Brimob Bersenjata Lengkap, Di Mana Ukuran Humanismenya?

Berita Terkait

Senjata memang bagian dari perlengkapan aparat. Dalam keadaan tertentu, kehadirannya diperlukan untuk menghadapi ancaman. Tetapi senjata juga membawa pesan. Ada kekuatan di sana. Ada rasa gentar yang bisa muncul hanya dengan melihatnya.
Karena itu, setiap penggunaan kekuatan harus memiliki ukuran. Bukan hanya ukuran hukum, tetapi juga kepatutan dan kemanusiaan.

Penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran di Desa Laban, Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 2026 dini hari menyisakan pertanyaan tentang ukuran tersebut.

Operasi itu melibatkan personel gabungan kepolisian dan Brimob. Polisi menjelaskan bahwa mereka sedang mencari seorang buronan dalam perkara pembakaran dan perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah. Orang yang dicari disebut memiliki riwayat perkara terkait terorisme dan diduga berpotensi melakukan perlawanan. Polisi juga menyatakan penggeledahan telah mendapat izin pengadilan.

Penjelasan itu tentu harus diperhitungkan. Aparat tidak boleh dianggap salah hanya karena membawa perlengkapan pengamanan. Jika ada ancaman nyata, polisi memang harus menyiapkan langkah untuk melindungi anggotanya dan masyarakat.

Tetapi ada satu hal yang jangan pula diabaikan. Lokasi operasi itu merupakan lingkungan pendidikan yang dihuni perempuan dan anak-anak.

Dalam keterangan yang disampaikan pihak pesantren kepada publik, puluhan aparat bersenjata disebut masuk ketika para santriwati dan ustazah sedang tidur. Ada pengaduan tentang pintu yang didobrak, senjata yang diarahkan, serta santriwati yang ditarik ketika belum sempat mengenakan jilbab.

Kita tidak boleh buru-buru menyatakan seluruh pengaduan itu sebagai fakta yang sudah terbukti. Namun, jangan pula menganggapnya angin lalu. Komnas HAM telah meminta pemeriksaan independen terhadap dugaan pelanggaran prosedur dan penggunaan kekuatan berlebihan.

Di sinilah persoalan sesungguhnya. Apakah kekuatan yang disiapkan sudah sebanding dengan ancaman? Apakah kondisi penghuni pesantren menjadi pertimbangan sejak awal? Apakah ada cara yang lebih terukur untuk menjalankan operasi tanpa menimbulkan ketakutan bagi anak-anak?

Jangan sampai ukuran keberhasilan operasi hanya dihitung dari terlaksana atau tidaknya penggeledahan. Cara aparat menjalankan kewenangan juga harus dinilai.

Kita ingin polisi tegas menghadapi kejahatan. Tidak ada yang menghendaki aparat menjadi lemah. Tetapi ketegasan bukan berarti semua situasi harus dihadapi dengan tampilan kekuatan yang sama.

Menghadapi pelaku yang diduga berbahaya tentu berbeda dengan berhadapan dengan anak-anak yang sedang tidur. Di sinilah profesionalisme diuji. Bukan hanya keberanian, tetapi juga kemampuan membaca keadaan.

Kalau memang prosedur telah dijalankan dengan benar, jelaskan kepada publik. Jika ada anggota yang bertindak melampaui batas, jangan pula dilindungi hanya karena mengenakan seragam.

Polisi memiliki kewenangan. Namun, ingat bahwa kewenangan itu selalu memiliki batas.

Tulisan ini sudah terbit di edisi cetak Koran Mimbar Umum dan platform digital e-paper https://www.myedisi.com/mimbarumum

Tinggalkan Balasan

Berita Pilihan

Ketika Pesantren Digeledah, Di Mana Humanisme Polisi?

Dalam beberapa episode sebelumnya, kita telah membicarakan moral pejabat yang kerap berlindung di balik legalitas formal. Ketika rakyat mempertanyakan...