mimbarumum.co.id – Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin langsung melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang usai mendarat di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, Rabu (25/2/2026).
“Baru mendarat di Bandara Kualanamu sore hari, dan langsung melakukan kunjungan ke Kantor Kejari Deliserdang,” kata sumber di lingkungan kejaksaan, Rabu (25/2/2026).
Kedatangan Burhanuddin tersebut berlangsung di tengah perhatian terhadap perkara terdakwa kasus narkotika ganja seberat 214 kilogram yang dituntut pidana mati, Syalihin GP alias Lihin, yang melarikan diri dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam pada Selasa (27/1/2026) usai menjalani sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi).
Selain itu, beredar informasi mengenai adanya pemeriksaan terhadap mantan Kepala Kejari Deliserdang Renda Sitepu dan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Deliserdang Hendra Busrian.
Namun hingga kini belum ada keterangan resmi terkait informasi tersebut. Setelah melakukan kunjungan di Kejari Deliserdang, Jaksa Agung dijadwalkan melanjutkan kegiatan buka puasa bersama di rumah dinas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
“Setelah dari Kantor Kejari Deliserdang, Jaksa Agung melanjutkan kegiatan buka puasa bersama di rumah dinas Kajati Sumut,” ucap narasumber tersebut.
Selanjutnya, pada Kamis (26/2/2026), Jaksa Agung direncanakan melakukan kunjungan ke Kantor Kejati Sumut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Rizaldi saat dikonfirmasi menutupi kedatangan Jaksa Agung ke Sumatera Utara, bahkan ia menyebut Jaksa Agung berada di Sulawesi Utara.
“Waktunya belum pasti. Beliau masih berada di Sulawesi Utara,” ucap Rizaldi kepada wartawan, Rabu (25/2/2026).
Saat ditanya apakah kunjungan tersebut berkaitan dengan sidang perkara dugaan korupsi proyek Citraland atau isu telepon Kajati Sumut kepada Wakil Menteri Pendidikan tekait pengangkatan guru besar, Rizaldi tidak menjawab dan memilih bungkam.
Hingga berita ini dikirimkan ke redaksi, belum ada keterangan resmi terkait agenda pasti kunjungan Jaksa Agung ke Kejati Sumut.
Reporter : Jepri Zebua


