mimbarumum.co.id – Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, ST melaksanakan kegiatan Penguatan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) dengan tema ‘Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Terhadap Hak dan Kewajiban Dalam Administrasi Kependudukan’ di Jalan Rawa Cangkuk III, Medan Denai, Sabtu (26/9/2026).
Dalam paparannya, Edi menegaskan tertib administrasi kependudukan (adminduk) merupakan wujud nyata pengamalan ideologi Pancasila, khususnya dalam menjamin hak konstitusional warga negara dan menciptakan keadilan sosial Sebab Adminduk merupakan identitas diri sebagai warga negara. Disebutkan, jika kesadaran masyarakat sudah tinggi terhadap adminduk maka manfaatnya juga akan kembali ke masyarakat.
“Ini adalah wujud keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, Sila ke-5 Pancasila. Negara tidak bisa memberikan haknya kalau rakyat tidak menunaikan kewajibannya tertib data,” kata Edi Saputra, politisi Partai Amanat Nasional (PAN).
“Semoga dengan kegiatan wasbang ini meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengurusan adminduk, karena itu bagian wujud nyata dari kesadaran berbangsa. Sehingga diharapkan kelak tidak ada lagi warga kota Medan misalnya yang tidak lengkap dan sinkron adminduknya.”imbuh Edi menambahkan.
Edi yabg juga Anggota Komisi 1 DPRD Medan membidangi hukum dan pemerintahan lebih lanjut menjelaskan bahwa wasbang dan adminduk adalah dua pilar penting dalam kehidupan bernegara di Indonesia yang saling berkaitan erat untuk membentuk kesadaran berbangsa dan menjamin hak-hak warga negara. Kedua konsep ini sering digaungkan bersama oleh instansi pemerintah dan legislatif dalam sosialisasi peraturan daerah, karena ketertiban adminduk merupakan wujud nyata dari pemahaman wawasan Kebangsaan yang berlandaskan 4 Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika).
Selanjutnya Edi menjelaskan, negara hadir melalui berbagai bantuan sosial, program Universal Health Coverage (UHC) berobat gratis, KIP, hingga rekrutmen ASN/TNI/Polri. “Namun semua itu hanya bisa diakses jika data kependudukan sinkron. Maka dari itu saatnya mengecek KTP, KK, buku nikah, dan akte lahir dengan memastikan nama, tanggal lahir, dan alamat sinkron di semua dokumen,” paparnya.
“Saya melihat data kependudukan masyarakat warga kota Medan yang merupakan identitas diri masih banyak yang tidak sinkron. Sinkron katanya
menjelaskan berlaku pada waktu yang sama, serentak, sejalan, atau selaras dalam surat-surat satu sama lainnya,”jelas Edi.
Ia juga mengingatkan urgensi waktu. Akte lahir idealnya diurus seminggu setelah lahir. “Kalau si anak sakit dan belum punya akte lahir, tidak bisa pakai UHC, harus jadi pasien umum dan bayar. Sekarang urus surat ahli waris saja wajib pakai akte lahir, walau sudah tua. Mau buat paspor juga wajib ada akte lahir,” paparnya.
Terkait anak sekolah, Edi mengingatkan sinkronisasi nama antara ijazah dan akte lahir sangat menentukan nasib anak mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) hingga mendaftar ASN, Polisi, TNI dan sekolah kedinasan.”Jangan pula main Tiktok, Facebook pandai tapi mengurus data adminduknya tidak bisa,” tegasnya.
Di akhir sesi, Edi mempraktikkan langsung cara cek bantuan sosial secara mandiri: “Pertama, buka Google. Ketik Cek Desil. Lalu, masukkan nomor NIK-nya. Nanti, keluar, Desil berapa. Setelah itu, buka Play Store, ketik Cek Bansos dan instal di handphone. Di situ ada menu sanggahan terkait apa yang mau kita sampaikan,” jelasnya.
Bagi warga yang masih bingung, Edi mempersilakan datang langsung ke Posko Pengaduan Adminduk dan Bansos di Jalan Bahagia By Pass, Medan. “Nanti, ada anggota kami yang siap membantunya,” pungkasnya.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan tanya jawab warga terkait perbaikan data KK, KTP dan akte lahir, pelayanan Rumah Sakit, BPJS, belum meratanya bantuan dari pemerintah. Hal ini disampaikan antara lain, Ganda Purba, Linda, Susilawati, Rospita dan lainnya. Edi Saputra memberikan jawaban dan solusinya secara konkrit agar datang ke Posko Peduli Edi Saputra di Jalan Mandala By Pass Medan.
Reporter: Djamaluddin



