DPRD Medan Rekomendasikan Utang Pedagang Pasar Kampung Lalang ‘Diputihkan’
mimbarumum.co.id – Puluhan pedagang Pasar Kampung Lalang sontak berteriak gembira karena mereka bisa kembali berjualan setelah 6 bulan tidak diizinkan. Bahkan hutang tunggakkan retribusi kios mereka selama tidak berjualan akan ‘diputihkan’.
Hal tersebut direkomendasi Komisi III DPRD Kota Medan setelah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama puluhan pedagang Pasar Kampung Lalang dan jajaran direksi PUD Pasar Medan di ruang rapat Banmus gedung DPRD Kota Medan, Selasa (11/3/2025).
“Mulai besok seluruh pedagang bisa berjualan kembali di lantai satu dan hutang tunggakan retribusi kios pedagang kereba tidak berjualan harus diputihkan,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Kota Medan David Roni Ganda Sinaga saat membacakan rekomendasi dari hasil RDP tersebut.
Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Medan Salomo Pardede didampingi Sekretaris Komisi III David Roni Ganda Sinaga serta sejumlah anggota komisi III lainnya, terungkap puluhan pedagang kain tidak diizinkan berjualan di lantai satu Pasar Kampung Lalang karena tidak sesuai zonasi.
“Kami 21 orang pedagang kain sudah 6 bulan tidak diizinkan berjualan di lantai satu Pasar Kampung Lalang dengan alasan penzoningan. Melalui rapat ini kami berharap aturan penzoningan itu bisa ditinjau kembali supaya kami bisa berjualan di lantai satu,” kata Erwina Pinem, salah satu pedagang.
Erwina juga mengajak Komisi III DPRD Kota Medan untuk menijau kondisi kios-kios di Pasar Kampung Lalang yang mulai rusak karena tidak ditempati. Namun meski tidak ditempati para pedagang, tagihan retribusi kios, sampah dan listrik tetap ditagih PUD Pasar.
“Kami tidak mengerti cara kerja PUD Pasar ini, mereka lebih suka kios-kios itu rusak daripada kami gunakan untuk berjualan. Permohonan kami tidak pernah didengar PUD Pasar makanya kami datang mengadu ke bapak-bapak dewan,” ujarnya.
Menanggapi keluhan pedagang tesebut, Komisi III DPRD Kota Medan meremendasikan agar pedagang bisa berjualan di lantai satu dan hutang tuggakan retribusi selama tidak berjualan ‘diputihkan’.
Selain itu, Komisi III DPRD Kota dan juga merekomendasikan agar Kejari Medan melakukan pemeriksaan terhadap jajaran PUD Pasar Medan. Kerena selama ini terindikasi melakukan jual beli kios dengan prosedur tidak benar.
“Kami juga merekomendasikan agar DPRD membentuk panitia khusus (Pansus) Pasar untuk mengungkap persoalan yang selama ini terjadi PUD Pasar. Sebab, hampir semua pasar tradisional yang dikelola PUD Pasar bermasalah,” kata David Roni Ganda Sinaga.
Direktur Operasional PUD Pasar Kota Medan Ismail Pardede, Direktur Keuangan PUD Pasar Kota Medan Fernando Napitupulu yang hadir dalam RDP tersebut tidak memberi tanggapan atas rekomendasi Komisi III DPRD Kota Medan itu.
Reporter: Jafar Sidik
Plt Dirut PUD Pasar Tak Hadir Saat RDP, Salomo TR Pardede: Ini Pelecehan Terhadap Lembaga DPRD Medan
mimbarumum.co.id – Ketua Komisi 3 DPRD Medan Salomo Tabah Ronal Pardede, mengaku kecewa atas sikap Plt Dirut PUD Pasar Medan, Imam Abdul Hadi yang tidak hadir memenuhi undangan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan pedagang Pasar Kampung Lalang dan Pusat Pasar di gedung DPRD Medan, Selasa (11/3/2025).
“Sebelum rapat ini dimulai, kita tanyakan mana Plt Dirut PUD Pasar Medan, kenapa tidak hadir,” kata Salomo, sebelum memulai rapat.
Salomo menyampaikan rasa kecewanya atas sikap Plt Dirut PUD Pasar Medan.
“Ya, kita sangat kecewa atas sikap Plt Dirut PUD Pasar yang tidak menghargai lembaga DPRD Kota Medan. Karena jauh hari sebelumnya kita telah menyurati agar dapat hadir untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan pedagang ini,” kata Salomo.
“Ini jelas merupakan pelecehan terhadap lembaga DPRD Medan karena tidak menghargai undangan resmi yang kita sudah layangkan,” sambungnya.
Reporter: Jafar Sidik
Polri Peduli, Polres Sergai Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu
mimbarumum.co.id – Dalam upaya meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu di bulan suci Ramadhan 1446 H, Sat Binmas Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar kegiatan sosial dengan membagikan bantuan sembako kepada warga yang membutuhkan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Serdang Bedagai Iptu Inja Kaban, bersama sejumlah personel Polres Sergai lainnya.
Mereka menyambangi rumah dua warga penerima bantuan di Dusun I, Desa Sentang, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Rabu (12/3/2025).
Dua warga yang menerima bantuan tersebut adalah Muhammad Yunus alias Nasib (67), seorang nelayan, serta Salbiah (60), pencari kerang. Keduanya merupakan warga kurang mampu yang sehari-hari berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya bagi yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar IPTU Inja Kaban.
Salbiah (60), pencari kerang warga penerima bantuan pun menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepedulian Polres Serdang Bedagai.
“Terimakasih Bapak Polisi, sangat terbantu dengan adanya bantuan ini, karena situasi ekonomi kami yang sulit,” pungkasnya.
Pemberian bantuan ini merupakan bagian dari program sosial kepolisian yang bertujuan untuk memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama selama bulan suci Ramadhan.
Reporter: Jafar Sidik
Kapolrestabes Medan Berikan Tausiyah Ramadan dan Takjil kepada Tahanan
mimbarumum.co.id – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, SIK SH MHum, memimpin kegiatan tausiyah Ramadhan dan pembagian takjil kepada para tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, Selasa (11/3/2025) pukul 16.00 WIB.
Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh agama terkemuka, antara lain Buya Prof Dr KH Amirudin MS, MBa, Dr H Amhar Nasution, MA.l dan H Zulfikar Hajar, Lc.
Selain itu, turut hadir Plt. Wakapolrestabes Medan AKBP Taryono Raharja SH SIK, para pejabat utama (PJU) Polrestabes Medan, dan personel Polrestabes Medan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pencerahan rohani dan meningkatkan rasa kemanusiaan kepada para tahanan selama bulan Ramadhan.
Reporter: Rasyid Hasibuan/R
Beri Rasa Aman di Masyarakat, Kapolrestabes Medan Pimpin Apel Patroli Satgas Anti Tawuran
mimbarumum.co.id – Kapolrestaes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan kembali ambil alih dan pimpin apel Patroli Satgas Anti Tawuran di Carrefour Jalan Gatot Subroto Medan, Selasa (11/3/2025) malam.
Kehadiran petugas saat patroli memberikan rasa aman di masyarakat pada bulan Ramadan.
Hadir dalam kegiatan, Wakapolrestabes Medan, AKBP Taryono Raharja, S.H., S.I.K, Kasat Pol PP Kota Medan, Rakhmat Adisah Putra Harahap, Ps. Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean, S.H., S.I.K., M.H, Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, S.H., S.I.K., M.Si, Kasat Samapta Polrestabes Medan, Kompol Hendrianto, S.H., M.H, Kapolsek M.Baru, Kompol Hendrik Fernandes Aritonang, S.I.K., MH, Danramil 0201-01/MP, Kapten Inf Sobur Utomo, Camat M. Baru, Frans S.R.H Siahaan, S.STP, MSP, Camat M. Petisah, Arafat Syam, S.STP, Camat M. Polonia, Irfan Asardi Siregar, S.Sos, Sekcam M. Baru, Gunawan Perangin-Angin, Sekcam M. Petisah, Hotler Simatupang, ST., MT., Sekcam M. Polonia, Rangga Karfika Sakti, Para Lurah tiga Kecamatan, para Kepling tiga Kecamatan, personil Bhabinkamtibmas Polsek Sunggal, personil Babinsa dan Personil Satpol PP Kota Medan
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di hadapan anggota mengatakan, tetap semangat dan terimakasih atas kebersamaannya, sampai saat ini Tuhan memberikan kesehatan, kemampuan, dan kemauan kepada anggota, secara pribadi maupun secara institusi untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang cukup menyita waktu, energi, pikiran bahkan mungkin menyita material atau pengorbanan finansial bapak/ibu sekalian.
“Tetapi semua jerih payah itu akan terbayar ketika kita mendengar bahwa selama bulan suci puasa ini masyarakat merasakan keamanan, kehadiran kita, tidak sendirian dalam merayakan bulan suci Ramadan karena setiap sudut ada rekan-rekan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, perangkat lurah, dan perangkat kepala lingkungan (Kepling) semuanya menjadi bagian dari atmosfer kegiatan masyarakat hari ini, ” paparnya.
Di Helvetia juga diadakan kegiatan semacam ini dengan maksud menyatukan frekuensi, perasaan dan cara berpikir, bahwa petugas tidak dapat bergerak sendiri.
“Kita tidak bisa berbuat seorang diri, tetapi kita harus selalu bergandengan tangan, saling menguatkan dan saling mendukung untuk masyarakat Medan. Apapun namanya baik itu posko Tramtibum, posko bersama, posko anti tawuran atau posko 3 pilar itu boleh. Poinnya adalah bahwa kita hari ini merasakan kegelisahan masyarakat, kekhawatiran masyarakat yang sangat kontradiktif ketika seharusnya masa bulan suci bulan Ramadan ini kita nikmati dengan kegembiraan, ” ujarnya.
Namun, sebagian masyarakat merasakan kuatir dengan perilaku anak-anak muda yang kelebihan energi. Sehingga melakukan aktivitas-aktivitas yang cenderung merugikan bahkan banyak mudaratnya.
“Saya yakin semua yang kita lakukan akan terjawab ketika kita melihat masyarakat tersenyum, masyarakat merasa bahwa kita berada di tengah mereka. Kita juga menyambut pemimpin baru kita, bapak walikota memiliki tagline yang sangat bagus yakni. Medan untuk semua dan semua untuk Medan”. Ini menyemangati kita, kita tidak berbuat sendiri dan kita selalu bersinergi antar institusi. Nanti kita akan melaksanakan kegiatan yang mungkin nanti sifatnya Soft of force tetapi dalam pelaksanaannya saya mohon juga masing-masing menjaga kesehatan, keselamatan dan etos kerja kita supaya kita tidak menjadi lemah & daya tangkal kurang untuk menghadapi persoalan anak-anak. Kegiatan ini akan berlangsung setidaknya sampai dengan penutupan bulan suci Ramadan, ” urainya.
Disebut Satgas karena waktunya terbatas, orangnya terbatas, melibatkan berbagai stakeholder maka yang harus dilakukan adalah cara-cara yang lebih ekstra ordinary. “Mudah-mudahan apa yang kita lakukan mendapatkan keberkahan dari Tuhan yang maha kuasa, kesuksesan dan kekuatan selalu menyertai kita, ” tandasnya.
Reporter: Rasyid Hasibuan/R
Dinas Sosial Kota Medan Tidak Pernah Aniaya dan Ambil Bayi PPKS Stephanie
mimbarumum.co.id – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Medan Khoiruddin Rangkuti angkat bicara soal viralnya Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) bernama Stephanie yang ditemukan tanpa busana.
Ia menyatakan, pihaknya telah berulang kali menangani Stephanie dan sama sekali tidak pernah melakukan pemukulan dan bertindak kasar kepada PPKS Stephanie.
“Dan keterangannya di media sosial yang menyatakan bayinya berada di tangan Dinas Sosial tidak benar,” tegas Khoiruddin didampingi Kabid Rehabilitasi Sosial Mariance, Selasa (11/3/2025).
Kadinsos menjelaskan, pihaknya mulai menangani Stephanie pada awal September 2023. “Dia diantar pihak Polsekta Medan Baru kepada kami dalam keadaan tidak stabil,” tuturnya.
Dalam assesment yang dilakukan Pekerja Sosial pada Dinsos, lanjutnya, Stephanie mengatakan dirinya menggunakan narkoba sejak 2018.
Dia sudah dua kali menjalani rehabilitasi narkoba. Pertama di Sentra Insyaf Kementerian Sosial RI selama 5 bulan dan melarikan diri.
“Kedua pada 2022 di panti rehab narkoba Bukit Doa selama sembilan bulan dan melarikan diri juga,” urainya.
Pada assesment itu Stephanie mengaku masih menggunakan narkoba jenis sabu tiga hari sebelumnya, tidak pernah mengenal ibu kandungnya, dan telah putus hubungan dengan ayah kandungnya sejak 2020.
“Sejak itu dia hidup di jalanan dan bekerja sebagai tukang parkir,” imbuh Rangkuti.
Selanjutnya Dinsos Kota Medan memberikan layanan pemenuhan kebutuhan dasar di rumah singgah selama beberapa hari lalu pada 12 September 2023 merujuk Stephanie untuk mendapat layanan rehabilitasi narkoba di Sentra Insyaf Kementerian Sosial RI.
Diterangkannya, 6 juli 2024 Dinsos Medan menerima laporan Stephanie tidur di jalan tanpa busana. “Kita jemput dan membawa Stephanie ke rumah singgah,” bilangnya.
Dalam assesment diketahui Stephanie menjalani rehabilitasi narkoba di Sentra Insyaf selama enam bulan. Saat direhabilitasi dilakukan tes kehamilan dan ternyata stephanie
positif hamil.
Khoiruddin menyebutkan, Maret 2024 dia menyelesaikan rehabilitasi narkoba dari Sentra Insyaf lalu dirujuk oleh pihak Sentra ke Panti/Gereja Korea Tanjong Anom, dalam keadaan hamil 7 bulan. Pada April 2024, ungkap Khoiruddin, Stephanie mengaku keluar dari Panti/Gereja Korea Tanjung Anom dan melahirkan di RS Boloni Jalan Mongonsidi Medan pada 12 Mei 2024.
“Persalinannya dibiayai oleh orang Pekanbaru yang kemudian mengambil anaknya. Stephanie mengaku menerima ponsel dan menjualnya untuk biaya tempat tinggal di Jalan Jamin Ginting dan untuk memenuhi kebutuhan hidup dia menjadi pekerja seks komersial,” paparnya.
Pada 17 Juli 2024, lanjut Khoiruddin, Stephanie pergi melarikan diri dari rumah singgah Dinsos Medan dan ditemukan kembali pada 26 Oktober 2024.
Pihaknya berupaya memberikan layanan rehabilitasi sosial lalu berkoordinasi ke Sentra Insyaf Kementerian Sosial dan Dinsos Sumut. Selanjutnya, Stephanie dirujuk ke UPT Panti Sosial Gelandangan dan Pengemis Dinsos Sumut pada 28 Oktober 2024.
Disana disarankan agar Stephanie dirujuk ke UPT Panti Wanita Tuna Susila Parawarsa Dinas Sosial Sumut. Sebelum dirujuk ke UPT Panti Sosial Wanita Tuna Susila dan Tuna Laras Dinsos Sumut, Stephanie kembali melarikan diri dan ditemukan kembali di Medan pada 10 November 2024. Kemudian, keesokan harinya Stephanie dirujuk ke UPT Panti Sosial Wanita Tuna Susila dan Tuna Laras Dinsos Sumut.
“Yang jelas, Dinas Sosial Medan sudah berupaya maksimal dalam memberikan layanan sosial bagi Stephanie, agar tidak hidup dijalanan dan meresahkan masyarakat,” tukasnya.
Reporter : Jepri Zebua