Hati-Hati, Pesan Privat WA mu Bisa Dibagi ke Polisi

Berita Terkait

 

mimbarumum.co.id – Sedang terjadi kekhawatiran bahwa informasi privat di WhatsApp bisa diintai oleh kepolisian. Ini terkait perjanjian antara Inggris dan Amerika Serikat yang kemungkinan dapat memaksa Facebook selaku induk WhatsApp membagikan pesan di layanan itu ke aparat.
Dikutip detikINET dari Independent, perjanjian yang kemungkinan ditandatangani bulan Oktober oleh kedua negara ini akan mewajibkan perusahaan media sosial membuat back door di aplikasi messaging, untuk membantu investigasi polisi, khususnya di tindak kejahatan besar.
Baca Juga : Ponsel Beginian Bakal Gak Bisa Pake WhatsApp

Artinya, setiap individu yang diduga melakukan aksi kriminal serius semacam pedofil atau terorisme bisa diintai pesan privatnya oleh polisi.

Jika benar diberlakukan, maka akan menjadi perkara rumit bagi Facebook. WhatsApp sejak tahun 2016 sudah memberlakukan penyandian atau enskripsi end to end sehingga tak seorangpun termasuk Facebook bisa membaca pesan, kecuali pengirim dan penerimanya.

Maka untuk memenuhi permintaan polisi sehingga mereka dapat mengakses pesan WhatsApp, Facebook harus mengubah fitur tersebut atau mendesain ulang. Selain tidak mudah, user berpotensi pergi lantaran takut privasinya terancam.

Back door sendiri adalah semacam akses rahasia di mana perusahaan media sosial dan aparat punya kunci untuk memecah penyandian dalam data yang dikirim dan diterima di sebuah layanan. Tool semacam itu rentan disalahgunakan, baik oleh aparat maupun hacker. (det)

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

BRIN Gelar Pelatihan ‘CULTURA’, Kupas Tips dan Trik Lolos Pendanaan Riset Eksternal

mimbarumum.co.id – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Pusat Riset Bahasa, Sastra, dan Komunitas pada Organisasi Riset (OR)...