Di Deliserdang : Layak Anak Hanya di Atas Kertas, Layak Takut Fakta di Lapangan

Berita Terkait

Seketika pikiran Lila melayang pada sebuah berita di media lokal. Berita itu menyorot sukacita Bupati Deliserdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, yang dengan bangga mengumumkan predikat kabupaten layak anak untuk daerah yang ia pimpin. Judulnya penuh optimisme. Foto bupati yang tersenyum lebar terpampang, seakan predikat itu sudah menjamin semua anak di Deliserdang bisa tumbuh dalam suasana aman, nyaman, dan bahagia.

Namun malam itu, Lila justru merasakan wajah lain dari Deliserdang. Bayinya yang sedang tidur pulas mendadak terbangun dengan tangisan keras. Sebabnya, bukan hujan, bukan petir, melainkan suara makian dari mulut belasan remaja yang sedang tawuran di jalan tepat di depan rumahnya. Tangisan bayi itu semakin pecah ketika tiba-tiba suara dentuman keras terdengar dari atap seng rumah mereka. Sebuah batu melayang, menghantam keras, memaksa Lila dan suaminya berpelukan dalam ketakutan.

Dan ternyata mimpi buruk itu tak berhenti di sana. Malam berikutnya, hujan turun deras. Dari bekas hantaman batu, seng yang robek itu menjadi sumber bocoran. Ruang tamu mereka diguyur tetesan air. Tong plastik dikeluarkan, sekadar menampung rembesan. Tidur malam kembali terganggu, bukan lagi oleh suara tawuran, tapi oleh air hujan yang masuk ke rumah.

Lila pun mengernyit. Beginikah wajah kabupaten layak anak? Gelar yang dipamerkan di panggung seremonial, ternyata hanya layak hiasan, tak mampu menghalau batu, tak sanggup menghentikan makian, tak kuasa menahan bocoran seng rumah.

Predikat “layak anak” akhirnya terasa seperti ironi pahit. Anak-anak yang satu mendapat panggung di podium penghargaan, sementara anak-anak lain terjebak di jalanan sebagai pelaku tawuran. Dan bayi-bayi kecil, seperti anak Lila, harus menjadi korban yang kehilangan hak paling sederhana yaitu tidur dengan tenang.

Alangkah ganjilnya negeri ini. Di atas kertas, segalanya tampak indah. Tapi di lapangan, rakyat hanya berhadapan dengan rasa takut. Bukankah sejatinya negara layak disebut layak anak, bila anak-anak terbebas dari kekerasan, bukan justru jadi pelaku dan korban kekerasan sekaligus?

Allah telah memperingatkan: “Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.” (QS Thaha: 124)

Ayat ini seakan mengetuk kesadaran kita. Selama negeri ini lebih sibuk mengejar gelar formal dan abai pada aturan Allah, maka kehidupan rakyat akan terus sempit, penuh keresahan. Predikat boleh megah, tapi rakyat tetap resah. Dan bayi Lila tetap menangis di tengah malam.

Tulisan ini sudat terbih di edisi cetak Koran Mimbar Umum dan platform e-paper https:/www.myedisi.com/mimbarumum

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Dalam Perspektif Islam, Bagaimana Memperlakukan Koruptor? (Bagian Akhir Tulisan bertema RUU Perampasan Aset)

Kita sudah cukup panjang membicarakan korupsi, harta negara, RUU Perampasan Aset dan hukuman bagi koruptor. Sekarang kita tutup dengan...