Rabu, Juli 3, 2024

Dua Pemain Judi Leng Digelandang ke Mako Polres Tapsel

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Perilaku SS (50), warga Desa Marancar Julu, Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), benar-benar memalukan. Bukannya mendekatkan diri kepada Tuhan lantaran usia yang sudah bau tanah menyentuh setengah abad, pria yang sehari-hari bertani itu, malah main judi kartu leng bersama rekannya, BS (36), warga Desa Sugi Tonga, Kecamatan Marancar.

Atas aksi tak tau malu kedua pria tersebut, Tim I Opsnal Sat Reskrim Polres Tapsel, terpaksa mengantarkan keduanya ke jeruji besi saat sedang asyik main judi kartu leng di salah satu warung dis Desa Marancar Julu, Kamis (25/8/2022). Keduanya, hanya bisa pasrah saat petugas menggelandang ke Mako Polres Tapsel.

“Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai diduga taruhan judi senilai Rp 93 ribu dan dua set kartu joker merk King Fish,” jelas Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, didampingi Kasat Reskrim, AKP Paulus Robert Gorby.

Dijelaskan Kapolres, perbuatan keduanya bermain judi kartu leng selama ini, bukan tak membuat risih dan resah masyarakat. Makanya, masyarakat langsung melapor ke pihak Polres Tapsel, agar keduanya diberi pelajaran dengan ditahan di sel tahanan, agar keduanya mengerti bahwa, perbuatan bermain judi tersebut tidak baik.

“Kini, kedua tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mako Polres Tapsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kapolres.

Reporter : Julpan Tambunan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Polrestabes Medan Tangkap Pemain Judi Online Gunakan Mesin E- Parking dan Konvensional Togel

mimbarumum.co.id - Satreskrim Polrestabes Medan, mengungkap sejumlah kasus perjudian baik online maupun konvensional dalam sepekan terakhir. Terdapat 6 tersangka...

Baca Artikel lainya