Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menyingkap apa yang lama dibisikkan banyak orang bahwa di tubuh PT Bank Sumut, ada masalah serius dalam sistem pengendalian internal. Di atas kertas, sistemnya ada. Lengkap. Bahkan indah secara struktural. Tapi dalam praktik, ia pincang dan tak berjalan efektif.
Laporan BPK Nomor 97/LHP/XVIII.MDN/12/2023 mencatat, dari pengawasan kredit hingga sistem informasi, Bank Sumut menyimpan lubang besar. Prinsip four eyes yakni dua lapis pemeriksaan sebelum kredit cair, gagal dijalankan. Yang seharusnya diperiksa sebelum, justru dilakukan setelah uang mengalir. Tak ada basis data agunan yang terintegrasi. Ratusan pegawai pengelola kredit belum bersertifikat risiko. Bahkan aplikasi dokumen kebijakan tak bisa diakses ketika auditor datang.
Kelemahan semacam ini bukan sekadar urusan administratif. Ia menyentuh jantung kepercayaan publik. Sebab Bank Sumut bukan bank biasa. Ia bank milik rakyat Sumatera Utara. Ia mengelola dana keuangan daerah, tempat bergantungnya nasib program pembangunan.
Di tengah kelemahan sistem, publik dihadapkan pada ironi lain, yaitu konflik internal antara pegawai organik dan rekrutan special hire. Gaji dan fasilitas timpang, rasa percaya runtuh. Di balik meja rapat direksi, yang mestinya merancang arah, malah tumbuh kecurigaan.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kini berada di persimpangan sulit. Di satu sisi, Bank Sumut mencatat laba. Angka terlihat naik. Tapi di sisi lain, laporan BPK menyorot kegagalan tata kelola dan risiko penyimpangan yang bisa memukul keuangan daerah.
Pertanyaan mendasar pun muncul, untuk siapa bank ini bekerja? Untuk pembangunan daerah, atau untuk menjaga citra direksi di depan pemegang saham?
Fenomena “asal bapak senang” yang disebut banyak kalangan memperlihatkan ilusi kinerja. Laporan tahunan penuh angka positif, tetapi di lapangan, pengusaha kecil masih berjuang. UMKM menunggu pintu kredit yang tak kunjung terbuka. Sementara bonus direksi tetap cair, dan klaim asuransi macet.
Bank Sumut sedang berdiri di simpang tiga diantara memperbaiki diri, mempertahankan topeng, atau terjerumus lebih dalam. Sebab, yang dipertaruhkan bukan hanya uang daerah melainkan kepercayaan publik pada institusi milik rakyat sendiri.
Jika transparansi dan pengendalian internal gagal ditegakkan, maka apa bedanya bank daerah dengan perusahaan pribadi yang hanya mencari laba dari uang rakyat?
Tulisan ini sudah terbit di edisi cetak Koran Mimbar Umum dan platform e-paper https://www.myedisi.com/mimbarumum dengan judul: Bank Sumut di Persimpangan Tata Kelola?


