Jumat, Maret 29, 2024

Dewan Minta Pemko Medan Bangun Pemukiman Warga 

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kota Medan berharap ada perhatian dan penanganan khusus dari Pemko Medan bagi para korban kebakaran di daerah tersebut khususnya di Jalan Sentosa Lama, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.

Sebab selain kehilangan harta benda para korban juga saat ini masih kebingungan soal tempat tinggal mereka ke depannya.

“Kita berharap perhatian Pemko Medan agar menyediakan dan membangun pemukiman sementara warga. Begitu juga bantuan logistik yang dibutuhkan warga juga diharapkan tidak terputus,” kata Ketua FPAN DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti SE, MM di Jalan Sentosa Lama, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Kamis (24/10/2019).

Baca Juga : “Kami Mohon Bantuan”

Selain meninjau dan bertemu langsung dengan puluhan korban kebakaran, Edwin juga menyalurkan bantuan pribadinya ke Posko Pemko Medan. Bantuan tersebut diterima langsung melalui Lurah Sei Kera Hulu, Mustofa disaksikan warga dan keluarga korban.

Kata Edwin, untuk membangun kembali rumah warga yang terbakar, FPAN siap menyuarakan dan memperjuangkanya ke Pemko Medan bersama para anggota dewan lainnya.

“Perlu kerjasama dengan semua pihak terkait untuk membangun kembali rumah warga,” ucap Edwin.

Sementara itu, seorang korban mengaku bernama Asniar menyatakan terharu atas kunjungan anggota dewan tersebut.

Asniar mengaku tidak menyangka anggota dewan berkenan menemui warga, yang pada bulan sebelumnya atau masa-masa kampanye dewan tersebut juga datang untuk melakukan sosialisasi .

Lurah Sei Kera Hulu, Mustofa mengaku pihaknya sudah berulang kali berkomunikasi dan menertibkan posko yang berdiri di luar Pemko Medan.

“Kita berharap disatukan saja, tapi kita juga tidak bisa melarangnya karena itu inisiatif mereka atau sejumlah korban juga,”katanya.

Soal bantuan pembangunan rumah warga kembali, Mustofa menilai bahwa Pemko Medan sepertinya akan menyetujuinya jika rumah warga yang terbakar tersebut memiliki kelengkapan sah tanah tempat tinggalnya.

“Sepertinya bantuan dibangunnya kembali rumah warga yang terbakar tersebut baru bisa dilakukan harus memiliki surat tanah yang sah,” katanya. (mal)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

APDESI Deli Serdang Gelar Buka Puasa Bersama dengan Jaksa Garda Desa, Bahas Hal Ini

mimbarumum.co.id - Asosiasi Perkumpulan Kepala Desa Seluruh Indonesia ( APDESI) Kabupaten Deli Serdang menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan...

Baca Artikel lainya