Jumat, Maret 29, 2024

Hah…? Warga Tolak Pembangunan Gegara Abangnya Pak Bupati?

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Sejumlah warga Labuan Simanindo menolak pembangunan pelabuhan kapal feri yang berada persis di kawasan desa itu. Mereka juga menolak rencana pemerintah merelokasi tempat tinggal. Uniknya, penolakan itu justru hanya gegara warga tidak suka dengan sikap keluarga Bupati yang dianggap arogan.

“Menolak untuk direlokasi Pemkab Samosir. Alasannya karena Jautir Simbolon selaku abang kandung Rapidin Simbolon yang nota bene Bupati Samosir dinilai warga arogan,” kata op. Valentino Sidabutar (71) salah seorang pemilik lahan yang akan dibangun pelabuhan itu, (19/1/19).

Mantan Anggota DPRD Tapanuli Utara periode 1982-1992 itu mengatakan, awalnya ia dan warga lainnya sudah setuju dengan pembangunan pelabuhan di daerhnya, termasuk pembangunan jalan lingkar. Tetapi sewaktu pembangun jalan lingkar pada bulan September tahun lalu, Jautir Simbolon selaku pelaksana pekerjaan bersikap arogan terhadap warga.

“Saat itu Jautir mengatakan, siapa rupanya yang keberatan dan menghalangi pembangunan, akan saya ratakan,” ucap isteri Op. Valentino Sidabutar boru Nainggolan kepada Mimbar di kediamannya. Padahal, katanya saat itu warga sudah bersedia memberikan lahan miliknya untuk keperluan pembangunan.

Ditambahkannya, saat itu warga juga setuju jika nilai ganti rugi berdasarkan harga kekeluargaan atau jauh dibawah harga Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP. Namun tidak ada tindaklanjut dari pemerintah Kabupaten Samosir.

Ketua Harian Lembaga Masyarakat Labuhan Ambarita dan Perantau, Hasiholan Sitanggang menyebutkan penolakan warga juga dikarena ketidakterbukaan pemerintah dalam melakukan sosialisasi program pembangunan itu. Dia menyebut, awalnya lahan yang diperlukan untuk pelabuhan itu seluas 7 ribu meter persegi, tetapi sekarang justru sudah bertambah lagi luas yang dibutuhkan.

Aktivis itu menyebutkan lahan untuk keperluan pelabuhan itu sudah kami huni oleh empat generasi warga yang tinggal di kawasan itu bahkan jauh sebelum ngeri ini merdeka. “Kok, kini akan direlokasi tanpa ganti rugi yang jelas,” ucapnya.

Itu Lahan Pemkab

Menanggapi itu, Bupati Samosir Rapidin Simbolon menyebutkan bahwa lahan yang akan dijadikan terminal untuk mendukung keberadaan pelabuhan itu adalah milik pemerintah kabupaten Samosir atau yang disebut tanah kamente (aset pemkab).

“Bulan ini akan kita turunkan tim penilai independen utk menentukan berapa besaran ganti rugi utk bangunan yg mereka miliki sehingga boleh kita bayarkan segera,” kata Bupati.

Mengenai tudingan bahwa abang kandungnya bersikap arogan terhadap warga, Bupati meragukan pernyataan itu.

“Saya tidak yakin yang bersangkutan melakukan tindakan arogan. Kalau betul itu, mungkin harus dibuktikan,” ucap Bupati Rapidin simbolon.

Dia juga mewanti-wanti warga agar tidak terjebak pada propaganda pihak tertentu yang ingin melemahkan program pembangunan yang sedang gencar dilakukan pemerintah kabupaten. “Bisa juga sebagai bentuk propaganda untuk melemahkan program pembangunan,” kata Bupati terkait tudingan keluarganya bersikap arogan.

Lebihlanjut, pejabat itu memastikan bahwa siapa pun orangnya, baik saudara kandung Bupati, keluarga Bupati ataupun orang lain yang mengaku keluarga Bupati, maka setiap tindakannya menjadi tanggungjawab masing-masing.

“Itu adalah tanggung jawab masing. Tanggunjawab mereka sendiri, dan tidak boleh dihubungkan kepada Saya selaku Bupati Samosir,” ucapnya. (rn,dian)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Berkah Ramadhan, Bakopam Salurkan Bantuan dari Yayasan Metta Jaya Bodhicitta untuk Anak Yatim dan Kaum Dhuafa 

mimbarumum.co.id - Badan Koordinasi Pemuda Muslim (BAKOPAM) Sumut kembali melaksanakan kegiatan sosial yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya di bulan...

Baca Artikel lainya