SETIAP tahun, pada tanggal 10 November, bangsa Indonesia mengenang sebuah hari di mana amarah, darah, dan semangat “merdeka atau mati” menyatu dalam dahsyatnya pertempuran di Surabaya. Suara itu menggelegar di udara, disiarkan melalui radio, membakar jiwa-jiwa yang semula takut menjadi pemberani. Surabaya, 10 November 1945. Asap mengepul. Peluru berdesing. Di tengah riuhnya perang, ada satu suara yang membakar. Menggetarkan jiwa. Membangkitkan keberanian. Itu adalah suara Bung Tomo: ‘Merdeka atau Mati’.
Suara pekikan itu, mengubah rakyat biasa menjadi singa. Mengubah Kota Surabaya menjadi neraka bagi penjajah. Suara Bung Tomo, sang orator ulung, bukan sekadar teriakan, melainkan manifestasi dari sebuah jiwa yang merdeka, jiwa yang rela berkorban untuk tanah airnya. Hari Pahlawan kemudian menjadi monumen simbolis bagi semua jenis pengorbanan itu, sebuah pengingat tahunan tentang harga yang harus dibayar untuk kemerdekaan yang kita nikmati hari ini.
Namun, di balik gegap gempita peringatan itu, sering kali tersembunyi narasi-narasi pilu yang terpinggirkan, kisah-kisah tentang pahlawan yang justru berakhir tragis di tangan bangsanya sendiri. Bung Tomo adalah salah satunya. Pascarevolusi, ketika Indonesia membangun diri, semangat perjuangannya tak pernah padam. Tahun 1970-an… Bung Tomo, sosok yang begitu dielu-elukan, tidak lantas berdiam diri. Semangat perjuangannya tak pernah padam. Justru, ia tetap kritis. Tetap lantang menyuarakan kebenaran. Terutama, jika melihat ada penyimpangan, ada ketidakadilan. Atau ada penguasa yang mulai lupa diri.
Kritiknya tajam, terarah, dan terukur. Ia mengkritik korupsi, kesewenang-wenangan, dan kekuasaan absolut. Ia tak peduli siapa yang berkuasa; jika salah, ia akan bicara. Namun, di era Orde Baru (akankah serupa masa kekuasaan Joko Widodo?), suara kritis seperti itu sering dianggap sebagai ancaman, sebagai pembangkangan.
Akibatnya, pada 11 April 1978, takdir pahit itu menimpa sang orator. Bung Tomo ditangkap. Ditahan. Tanpa pengadilan yang transparan. Tanpa alasan yang jelas. Ia dituduh melakukan tindakan subversif. Istilah zaman Presiden Joko Widodo, “menyebarkan kebencian”. Memprovokasi rakyat. Sebuah ironi yang menyayat hati. Pahlawan yang pernah mengobarkan kemerdekaan, dipenjara oleh negaranya sendiri. Ia mendekam dalam dinginnya sel, terpisah dari keluarga. Suaranya yang pernah menggelegar dibungkam dalam kesunyian.
Setelah hampir setahun, ia dibebaskan pada 22 November 1978, kembali dengan jiwa yang terluka namun tak pernah padam. Tragisnya, Bung Tomo menghembuskan napas terakhirnya pada 7 Oktober 1981, bukan di tanah air yang ia perjuangkan, melatinya di Padang Arafah saat menunaikan ibadah haji. Sebuah akhir yang damai, namun tetap menyisakan pilu. Ia wafat sebagai “pahlawan”, yang sempat diperlakukan tidak adil, oleh bangsa yang ia cintai.
Kisah Bung Tomo adalah arsip tentang harga sebuah integritas, tentang keberanian yang berujung pada penderitaan. Dalam konteks inilah, wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Jenderal Besar H.M. Soeharto, Bapak Orde Baru, oleh Presiden Prabowo Subianto pada tahun ini, menimbulkan gelombang ironi yang dalam. Soeharto adalah arsitek utama dari rezim yang memenjarakan Bung Tomo. Rezim yang, menurut catatan sejarah seperti yang diungkapkan oleh John Roosa dalam Pretext for Mass Murder: The September 30th Movement and Suharto’s Coup d’État (2006), dibangun di atas fondasi stabilitas yang rapuh, dengan mengorbankan kebebasan sipil, hak asasi manusia, dan penyingkiran suara-suara kritis.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam laporannya tentang Peristiwa 1965-1966 mencatat pelanggaran HAM berat yang terjadi pada masa itu. Akankah memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto, di tengah ingatan kolektif tentang represi terhadap tokoh seperti Bung Tomo, adalah seperti mengukir nama “algojo di nisan” korbannya? Sebab, hal ini bukan sekadar persoalan politik, melainkan persoalan memori budaya dan keadilan sejarah.
Sejarawan Asvi Warman Adam dalam berbagai tulisannya tentang sejarah politik Indonesia pasca-1965 sering mengingatkan tentang pentingnya rekonsiliasi sejarah yang inklusif dan berkeadilan. Namun, akankah pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto, tanpa penyelesaian tuntas atas berbagai pelanggaran HAM yang terjadi pada masanya, justru berisiko memutihkan sejarah yang kelam?
Gelar “pahlawan” seharusnya disematkan kepada mereka yang memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kemerdekaan dalam arti yang sesungguhnya, bukan kepada mereka yang warisan kekuasaannya justru membungkam kemerdekaan itu sendiri.
Lalu, apa makna Hari Pahlawan 10 November dalam pusaran ironi ini? Hari Pahlawan seharusnya menjadi momen refleksi, bukan hanya seremoni. Seperti diungkapkan oleh Benedict Anderson dalam Imagined Communities (1983), bangsa adalah sebuah komunitas yang dibayangkan, dan memori kolektif—yang dibentuk melalui peringatan seperti Hari Pahlawan—memainkan peran kunci dalam memelihara komunitas itu. Jika peringatan itu hanya mengulang-ulang heroisme masa lalu tanpa kritis melihat sejarah secara utuh, termasuk luka dan pengkhianatannya, maka kita hanya menjadikan pahlawan sebagai simbol mati yang mudah dikapitalisasi oleh kekuasaan mana pun.
Makna terdalam dari “merdeka atau mati” bukanlah sekadar pekikan di medan perang fisik. Itu adalah semangat untuk terus menjaga martabat bangsa, melawan ketidakadilan di mana pun dan dalam bentuk apa pun, termasuk ketika ketidakadilan itu dilakukan oleh kekuasaan yang mengatasnamakan bangsa itu sendiri. Bung Tomo, dengan kritiknya hingga akhir hayat, memahami makna itu. Ia berjuang di medan perang dan juga di balik jeruji besi. Semangatnya adalah semangat untuk membela kebenaran yang “tak akan pernah usai.”
Oleh karena itu, pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto akan menjadi ujian bagi memori bangsa Indonesia. Apakah kita memaknai pahlawan sebagai simbol kepatuhan pada narasi kekuasaan yang dominan? Ataukah kita memaknainya sebagai representasi dari nilai-nilai integritas, keberanian, dan keadilan yang kadang harus berhadapan dengan kekuasaan itu sendiri?
Jika gelar itu disematkan, maka di setiap peringatan Hari Pahlawan berikutnya, ketika bendera dikibarkan dan lagu “Bagimu Negeri” dikumandangkan, akan ada bayangan Bung Tomo dalam penjara, dan bayangan Soeharto yang mendapat gelar kehormatan. Itu adalah ironi yang paling pahit: ketika hari yang dimaksudkan untuk mengenang pengorbanan justru menjadi panggung bagi “pengaburan sejarah”.
Kisah tragis akhir hidup Bung Tomo mengajarkan bahwa menjadi pahlawan sering kali berarti berjalan sendirian, melawan arus, dan membayar harga yang mahal. Warisan sejati seorang pahlawan bukanlah gelar atau patung, melainkan keberanian untuk tetap berdiri di atas prinsip, meski harus jatuh oleh tangan yang seharusnya menghormatinya.
Dalam bayang-bayang wacana pemberian gelar kepada Soeharto, makna Hari Pahlawan 10 November justru semakin relevan: ia mengingatkan kita bahwa perjuangan untuk memaknai “pahlawan” dan “kepahlawanan” itu sendiri adalah medan pertempuran yang belum usai. Medan di mana semangat “merdeka atau mati” Bung Tomo harus terus bergema, menantang kita untuk tidak hanya mengenang sejarah, tetapi juga berani menatapnya dengan jujur.
• Suyadi San, pegiat budaya, Ombudsman Koran Mimbar Umum, peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

