Jumat, Maret 29, 2024

Dua Pelaku Penganiaya Sumardin Ketangkap

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Kasus penganiayaan Sumardin (26) warga Jalan Karya Karsa, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat terungkap.

Dua pelakunya sudah berada di Polsek Medan Barat dan satu pelaku lainnya masih belum ketangkap. Dua pelaku yakni Deni Ramadan (23) warga Jalan Karya Dame, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat. Lalu Basriansah Dalimunthe alias Ucok (22) warga Jalan Pasar 2 Tembung, Deliserdang.

Sementara otak pelaku Zulkifli Harahap alias Lobe (35) warga Jalan Letda Sudjono, Pasar 8, Gang Padi ditetapkan sebagai DPO. Ketiga pelaku merupakan satu keluarga.

Kapolsek Medan Barat Kompol Choki Meliala Sembiring pada wartawan, Rabu (3/4/2019) mengatakan aksi penganiayaan hingga menewaskan Sumardin terjadi pada Selasa (2/4/2019) sore di Jalan Sekata, Lorong 6, Kelurahan Silalas, Medan Barat.

“Kita dapat laporan telah terjadi penganiayaan di TKP. Dari laporan dua pelaku sudah kita amankan. Satu pelaku lain masih dalam pengejaran. Ketiga pelaku adalah satu keluarga,” ungkap Kompol Choki Meliala.

Kata mantan Kapolsek Pancur Batu ini, motif penganiayaan karena perbuatan Sumardin meremas payudara inisial EDS. EDS ini adalah saudara kandung dari tersangka Zulkifli Harahap (DPO).

“Barang bukti yang kita amankan 1 pasang sepatu warna hitam, helm hitam, 1 jaket warna coklat. Untuk para pelaku dijerat Pasal 170 junto Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 20 tahun penjara,” tutup Choki. (dd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Dugaan Pemerasan Terkuak, Aiptu D akan Tuntut Keadilan Hingga Mabes Polri

mimbarumum.co.id - Pasca terkuaknya permainan di Satuan Narkoba beberapa waktu lalu dan terjadinya PTDH terhadap beberapa personilnya, maka pada...

Baca Artikel lainya