ANBK 2023 SMA/SMK/SKB di Sumut Diatas 90 Persen

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) jenjang SMA/SMK/SLB dan SMP Negeri maupun Swasta dan Paket C dan Paket B di Provinsi Sumatera Utara menembus angka terbaik.

Kepala Dinas Pendidikan Provsu Dr H Asren Nasution MA melalui Kabid Pembinaan SMA M Basir Hasibuan MPd didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Wizman kepada wartawan, Senin (25/9/2023) bersyukur karena ANBK di Sumatera Utara berjalan tertib dan lancar.

Seperti diketahui bahwa ANBK jenjang SMA, SMK, SLB yang digelar pada 28 – 31 Agustus 2023 serentak di seluruh satuan pendidikan di Sumatera Utara dilanjutkan pelaksanaan ANBK SMP/SMPLB/Paket B digelar 18 sampai 21 September 2023 dan akan disusul ANBK jenjang SD/SDLB/Paket A pada 23 Oktober sampai 2 November 2023.

Sedangkan pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar (SULINGJAR) untuk asesmen kepala sekolah dan guru SMA/SMK/SKB/Paket C akan dilaksanakan pada 11-24 Oktober 2023.

Data rekap status pelaksanaan ANBK yang diperoleh tim teknis Dinas Pendidikan Provsu menyebutkan, pelaksanaan ANBK jenjang SMA telah dilakukan di 1.623 sekolah mandiri mencapai hasil sebesar 97,89 persen.

Kemudian pelaksanaan ANBK jenjang SMK di 909 sekolah mandiri mencapai 98,38 persen dan pelaksanaan ANBK jenjang SLB di 53 sekolah mandiri mencapai 89,83 persen.

Asesmen nasional ini diikuti 45 peserta didik sebagai sampel asesmen di sekolah reguler khusus di kelas 11 yang diambil dari aplikasi yang ditentukan oleh Kemendikbudristek yang mengusulkan siswa ditambah 5 orang cadangan.

Semua peserta ANBK siswa di sekolah berdasarkan data Dapodik dan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin). Dalam asesmen melibatkan tim teknis berjumlah 6 orang terdiri dari perwakilan SMA, SMK, SLB, SMP, SD dan PKBM.

Selain itu di sekretariat ANBK terdiri dari pengarah, penanggung jawab, ketua ANBK dibantu 3 anggota sekretariat.

Basir menjelaskan, pelaksanaan ANBK selama 4 hari itu dimaksudkan untuk pemetaan pendidikan. Hasil asesmen itu akan menjadi rapor pendidikan bagi satuan pendidikan untuk evaluasi proses belajar dan mengajar di sekolah.

“ANBK ini sebagai tolak ukur dan barometer pendidikan di Sumatera Utara dan alat pemetaan satuan pendidikan nasional.

ANBK sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) sejak berlaku 2021 sudah tidak diberlakukan. Karenanya, asesmen nasional ini juga untuk mengukur kemampuan kognitif peserta didik terdiri hasilnya nanti digunakan untuk menentukan lulus atau tidak lulusnya siswa,” paparnya.

Basir juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan kepala sekolah, 14 cabang Dinas Pendidikan se Sumut, pengawas selaku tim monitoring di sekolah, guru dan peserta didik yang telah mensukseskan pelaksanaan ANBK tahun 2023 ini.

Reporter : M Nasir

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

626 Siswa Kelas XII di SMKN 8 Medan UKK

mimbarumum.co.id - Uji Kompetensi Keahlian (UKK) adalah ujian praktik wajib yang dilakukan siswa-siswi SMK Negeri 8 Medan bertujuan untuk...