Senin, Mei 13, 2024

Dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan Pengusaha Kafe Sudah Proses Sidik, Diminta Segera Ditahan

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan oleh pengusaha kafe yang yang dinilai arogan OS, sudah memasuki tahap proses penyidikan.

Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Samosir, Vandu Marpaung kepada mimbarumum.co.id, Jumat (15/3/2024) di Mapolres Jalan Danau Toba Pangururan.

Ia menjelaskan, saat ini kasus pidana pengeroyokan sudah dalam proses penyidikan oleh Unit Pidana Umum Sat Reskrim Polres Samosir.

Namun pengusaha kafe yang dilaporkan oleh Ariski Sagala ke Polres Samosir dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan, belum ditahan pihak kepolisian.

Pengusaha kafe yang pernah meresahkan masyarakat, dengan melakukan penganiayaan kepada petugas Dishub Samosir yang bertugas mengatur lalulintas di Onan Baru, Pangururan, masih bebas berkeliaran.

Pengusaha kafe yang diduga tidak mengantongi izin perdagangan minuman keras, dilaporkan 4 Februari 2024 dengan STPL/25/II/2024/SPKT/RES SAMOSIR/SUMUT seolah-olah kebal hukum.

Pihak korban pengeroyokan yang merasa trauma atas ulah pengusaha kafe itu, Daulat Sitohang kepada sejumlah wartawan mengatakan, awalnya pengusaha kafe Oberton Sagala yang mendatangi korban.

“Oberton Sagala ini yang mendatangi korban, tapi karena masih ada hubungan kekerabatan, ketika itu tidak dilaporkan ke polisi,” jelasnya.

Anehnya, kata dia, justru Oberton Sagala yang lebih dulu melapor ke Polres Samosir. “Saat ini Ariski Sagala bersama tiga rekannya sudah ditahan oleh polisi.

“Kami sebagai pihak keluarga yang memegang teguh prinsip kekeluargaan, sebenarnya tidak mempersoalkan perilaku Oberton Sagala,” imbuh Daulat.

Namun menurutnya, karena ada upaya memutarbalikkan fakta oleh Oberton Sagala, seluruh pihak keluarga dan kerabat bersepakat melaporkannya.

“Sebagai warga negara yang taat hukum, kita bersepakat menempuh jalur hukum yang berlaku, untuk menuntut keadilan,” bebernya.

Dijelaskannya, warga masyarakat di Pinal secara umum memberikan dukungan penuh kepada pihak Polres Samosir, untuk mengungkap kasus itu secara transparan.

“Ketika ada orang yang mencoba memutarbalikkan fakta dengan mempermainkan hukum, kami terpaksa harus melakukan upaya untuk meluruskannya,” ujar Daulat lagi.

Maka sesuai prosedur hukum, kami sebagai masyarakat kecil, yang merasa telah dizolimi oleh Oberton Sagala, mengharapkan keadilan sesungguhnya.

“Kita berharap Polres Samosir secepatnya menahan Oberton Sagala, mohonlah pak Kapolres AKBP Yogie Hardiman mendengar suara kami,” harap dia

Selanjutnya ia menuturkan, kronologis terjadinya pengeroyokan dialami Ariski Sagala dan telah dituangkan dalam laporan mereka ke Polres Samosir.

Pada Jumat 19 Januari 2024 sekitar pukul 20.00 Wib pelapor membantu kegiatan acara pesta nikah, anak dari Ruden Sagala, sesampai di TKP pelapor langsung bekerja (marhobas: red).

Selanjutnya, pada Sabtu 20 Januari 2024, sekira pukul 02.30 Wib, pelapor selesai melaksanakan pekerjaan membantu pihak yang melaksanakan pesta dan beristirahat bersama rekannya.

Kemudian tiba tiba Pangihutan Sagala mendatangi pelapor bersama rekannya dan mengatakan, “Apa kalian premannya di sini?” Dijawab pelapor, “Tidak ada preman di sini”.

Setelah itu, Pangihutan Sagala pergi meninggalkan pelapor, selanjutnya Bonar Sihaloho mendatangi pelapor dan langsung memukul pelapor di bagian pipi kanan.

Secara spontanitas pelapor membela diri dan memukul terlapor Bonar Sihaloho, kemudian terlapor Oberton Sagala yang melihat kejadian, ikut memukuli pelapor di bagian kepala, menggunakan balok kayu.

Akibat pukulan benda tumpul itu, kepala Ariski Sagala mengalami luka, hingga mengeluarkan darah.

Atas laporannya, pihak keluarga korban dan sejumlah masyarakat yang ditemui mimbarumum.co.id di Mapolres Samosir, berharap agar kasus ini menjadi atensi.

“Kita tidak ingin terjadi hal yang sama di kemudian hari, karena menurut kita sudah ada upaya memutarbalikkan fakta oleh Oberton Sagala,” ujar sejumlah warga secara bersama.

Reporter: Robin Nainggolan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kadis Pendidikan Pasbar Dukung Program Gerakan Sekolah Sehat, Ajak Sekolah Punya Toilet Bersih

mimbarumum.co.id - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman Barat, Senin (13/5/2024), hadir mengikuti Kegiatan Semarak...

Baca Artikel lainya