mimbarumum.co.id – Diduga praktik perjudian di sekitar markas kepolisian Polsek Delitua tetap eksis hingga 24 jam. Praktik perjudian yang tetap eksis itu yakni, mesin tembak ikan, Dingdong dan Togel STM.
Ironisnya, meski praktik perjudian tersebut telah diberitakan berkali-kali dan disorot keras oleh berbagai pihak, namun diduga pihak pengelola perjudian masih eksis membuka lokasi judi tersebut.
Adapun titik atau lokasi perjudian yang tetap eksis itu, pertama, di Jalan Bakti/Koramil, kedua, Jalan Pamah Gang Jafar, ketiga, Jalan Pajak Kamis Delitua tepatnya di sebuah warung dan keempat, kawasan Lembah Komplek China dekat Kolam Ikan.
Warga yang berada di sekitar lokasi mengungkapkan keresahannya akan adanya lokasi judi tembak ikan dan togel STM itu. Seperti yang disampaikan seorang warga berinisial JS, kepada wartawan pada Selasa (26/12/2023), di sekitar Pasar Delitua.
“Kami warga pastinya sangat resah dengan adanya tempat-tempat perjudian baik tembak ikan maupun togel ini. Kalau pihak kepolisian serius dan tegas untuk menutupnya pasti tempat-tempat ini tidak ada lagi. Kalau terus buka seperti ini, wah bisa kacau daerah Delitua ini, Bang. Anak muda dan orang tua semakin banyak ke situ. Polisi sebagai pengayom warga harus tegas lah menutup lokasi judi ini,” keluh JS.
Dilanjutkannya, tempat judi yang berada di Jalan Bakti/Koramil sudah pernah ditutup beberapa waktu lalu, namun eksis kembali.
“Yang di Jalan Bakti/Koramil itu udah pernah ditutup, nah cuma sementara aja, tiba-tiba buka lagi, ramai lagi orang-orang ke sana. Berarti kan polisinya tidak tegas. Kami berharap agar semua lokasi judi yang ada di Delitua ini ditutuplah, karena itu sangat meresahkan,” tandasnya.
Reporter: Rasyid Hasibuan


