Artinya, setiap individu yang diduga melakukan aksi kriminal serius semacam pedofil atau terorisme bisa diintai pesan privatnya oleh polisi.
Jika benar diberlakukan, maka akan menjadi perkara rumit bagi Facebook. WhatsApp sejak tahun 2016 sudah memberlakukan penyandian atau enskripsi end to end sehingga tak seorangpun termasuk Facebook bisa membaca pesan, kecuali pengirim dan penerimanya.
Maka untuk memenuhi permintaan polisi sehingga mereka dapat mengakses pesan WhatsApp, Facebook harus mengubah fitur tersebut atau mendesain ulang. Selain tidak mudah, user berpotensi pergi lantaran takut privasinya terancam.
Back door sendiri adalah semacam akses rahasia di mana perusahaan media sosial dan aparat punya kunci untuk memecah penyandian dalam data yang dikirim dan diterima di sebuah layanan. Tool semacam itu rentan disalahgunakan, baik oleh aparat maupun hacker. (det)