Bupati Tegaskan Deli Serdang Ramah Investasi di Ajang Sertifikasi Kawasan Hijau

Berita Terkait

mimbarumum.co.id — Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya membuka ruang seluas-luasnya bagi investasi, khususnya yang sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, saat menghadiri Greenship Certification Ceremony di Mahogany Ballroom, Lantai II, Grand City Hall Medan, Sabtu (21/2/2026).

Menurut Bupati, hadirnya kawasan hunian yang memperoleh sertifikasi hijau menunjukkan bahwa Deli Serdang siap menjadi daerah tujuan investasi yang tidak hanya bertumpu pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga keberlanjutan lingkungan.

“Hari ini kita menyaksikan pembangunan peradaban yang hijau. Ini menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Deli Serdang. Kami ingin Deli Serdang menjadi daerah yang terbuka dan ramah terhadap investasi,” ujar Bupati.

Ia menyampaikan, saat ini Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tengah melakukan revisi rencana tata ruang wilayah guna memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi para investor yang ingin menanamkan modalnya.

Pemkab, lanjutnya, juga siap mendukung pengembangan kawasan hunian berkualitas yang memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan ekonomi, sosial, dan kelestarian lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, Royal Botanica Park, bagian dari kawasan Royal Sumatera yang dikembangkan oleh PT Majaindo Citra Swakarsa, menerima Sertifikat Greenship Neighbourhood Plan V.1.0 Kategori Gold.

Bupati berharap pencapaian tersebut dapat menjadi contoh bagi pengembangan kawasan hunian lainnya di Deli Serdang maupun Provinsi Sumatera Utara.

“Dengan diraihnya sertifikat ini, Royal Botanica Park diharapkan menjadi role model pembangunan kawasan hunian hijau yang berkelanjutan dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Umum Green Building Council Indonesia, Ignesjz Kemalawarta MBA GP, menjelaskan bahwa Greenship Neighbourhood merupakan sistem sertifikasi yang menitikberatkan pada perencanaan dan pengelolaan kawasan secara menyeluruh, bukan hanya bangunan tunggal.

Pendekatan tersebut, katanya, mengintegrasikan aspek ekologis, sosial, mobilitas, produktivitas kawasan, hingga manajemen risiko dan pengelolaan limbah.

Direktur Utama PT Majaindo Citra Swakarsa, Drs Tarman Hartono MM, menyampaikan bahwa sertifikasi yang diraih merupakan pengakuan atas komitmen perusahaan dalam membangun kawasan hunian berwawasan lingkungan.

Ia menjelaskan, kawasan Royal Sumatera memiliki luas sekitar 300 hektare, dengan Royal Botanica Park di wilayah Deli Serdang seluas kurang lebih 36 hektare. Dari luasan tersebut, sekitar 10 hektare telah terbangun dengan 200 unit rumah dari total rencana 800 unit.

Acara tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh dan pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan PT Yodaya Hijau Bestari, tokoh Sumatera Utara Juswan Tjoe, serta Dewan Penasihat Apindo Sumatera Utara, Dr Parlindungan Purba.

Reporter: Ngatirin/rel

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Eksekusi Lahan 32 Hektar Al Washliyah Ditunda, Kuasa Hukum: Negara Sudah Hadir, Awal Positif Penegakan Hukum

mimbarumum.co.id - Penundaan eksekusi lahan 32 hektar milik Pengurus Besar Al Jam'iyatul Washliyah di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli,...