Kamis, Maret 28, 2024

Dukcapil Samosir Terapkan Layanan Online

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Dinas Dukcapil Samosir menerapkan layanan dokumen kependudukan secara online untuk memutus rantai transmisi lokal penyebaran Covid-19.

Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Samosir, Marang Situmorang, kepada mimbarumum.co.id, Kamis (9/4/2020) menjelaskan, layanan online tersebut didasari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 dan Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/2/INST2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Covid-19.

“Pelayanan secara online mulai 26 Maret 2020 lalu,” sebutnya.

Baca Juga : Perdana, Kejari Paluta Gelar Sidang Online

Ia memaparkan, untuk layanan dokumen kependudukan, masyarakat dapat mengakses situs dengan aplikasi dompak.samosirkab.go.id.

“Penggunaan aplikasi ini cukup mudah, login dengan mengetikkan NIK dan password nama ibu kandung huruf kapital sesuai Kartu Keluarga,” imbuhnya.

Dinas Dukcapil Samosir menurutnya, telah menyampaikan surat terkait layanan kependudukan online kepada seluruh Camat untuk dilanjutkan ke desa.

“Aparatur desa diharapkan memfasilitasi masyarakat untuk mengerjakan layanan ini bila membutuhkan bantuan,” tukas Marang.

Dia menegaskan, layanan online ini merupakan penerapan social/physical distancing dan secara efektif diharapkan memutus rantai transmisi lokal wabah Virus Corona untuk batas waktu yang ditetapkan pemerintah.

Reporter : Robin Nainggolan
Editor : Dody Ferdy

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

42 Siswa-siswi SMAN 1 Lubuk Pakam Lulus SNBP Tahun 2024

mimbarumum.co.id - Sebanyak 42 siswa dan siswi kelas 12 SMA Negeri 1 Lubuk Pakam Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Provinsi...

Baca Artikel lainya