mimbarumum.co.id – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara (Sumut), Mangapul Purba SE MIKom, menyatakan dukungannya terhadap program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu), khususnya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerjasama dengan Polda Sumut dan Jasaraharja.
Menurutnya, pemutihan pajak dengan menghapus denda pajak kendaraan akan memberikan keringanan bagi masyarakat, khususnya bagi wajib pajak yang selama ini terbebani oleh tunggakan pajak. “Soal pemutihan pajak kita sangat mendukung sehingga harapan kita minat masyarakat Sumut dapat meningkat dalam membayar pajak kendaraan bermotornya,” ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2026).
Ia menyatakan bahwa kebijakan ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat. “Sehingga, dengan adanya program ini dapat menjadi capaian pendapatan daerah dari sektor Pajak kendaraan bermotor dan dapat menopang pembangunan Sumut,” tegasnya.
Oleh karena itu, Wakil Ketua PDIP Sumut itu mendesak instansi terkait untuk mengintensifkan upaya sosialisasi dengan memanfaatkan seluruh saluran komunikasi yang tersedia, termasuk melalui interaksi langsung dengan masyarakat. Pasalnya, durasi program yang relatif singkat itu harus dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Kita meminta Dinas terkait supaya melakukan sosialisasi semaksimal mungkin dalam waktu yang tidak panjang ini. Disamping itu penghapusan denda tentu akan meringankan masyarakat sumatera utara,” katanya.
Lebih jauh, ia menilai bahwa pendekatan yang proaktif yakni dengan menjangkau masyarakat secara langsung sangat diperlukan untuk memastikan informasi mengenai pemutihan pajak sampai ke masyarakat, bahkan hingga ke wilayah-wilayah terpencil. “Bila perlu, Pemprov Sumut harus melakukan jemput bola untuk program yang positif ini,” ucap anggota legislatif dari daerah pemilihan Siantar-Simalungun itu.
Ia berharap program ini dapat semakin mendorong masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak. Di sisi lain, pemerintah daerah juga akan memperoleh tambahan pendapatan untuk mendanai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.(djamaluddin)
Reporter : Jamaluddin

