Harapan Orangtua MR Pupus

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Harapan orang tua MR (17) pupus, ketika anaknya itu yang notabene masih duduk dibangku sekolah ditangkap aparat kepolisian karena diduga mengonsumsi narkoba.

Penangkapan terhadap pelajar kelas 12 salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padanglawas Utara itu dilakukan aparat Polres Padangsidempuan pada Minggu (17/2/19) lalu.

Kapolres Kota Padangsidimpuan, Ajun Komusaris Besar Polisi (AKBP) Hilman Wijaya melalui Kasat Narkoba Ajun Komusaris Polisi (AKP) Carles Jhanson Penjaitan menyebutkan penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat.

Warga, katanya, melaporkan adanya aktifitas mencurigakan di salah satu rumah kosong di kawasan Jalan Marahalam Sitompul. Mereka mencurigai, setiap hari rumah kosong itu dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu.

Berbekal i9nformasi itu, kata Kasat, petugas dri Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan segera melakukan penyelidikan dan ternyata dugaan itu benar sehingga melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Saat tersangka keluar dari rumah kosong tersebut, petugas langsung melakukan penggeledahan. Dari genggaman tangan sebelah kiri tersangka didapatkan satu bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika golongan satu jenis sabu,” ucapnya.

Petugas kepolisian, kata AKP Charles masih melakukan pendalaman sejauh mana keterlibatan tersangka itu dalam peredaran barang haram tersebut.

Lebih lanjut Kasat juga menuturkan, pelaku yang membawa sabu seberat 0,21 gram itu terancam dikenakan pasal 112 juncto pasal 127 Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Pelajar itu, kini mendekam di Polres Kota Padangsidimpuan guna penyelidikan lebih lanjut.(zal)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Polisi Ringkus Pelaku Ketiga Pembacok 2 Jaksa di Deli Serdang

mimbarumum.co.id – Tim Tebas Subdit III/Jatanras bersama Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali mengamankan seorang pelaku pembacokan jaksa di Kabupaten...