Beranda blog

Kabid Propam Polda Sumut Tegaskan Tidak Ada Pelecehan oleh Dua Perwira Polres Asahan

mimbarumum.co.id – Polda Sumatera Utara membantah tegas isu yang menyebutkan adanya dugaan tindakan pelecehan atau percabulan yang dilakukan oleh dua perwira Polres Asahan.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, S.I.K., saat memberikan keterangan kepada wartawan dalam sesi doorstop di Komplek Tasbih, Medan, pada Sabtu (17/5/2025).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan internal yang dilakukan oleh Bidpropam, termasuk pemeriksaan terhadap handphone dan rekaman CCTV, tidak ditemukan adanya perbuatan pelecehan maupun percabulan yang dilakukan oleh dua perwira kami di Polres Asahan,” ungkap Kombes Pol Julihan Muntaha.

Ia menambahkan, meski tidak ditemukan unsur pidana asusila, Bidpropam masih terus melakukan pendalaman untuk menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran lainnya.

“Saat ini kami sedang mendalami lebih lanjut, termasuk dugaan pelanggaran prosedur seperti peminjaman handphone kepada tahanan. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami proses sesuai aturan yang berlaku, termasuk sanksi etik,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kombes Julihan juga menjelaskan bahwa pelapor dalam kasus ini berinisial SS, yang diketahui merupakan istri dari seorang DPO berinisial C, mantan personel TNI Angkatan Laut yang telah diberhentikan tidak dengan hormat.

“Yang bersangkutan merupakan istri dari DPO kami, inisial C, yang merupakan pecatan dari TNI. Jadi konteks laporan ini perlu didalami secara menyeluruh,” tegasnya.

Polda Sumut memastikan bahwa proses klarifikasi dan investigasi dilakukan secara objektif dan transparan, serta meminta publik untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.

Reporter: Jafar Sidik

Perpisahan dan Tur Studi Tak Perlu Dihapus, Cukup Dibenahi

mimbarumum.co.id – Belakangan ini muncul perdebatan hangat terkait kegiatan perpisahan atau wisuda sekolah serta tur studi yang dianggap membebani keuangan orang tua dan rawan risiko keselamatan peserta didik. Beberapa pihak bahkan mengusulkan agar kegiatan tersebut dihapuskan sama sekali. Namun benarkah penghapusan adalah satu-satunya solusi?

Bagi Jumihardianto, warga Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota, kegiatan perpisahan atau wisuda tetap layak untuk diselenggarakan, dengan catatan bahwa tempat pelaksanaannya harus dibatasi di lingkungan sekolah. Ketika dilakukan di luar sekolah, risikonya jauh lebih tinggi.

“Kita tidak bisa menebak apa yang terjadi di luar sana, seperti kecelakaan lalu lintas, keterlambatan, bahkan potensi kericuhan,” katanya.

Bukan hanya itu, mahasiswa program studi Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP Universitas Islam Sumatera Utara ini menyebutkan, beban finansial yang harus ditanggung orang tua juga lebih besar karena melibatkan sewa gedung, konsumsi, transportasi hingga seragam khusus.

“Padahal dengan anggaran yang sama, acara di sekolah bisa dibuat lebih mewah dan penuh kesan, apalagi jika panitia kreatif,” ujarnya.

Menurut pria tambun ini, kegiatan perpisahan bukanlah sekadar ajang foto-foto atau formalitas belaka. Ia adalah penanda transisi penting dalam hidup peserta didik. “Sama halnya seperti pernikahan yang hanya terjadi sekali seumur hidup, perpisahan sekolah pun menjadi titik akhir dari perjalanan panjang bersama teman, guru, dan suasana belajar tertentu,” katanya menganalogikan seraya menambahkan kenangan seperti inilah yang kelak dikenang di masa dewasa, mengenang tawa, tangis, dan perjuangan selama masa sekolah.

Tentang tur studi, cucu sastrawan Shafwan Hadi Umry ini memandang kegiatan tersebut sebagai bagian dari proses belajar yang menyenangkan. Dalam dunia pendidikan modern, belajar tidak harus selalu dalam kelas. Ketika peserta didik diajak mengunjungi museum, tempat bersejarah, atau sentra industri, mereka mengalami pembelajaran kontekstual secara langsung.

“Selain menambah wawasan, kegiatan ini juga melatih keterampilan sosial, kepercayaan diri, dan manajemen waktu peserta didik. Ini pelajaran hidup yang kadang tak bisa didapat dari buku pelajaran,” sebutnya.

Dari sudut pandang pendidikan, Aini Indah Oktaviana, warga Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, tegas menolak pelarangan total kegiatan tersebut. Menurutnya, wisuda atau acara perpisahan dan tur studi memiliki nilai emosional, sosial, dan psikologis yang penting bagi siswa.

“Kegiatan ini bukan hanya seremoni, melainkan bagian dari proses transisi dan penghargaan atas capaian belajar. Namun, bentuk pelaksanaannya memang perlu dievaluasi, agar tidak melenceng dari nilai-nilai akademik dan etika pendidikan,” sebut mahasiswa Universitas Islam Sumatera Utara ini.

Jangan Serta-Merta Melarang

Dia mengatakan, pemerintah dan sekolah sebaiknya tidak serta-merta melarang, melainkan mengatur dengan jelas standar kegiatan perpisahan agar tetap sederhana, edukatif, dan tidak membebani orang tua. Sekolah harus menjadi pengarah, bukan justru membiarkan komersialisasi acara berlangsung. Keterlibatan orang tua melalui Komite Sekolah juga penting untuk menjamin transparansi biaya dan substansi acara.

“Namun tentu saja, baik perpisahan maupun study tour perlu pengawasan ketat dan pengelolaan profesional. Sekolah harus memastikan bahwa kegiatan ini bersifat sukarela, bukan paksaan. Harus ada transparansi biaya, pertimbangan terhadap kondisi ekonomi semua peserta didik, serta evaluasi terhadap risiko keselamatan. Jika tidak, kegiatan yang awalnya baik bisa berubah menjadi sumber masalah baru,” katanya.

Untuk menjembatani persoalan itu, dibutuhkan solusi yang adil dan bijak, yang mempertimbangkan aspek pendidikan, ekonomi, dan sosial. Salah satu solusi yang dapat diterapkan, menurut Hani Purwanti, warga Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, dengan mengatur ulang konsep perpisahan, wisuda, dan studi wisata agar lebih sederhana, murah, dan edukatif, serta mengutamakan keterlibatan orang tua dan sekolah dalam proses perencanaannya.

Ketiga mahasiswa calon guru itu, baik Jumi, Aini maupun Hani, percaya bahwa solusi dari masalah ini bukanlah dengan menghapus kegiatan perpisahan dan tur studi, melainkan dengan memperbaiki sistem pelaksanaannya. Sebab, kegiatan tersebut memiliki nilai emosional, edukatif, dan sosial yang sangat penting bagi peserta didik.

“Yang perlu ditekankan adalah asas keadilan, keamanan, dan kebersamaan dalam perencanaannya. Pendidikan bukan hanya soal nilai akademik, tapi juga tentang menciptakan kenangan dan pengalaman bermakna sepanjang hayat,” ucap mereka.

Tanggapan Mendikdasmen

Menanggapi polemik yang berkembang di tengah masyarakat itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memperbolehkan pelaksanaan wisuda sekolah selama kegiatan tersebut tidak memberatkan dan sudah mendapatkan persetujuan orang tua maupun murid.

“Kalau menurut saya begini, sepanjang itu tidak memberatkan dan atas persetujuan orang tua dan murid, ya masa sih tidak boleh gitu kan. Yang penting wisuda itu jangan berlebih-lebihan dan juga jangan dipaksakan,” kata Mendikdasmen usai pembukaan Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Dikdasmen 2025 di Pusat Pendidikan Sumber Daya Manusia (PPSDM), Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (29/4/25), sebagaimana dilansir Antara.

Menurutnya, kegiatan wisuda dapat dilihat sebagai bagian dari ungkapan kegembiraan, sekaligus syukur atas keberhasilan para murid dalam menyelesaikan pendidikan mereka.

Di samping itu, kata dia, kegiatan wisuda juga dapat menjadi media yang efektif untuk menjalin keakraban dan silaturahmi di antara orang tua, murid, dan pihak sekolah, meskipun tidak menutup kemungkinan ada orang tua murid yang tetap tidak dapat hadir saat kegiatan wisuda.

Karena itu Mendikdasmen berpendapat pelaksanaan kegiatan wisuda sebaiknya diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing sekolah.

“Itu kan sebagai tanda gembira dan juga lebih mengakrabkan orang tua dengan sekolah, karena bisa jadi orang tua itu ada yang tidak pernah ke sekolah anaknya sama sekali, hanya ke sekolah ketika anaknya wisuda, itu pun tidak semua orang tua juga datang dengan berbagai alasan,” ucap Mendikdasmen Abdul Mu’ti. (syd)

 

Hasil Atensi Zulkarnaen SKM, BBJN Bongkar Median Jalan di Seputar Pintu Tol Bandar Selamat

0

mimbarumum.co.id – Balai Besar Jalan Nasional (BBJN) mulai membongkar Median Jalan pada dua titik di ruas jalan Letda Sudjono, Rabu (14/5/2025) siang.

Hal itu dilakukan atas atensi Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Zulkarnaen SKM yang terus berfokus untuk menyelesaikan sejumlah permasalahan yang terjadi di sekitar Pintu Tol Bandar Selamat yang berada di Jalan Letda Sudjono, Kecamatan Medan Tembung.

“Alhamdulillah, hari ini BBJN mulai melakukan pembongkaran median jalan pada dua titik di Jalan Letda Sudjono. Hal ini kita harapkan dapat menjadi solusi dari masalah kemacetan yang kerap terjadi di depan Pintu Tol Bandar Selamat,” ucap Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Zulkarnaen SKM, Rabu (14/5/2025).

Dikatakan Zulkarnaen, adapun dua titik Median Jalan yang dibongkar di ruas Jalan Letda Sudjono, yakni Median Jalan yang berada tidak jauh dari Sekolah Budi Satrya dan Median Jalan yang berada tidak jauh dari simpang Jalan Padang.

Menurut Pimpinan DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra itu, kedua Median Jalan itu dibongkar untuk difungsikan sebagai titik putar balik (putar arah) bagi kendaraan.

Untuk itu, setelah kedua Median Jalan ini dibongkar atau dibuka, maka Dinas Perhubungan Medan bersama Satlantas Polrestabes Medan akan memasang traffic cone (pembatas jalan) yang berada tepat di depan Pintu Tol Bandar Selamat. Setelahnya, perubahan arus lalulintas di kawasan depan Pintu Tol Bandar Selamat siap untuk dilakukan.

“Nantinya, kendaraan yang keluar masuk pintu tol akan berputar terlebih dahulu melalui kedua Median Jalan yang telah dibuka. Artinya tidak ada lagi kendaraan yang menyebrang saat akan keluar/masuk pintu tol, sehingga tidak ada lagi kemacetan di depan Pintu Tol Bandar Selamat,” ujarnya.

Dijelaskan Zulkarnaen, kondisi kemacetan di depan Pintu Tol Bandar Selamat sudah seringkali dikeluhkan oleh masyarakat. Tidak hanya pengendara yang melintas di Jalan Letda Sudjono, tetapi juga para pengendara mobil yang keluar/masuk Pintu Tol Bandar Selamat.

Pasalnya, kondisi kemacetan di depan Pintu Tol Bandar Selamat seringkali dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk melancarkan aksi-aksi yang tidak terpuji terhadap kendaraan ataupun para pengendara yang keluar masuk pintu tol.

“Untuk itu, kemacetan di depan Pintu Tol Bandar Selamat harus segera diatasi, salah satunya melalui upaya perubahan arus lalulintas ini,” tegasnya.

Zulkarnaen pun berharap, BBJN dapat segera menyelesaikan pembukaan Median Jalan dan melakukan pengaspalan jalan pada dua titik Median Jalan yang dibongkar tersebut.

“Semakin cepat kedua Median Jalan itu dibuka dan diaspal, maka semakin cepat pula perubahan arus lalulintas di depan Pintu Tol Bandar Selamat bisa dilakukan,” pungkasnya.

Reporter: Jafar Sidik

Hj Sri Rezeki Minta Pemerintah Lindungi Masyarakat Dari Pinjol

0

mimbarumum.co.id – Anggota DPRD Medan Hj Sri Rezeki AMd meminta pemerintah memberi perlindungan kepada masyarakat yang menjadi korban pinjaman online (pinjol). Hal ini karena banyaknya korban pinjol dan mereka dipaksa untuk membayar pinjaman dengan bunga yang berkali- kali lipat.

“Kita prihatin dengan kondisi masyarakat yang banyak terjerat pinjol. Paling menyedihkan lagi, kadang masyarakat nggak tau kalau sudah kena pinjol saking mudahnya aplikasi ini bersliweran melalui gadget atau handphone. Begitu diklik, langsung dapat. Gak nyangkanya, pinjaman 500 ribu bisa berkali lipat tagihannya,” kata Sri Rezeki di Medan, Senin (11/5/2025).

Meski pemerintah sudah banyak menutup situs-situs pinjol ilegal, namun sampai sekarang penyedia layanan pinjaman dengan bunga tak masuk akal itu masih banyak menjamur.

Menurutnya lagi, perlu komitmen dari pemerintah dalam menyelesaikan masalah pinjol yang telah merugikan masyarakat dan negara. Kondisi ekonomi masyarakat yang lemah menjadi ajang manfaat bagi para fasilitator pinjol ilegal. Karena jika dibiarkan praktik pinjol akan semakin meluas dan dapat mengancam para kalangan anak muda untuk terjerat hutang dan judi online (judol).

“Pemerintah harus komitmen memberantas pinjol dan memudahkan masyarakat untuk mendapat akses pinjaman atau kredit lunak sehingga mereka tidak terjerat hutang yang menumpuk,” ungkap Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Anggota Komisi III ini menyarankan agar pemerintah membentuk satgas untuk menonaktifkan akun akun nggak jelas, termasuk judi online (judol) dan saham. Selain itu juga harus ada program sosialisasi tentang dampak dari hal tersebut sehingga masyarakat dapat terhindar dari pinjol dan judol.

“Kita juga meminta pemerintah memberikan perlindungan hukum untuk korban pinjol illegal dan memberikan bantuan yang akan memberdayakan masyarakat agar dapat meningkatkan ekonominya dengan menciptakan alternatif pembiayaan yang legal dan terjangkau bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam hal ini, lanjutnya, butuh komitmen semua pihak untuk ikut andil memberantas pinjol dan judol.

“Ini menjadi tugas kita bersama agar anak-anak muda sebagai generasi penerus bangsa terlepas dari aktivitas pinjol maupun judol,” pungkasnya.

Reporter: Jafar Sidik

Masuk TO, Polrestabes Medan Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan Antariksa dan Tembung

mimbarumum.co.id – Dua orang pengedar narkotika jenis sabu yang juga sudah masuk target operasi (TO) berhasil ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan di berbagai tempat di Medan.

Kedua tersangka yang telah diamankan itu bernama Rahmat Zoni Zebua (27) warga Nias Induk dan Syafrizal (32) warga Jalan Musyawarah, Dusun XVI, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

“Dari kedua tersangka nang ditangkap di Jalan. Antariksa, Gang Nazir, Kelurahan SAR Rejo, Kecamatan Medan Polonia dan di Jalan Musyawarah, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, petugas berhasil menyita barang bukti sabu dari tersangka Rahmad 3 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1, 18 gram, 1 bungkus plastik klip kosong dan uang tunai Rp 350 ribu. Dari Syafrizal barang bukti sabu yang diamankan yakni 8 plastik klip uang berisikan sabu seberat 1, 18 gram, 1 kotak warna putih, uang Rp 126 ribu.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Tommy Aruan kepada wartawan, Jumat (16/5/2025), mengatakan, kronologis penangkapan kepada Rahmad itu, berdasarkan laporan dari warga tentang adanya penjual narkotika dengan sebutan sabu.

Kemudian pada hari Kamis (8/5/2025), sekira pukul 20.00 WIB, tim Aipda Freddy melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki – laki yang diketahui bernama Rahmat saat sedang under cover buy di Jalan Antariksa, Gang Nazir, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.

Adapun tersangka tertangkap tangan miliki dan menguasai narkotika sabu, Dari pengeledahan bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,18 gram, 1 bungkus plastik klip kosong dan uang tunai Rp 350 ribu. Tersangka langsung dibawa ke komando.

Begitu juga pelaku Syafrizal uang ditangkap di TKP tersebut di Jalan Musyawarah, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada hari Kamis tanggal 18 Mei 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, petugas berhasil menyita barang bukti 8 plastik klip uang berisikan sabu seberat 1, 18 gram, 1 kotak warna putih, uang Rp 126 ribu,” jelas AKBP Tommy Aruan.

Modus operandinya, tersangka Rahmad dan Syafrizal sudah 3 bulan lamanya menjual narkotika jenis sabu. Tersangka Rahmat menerima sabu dari panggilan Baret di Jalan Antariksa dan Rahmat mendapatkan upah sebesar Rp 50 ribu.

Kedua tersangka, tambah Kasat Narkoba, melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No
35 TAHUN 2009 tentang narkotika, dengan ancaman 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Reporter: Rasyid Hasibuan/R

Eks Ketum KONI Sumut John Lubis Prihatin Eksekusi Rumah Asmara Dhana

0

mimbarumum.co.id – Eks Ketua Umum KONI Sumut John Ismadi Lubis prihatin dengan musibah eksekusi rumah maestro gulat Asmara Dhana. Ia berharap persoalan ini mendapat solusi terbaik.

“Sesama insan olahraga kita sangat prihatian atas musibah. Asmara Dhana yang akrab dipanggil Ayah, adalah orang tuanya masyarakat olahraga Sumut. Ia sudah banyak melahirkan pegulat berprestasi nasional bahkan internasional. Karenanya kita berharap persoalan yang dihadapinya ini mendapatkan jalan keluar terbaik,” kata John Lubis saat melakukan kunjungan silaturahim ke rumah kontrakan Asmara Dhana di Jalan Perhubungan Gang Pribadi Desa Laut Dendang Kabupaten Deliserdang, Jumat (16/5/2025).

John yang dalam kunjungannya didampingi Drs. TP Sihombing dan Dr. Mesnan, M.Kes serta para wartawan peliput Olahraga SIWO PWI Sumut juga berharap Pemprovsu terkhusus lagi Bupati Deliserdang dr. H. Asri Ludin Tambunan dapat mengambil kebijakan membantu persoalan yang dihadapi Asmara Dhana.

John dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan harapannya agar Asrama Dhana dan keluarga tetap tegar menghadapi cobaan ini. “Semua kita tetap sehat Ayah,“ ujar John kepada Asmara Dhana sembari menyerahkan ‘ingot-ingot’.

Kehadiran John Lubis dan rombongan membuat Keluarga Asmara Dhana haru dan sukacita.
Istri Asmara Dhana, Darwita yang juga mantan atlet balap sepeda dan tenis meja Sumut, bahkan tidak mampu menahan tangis. Apalagi, Drs TP Sihombing (Wakil Bendahara KONI Sumut di kepengurusan John Ismadi Lubis), ternyata adalah abang kelas kelasnya saat di SMOA era 1960-an lalu.

“Pak Hombing ini abang kelasku ini. Dari dulu baik kali ini orangnya,” ujar Darwita yang harus duduk di kursi roda karena sejak tiga bulan lalu kaki kanannya patah akibat terjatuh.

Asmara Dhana beserta keluarga, sejak Jumat (9/5) lalu harus beranjak dari kediamannya di Jalan RS Haji Medan, sejalan dengan eksekusi pihak pengembang.

Setelah eksekusi tersebut, mantan pelatih gulat nasional berusia 83 tahun, sempat mandah di kediaman koleganya di kawasan Kompleks TVRI. Dan sejak Kamis (15/5/2025) mengontrak rumah petak di kawasan Jalan Perhubungan Laut Dendang.

“Terima kasih kepada Pak John, Pak Hombing, Pak Mesnan serta para wartawan olahraga atas kunjungannya. Kehadidran kalian menjadi spirit tersendiri bagi kami. Doakan kami tetap tegar menghadapi persoalan ini,” tutur Asmara Dhana yang sudah banyak melahirkan pegulat hebat seperti Jujur Simatupang, Edy Lubis (Alm), Yusrianto, Josua Sinurat, Mangasi Simagungsong, Daslan Gultom, Basri Sihotang dan lainnya.

Reporter : R/Jepri Zebua

Polres Padangsidimpuan Patroli Skala Besar, 3 Orang Positif Narkoba

mimbarumum.co.id – Polres Padangsidimpuan terus melakukan patroli skala besar Operasi Kewilayahan Pekat Toba 2025 Dalam Rangka Penanggulangan dan Penindakan Aksi Premanisme di wilayah Kota Padangsidimpuan.

“Patroli itu pada malam hari pukul 21.00 WIB, untuk lokasi yang sisir, Jalan S.M. Raja, Jalan Imam Bonjol, Jalan B.M. Muda, Jalan Syech Zainal Abidin Harahap – Jalan Jend Besar Abdul Haris Nasution, jalan H. Dahlan Lubis,Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan S.M. Raja – Mako Polres Padangsidimpuan,” kata Kapolres Padangsidimpuan Dr. AKBP Wira Prayatna melalui, Kabag Ops Kompol P. Butar butar, Rabu (14/5/2025)

Kabag Ops Polres Padangsidimpuan Kompol P Butar butar mengatakan adapun hasil dari Patroli Skala Besar Operasi Kewilayahan Pekat Toba 2025 sebagai berikut . Pertama Warung Dion diamankan 1 pasang yang tidak suami istri dan tidak memiliki identitas. Kedua Lopo Fatih diamankan 1 pasang yang tidak suami istri.
Ketiga Warung Syifa diamankan 1 pasang yang tidak suami istri. Keempat Sky Garden 202 Cafe – Karaoke & Home Stay diamankan 7 (tujuh) orang laki-laki dan 8 (delapan) orang perempuan serta 1 (satu) botol Minuman Beralkohol Anggur Hijau Kawa-Kawa. Saat menjalani Patroli Skala Besar Personel Polres Padangsidimpuan melakukan test urine sebanyak 3 orang positif metamfetamin dan ampetamin dengan rincian sebagai berikut yaitu.

Seorang wanita BYD, (17) warga Desa Pudun Jae Kecamatan Batunadua. AV, (18) seorang wanita , warga Desa Pudun Jae Kecamatan Batunadua. DCS , (17) seorang wanita, warga Aek Tampang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Dari hasil ketiga orang itu yang positif Metamfetamin dan Ampetamin diserahkan ke BNNK Tapanuli Selatan (Tapsel).

Selanjutnya Kabag Ops Kompol P Butar butar mengatakan ada 18 orang diserahkan kepada Pihak Satpol PP Kota Padangsidimpuan.

“Dari kegiatan patroli skala besar operasi kewilayahan pekat toba 2025 dalam rangka penanggulangan dan penindakan aksi premanisme itu demi kenyamanan bersama terkhusus wilayah hukum Kota Padangsidimpuan,” pungkasnya.

Reporter : Rizal Oloan Nasution

Berantas Premanisme, Polda Sumut: Berikan Rasa Aman dan Nyaman Berinvestasi

mimbarumum.co.id – Polda Sumut berupaya maksimal untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Ribuan pelaku premanisme berkedok anggota organisasi masyarakat (ormas) di Sumut dijaring bersama jajaran.

“Kita harus memberikan rasa aman dan nyaman berinvestasi di Sumut,” tegas Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Waka Polda, Brigjen Pol Rony Samtana didampingi Direktur Reskrimum, Kombes Pol Sumaryono dan Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba saat rilis kasus Premanisme, Kamis (15/5/2025).

Dijelaskannya, sejak 1 hingga 14 Mei 2025, Polda Sumut dan jajaran berhasil mengungkapkan 954 kasus dan mengamankan 1.130 pelaku premanisme.

Brigjen Pol Rony menyebut, aksi premanisme menjadi fenomena dan perhatian menyeluruh. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto sudah merintahkan agar tidak ada preman.

“Sejak tanggal 1 hingga 21 Mei kita menggelar Ops Pekat Toba 2025 bersama jajaran, untuk melakukan pemberantasan premanisme, ormas maupun perorangan karena meresahkan orang yang ingin investasi di Sumut,” sebut jenderal bintang satu tersebut.

Waka Polda meminta, semua pihak stake holder untuk terlibat dalam memberantas aksi premanisme. Dari pengungkapan 954 kasus itu, disita barang bukti diantaranya senjata tajam (Sajam), sepeda motor, handphone (HP), rompi parkir dan tanda pengenal petugas parkir.

“Sebanyak 136 kasus dengan 178 tersangka naik sidik, sedangkan sisanya dilakukan pembinaan,” terang Brigjen Rony Samtana.

Dalam 1.130 kasus premanisme yang diungkap itu, 839 diantaranya merupakan kasus pungutan liar (pungli), 42 kasus pemerasan dan lainnya.

“Kami komitmen keras menciptakan Sumut bebas dari premanisme, memberikan rasa aman dan nyaman, termasuk kepada dunia untuk berinvestasi,” ujarnya.

Sementara, Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polkam Irjen Pol. Desman Sujaya Tarigan mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan lembaga kementrian untuk menangani masalah premanisme berkedok ormas.

“Ormas yang bermasalah mengganggu ketertiban. Kami minta Forkopimda melakukan upaya preventif, refresif terhadap premanisme. Berikan sanksi tegas,” tegasnya.

Sementara, Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono mengatakan, pemberantasan aksi premanisme dilakukan secara terpadu bersama jajaran. Masih banyak keterlibatan ormas dalam berbagai tindak premanisme.

“Di Sumut banyak ormas terdaftar, banyak terindikasi anggota ormas (premanisme) iya. Namun, masih perlu pendalaman lagi. Jika terbukti melanggar hukum akan kita proses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Reporter: Jafar Sidik

Bangun Narasi Buruk Kepada Awak Media, Konten Kreator “Bang Nanda Belawan” Dilaporkan

0

mimbarumum.co.id – Dianggap telah membangun narasi buruk terhadap koran Harian Metro24 melalui postingan di Facebook (FB) yang dimuat oleh konten kreator dengan mengatakan pemberitaan Hoax alias bohong yang terbit di koran Harian Metro 24, wartawan koran Harian Metro24 Syamsul Lubis langsung mendatangi Polres Pelabuhan Belawan dengan melaporkan oknum konten kreator dengan nama akun “Bang Nanda Belawan”, Jumat (16/5/2025).

Dikatakan Syamsul Lubis bahwa berita tersebut dikirim melalui Rilis dari Humas Polres Pelabuhan Belawan yang dishare di Grup Wartawan Polres Belawan, Rabu (14/5/2025) lalu.

“Saya dapat kiriman berita itu dari Humas Polres Belawan yang dikirim melalui WA Grup Wartawan Polres Pelabuhan Belawan dan saya terbitkan di koran Kamis (15/5/2025) kemarin,” ujar Syamsul.

Lanjut dikatakannya, ia terkejut saat video tersebut viral di Media Sosial FB dengan mengatakan bahwa berita yang dtulisnya di Koran Harian Metro 24 Hoax dengan judul “2 Pemalak Modus Timbun Jalan Berlubang di Tangkap”.

“Saya terkejut kawan-kawan mengabari saya, katanya viral dimedsos FB bahwa saya buat berita hoax, udah jelas itu dari Akun FB “Bang Nanda Belawan” yang memposting berita tersebut sudah 13,8 ribu tayangan dan 35 Kali dibagikan.

Atas pencemaran nama baik itu, Syamsul Lubis didampingi rekan satu kantornya Hendra Hartanto dan Irwan Saputra mendatangi Polres Pelabuhan Belawan untuk melaporkan konten kreator dengan akun Facebook (FB) “Bang Nanda Belawan” dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 353 / V / 2025 / SPKT / Polres Pel Blwn / Polda Sumut, Hari Jumat tanggal 16 Mei 2025, sekira pukul 15.00 WIB.

“Hari ini kami melaporkan konten kreator dengan akun FB “Bang Nanda Belawan” atas pencemaran nama baik saya dan nama baik perusahaan Harian Metro24, agar mempertanggung jawabkan perbuatannya,” harapnya.

Sementara, Owner Harian Metro 24, T Hasymi, SE ketika dimintai tanggapannya, Jumat (16/5), mengatakan akan menyikapi video yang disebar di media sosial fb dengan nama akun “Bang Nanda Belawan” itu dan sangat menyayangkan postingan tersebut, karena hal ini sangat merugikan dirinya sebagai owner yang telah membangun Harian Metro 24 selama 16 tahun ini.

“Sangat menyesalkan dengan perbuatan yang dilakukan oleh konten kreator akun ” Bang Nanda Belawan”, karena sudah merusak nama baik Harian Metro24,”

Lanjut T Hasyimi bahwa video menyesatkan itu menggambarkan dangkalnya cara berpikir si pemilik akun, dimana mengatakan bahwa Harian Metro24 membuat berita Hoax.

“Yang sebenarnya Hoax ialah yang menyebarkan berita hoax melalui akunya. saya merencanakan akan menuntut yang bersangkutan melalui jalur hukum, baik pidana maupun perdata, karena akibat postingan tersebut mempengaruhi oplah kami dan sangat merusak nama baik Koran kami yang sudah cukup dikenal di kota Medan dan Sumatera Utara, “Pungkasnya.

“Ini akan saya bawa ke jalur hukum karena sudah merugikan perusahaan. Boleh saja dia membuat konten tapi jangan menjelekan nama orang lain,” tandasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan korban.

“Baik terima kasih infonya. Akan segera kami tindaklanjuti,” ujarnya singkat, Jumat (16/5/2025).

Reporter: Rasyid Hasibuan/R

Salomo TR Pardede Akan Adukan Pemilik Biliard Terkait Pencemaran Nama Baik di Medsos

0

mimbarumum.co.id – Ketua Komisi III DPRD Medan Salomo Tabah Ronal Pardede akan melakukan gugatan terhadap pihak pengusaha biliard di Medan terkait dugaan pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan pencemaran nama baik di media sosial (medsos) dengan tuduhan pemerasan.

Pernyataan itu disampaikan Salomo TR Pardede didampingi Kuasa hukumnya, M Hokli Lingga di Medan, Jumat (16/5/2025). Salomo mengaku dengan adanya pemberitaan di medsos ia merasa tersudut dan tertekan merusak nama baiknya.

“Melalui kuasa hukum saya akan mengadukan pelaku pencemaran nama baik saya. Ini merupakan fitnah dan saya merasa terzolimi. Kita sedang mempersiapkan gugatan,” terang Salomo.

Pernyataan Salomo ditimpali oleh Hokli Lingga selaku kuasa hukumnya, menyebut tuduhan oleh pemilik pengusaha Biliard dinilai merupakan fitnah dan tindakan yang berlebihan tidak dapat ditolelir. Maka itu, pelaku akan diadukan ke Polisi dengan pelanggaran UU ITE.

Ditambahkan Hokli, terkait laporan pengaduan (LP) pemilik usaha Biliard ke Polda Sumut dengan tuduhan dugaan pemerasan dengan mencantumkan Salomo Pardede. Hokli mengatakan tuduhan itu tidak benar sekaligus mengklarifikasi tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya.

Diakui Hokli Lingga, terkait adanya LP tersebut, hingga saat ini kliennya belum ada panggilan dari Polda. “Kalau pun ada, kita akan koperatif mengikuti aturan. Dan siap klarifikasi bahwa klien kita tidak pernah melakukan pemerasan,” terangnya.

Diakui Hokli, ada 3 pemilik usaha Biliard di Medan yakni Xana Biliar, Hive Biliard dan Draw Shoot Bilard
yang membuat LP ke Polda kepada kliennya dengan tuduhan tidak mendasar. Tuduhan ke 3 pengusaha itu dibantah oleh Hokli Lingga.

Reporter: Jafar Sidik