Fraksi NasDem Setujui P-APBD Medan 2026, Soroti Prioritas Kebutuhan Masyarakat

Berita Terkait

mimbarumum.co.id — Fraksi NasDem DPRD Kota Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan itu disampaikan Antonius Defolis Tumanggor saat membacakan pendapat Fraksi NasDem dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (29/9/2026).

Antonius mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah Fraksi NasDem mencermati jawaban Wali Kota Medan atas pemandangan umum fraksi dan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Medan terhadap P-APBD 2026.

Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah dalam P-APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp7,138 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp7,731 triliun. Pembiayaan neto tercatat Rp592,210 miliar.

Fraksi NasDem meminta agar anggaran perubahan diarahkan pada program yang menjadi prioritas dan benar-benar dibutuhkan masyarakat Kota Medan.

“Jika terjadi pengesahan anggaran di penghujung tahun anggaran 2026 ini, kami berharap apa yang menjadi prioritas kebijakan adalah apa yang dirasakan sangat dibutuhkan oleh masyarakat kota ini,” kata Antonius.

Ia mengatakan, pembangunan Kota Medan menuju kota metropolitan tidak cukup hanya dengan perencanaan, tetapi harus diikuti implementasi yang nyata.

Menurut Antonius, pelaksanaan pembangunan membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, serta etos kerja, disiplin dan komitmen para pelaku pembangunan.

Reporter: Jafar Sidik

Tinggalkan Balasan

spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra Berharap PT Pelindo Realisasikan Permintaan Warga Lahan Kuburan

mimbarumum.co.id - Wakil Ketua DPRD Medan H Hadi Suhendra ajak pihak PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero Regional I Cabang...