mimbarumum.co.id – Pukul 07.00 pagi itu, suasana di kawasan Pintu Tol Citeureup, Kabupaten Bogor, sudah ramai oleh aktivitas warga yang hendak berangkat bekerja atau beraktivitas ke Jakarta. Di antara deru mobil pribadi, puluhan orang terlihat menunggu di bahu jalan, tepat di persimpangan setelah gerbang tol.
Mereka adalah penumpang setia rute Transjakarta koridor Bogor-Jakarta (Bogor-Blok M), yang setiap hari harus berjuang mencari tempat aman dan nyaman menunggu bus. Absennya halte resmi di titik strategis ini menjadi masalah klasik yang terus berulang, mengundang tanya tentang komitmen terhadap layanan transportasi publik yang terintegrasi dan manusiawi.
Rute Transjakarta Bogor-Jakarta, yang merupakan buah kerja sama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa BaratBarat per Juni 2025, telah menjadi napas kehidupan bagi ribuan warga penglaju (commuter) seperti Putri, seorang mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta asal Citeureup.
“Sejak rute ini dibuka, perjalanan jadi lebih terprediksi dan terjangkau. Tapi, masalah terbesarnya adalah kami tidak punya halte yang layak di sini, di Citeureup. Kami menunggu di pinggir jalan yang ramai, panas jika siang, becek jika hujan. Sangat tidak nyaman dan yang paling mengkhawatirkan adalah masalah keselamatan,” ujarnya dengan nada prihatin saat diwawancarai pagi itu.
Keresahan Putri bukan tanpa alasan. Ia menceritakan pengalamannya yang hampir celaka karena terpaksa menunggu di lokasi yang terlalu dekat dengan arus lalu lintas kendaraan yang melaju keluar-masuk tol.
“Sudah sering terjadi hampir kecelakaan. Penumpang, terutama yang lansia atau membawa anak kecil, sangat riskan. Kami butuh halte yang aman, dengan atap, tempat duduk, dan yang pasti, zebra cross atau penyeberangan yang jelas agar kami bisa naik ke bus tanpa merasa seperti memburu mangsa,” tambahnya.
Yang lebih ironis, menurut pengakuan beberapa warga dan penumpang setia, pernah ada upaya dari pengelola bus TransJakarta mendirikan tiang atau rambu penanda sebagai ‘halte darurat’. Namun, tiang tersebut hilang entah ke mana setelah beberapa minggu terpasang.
“Pernah ada tiang besi sederhana yang dipasang. Itu sangat membantu sebagai penanda. Tapi tiba-tiba hilang, mungkin dicuri atau dibongkar karena dianggap mengganggu. Itu menunjukkan betapa tidak adanya kepastian dan pengawasan di sini,” kisah Putri.
Dari sudut pandang operator, kebutuhan akan halte yang resmi dan memadai juga sangat dirasakan. Seorang petugas Transjakarta yang bertugas mengatur penumpang di titik Pintu Tol Citeureup, yang enggan disebutkan namanya, mengaku kesulitan melayani penumpang tanpa adanya fasilitas yang memadai.
“Tugas kami memastikan penumpang naik dengan tertib dan aman. Tanpa halte, penumpang cenderung berebut begitu bus datang karena takut ketinggalan. Itu berbahaya. Kami juga kesulitan karena tidak ada tempat yang pasti untuk berhenti. Kadang sopir harus mengurangi kecepatan di bahu jalan yang sempit, yang bisa memicu kemacetan atau bahkan kecelakaan,” paparnya.
Petugas tersebut menambahkan, titik Pintu Tol Citeureup terbilang salah satu titik penjemputan dan penurunan penumpang yang paling padat setelah Halte Cibubur Junction. “Volume penumpang di sini sangat tinggi, terutama pada jam berangkat dan pulang kerja. Keberadaan halte bukan lagi sekadar fasilitas tambahan, tapi sudah menjadi kebutuhan utama untuk menertibkan dan melayani penumpang dengan baik,” tegasnya.
Ia juga menyayangkan hilangnya tiang penanda yang pernah ada. “Itu sebenarnya sangat membantu kami untuk memberi tahu sopir di mana harus berhenti. Dengan hilangnya itu, kami kembali ke titik nol. Yang kami butuhkan adalah halte permanen yang disediakan oleh pemangku kebijakan,” ujarnya.
Rute Transjakarta Bogor-Jakarta sendiri merupakan wujud dari integrasi transportasi regional yang dicanangkan Gubernur DKI Pramono Anung untuk mengurai kemacetan dan memberikan alternatif mobilitas yang affordable bagi warga Jabodetabek. Kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dan Jawa Barat dalam pengoperasian rute ini patut diapresiasi. Namun, kesenjangan dalam penyediaan infrastruktur pendukung, seperti halte, menunjukkan bahwa kolaborasi tersebut perlu didorong lebih jauh hingga ke tingkat implementasi di lapangan.
Pembangunan sebuah halte busway bukanlah hal yang sederhana. Ia membutuhkan kajian teknis terkait lokasi, kesediaan lahan, desain yang sesuai standar, serta tentu saja, anggaran dan koordinasi antarinstansi. Dalam konteks Citeureup, yang berada di wilayah Jawa Barat tetapi melayani warga yang bertujuan ke DKI, koordinasi menjadi kunci yang paling menantang. Siapa yang harus bertanggung jawab? Pemkab Bogor atau pihak pengelola jalan tol? Ataukah harus melibatkan kedua pemprovpemprov plus pengelola jalan tol (PT Jasa Marga)?
Wacana pembangunan halte di Pintu Tol Citeureup sebenarnya sudah beberapa kali mengemuka, baik melalui keluhan warga di media sosial maupun aspirasi yang disampaikan ke DPRD setempat. Namun, hingga saat ini, belum ada realisasi yang jelas. Penumpang seperti Putri hanya bisa berharap bahwa suara mereka didengar.
“Kami sudah sering menyampaikan keluhan ini. Mohon kepada pemerintah daerah, baik Bogor maupun Jakarta, untuk bisa bekerja sama membangun halte sederhana saja. Tidak perlu mewah, yang penting aman dan nyaman. Itu sudah sangat berarti bagi kami,” pintanya.
Ketiadaan halte juga berdampak pada efisiensi waktu. Penumpang sering kali harus menunggu lebih lama karena bus tidak selalu berhenti di titik yang tepat, atau sopir terkadang tidak melihat calon penumpang yang berdiri di lokasi yang kurang strategis. Dengan adanya halte, waktu tunggu dan perjalanan bisa lebih efisien.
Melihat tingginya volume pengguna dan potensi pertumbuhan penumpang ke depan, investasi pembangunan halte di Citeureup bukanlah pemborosan, melainkan sebuah keharusan untuk keberlanjutan layanan. Infrastruktur yang layak akan mendorong lebih banyak warga untuk beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum, yang pada ujungnya akan berkontribusi signifikan dalam mengurangi kemacetan di ruas tol Jagorawi.
Harapan untuk sebuah halte di Pintu Tol Citeureup adalah harapan untuk pengakuan terhadap hak-hak dasar pengguna transportasi publik: hak untuk mendapat layanan yang aman, nyaman, dan bermartabat. Kerja sama antara Pemprov DKI dan Jabar yang telah berjalan dengan baik dalam mengoperasikan bus harus dilanjutkan dengan menyediakan infrastruktur pendukung yang memadai.
Titik Tol Citeureup adalah gerbang bagi ribuan warga Bogor menuju Jakarta. Sudah sepatutnya gerbang itu ditopang oleh infrastruktur yang memadai, yang menyambut setiap warga dengan layanan terbaik, bukan dengan kondisi yang memprihatinkan. Hilangnya sebuah tiang halte darurat mungkin hanya cerita kecil, tetapi ia adalah simbol dari absennya perhatian yang berkelanjutan.
Kini, saatnya untuk membangun halte yang permanen, yang menjamin bahwa setiap perjalanan warga dimulai dan diakhiri dengan selamat dan nyaman.
• Suyadi San


