mimbarumum.co.id – Berkas Pasangan Bakal Calon Wali Kota Medan Azwir Ibnu Azis-Latieglf Khan tadi malam dipulangkan KPU Medan karena belum mencukupi memenuhi dukungan suara.
Namun apakah perjuangan pasangan Azwir-Latief bisa memenuhi persyaratan dari KPU Medan yang harus mengumpulkan 104.954 suara. Bahkan mereka mengatakan membawa kontainer. Hingga saat ini suara mereka baru mencapai 85 ribu suara.
Wallahua’lam. Semoga pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan ini mampu meraih suara sesuai dengan ketetapan KPU.
Rafdinal juru bicara pasangan bakal calon Azwir-Latief, mengatakan pasangan calon yang didukung koalisi umat datang ke KPU Medan membawa sejumlah box kontainer yang berisi berkas dukungan. Namun dukungan yang diperoleh baru mencapai 85 ribu.
Baca Juga : Bukti Dukungan Kurang, Berkas Azwir -Latif Dikembalikan KPU Medan
“Karena kita hanya bisa membawa 85 ribu dukungan KTP,” ujar Rafdinal saat dikonfirmasi melalui seluler, Senin (24/2/2020).
Meski berkas paslon Azwir-Latief dikembalikan, Rafdinal menyampaikan akan terus terima dukungan dari masyarakat Kota Medan melalui posko rumah relawan-realwan yang berada di setiap Kecamatan Kota Medan.
“Masih, seterusnya kita jalan terus. Dan kita tetap terima dukungan, jadi kalau masyarakat masih beri dukungan kita tetap terima dukungan. Seandainya tambahan waktu itu dizinkan KPU,” katanya.
Berdasarkan Peraturan KPU No 16 Tahun 2019 tentang Tahapan Program dan Jadwal Pilkada 2020, penyerahan dukungan calon perseorangan ditetapkan pada 19- 23 Februari 2020 itu dirasa Rafdinal waktu yang singkat untuk mengumpulkan dukungan. Koalisi umat pun meminta KPU memberikan tambahan waktu.
“Nah aspirasi umat ini sangat besar, sementara waktu yang diberikan kepada kita cuman sedikit untuk input ke Silon dan untuk mengumpulkan itu. Kalau diperpanjang Insyaallah kita siap yang 104 ribu itu,” tegas Rafdinal.
Koalisi umat terkesan terlambat mengusung calon perseorangan Azwir-Latief, selaku juru bicara menepis hal itu karna menurutnya belum ada langkah konkrit partai politik terutama partai Islam, sehingga calon perseorangan bentuk alternatif pesta demokrasi Pilkada 2020.
“Bukan terlambat, sebenarnya koalisi umat baru melihat di awal Januari partai partai politik belum ada langkah langkah konkrit. Terutama partai partai Islam, nah karena itu lah kita mulai dari beberapa aktivis, elemen masyarakat, ormas, melalukan konsolidasi untuk mengusung calon perseorangan,” katanya. (yurika)