itu. Warga menduga, pria itu sengaja berlaku aneh seperti orang kurang waras hanya sebagi modus untuk lepas dari jeratan hukum. (MH)

Bayi Ini Membutuhkan Uluran Tangan Dermawan

0

Padang Lawas, (Mimbar) – Ija Harahap, bayi berumur dua tahun ini hanya bisa terbaring lemah di tempat tidur sembari ditemani orang tuanya. Padahal, normalnya bayi seusia itu berada pada fase kelincahan dan keceriaan.

Baruman Harahap (31) dan Nur Lela Hasibuan (30) sudah berulang membawa anak ketiganya yang mengalami kelainan fisik itu untuk berobat, baik ke dokter maupun pengobatan alternatif. Terakhir mereka membawa Ija ke Rumah Sakit H. Adam Malik di Medan.

Ija diketahui sejak lahir mengalami kelainan fisik. Pada bagian perutnya terdapat benjolan sebesar genggaman. Mirisnya lagi, ketika bagian perutnya ditekan terasa sangat lembek bahkan ketika disentuh saja seakan kita merasakan menyentuh sesuatu yang didalamnya hanya berisi air. Urat-urat yang berada di sekeliling perut pun terlihat jelas.

“Sekarang kondisi kulitnya sudah sedikit membaik. Pada akhir tahun 2015 lalu, keluarga sudah membawa berobat ke RS Adam Malik Medan,” ucap Barumun, ayah balita malang itu, Kamis (16/3).

Pihak rumah sakit, katanya menyarankan agar bocah itu mengikuti tahapan operasi kedua agar kondisinya bisa kembali normal. Namun, Barumun tak kuasa membawa lagi anaknya untuk berobat karena ketiadaan biaya.

“Harapan kita, mau bisa normal sebenarnya. Tapi, karena kondisi yang nggak memungkinkan, operasi untuk kedua kalinya belum bisa,” ucapnya pasrah.

Barumum didampingi istrinya mengaku masih memiliki utang senilai Rp15 juta kepada keluarga dan tetangga ketika pelaksanaan operasi pertama anaknya. “Utang yang kemarin aja belum terbayar semua. Habis juga Rp 15 juta waktu itu,” tambahnya sembari mengakui pekerjaannya sehari-hari hanya berharap upahan orang.

Dia mengakui untuk penanganan pengobatan anaknya menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan, namun mereka masih tetap membutuhkan biaya lain yakni kebutuhan selama mendampingi pengobatan anaknya juga tidak
kalah besar, yakni biaya tranportasi dan makan selama berada di Medan.

Baruman menceritakan, kelainan yang ada pada perut anaknya itu memang sudah terlihat sejak lahir. Kulit perutnya sangat tipis dan lama kelamaan membengkak. “Saat dibawa ke Medan waktu itu, masih sebesar tinju itu,” terangnya.

Namun, seperti dikatakan dokter, benjolan di perut anaknya akan membesar jika si anak menangis. Apa yang disampaikan dokter ternyata benar. Kini, benjolan lunak itu sudah mencapai sebesar kepalanya.

Pria itu tidak ingat persis nama penyakit yang diderita anaknya. Ia hanya dokter pernah mengatakan kelainan yang diderita anaknya itu disebabkan gagal kembar.

Warga Desa Bire Kecamatan Barumun Tengah ini mengaku tidak akan berputus asa untuk mendapatkan kesembuhan atas penyakit yang diderita anak tersayangnya itu. Ia mengaku sangat berterima kasih jika ada
dermawan yang bersedia membantu.

“Maklumlah. Upahan orang berapa lah dapat. Kadang, tak ada juga kerjaan,” ucapnya sembari memberikan nomor ponselnya 082370694099 kepada Mimbar seandainya ada yang berkenan membantu biaya untuk pelaksanaan operasi kedua Ija Harahap. (SH)

Pelajar Hilang Itu Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya

0

Batubara, (Mimbar) – Setelah tiga hari dikabarkan hilang, mayat siswa Kelas III SLTP warga  Nagori Mayang, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun akhirnya ditemukan. Kondisinya membusuk di Sungai Bah Bolon.

Andi (25) warga Desa Tanjung Muda adalah pemuda yang pertama kali menemukan mayat pelajar itu pada Rabu (15/3) lalu. Pagi itu sekira pukul 10.00 WIB, ia bermaksud pergi ke ladang. Temuannya ia beritahukan kepada warga sekitar yang akhirnya sampai ke pihak Polsek Perdagangan dan Polsek Indrapura lalu bersama tim SAR Basarnas melakukan evakuasi.

Saat evajuasi seorang warga bernama Duma boru Siringo-Ringo (22) memastikan mayat yang ditemukan adalah adiknya Renaldo Siringo-Ringo (15). Setelah evakuasi mayat dibawa ke RSU Pematang Siantar untuk divisum.

Kapolsek Perdagangan AKP Asmara, kepada wartawan membenarkan bahwa mayat tersebut bernama Renaldo Siringo-Ringo. “Korban kelas III SMP, dia hanyut saat mandi bersama teman-temannya di perairan Sungai Bahbolon Mayang Perdagangan pada Minggu (12/3) sekira pukul 15.30 WIB. Saat itu dia yang gak bisa berenang hingga akhirnya hanyut terbawa arus,”ujar Kapolsek seraya mengatakan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. (kn)

Leher Hamdani Nyaris Putus

Sibuhuan,( Mimbar) – Tubuh Hamdani Lubis (43) warga Desa Saur Matua, Kecamatan Barumun ditemukan dalam kondisi mengenaskan, Selasa (14/3). Leher pria itu nyaris putus, sementara bagian tubuh lainnya terdapat banyak luka bacokan.

Penemuan sesosok mayat di tengah jalan Huta Lamo yang merupakan jalan umum kebun warga Desa Sayur Matua itu sempat menhebohkan warga sekitar. Sejumlah warga berdatangan untuk menyaksikan dari dekat kondisi mayat.

Sekretaris Desa Sayur Matua, Paniopan Lubis menceritakan awal penemuan mayat itu ketika ibu korban Bulan Lubis (62) bersama anggota keluarga lainnya Nuryadani Lubis (21) sekira pukul 07.00 WIB seperti biasanya setiap pagi berangkat ke kebun jagung milik keluarga.

Saat itu Ibu korban dan adiknya hendak menggantikan peran Hamdani Lubis yang sudah semalaman menjaga kebun dari gangguan kera. Belum sampai di kebun, langkah mereka mendadak terhenti karena melihat sesosok mayat di tengah jalan.

Ibu dan adik korban segera berbalik arah dan lari karena takut dengan temuan mayat itu. Keduanya berteriak memberitahukan kepada warga desa yang berjarak sekira 500 meter dari lokasi kejadian tentang temuan mayat tersebut.

Warga yang sedang sibuk dengan aktifitas di pagi hari sontak terkejut dengan adanya temuan mayat itu. Tanpa dikomando, mereka berduyun-duyun mendatangi lokasi yang disebutkan dua orang wanita tadi.

Secara melihat dengan jarak lebih dekat, warga kahirnya mengenali bahwa soosok mayat ditemukan itu adalah Hamdani Lubis anak dari Bulan lubis dan abang dari Nuryadani Lubis. Kedua ibu dan anak itu pun histeris.

Sekdes yang berada di lokasi itu mengintruksikan warga desa untuk tidak menyentuh mayat itu terlebih dahulu sebebelum aparat kepolsian tiba di lokasi. Tak berapa lama, personil Polsek dan satu uni ambulance RSUD Sibuhuan tiba lokasi.

Selanjutnya mayat itu dibawa ke RSUD untuk keperluan penyelidikan penyebab kematian pria tersebut. Sejauh ini pihak Polsek Barumun masih mendalami kasus ini.

Di lokasi kejadian, petugas menemukan sebilah parang yang diduga kuat sebagai alat menghabisi korban. Sementara di dalam gubuk kebun, ditemukan bercak darah yang bercecer hingga ke TKP penemuan mayat. Kuat dugaan, korban dihabisi di dalam gubuk, lalu digotong ke tengah jalan umum kebun itu.

Sementara istri korban Nursina Nasution didapati sedang berada di dalam rumah dengan keadaan syok. Biasanya korban dan istri sering bersama-sama menginap di gubuk kebun untuk menjaga kebun.

Saksi menyebutkan, bagian jari tangan kiri dan betis kiri istri korban terdapat luka dan kini Nursina sedang dirawat di ruang ICU RSUD Sibuhuan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian mengingat istri korban menjadi saksi kunci peristiwa itu.

“Kita tunggu dulu istrinya sadarkan diri, karena yang pasti kuncinya ada sama istrinya ini. Dan istrinya pun ada luka juga, yang jelas masih kita dalami,” kata Kapolsek Barumun AKP S Pulungan melalui Kanit Reskrim Iptu Haposan Harahap. (Sly)

Habis Manis Sepah Dibuang, Gol-lah

Deliserdang, (Mimbar) – Habis manis sepah dibuang. Pepatah ini menimpa seorang gadis belia sebut saja namanya Bunga (18) warga Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang. Bujuk rayu MA Ginting (20) membuatnya terbuai hingga rela empat kali ditiduri sang pacar.

Puas dengan madu yang sudah dihisapnya, MA Ginting, pemuda yang sehari-hari bertempat tinggal di Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang itu mulai berulah. Ia tak lagi “apel” rutin ke rumah bunga.

Merasa khawatir dengan nasibnya, Bunga pun segera menghubungi Ginting untuk meminta pertanggungjawaban atas perbuatan terlarang yang pernah mereka lakukan. Mendapat sinyal kuat bahwa pacarnya itu enggan bertanggungjawab, Bunga pun mengadukan peristiwa itu kepada ibunya.

Sang Ibu kaget setengah mati. Ia merasa disambar petir di siang bolong mendengar anak gadis kesayangannya sudah tidak perawan lagi. Orang tua itu pun segera melaporkan peristiwa itu ke Mapolsekta Pancurbatu.

Tak menunggu lama, polisi pun berhasil meringkus MA Ginting dari salah satu tempat di Pancurbatu. Pemuda penghisap madu itu pun dijebloskan ke sel tahanan Mapolsekta Pancurbatu.

“Tersangka mengaku sudah empat kali mencabuli Bunga. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” ucap Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, Iptu Sehat Tarigan, Sabtu (11/3).

Perkenalan Bunga dengan MA Ginting terjadi sejak tahun 2016 lalu. Setelah saling memperkenalkan diri, selanjutnya Ginting menebar rayuan gombal dengan mulut manisnya. Bunga pun tersanjung dengan ungkapan hati Ginting yang sangat ingin menjadi kekasihnya. Akhirnya mereka pun pacaran.

Ginting sangat rajin menjumpai kekasihnya itu. Lalu mereka berjalan-jalan untuk memadu kasih. Kesempatan itu dimanfaatkan Gintig untuk menjalankan aksinya. Bunga yang sudah terlanjur jatuh cinta menurut saja ketika diajak masuk ke dalam sebuah hotel kelas melati di kawasan Desa Sembahe baru, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang.

Janji manis Ginting membuat Bunga “klepek-klepek” dan rela “duriannya dibelah” pemuda itu. Usai peristiwa itu, Ginting mengantarkan Bunga pulang ke rumahnya. Ternyata Ginting ketagihan, pada kesempatan lain pasangan haram ini kembali memadu kasih hingga tercatat sedikitnya sudah empat kali mereka melakukan zina .

Selanjutnya, mungkin karena sudah bosan dengan Bunga atau takut dimintai pertanggungjawaban, Ganting mulai menghilang. Ia tak lagi rajin menghubungi atau mendatangi Bunga. Sikap inilah yang akhirnya menggiring MA Ginting berususan dengan aparat kepolisian. (B.18)

Kegembiraan Raja pun Urung

Medan, (Mimbar) – Kesyukuran dan kegembiraan Raja yang sempat terbebas dari sangkaan sebagai dalang pembunuhan pengusaha soft gun Indra Gunawan alias Kuna pun urung. Belum sempat kakinya keluar dari pintu gerbang Mapolresta Medan, ia kembali di tangkap aparat.

Spontan suasana di halaman markas polisi Jalan HM. Said, Medan pada Selasa (14/3) itu ricuh. Siwaji Raja dan keluarga serta tim penasehat hukum menolak eksekusi mendadak dari tim Satreskrim Polresta Medan. Namun, akhirnya mereka tak berdaya setelah petugas memaksa dengan cara menggiring kembali ke ruang tahanan.

Pagi itu sekira pukul 10.00 WIB, Siwaji Raja yang berprofesi sebagai pengusaha tambang Batubara di Provinsi Jambi diperkenankan meninggalkan ruang tahanan polisi (RTP) Polresta Medan, setelah dirinya memenenangkan gugatan pra peradilan yang diajukannya atas sangkaan yang menjeratnya dalam kasus tewasnya Kuna di Jalan Ahmad Yani, Medan beberapa waktu lalu.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang bersidang pada Senin (13/3) lalu memerintahkan Kapolrestabes Medan sesegera mungkin membebaskan Siwaji Raja dari tahanan dan memulihkan nama baiknya.

Hakim tunggal Erintuah Damanik, SH, MH menyebutkan, termohon dalam hal ini kepolisian tidak mampu menunjukkan barang bukti. “Dalam perkara pidana, minimal harus ada dua alat bukti yang kuat untuk menjerat tersangka,” kata hakim.

Atas dasar itulah pihak keluarga dan penasehat hukum menjemput Siwaji Raja dari RTP untuk dibawa pulang ke rumah menemui keluarga yang lain serta menghirup udara segar setelah beberapa saat menempati ruang sempit dan pengap sebagai tahanan.

Namun kegembiraan itu mendadak sirna karena sejumlah petugas memaksa Siwaji Raja masuk kembali ke ruang tahanan sembari menyodorkan surat penangkapan yang terbilang kilat.

“Selamat pagi Pak, kami diperintahkan untuk menangkap Bapak sesuai dengan surat perintah. Ini Surat perintah penangkapannya,” kata seorang petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Perlakuan itu sempat mendapat rekasi penolakan dari Siwaji Raja dan penasehat hukumnya. Aksi saling tarik antara polisi dengan penasehat hukum serta keluarga Siwaji Raja pun tak terelakkan. Namun hal itu tidak mempengaruhi sikap petugas yang berpakaian preman itu untuk menggiring kembali terduga dalang pembunuhan Kuna ke dalam RTP Mapolresta Medan.

Arus lalulintas di kawasan Mapolresta sempat mengalami kemacetan karena peristiwa itu. Aparat kepolisian selanjutnya menyarankan kepada belasan keluarga Raja membubarkan diri. Akhirnya secara berangsur-angsur suasana dan arus lalulintas di depan kantor polisi itu kembali normal seperti sebelumnya.

Novum Baru

Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansyah menyebutkan Siwaji Raja ditangkap kembali karena ada novum baru dalam kasus yang menjeratnya. “Kembali ditangkap karena Ada Novum baru, ” katanya singkat.

Kuasa hukum Siwaji Raja, Zulheri Sinaga menjelaskan tidak tertutup kemungkinan pihaknya akan mengadu ke Mabes Polri, atas tindakan Polrestabes Medan yang tidak segera mengeksekusi putusan dari Pengadilan Negeri Medan.

Zulheri mengaku belum mengetahui apa kasus yang menjerat Siwaji Raja hingga kembali ditangkap. “Kita belum tahu apa kasusnya, tapi ya itu bisa saja kalau ada sprindik baru, dan bukti baru,” tandas dia.

Secara terpisah, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho menegaskan Siwaji Raja kembali ditangkap atas kasus yang sama, yakni pembunuhan Indra Gunawan alias Kuna.

“Hasil gelar perkara kemarin memutuskan kalau Siwaji Raja dalam kasus pembunuhan itu masih kuat keterlibatannya dalam kasus pembunuhan terhadap Kuna,” kata Sandi kepada wartawan.

Oleh karena itu, setelah pihaknya memenuhi hasil putusan Pengadilan Negeri Medan yang menyebutkan proses penangkapan dan penahanan terhadap Raja tidak sah, polisi kembali menangkap Siwaji Raja.

Sebelumnya, penasehat hukum Siwaji Raja menyampaiakan kemungkinan besar pihaknya membuat laporan ke Mabes Polri atas sikap Polresta Medan yang mempersulit pembebasan kliennya yang telah memenangkan pra peradilan bahkan kini kliennya telah ditangkap kembali.

Zulheri memaparkan bagaimana sulitnya pihak keluarga dan penasehat hukum ketika akan membawa pulang Siwaji Raja. Hingga pukul 00.00 WIB, Senin (13/3) kemarin, katanya, permintaan kuasa hukum untuk segera membebaskan Siwaji Raja tidak kunjung dikabulkan, dengan alasan polisi belum menerima salinan putusan PN Medan.

“Kita lihatlah sekarang ini jadinya,” kesalnya. (An/Jep)

Menghangat, Isu Interpelasi di Labusel

0

Labusel, (Mimbar) – Suasana politik di Kabupaten Labuhanbatu Selatan menghangat dengan beredarnya isu penggalangan tanda tangan dukungan anggota dewan agar segera dilakukannya interpelasi terhadap kepemimpinan di daerah itu.

Sumber Mimbar di gedung DPRD Labuhanbatu Selatan, Selasa (14/3) menyebutkan sejumlah fraksi sudah sepakat untuk menggunakan hak interpelasi tersebut sebagai upaya melakukan pengawasan atas kinerja pemerintahan.

Setidaknya ada dua fraksi yang mengaku sudah menyetujui hal itu. Secara terpisah, ketua-ketua fraksi itu menyebutkan pihaknya sedang menunggu kelanjutan dari wacana interpelasi tersebut karena untuk menggulirkan hak itu harus didukung setidaknya 26 orang anggota dewan.

“Masih tahap mengumpulkan tandatangan untuk mendapatkan dukungan duapertiga dari anggota dewan lainnya,” ucap salah seorang Ketua Fraksi yang tidak berkenan disebutkan identitasnya.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Golkar Labusel, Khoirul Harahap yang juga Wakil Ketua DPRD Labusel mengaku tidak mengetahui ada wacana interpelasi terhadap pemerintahan saat ini.

“Saya tidak tahu ada anggota dewan yang telah mengumpul tandatangan untuk interpelasi. Siapa penggagasnya juga sama sekali tidak tahu,” ucapnya ketika dikonfirmasi Mimbar.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Merah Putih Kabupaten Labusel, Tamrin Siregar mendukung langkah interpelasi tersebut sepanjang untuk kepentingan menjalankan fungsi dewan sebagai lembaga pengawasan atas kinerja eksekutif.

“Interpelasi itu kan sebenarnya hak bertanya legislatif kepada eksekutif jika menganggap ada sesuati yang dianggap tidak benar dan tidak sesuai. Namun jangan ini hanya untuk menakut-nakuti pemerintah sehingga nanti akan ada tim lobi khusus agar interpelasi batal dilakukan,” ucap aktivis itu.

Laskar Merah Putih, katanya siap melakukan pengawasan terhadap wacana interpelasi ini agar benar-benar terlaksana dan berjalan sesuai koridor, bukan untuk gertak-gertakan yang berujung “damai” antara eksekutif dan legislatif. (MH)