Beranda blog Halaman 1503

Dugaan Kasus Persekongkolan Tender, Poldasu Surati Inspektorat Samosir

0

mimbarumum.co.id – Kasus dugaan persekongkolan lelang proyek di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Samosir terus bergilir.

Kasus yang menyita perhatian publik ini sudah dilimpahkan dari Tipikor Polres Samosir ke Polda SumateraUtara, Jumat (22/10/2021) lalu.

Kepala Inspektorat Samosir, Marudut Tua Sitinjak kepada mimbarumum.co.id, Kamis (17/2/2022) si Panguruan mengaku sudah membalas surat dari Polda SumateraUtara.

“Lagi proses, kita tunggu saja, sudah kita jawab surat mereka,” sebut dia singkat. Intinya menurut dia, menunggu balasan dari Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara.

Sumber terpercaya di seputaran Kantor Bupati Samosir menyebutkan, bahwa regulasi pemeriksaan di Inspektorat, menunggu ada ekspos dari pihak kepolisian.

Selanjutnya, akan memasuki inti persoalan terkait dugaan persekongkolan lelang proyek sesuai pengaduan masyarakat.

Kasus ini mengemuka, pasca pelaksanaan lelang proyek tahun lalu, yang kasusnya sempat memanas.

Harus Serius

Pegiat antikorupsi Dian Pangihutan Sinaga mengatakan siap mengawal kasus ini. Kemudian dia bilang persoalan lelang proyek harus di usut tuntas dengan serius.

“Kita mendukung upay pihak penegak hukum, agar kasus ini terang benderang,” tegasnya.

Dia menambahkan, dugaan kasus persekongkolan perlu dibongkar, agar Kabupaten Samosir semakin baik ke depan. “Termasuk jejak rekam digital, siapa saja yang melakukan intervensi lelang proyek. Harus diungkap,” beber Pangihutan.

Dugaan kasus persekongkolan lelang proyek di Kabupaten Samosir semakin mengemuka. Pasca Ketua DPD PDI-P Sumatera Utara Rapidin Simbolon, menanyakan persoalan yang terjadi di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) itu kepada Kapolda Sumatera Utara, baru-baru ini.

Ketika itu DPD PDI Perjuangan Sumut dan DPP Projo dihadiri Wakil Menteri Desa RI Budi Ari Setiadi yang juga kader PDI Perjuangan menggelar vaksinasi di Samosir.

Sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Rapidin Simbolon menanyakan kelanjutan penyelidikan kasus tender di Pemkab Samosir. Kebetulan kegiatan itu diikuti Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Sebelumnya ditangani Polres Samosir

Untuk informasi, pada September 2021 lalu, staf dan Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Pemkab Samosir, berada di Unit Tipikor Polres Samosir.

Keberadaan para staf ULP itu di Mapolres Samosir, berkaitan dengan pelaksanaan lelang proyek. Yakni yang dinilai sarat persekongkolan.

Ketika itu, Plt Kepala UKPBJ Samosir Gorman Sagala dan stafnya menjalani pemeriksaan di ruangan Unit Tipikor Polres Samosir.

Tipikor Polres Samosir juga sudah beberapa kali menyambangi Kantor UKPBJ, akibat beberapa paket proyek pengadaan barang dan jasa yang di lelang oleh UKPBJ batal dan ada yang di lelang ulang.

Reporter : Robin Nainggolan

 

Musrenbang Kecamatan Tahun 2023, Ini Usulan Hutaimbaru

0

mimbarumum.co.id – Kecamatan Hutaimbaru melaksanakan Musrenbang tahun 2023, Kamis (17/2/2022). Hadir dalam kegiatan ini Wakil Wali Kota Padang Sidimpuan, Ketua DPRD dan aparat desa.

Wakil Wali Kota Padang Sidimpuan Arwin Siregar mengatakan musrenbang ini terlaksana untuk menrencanakan pembangunan di kecamatan pada tahun 2023.

“Mudah-mudahan melalui musrenbang ini, apa yang direncanakan kita akan priotaskan. Dan saya sudah mendapatkan data ada sebanyak 108 usulan, baik itu di desa dan kelurahan. Sekaligus meningkat di musrenbang Kecamatan Hutaimbaru untuk itu kita juga harus mengembangkan per ekonomian,” ujarnya.

Ketua DPRD Kota Padang Sidimpuan Siwan Siswanto menjelaskan musrenbang juga dilakukan untuk meningkatkan perekomian di Kota Padang Sidimpuan. Apalagi pemko sidimpuan memiliki 6 kecamatan.

Siwan Siswanto mengingatkan bahwa Sidimpuan sudah naik level 2. Padahal tahun 2021 masih level 1.

“Kalau bisa di level 2 ini masyarakat diharapkan menjaga kesehatan kita tidak mau ada lonjakan yang terkena Covid-19,” terangnya.

Camat Hutaimbaru Cecep menyampaikan program Kecamatan Hutaimbaru yang memiliki 5 desa dan 5 kelurahan.

“Sudah kita usulkan programnya. Contohnya Kelurahan Hutaimbaru tersebut kantornya harus di renovasi,” terang dia.

Lanjut Cecep untuk Kelurahan Lubuk Mane ada beberapa pembangunan dan renovasi. Antara lain membangun kamar mandi kantor lurah, karena selama ini tidak tersedia.

“Di musrenbang ini kita akan usulkan. Supaya ada kamar mandi, agar bisa di pakai yang kerja di kelurahan,” ungkapnya.

Reporter : Rizal Nasution

Diduga MKN Kebal Hukum, Notaris Elviera Tidak Diijinkan Diperiksa

mimbarumum.co.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyayangkan sikap Majelis Kehormatan Notaris (MKN) yang tidak mengizinkan Notaris Elviera untuk diperiksa sebagai saksi di Kejati Sumut terkait kasus dugaan kredit macet di salah satu Bank Plat Merah di Medan senilai Rp 39 Miliar.

Direktur LBH Medan Ismail Lubis, menjelaskan penanganan kasus mafia tanah tersebut harus menjadi perhatian semua pihak termasuk notaris dan majelis kehormatan notaris.

“Kita sayangkan penolakan yang dilakukan MKN ini, jangan kesannya seolah-olah ada yang kebal hukum di negara kita ini ya,” kata Ismail, Kamis (17/2/2022).

Ditegaskannya lagi, jika penolakan dari MKN yang diketuai Imam Sayudi yang juga menjabat Kakanwil Kemenkumham Sumut, menunjukkan tidak mendukung dan terkesan menghalangi proses hukum.

“Artinya kita berharap semua pihak harus mendukung dan pro aktif setiap upaya penegakan hukum di sumut ini, makanya kita sangat menyayangkan sikap MKN ini,” ujarnya.

Ismail memastikan LBH Medan sepakat untuk melindungi profesi notaris, namun, jika ada pelanggaran hukum apalagi kasus korupsi, harus ditindak.

Karena itu, katanya, LBH Medan mendorong agar Kejatisu tetap berupaya membuka dugaan kasus mafia tanah ini dengan penuh tanggungjawab dan transparan dan memproses semua pihak yang terlibat.

“Jika memang betul notaris sudah sesuai maka apa yang di takutkan jika dia diperikas kejaksaan kan boleh didampingi juga toh,” tandasnya.

Sebelumnya Kejati Sumut sudah dua kali melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan untuk Notaris Elviera pada tahun 2021 lalu. Namun, Majelis Kehormatan Notaris (MKN) yang diketuai Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Sayudi, belum menyetujui hal tersebut sehingga Kejati Sumut kembali melayangkan surat pemanggilan ke tiga ini. Selain pemanggilan sebagai Notaris, Elviera juga pernah dipanggil sebagai PPAT namun tidak juga hadir.

Kasus mafia tanah ini sendiri terbongkar oleh Kejati Sumut yang membongkar kejahatan pengembang Takapuna Residence, PT Krisna Agung Yudha Abadi (KAYA). Kejati Sumut menemukan Canakya Suman, Direktur KAYA menggelapkan 35 sertifikat lahan.

Sertifikat tersebut kemudian dijual Canakya kepada 19 orang senilai Rp14,7 miliar. Padahal, ada 151 ruko yang berdiri di atas 35 sertifikat tersebut. Belum selesai di situ, Canakya juga mengagunkan sertifikat tersebut ke Bank BTN cabang Medan dan menjadi kredit macet. Untuk proses pengajuan kredit ini, Canakya diduga berkerja sama dengan Mujianto, pemilik PT Agung Cemara Realty dan notaris cantik bernama Elviera.

Pengadilan Negeri Medan menyatakan Canakya bersalah dan dihukum 28 bulan penjara pada Desember 2020. Dia terbukti menjual semua sertifikat ke pihak lain di tengah proses peralihan hak jaminan atas penguasaan tanah yang menyebabkan Bank BTN rugi hingga Rp14,7 miliar.

Reporter : Jepri Zebua

Mendag Minta Distributor Segera Suplai Migor ke Pasar Rakyat

0

mimbarumum.co.id – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meminta distributor segera menyuplai kebutuhan minyak goreng (migor) di pasar sesuai dengan harga yang telah di tentukan. Tindakan tegas akan Kemendag berikan kepada distributor yang tidak mengikuti aturan.

Penegasan Mendag Lutfi terungkap saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke distributor minyak goreng curah di kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (17/2/2022).

“Saya meminta distributor minyak goreng curah segera menyuplai ke pasar rakyat dengan harga Rp 11.500/liter. Distributor harus mengikuti peraturan yang telah di tetapkan,” tegas Mendag Lutfi dalam rilisnya.

Mendag Lutfi juga memastikan migor akan di suplai ke seluruh kabupaten kota di seluruh Sulawesi Selatan. Ini karena Sulawesi Selatan sebagai pusat di seluruh Sulawesi. “Migor kemasan sederhana dan premium akan di gelontorkan ke kota Makassar setidaknya 300 ton. Dengan harga sesuai ketentuan yang akan diikuti seluruh pedagang dan distributor untuk menyuplai seluruh Sulawesi,” ujarnya.

Dalam kunjungan ini, Mendag Lutfi juga melakukan peninjauan harga dan pasokan barang kebutuhan pokok (bapok) di Pasar Terong dan Pasar Pabaeng-baeng. Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pasokan bapok menjelang puasa dan lebaran 2022.

“Kami Ingin mengecek stabilitas harga menjelang puasa Ramadhan dan Idulfitri. Ada beberapa barang penting yang menjadi perhatian, terutama minyak goreng,” ujar Mendag Lutfi.

Menurut Mendag Lutfi, harga bapok di kota Makassar stabil dan pasokannya normal. Berdasarkan pantauan, beras medium tercatat Rp9.000–10.000/kg, beras premium Rp11.000—12.000/kg, gula Rp13.000–14.000/kg, migor curah Rp13.000/liter, migor kemasan premium Rp14.000/liter untuk stok baru dan Rp17.000 untuk stok lama, tepung terigu Rp11.000/kg, daging sapi Rp100.000–110.000/kg, daging ayam ras Rp35.000/kg, telur ayam ras Rp18.000/kg, cabe merah besar Rp24.000–30.000/kg, cabe merah keriting Rp28.000/kg, cabe rawit merah Rp50.000/kg, bawang merah Rp20.000/kg, bawang putih honan Rp26.000/kg, serta tempe Rp12.500/kg.

Reporter : Siti Amelia

Gawat!! Praktik Perjudian di Wilkum Polsek Medan Area Bebas Beroperasi Hingga Larut Malam

mimbarumum.co.id – Praktik perjudian di Komplek Asia Mega Mas Blok P II Kelurahan Suka Ramai II Medan, diduga bebas beroperasi hingga larut malam. Letaknya, persis di sebelah salah satu kafe.

Hal itu disampaikan seorang wanita berinisial R (30) yang bekerja disekitar lokasi judi tersebut kepada wartawan pada Kamis (17/2/2022).

Ia mengatakan, praktik perjudian di Komplek Asia Mega Mas itu baru beroperasi dan merupakan wilayah hukum Polsek Medan Area.

Menurutnya, perjudian tersebut bebas beroperasi hingga larut malam. Hal itu terlihat pada saat dia pulang bekerja yang tidak jauh dari lokasi perjudian tersebut.

“Aku dapat info perjudian tersebut berjenis permainan ketangkasan, seperti mesin tembak ikan atau game online. Karena setiap aku pulang kerja, ruko yang dijadikan praktik perjudian tersebut selalu ramai. Abang lihatlah sendiri, rame kendaraan roda dua dan roda empat parkir di depan lokasi judi itu. Dan pengunjung atau pemainnya kebanyakan warga suku Tionghoa,” terangnya.

Ditambahkannya, lokasi judi itu ramai dilihatnya pada saat pulang bekerja sore dan malam hari.

“Aku kerja didekat lokasi judi ini bang. Jelas perjudian itukan dilarang agama dan bisa dipidana bang,” ungkapnya sembari menunjukkan tempat bekerjanya.

Ia pun berharap, agar pihak kepolisian dan instansi terkait menindaklanjuti praktik perjudian yang meresahkan, dan bebas beroperasi hingga larut malam, apalagi saat ini masa pendemi Covid 19.

Sementara itu, Lurah Suka Ramai II, Taufik SH dikonfirmasi pada Kamis (17/2/2022) via selular, terkait praktik perjudian di Komplek Asia Mega Mas Blok P II yang bebas beroperasi hingga larut malam, mengucapkan terimakasih dan segera mengecek lokasi judi tersebut.

Sementara Kapolsek Medan Area AKP Sawangin, yang dikonfirmasi wartawan pada Kamis (17/2/2022) melalui Whatsaap, belum berkomentar.

Reporter : Rasyid Hasibuan

Dugaan Polsek Patumbak Lakukan Pembiaran Perjudian di Komplek Amplas Centre, GNPF Ulama: Tindak Segera!

mimbarumum.co.id – Meski sering diberitakan, praktik perjudian di Komplek Amplas Centre yang merupakan wilayah hukum Polsek Patumbak diduga masih beroperasi dan belum tersentuh hukum.

Namun, pemberitaan tersebut tidak membuat pemilik/ pengelola judi tersebut berhenti atau menutupnya. Bahkan lokasi judi tersebut pun terlihat selalu ramai.

Perjudian tersebut disinyalir masih bebas beroperasi, kendaraan roda dua dan roda empat ramai parkir di sekitar ruko yang dijadikan tempat perjudian.

Menanggapi pemberitaan dugaan Polsek Patumbak lakukan pembiaran perjudian di Komplek Amplas Centre dan perjudian masih bebas beroperasi, Ketua GNPF Ulama Sumut Ustadz Aidan Nazwir Panggabean mengatakan, segala bentuk perjudian adalah pekerjaan yang merusak, baik itu dari segi mentalitas, budi pekerti, akhlak, perekonomian masyarakat, maupun tatanan kehidupan secara keseluruhan.

“Perjudian itu harus ditindak sesuai hukum yang berlaku dan dihapuskan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini. Perjudian itu haram hukumnya dalam Islam (mungkin agama lain sama). Perjudian haruslah dilarang, dihentikan dan para pelaku dan pengelolanya diproses hukum,” tegas Ustadz Aidan Nazwir, Kamis (17/2/2022).

Untuk itu ia berharap, agar aparat hukum (kepolisian), khususnya Polsek Patumbak, untuk melakukan tindakan segera, tanpa ragu dan sungkan, sebelum penyakit masyarakat ini lebih berkembang yang berujung menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Polisi harus bekerja secara profesional dalam memberantas perjudian. Agar Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi) terwujud di masyarakat,” tandasnya.

Mirisnya, Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago, SH dan Kanit Reskrimnya, AKP Ridwan bungkam dikonfirmasi wartawan terkait diduga Polsek Patumbak lakukan pembiaran perjudian di Komplek Amplas Centre dan mengapa belum ditindaklanjuti dan Kanit Reskrim diduga memblokir WhatsApp wartawan.

Reporter : Rasyid Hasibuan

Sekolah Belum Terapkan Prokes

0

mimbarumum.co.id – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Lasro Marbun mengakui implementasi penerapan protokol kesehatan (prokes) di sekolah belum berjalan dengan maksimal.

Dan itu dianggapnya menjadi salah satu penyebab terus bertambahnya sekolah yang menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) dan mengalihkan ke sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Imbauan sudah, implementasi memang, saya juga sudah sidak ke Karo, hasilnya memang diakui, (prokes) belum jadi budaya, belum jadi keterpanggilan, ini seperti terpaksa baru prokes,” katanya di Medan, Kamis (17/2).

Kepala Inspektorat Sumut ini menilai seharusnya prokes sudah menjadi budaya, panggilan dan kepedulian semua orang. Tapi, kenyataannya tidak demikian. Selain mengunjungi sekolah di Kabupaten Karo, Lasro juga menemukan hal yang sama ketika mengunjungi sekolah di Medan.

“Kemarin saya ke SMA 2 dan SMA 3, hasilnya sama, belum jadi panggilan, harusnya kan terpanggil dia. Bukan karena dipaksa, bukan karena takut orang,” ujar Lasro.

Untuk kembali melakukan pengetatan prokes di sekolah, Lasro menyebut dirinya akan melakukan rapat koordinasi dengan seluruh Dinas Pendidikan kabupaten/kota.

“Besok kita akan rapat koordinasi dengan seluruh dinas pendidikan kabupaten/kota secara daring. Kalau imbauan dari pemerintah sudah,” katanya.

Kepada sekolah Lasro sudah mengeluarkan beberapa instruksi seperti sekolah wajib menyediakan persediaan prokes secara sederhana seperti masker, disinfektan dan hand sanitizer. Apabila ada siswa-siswi ataupun guru yang datang ke sekolah tanpa masker sekolah wajib menyediakan masker.

“Atur peserta didik pada saat masuk gerbang dan keluar masuk pintu kamar pembelajaran supaya tidak berkerumun,” katanya.

Lasro juga meminta guru kelas dan guru mata pelajaran dijadikan sebagai supervisor lapangan, yakni bertugas untuk memperhatikan peserta didik dalam kondisi sehat atau tidak.

“Kalau demikian segera ambil tindakan, laporkan, dan sekolah supaya menghubungi faskes terdekat untuk melakukan pemeriksaan atau peserta didik bersangkutan disuruh pulang,” ucapnya.

21 Sekolah PJJ

Jumlah sekolah yang menghentikan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terus bertambah. Data terbaru dari Dinas Pendidikan Sumatera Utara ada 21 sekolah mengalihkan PTM ke pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Peralihan pembelajaran tatap muka ke sistem jarak jauh dilakukan karena ditemukan kasus konfirmasi positif COVID-19 di sekolah. “Laporan terakhir (16/2) 11 sekolah PJJ, kemarin 10. Berarti total 21 sekolah PJJ,” katanya.

Dia mengatakan di 11 sekolah yang baru mengalihkan ke sistem PJJ ditemukan empat guru dan 38 murid terkonfirmasi positif COVID-19.

Sedangkan 187 tenaga pendidik, guru ataupun murid di SMA Matauli yang sempat disebut  terpapar telah menjalani tes usap atau swab PCR dan hasilnya negatif.

“187 itu setelah swab PCR sudah (negatif), mereka dari SMA Matauli, dari 187 jadi 3 (positif), kemarin mereka tes antigen hasilnya reaktif,” jelas Lasro.

Walaupun angka positif COVID-19 di sekolah itu hanya tiga orang, Lasro belum mengizinkan SMA Matauli menggelar PTM dan menginstruksikan agar PJJ tetap berjalan sampai dua pekan ke depan.

“Sekolah lain ada SMA 2 dan SMA 3 Medan masih tutup dulu sampai satu minggu dulu, SMA 3 sudah kemarin swab PCR, SMA 2 juga, jadi apa agak, saya gak tahu jadi atau gak. Puskesmas sudah  tracing, kalau hasil negatif masuk, kalau positif lanjut,” bilangnya.

Reporter : M Nasir

Penmad Kemenagsu Dorong Transformasi Digital Madrasah

mimbarumum.co.id – Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Dr. H. Muhammad David Saragih secara resmi membuka Rapat Koordinasi Bidang Pendidikan Madrasah, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam, dan Kepala Madrasah Aliyah Negeri Se Sumatera Utara, Selasa (15/02/2022) di Hotel Grand Mercure Medan.

Dalam sambutannya Kabag TU ingin seluruh peserta agar meningkatkan kinerja dengan mendukung program transformasi digital madrasah menuju madrasah mandiri berprestasi.

Kabag TU ingin madrasah berada di garda terdepan dalam mencerdaskan anak bangsa dan ikut menyongsong peradaban dunia dengan menyiptakan kompetensi unggul menuju Indonesia Maju.

“Kita tingkatkan kinerja untuk mendukung program transformasi digital madrasah menuju madrasah mandiri berprestasi. Era digitalisasi ini harus kita manfaatkan semaksimal mungkin untuk menyongsong Indonesia Maju dan siap berkompetisi dengan negara lain dalam menyiptakan peradaban dunia,” kata Kabag TU.

David juga berpesan agar pendidikan madrasah di Sumatera Utara terus meningkatkan prestasi dan kualitasnya di segala bidang, termasuk kapasitas guru dan tenaga pendidiknya.

“Jangan hanya siswa saja yang dituntut untuk berprestasi, tetapi guru dan tenaga pendidik harus juga menjadi tauladan yang baik dengan segudang prestasinya terutama di bidang pembelajarannya,” lanjut Kabag.

Kabag TU juga menekankan  agar madrasah merealisasikan sarana prasana yang baik guna menambah gairah dalam belajar mengajar sehingga prestasi dapat terwujud.

Kabag TU berharap dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan selama 3 hari tersebut mendapat hasil yang bermanfaat bagi majunya madrasah.
“Saya berharap dalam rakor ini memberi hasil yang baik dan bermanfaat bagi majunya madrasah menuju madrasah yang mandiri berprestasi. Mari kita jadikan tahun sebelumnya sebagai evaluasi dan dalam rapat ini kita atur strategi dan perencanaan yang jitu sehingga tujuan yang kita harapkan bisa tercapai,” kata Kabag.

Sementara Kabid Penmad H Erwin P Dasopang MSi memberikan penghargaan dan uang pembinaan pada peraih medali pada KSM Tingkat nasional dan peraih juara pada kompetisi lainnya.

“Penghargaan ini sebagai wujud apresiasi bidang Penmad pada siswa yang memiliki prestasi dan sebagai motivasi pada siswa lainnya agar lebih giat belajar dan berlatih,” katanya.

Tampil sebagai narasumber Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar S.Sos dan pejabat di Kanwil Kemenagsu.

Reporter : M Nasir

Pemkab Sergai Menuju Digitalisasi Transaksi

0

mimbarumum.co.id – Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai menggandeng Bank Indonesia (BI) untuk mengimplementasikan penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Realisasi sistem itu, kata Bupati Sergai Dharma Wijaya sangat penting dalam upaya meningkatkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Saya melihat kegiatan ini sangat penting karena berkaitan dengan digitalisasi transaksi non tunai di Sergai, ” ucap Bupati Rabu, (16/2/22).

Penerapan ETPD, tambah Bupati yang berdampingan dengan Wakil Bupati H Adlin Umar Yusri Tambunan dapat menghindarkan kebocoran pajak dan retribusi.

Bupati Mengapresiasi

Sebelumnya, Bupati mengapresiasi jajaran BI Perwakilan Sumut dan Bank Sumut Cabang Sei Rampah serta Kantor Pusat Medan yang memfasilitasi berlangsungnya kegiatan tersebut.

Acara bertajuk Rapat Koordinasi (Rakor) Finalisasi Roadmap (Peta Jalan) TP2DD yang merupakan inisiasi dari Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Sergai itu berlangsung di The Hill Hotel and Resort Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (16/2/22).

Bupati Sergai dalam sambutannya juga mengatakan, semua pihak semestinya mengikuti perkembangan zaman.

‘Karena setiap saat selalu ada perubahan. Sistemnya juga selalu berubah,” kata Bupati.

Pejabat itu mencontohkan, kegiatan UMKM di Desa Bengkel yang terkenal dengan berbagai kuliner khususnya dodol.

“Dengan situasi pandemi dan adanya pembangunan jalan tol, hal ini tentu harus disikapi dengan bijak, ” ucapnya.

Salah satunya adalah dengan memanfaatkan digitalisasi sebagai sarana promosi dan penjualan secara online.

Begitu juga, kata Bupati dengan sistem penggajian bagi para ASN yang saat ini semua sudah beralih ke sistem non tunai.

Segera

Sebelumnya, Bupati Sergai melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Drs Nasrul Azis Siregar saat membuka rakor menyampaikan Roadmap atau Peta Jalan TP2DD harus segera selesai.

Pelayanan transaksi non tunai, tambahnya menjadi keharusan dan diharapkan bisa terwujud.

‘Tim harus solid dan sepakat sehingga Roadmap bisa tersusun dengan menyesuaikan Roadmap jenjang teratasnya,” urainya.

Sementara itu, zka Subhan Aminorido, Deputi BI Perwakilan Sumut mengapresiasi Pemkab Sergai yang telah menerapkan digitalisasi ETPD hingga mencapai 80 persen.

Ia menyebut bahwa hal ini penting karena digitalisasi elektronifikasi ini suatu keniscayaan.

“Transaksi non tunai ini sangat tinggi, Indonesia akan maju jika transaksi dilakukan non tunai dengan tujuan meningkatkannya PAD, ” ucapnya.

Dia juga berharap kolaborasi yang terwujud itu bisa membuahkan hasil untuk digitalisasi non tunai di Tanah Bertuah Negeri Beradat.

Reporter: Ngatirin

Kejati Sumut Panggil 10 OPD Terkait Dugaan Korupsi ADK Padangsidimpuan

mimbarumum.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) membenarkan adanya pemanggilan 10 pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Padangsidimpuan terkait korupsi pelaksanaan Alokasi Dana Kelurahan (ADK) TA 2020. Namun, dari 10 OPD tersebut, baru empat orang yang datang memenuhi panggilan pemeriksaan. 

Hal tersebut disampaikan Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (17/2/2022). Ia mengatakan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan 10 pimpinan OPD Kota Padangsidimpuan tersebut berkaitan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan Alokasi Dana Kelurahan (ADK) TA 2020 di Padangsidimpuan.

“Benar, Tim Pidsus Kejatisu melakukan pemanggilan dan pemeriksaan beberapa pimpinan OPD Padangsidimpuan terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan Alokasi Dana Kelurahan (ADK) TA 2020,” katanya.

Yos menyampaikan, pemanggilan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait demi kepentingan penyelidikan. Salah satunya adalah untuk mencari tahu apakah ada pelanggaran yang dilakukan atau tidak.

Berdasarkan data Tim Pidsus Kejatisu, lanjutnya, dari sejumlah pimpinan OPD yang dipanggil sudah empat orang yang datang memenuhi panggilan. Keempat diantaranya yakni, Kabag LPSE, Inspektorat, Kabag Keuangan, Kadis PU.

“Sementara yang lain sesuai jadwal panggilannya nanti akan diambil juga keterangannya. Untuk informasi lebih lanjut akan kita sampaikan kepada rekan-rekan media,” pungkasnya.

Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Padangsidimpuan, dipanggil ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Rabu (16/2/2022). Pemanggilan terhadap 10 pejabat Pemko Padangsidimpuan tersebut tercantum pada surat berkop Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang beredar Rabu (16/2/2022).

Dalam surat tersebut tercantum 10 nama pimpinan OPD tersebut yaitu, Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Armin Siregar, Kepala Dinas Kesehatan, Sopian Sobri Lubis. Ada pula Kepala Badan Keuangan, Sulaiman Lubis, Kepala Bapelitbang, M Jusar Nasution. Selanjutnya, Asisten I Pemerintahan, Iswan Nagabe Lubis.

Kejati Sumut juga memanggil Kepala Bagian pengadaan barang jasa (BPJ), Ahmad Junaidi, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU, Ahmad Juni Nasution. Selain itu, Adit, Ajudan Wali Kota Padangsidimpuan dan Fatma Gultom, honor di PBJ Setda Padangsidimpuan.

Pemanggilan tersebut sesuai dengan surat nomor: R. 74/L.2.5/Fd.1/02/20220. Dalam surat tersebut dijelaskan, pemanggilan sejumlah pimpinan OPD itu guna melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana lokal kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan se-Kota Padangsidimpuan yang dananya bersumber dari ADK.

Surat yang dibuat pada tanggal 9 Februari langsung ditujukan kepada Sekretariat Daerah Padangsidimpuan. Surat tersebut ditandatangani langsung asisten tindak pidana khusus M Syarifuddin, SH, MH.

Reporter : Jepri Zebua