Ketika Hukum Lumpuh dan Pemerintah Buta, Alam yang Mengadili

Berita Terkait

Di negeri ini, bencana tidak hanya lahir dari langit. Ia lahir dari tata kelola pemerintahan yang pincang, dari hukum yang sengaja dibuat lemah, dan dari pejabat-pejabat yang lebih takut pada oligarki daripada takut pada hisab Allah. Bencana ekologis yang baru saja menyapu kampung-kampung hanyalah buah dari pohon kebijakan yang bengkok, dan tidak ada yang bisa mengingkari hal itu kecuali mereka yang sedang menikmati manisnya hasil pembengkokan itu.

Sudah lama rakyat melihat gejala ini. Aparat pemerintah yang seharusnya menjadi penjaga hutan, justru berubah menjadi penjaga gerbang izin eksploitasi. Di satu sisi mereka berpidato tentang “pembangunan berkelanjutan”, tapi di sisi lain tangan yang sama menandatangani izin pembalakan dan tambang emas. Ironinya, mereka melakukannya sambil mengutip ayat atau menyebut “demi kesejahteraan rakyat”. Padahal rakyatnya justru ditenggelamkan banjir, bukan ditopang kemakmuran.

Penegakan hukum lingkungan? Itu lebih sulit ditemukan daripada harimau Sumatra yang hampir punah. Ketika gunung digerus tanpa ampun, tidak ada razia. Ketika alat berat naik ke bukit tanpa dokumen, tidak ada penertiban. Ketika sungai berubah menjadi keruh pekat dan ikan mati mengapung, tidak ada penyelidikan. Tapi begitu rakyat kecil menebang dua pohon untuk membangun jamban, langsung datang surat peringatan.

Inilah kesenjangan hukum yang busuk hingga ke akar. Dan apa yang busuk itu pasti mengundang bencana.

Pejabat-pejabat kita begitu sigap jika ada proyek. Begitu cekatan jika ada tender. Begitu tangkas ketika ada peluang selfie dan seremonial. Tapi untuk menjaga hutan? Mendengarkan suara rakyat? Menghentikan tambang yang merusak lingkungan? Semua itu tiba-tiba menjadi “proses panjang”, “harus dikaji”, “sedang kita koordinasikan”.

Sementara itu, korporasi tambang justru bergerak seperti pasukan gurun, sangat rapi, cepat, penuh logistik. Mereka tidak menunggu rapat koordinasi. Mereka tidak butuh kajian akademik. Yang mereka butuhkan hanyalah izin, dan sayangnya izin itu justru diberikan oleh orang-orang yang seharusnya menjaga bumi, bukan menjualnya.

Dan ketika banjir datang, bukti kejahatan ekologis itu terbentang telanjang. Ada gelondongan kayu, lumpur setebal dada, batang-batang pohon yang hanyut seperti mayat sejarah. Alam memperlihatkan apa yang disembunyikan laporan.

Namun, alih-alih introspeksi, sebagian pejabat justru menyembunyikan tangan mereka dengan kalimat: “Ini semua takdir.” Padahal Allah tidak pernah menuliskan takdir yang berbunyi: “Silakan rusak hutan, nanti rakyat yang menanggung akibatnya.”

Dalam Islam, pemimpin adalah pelayan, bukan penguasa yang bebas menjual bumi. Dan kelalaian seorang pemimpin adalah dosa yang berat. “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”

Jika hukum negara lumpuh, Allah-lah yang mengadili melalui alam. Dan bukankah kita baru saja melihat bagaimana air bah datang menghapus dosa-dosa ekologis yang dibiarkan bertahun-tahun?

Banjir kali ini bukan sekadar peristiwa alam, melainkan vonis ekologis. Vonis yang jatuh karena pemerintah memilih buta, aparat memilih diam, dan hukum memilih memihak pada yang kaya.

Pertanyaannya kini adalah, apakah mereka akan sadar, ataukah kita sedang menunggu edisi bencana berikutnya?

Tinggalkan Balasan

spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Tom Lembong dan Pertanyaan Tentang Kepercayaan kepada Hukum

Pada episode sebelumnya kita sampai pada satu pertanyaan, bagaimana kalau masyarakat tidak sepenuhnya percaya kepada orang yang diberi kewenangan...