mimbarumum.co.id – Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Simanindo dan Koramil 01 Siamnindo bekerjasama melindungi warga dari wabah yang telah ditetapkan WHO sebagai pandemi itu.
“Kita melakukan penindakan bagi masyarakat yang keluar rumah tanpa menggunakan masker,” jelas Kapolsek Simanindo, Iptu TL Tobing, kepada wartawan, Selasa (15/9/2020).
Dijelaskannya, penindakan ringan yang dilakukan berupa hukuman menyapu jalan atau membersihkan sampah, merupakan upaya meningkatkan kesadaran warga.
Baca Juga : PMII Sumut : Pengakuan Akhyar Provokatif
“Hari ini, ada 2 orang yang kita tindak karena tak memakai masker, langsung kita arahkan membersihkan sampah dijalan,” imbuhnya.
Kapolsek Simanindo ini menyebutkan, melibatkan 7 anggotanya dalam razia masker. “Ini berkat kerjasama yang baik dengan personil Koramil 01 Simanindo,” tandasnya lagi.
Plt Danramil 01 Simanindo, Pelda M. Sidabutar, mengatakan akan menindak semua warga yang tidak disiplin tanpa pandangp buluh. “Pelaksanaan protokoler kesehatan hal yang penting untuk dilaksanakan setiap warga negara, untuk keselamatan bersama,” tegasnya.
Reporter : Robin Nainggolan
Editor : Dody Ferdy