Jumat, April 19, 2024

Hari Ini PN Medan Lakukan Rapid Test

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Salah seorang pergawai berstatus PDP Covid-19, Pengadilan Negeri (PN) Medan segera melakukan rapid test kepada pegawai dan sekuriti.

“Pemeriksaan rencananya dilakukan pada besok, Jumat (29/5/2020) hari ini guna mengetahui status dari para pegawai, apakah reaktif atau negatif Covid-19,” kata Humas Pengadilan Negeri Medan, Tengku Oyong SH kepada wartawan, kemarin.

Oyong yang juga hakim PN Medan ini menjelaskan nantinya yang dilakukan pemeriksaan adalah para pegawai atau sekuriti yang berhadapan langsung dengan masyarakat dalam pelayanan pengadilan.

Baca Juga : Pemko Medan Siap Terapkan New Normal

“Pegawai bagian umum atau panitera dan sekuriti, karena merekalah yang berhadapan langsung bagi orang yang mencari keadilan,” ujarnya.

Lebih jauh, juru bicara PN Medan Tengku Oyong mengatakan mengenai tempat pelaksanaan kemungkinan akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Medan.

“Pemeriksaan ini tidak terkait dengan adanya salah seorang panitera berinsial BS yang kini berstatus PDP Covid 19, ini sudah lama diusulkan bahkan jauh sebelum kejadian tersebut,” tandasnya.

Reporter : Jepri Zebua
Editor : Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence

mimbarumum.co.id - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat or IOH) dan Mastercard hari ini menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk berkolaborasi dalam...

Baca Artikel lainya