Beranda blog Halaman 267

Bunda PAUD Sumut Tyas Fatoni Terus Dorong Kabupaten/Kota Bersinergi Wujudkan Generasi Emas

mimbarumum.co.id – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Sumatera Utara (Sumut) Tyas Fatoni terus mendorong Bunda PAUD Kabupaten/Kota untuk bersama-sama bersinergi menciptakan generasi emas. Hal itu disampaikannya pada acara Gebyar Perkumpulan Penyelenggara (PP) PAUD Provinsi Sumut Tahun 2024 dengan tema ‘Sinergitas dan Dedikasi PP-PAUD dalam Membangun Fondasi Kuat menuju Generasi Emas yang Bertakwa, Berakhlak dan Cerdas’ di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Medan, Sumut, Rabu (4/9/2024).

“Dalam rangka mewujudkan Generasi Emas 2024, merupakan tugas kita bersama menjadikan anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai generasi emas untuk menjadikan Sumut Mantab dan Harmoni. Maka dari itu mulai dari diri kita harus menyiapkan anak-anak kita untuk menyongsong impian yang kita dambakan, yaitu Indonesia emas,” kata Tyas.

Menurutnya, terdapat dua hal yang perlu ditanamkan dalam diri anak-anak sejak dini, yaitu karakter dan kecerdasan. Hal ini bertujuan agar anak-anak tersebut nantinya dapat berdaya saing global, serta menjadi generasi yang berahklak dan bertakwa kepada Allah SWT.

“Semua ini didapat dimulai dari pendidikan dalam keluarga sebagai komunitas terkecil, di sini orang tua mesti memainkan peranannya,” ucap Tyas.

Sementara itu, PAUD sebagai penyelenggara pendidikan harus menitikberatkan perkembangan agama dan moral, bahasa, fisik, motorik juga seni. Oleh sebab itu, peran orang tua atau keluarga dan PAUD pun menjadi penting dalam mewujudkan generasi emas.

Gebyar PP-PAUD Provinsi Sumut Tahun 2024 memiliki berbagai rangkaian kegiatan, di antaranya lomba tari kreasi etnis daerah, pemberian alat permainan edukatif, guru bercerita, sosialisasi pemahaman dan pembentukan Dewan Pengurus Cabang (DPC) PP PAUD Kabupaten/Kota se-Sumut juga Sosialisasi Survei Lingkungan belajar (Sulingjar) PAUD 2024.

Sebagai informasi, juara pertama pada lomba tari kreasi etnis daerah diraih TK Angkasa Lanud Soewondo Medan, juara kedua diraih TK Pembina I Medan dan juara ketiga TK ABA 19.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPD PP PAUD Sumut Dian Arief S Trinugroho, para penasihat sekaligus Bunda PAUD Kabupaten/Kota dan Pengurus PP PAUD Kabupaten/Kota se-Sumut, Pengurus DWP dan TP PKK Provinsi Sumut.

Reporter : Siti Amelia

Tingkatkan Kapasitas Kepemimpinan, Pemprov Sumut melalui PKN Tingkat II dengan Tajuk Relaksasi For Transparency

0

mimbarumum.co.id – Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II merupakan program pengembangan kompetensi kepemimpinan. Ini bertujuan membentuk pemimpin-pemimpin di lingkungan pemerintahan yang mampu menggerakkan perubahan dan memberikan dampak nyata bagi institusi dan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menginisiasi pelaksanaan proyek perubahan berjudul Relaksasi For Transparency (Perencanaan, Pelaksanaan, dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Terintegrasi) di PKN Tk. II Tahun 2024. Proyek perubahan ini diprakarsai oleh Desni Maharani Saragih, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara.

“PKN Tingkat II kali ini bertujuan untuk strategi meningkatkan efektivitas penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” kata Desni Maharani Saragih di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (3/9/2024).

Proyek perubahan di PKN Tk. II kali ini, antara lain integrasi tiga aplikasi utama, yaitu SEPPEDA, e-SAKIP, dan EVKIP yang sebelumnya berjalan secara terpisah. Integrasi ini diharapkan dapat mengatasi berbagai masalah yang muncul dari ketiga aplikasi.

“Yang diidentifikasi, seperti ketidakefisienan akibat redudansi data, kurangnya konsistensi dalam perencanaan, serta stagnasi nilai SAKIP dalam lima tahun terakhir,” kata Desni.

Dengan menggabungkan ketiga aplikasi ini menjadi satu sistem terintegrasi, Pemprov Sumut berupaya menciptakan proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi akuntabilitas kinerja yang lebih efisien, akurat, dan transparan. Langkah ini juga diharapkan dapat mempercepat pengambilan keputusan, meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah, serta mengoptimalkan penggunaan sumber daya.

Menurut Desni, proyek perubahan ini merupakan upaya strategis untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di era digital. Sistem terintegrasi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja instansi pemerintah yang akuntabel dan responsive.

“Kami yakin dapat mendorong peningkatan kinerja instansi pemerintah yang lebih akuntabel dan responsive lewat strategi ini,” tambah Desni.

Penerapan “Relaksasi For Transparency” diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Pemprov Sumut, tetapi juga dapat menjadi model bagi pemerintah lain. Proyek perubahan ini hadir sebagai respons atas tantangan yang dihadapi Pemprov Sumut meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.

“Pengintegrasian aplikasi ini bertujuan menyelaraskan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi akuntabilitas kinerja secara efektif, dengan harapan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” tambah Desni.

Reporter : Siti Amelia

Respon Cepat Lurah Titi Kuning Terkait Pembangunan Ruko Gang Andika, Pemilik Didesak Tunjukkan PBG

0

mimbarumum.co.id – Lurah Titi Kuning, Akbar Pohan, merespon dengan cepat pengaduan warga terkait pembangunan ruko yang terletak di Jalan Brigzein Hamid, Gang Andi, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.

Orang nomor satu di Kelurahan Titi Kuning ini telah melayangkan surat imbauan kepada pemilik bangunan ruko tersebut.

Di surat imbauan yang diterima awak media, Rabu (4/9/2024), pemilik bangunan diminta untuk segera membersihkan bekas bongkaran atau puing dan merelokasikan bekas material bangunan tersebut dengan benar.

Selain itu, pemilik bangunan juga diminta untuk menunjukkan surat PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), sebab bangunan yang dalam tahap pembangunan ini, disinyalir telah menyerobot bahu jalan, sehingga membuat mulut Gang Andika menyempit.

“(Aduan warga) Lagi proses,” sahut Akbar Pohan, singkat, saat dikonfirmasi awak media.

Reporter: Jafar Sidik

Polo Air Sumut Tak Ikut PON XXI, Keprihatinan Datang dari Yogyakarta

0

mimbarumum.co.id – Polo air asal Sumatera Utara (Sumut) tak ambil bagian dalam pertandingan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut tahun 2024. Keprihatinan pun datang dari tim PON XXI Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Sayang disayangkan ya, dengan PON XXI yang digelar di Sumut. Sebagai tuan rumah, harusnya tim polo air daerah (Sumut) ambil bagian dalam pertandingan. Padahal kan ada timnya,” ucap Pelatih Tim Polo Air Putri Yogyakarta saat disapa wartawan di tribun pertandingan Akuatik PON XXI, Kolam Renang Selayang, Rabu (4/9/2024).

Keprihatian serupa juga disampaikan mantan atlet polo air dan renang asal Sumatera Utara (Sumut).

“Mana dulu atlit polo Sumut selalu menjadi juara setiap ikut PON. sekarang sudah jelas tuan rumah tidak perlu pra kualifikasi dan pasti bisa bertanding justru menjadi penonton di rumah sendiri dan tidak ikut main”, kata salah satu mantan atlet polo air Sumut yang tak mau disebut namanya kepada wartawan usai menonton pertandingan.

Mantan atlet polo air dan renang asal Sumut foto bersama usai menonton pertandingan PON XXI di Kolam Renang Selayan Medan, Rabu (4/9/2024).

Seperti diketahui Cabang olahraga (Cabor) Akuatik nomor Polo Air Sumatera Utara, tidak mengikuti pertandingan tersebut, di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024.

Hal itu, diketahui ketika tim putra dan putri Polo Air Sumut, tidak ada mengikuti Technical Meeting (TM) yang digelar, Selasa 27 Agustus 2024

“Bukan tidak ada atlitnya. Kami merasa bertanya-tanya apakah olah raga polo ini mau di hancurkan di Sumut. kalau kita lihat sudah adanya ketua PRSI yang baru, kenapa polo air tak ikut. Bagaimana pembinaannya,” ungkapnya.

Mereka pun heran penetapan Kabir Bedi sebagai ketua umum hanya dihadiri KONI Sumut dan PB PRSI tanpa melibatkan pencab-pengcab.

“Pengangkatan ketua PRSI tak jelas hanya dihadiri ketua koni sumut dan PB PRSI pusat aja yang lantik. kalau kami melihat ADART PRSI Sumut harus ada suara dari daerah yg menentukan untuk menjadi ketua PRSI. itupun dilantik dirumah dinas Gubernur yang artinya sudah dikondisikan,” jelas dia.

Sementara itu Yopi mantan pengurus PRSI Sumut menyebut kan dalam pembinaan Renang dan Open Water Swimming, bisa-bisanya pelatih yang menangani atlet pelatda PON Renang dan Atlet Pelatda Renang Perairan Terbuka di rangkap oleh 1 org pelatih yakni Dwi Jitrada.

“Padahal kedua sub cabor displin ini sangat berbeda programnya. Hal ini dapat diartikan bahwa Pengurus Akuatik Sumut sejak di kukuhkan bukan bertujuan membina/mengurus Atlet, Tetapi hanya sebagai ogah-ogahan saja,” jelas dia.

Dalam Akuatik terdapat 5 sub cabor disiplin yg dipertandingkan, Renang, Polo Air, Loncat Indah, dan Renang Indah PON Aceh Sumut. Namun tuan Rumah sendiri dalam hal ini Akuatik Sumut tidak mengikuti 2 sub Cabor displin yakni Polo Air dan Renang Indah.

“Kita punya Golden Ticket lho. Ini membuktikan ketidak becusan pengurus dalam membina Akuatik di Sumatera Utara. Lebih baik Mundur saja lah sebagai pengurus”, tegasnya.

Reporter : Siti Amelia

Pemalsuan Tanda Tangan, Jaksa Minta Hakim PN Medan Pemeriksaan Saksi Secara Online

mimbarumum.co.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan Septian Napitupulu meminta kepada majelis hakim agar sidang agenda pemeriksaan saksi korban, Hok Kim selaku Direktur CV Pelita Indah dilakukan secara online atau daring.

Hal itu disampaikan JPU Septian Napitupulu dalam persidangan lanjutan perkara dugaan pemalsuan tanda tangan yang menjerat pasangan suami istri (pasutri) yakni Yansen (66) dan istrinya, Meliana Jusman (66) warga Komplek Masdulhak Garden Kecamatan Medan Polonia Kota Medan.

“Izin majelis hakim, untuk sidang lanjutan, kami meminta agar saksi korban dihadirkan secara online dikarenakan korban saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Sampit, Kalimantan Tengah,” kata JPU Septian Napitupulu di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Cakra VIII, Rabu (4/9/2024).

Namun, permintaan JPU itu ditolak oleh Penasihat Hukum (PH) kedua terdakwa, Adriansyah. Alasannya, PH terdakwa merasa perlu korban dihadirkan untuk efektivitas persidangan. Permintaan JPU dan penolakan PH terdakwa sedang dipertimbangkan majelis hakim.

Dalam sidang ini, majelis hakim mengabulkan permohonan kuasa hukum untuk mengalihkan tahanan kedua terdakwa. Majelis hakim pun mengeluarkan penetapan dan mengalihkan penahanan kedua terdakwa menjadi tahanan kota.

Dalam dakwaan JPU Septian Napitupulu, peristiwa ini bermula pada tanggal 17 Desember 2009, ketika Yansen dan Meliana Jusman diduga memalsukan surat kuasa yang memberikan mereka wewenang penuh untuk mengendalikan transaksi di rekening Bank Mestika tersebut. Surat kuasa palsu itu dibuat tanpa sepengetahuan dan persetujuan Hok Kim selaku Direktur CV Pelita Indah.

JPU mengungkapkan bahwa melalui surat kuasa palsu tersebut, Yansen dan Meliana Jusman melakukan berbagai transaksi keuangan di rekening CV Pelita Indah. Hok Kim baru mengetahui adanya dugaan pemalsuan ini pada bulan September 2021, saat ia tidak lagi dapat mengakses rekening perusahaan yang ia kelola.

Di dalam dakwaan, Hok Kim menjelaskan bahwa ia pertama kali menyadari ada yang tidak beres ketika melakukan pemeriksaan terhadap nomor rekening perusahaan pada investigasi Polda Sumatera Utara terkait kerja sama antara CV Pelita Indah dan PT Musim Mas Group. Hasil penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa rekening tersebut telah ditutup pada bulan Juni 2021, setelah terjadi transaksi mencurigakan senilai Rp 583 miliar.

Kasus ini mendapat perhatian luas karena besarnya nilai transaksi yang diduga dilakukan tanpa persetujuan pemilik asli rekening. JPU menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Yansen dan Meliana Jusman telah merugikan Hok Kim secara finansial dan memperkecil kontrolnya terhadap keuangan perusahaan.

Reporter : Jepri Zebua

Seorang Wanita Dianiaya Hingga Leher Melepuh di Warung Ruben

mimbarumum.co.id – Seorang ibu rumah tangga diduga mengalami tindak pidana penganiayaan hingga leher melepuh di Jalan Nibung Baru Medan, Rabu (4/9/2024).

Korban atau pelapor dugaan tindak pidana tersebut bernama Rini (37), warga Jalan Setia Budi Medan.

Rini menjelaskan pada hari Selasa (4/9/2024) sekira pukul 09.00 WIB, ia telah menjadi korban tindak pidana penganiayaan hingga mengalami luka bakar di leher sebelah kanan, jari kelingking kanan berdarah.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Nibung Baru, Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Baru.

“Begini kejadiannya, aku menunggu adik yang akan pulang dari tempat hiburan. Lalu aku meminta bantuan panggilkan adik aku kepada terlapor. Kemudian terlapor tidak senang karena merasa diperintah,” kata Rini kepada wartawan, Selasa (4/9/2024) sore.

Ditambahkannya, setelah itu terjadilah perdebatan antara Rini dan terlapor yang bernama Yohana Gulo.

“Bersamaan dengan itu Pop Mie yang dipesan terlapor diantar pemilik warung bernama Ruben. Terlapor seketika menyiramkan Pop Mie ke arah aku,” ujarnya.

Selanjutnya, pelapor mendatangi Polsek Medan Baru buat laporan polisi.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor, LP/B/798/IX/2024/SPKT/Polsek Medan Baru/Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara, tanggal 4 September 2024.

“Tolong Pak Polisi segera tangkap pelaku dan proses hukum seberat-beratnya,” pungkasnya sembari menangis.

Reporter: Rasyid Hasibuan

Pengesahan P. APBD 2024, Fraksi PKS Usulkan Kenaikan Honor Kepala Lingkungan

0

mimbarumum.co.id – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan mengusulkan kenaikan honor Kepala Lingkungan (Kepling) yang dinilai belum sebanding dengan beban kerja yang dihadapi selama ini sebagai ujung tombak pemerintahan di masyarakat.

Usulan kenaikan honor Kepling ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Rajudin Sagala, S.Pd.I saat menyampaikan pendapat akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024, di Rapat Paripurna gedung DPRD Medan, Selasa (03/09/2024).

“Fraksi PKS berharap adanya peningkatan kesejahteraan terhadap kepala lingkungan yang ada di Kota Medan. Mengingat kepala lingkungan merupakan pelaksana Pemerintahan paling bawah yang dalam praktek pelaksanaan pekerjaannya tidak mengenal jam kerja,” kata Rajudin.

Politisi senior PKS Kota Medan ini menegaskan sikap PKS yang berharap kedepannya ada peningkatan honor atau insentif bagi kepala lingkungan yang melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik.

“Di lapangan kita bisa melihat saat terjadi musibah, gotong royong hingga pelaksanaan berbagai aktivitas lainnya, kepling selalu dituntut menjadi yang terdepan,” ungkapnya.

Dengan kondisi kota Medan yang saat ini dalam upayanya terus memperbaiki pelayanan terhadap masyarakat, peran Kepling mutlak diperlukan.

“Kami berharap dengan peningkatan kesejahteraan ini bisa memotivasi kepling untuk melaksanakan tugasnya dengan baik ke depan, ” katanya.

Tidak hanya itu, Fraksi PKS mengucapkan terima kasih kepada para guru honorer yang telah ikut serta untuk mencerdaskan anak bangsa walaupun dengan gaji yang rendah.
“Fraksi PKS meminta agar Pemerintah Kota Medan dalam penerimaan ASN P3K yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini dapat memprioritaskan guru honor yang sudah mengabdi bertahun-tahun untuk menjadi ASN P3K,” harapnya.

Fraksi PKS juga mengingatkan kembali kepada Pemerintah Kota Medan untuk mengakomodir guru honorer yang tidak lulus P3K dan menjamin tidak ada guru honorer yang dipecat.

“Kami juga berharap agar guru honor di SD Negeri dan SMP Negeri mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan, ” pungkasnya.

Reporter : Jafar Sidik

Fraksi Demokrat Minta Pemko Medan Buat Kebijakan Pro Rakyat

0

mimbarumum.co.id – Fraksi Partai Demokrat (FPD) minta Pemkot Medan buat kebijakan pro rakyat. Pemkot Medan harus benar-benar bisa merasakan beban masyarakat di tengah kondisi saat ini.

Fraksi Partai Demokrat minta Pemko Medan membuat kebijakan yang pro rakyat. Demikian disampaikan Dodi Robert Simangunsong pada sidang paripurna pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (P-APBD) Kota Medan TA 2024, Selasa (3/9/2024).

Sidang paripurna di pimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasyim bersama Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T. Bahrumsyah. Hadir saat itu Wali Kota Medan Bobby Nasution, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Pj Sekda Topan OP Ginting, para anggota DPRD Kota Medan serta sejumlah pimpinan OPD Pemkot Medan.

Adapun struktur P-APBD Kota Medan TA 2024 yang disetujui terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp7.166.410.196.201, belanja daerah sebesar Rp7.235.090.422.451, pembiayaan penerimaan netto Rp268.680.226.250, pembiayaan pengeluaran Rp200.000.000.000 dan pembiayaan netto Rp68.680.226.250.

Kendati pendapatan daerah sudah melalui kajian mendalam, kata Dodi, FPD berharap Pemkot Medan juga harus realistis dalam perolehan penerimaan pendapatan dengan kondisi ekonomi masyarakat Kota Medan saat ini.
Pemkot Medan, sebut Dodi, harus memperhatikan dan serius menyikapi persoalan pengangguran terbuka, minimnya lapangan pekerjaan dan lesunya perekonomian.

“Kebijakan pemerintah yang dikeluarkan di P-APBD 2024 ini janganlah membebankan masyarakat dengan banyaknya pajak dan retribusi yang harus dibayarkan,” harap Dodi.

Dari sisi belanja daerah, sambung Dodi, FPD berharap Pemkot Medan fokus dengan belanja yang sudah di programkan, terutama belanja yang dapat menggerakkan perekonomian masyarakat serta mensegerakan belanja untuk publik.

“Belanja daerah yang cukup besar tersebut, benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat Kota Medan khususnya masyarakat berpenghasilan rendah,” pinta Dodi lagi.

Selain itu, tambah Dodi, FPD meminta Pemkot Medan dapat fokus menyelesaikan seluruh program yang sedang dan akan dikerjakan di waktu tersisa beberapa bulan lagi.

“Yang paling utama adalah meningkatkan pelayaan publik kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan, infrastruktur jalan dan drainase, pelayanan publik serta Koperasi dan UMKM. Mudah-mudahan, apa yang sudah kita sepakati bersama ini dapat di laksanakan sebaik-baiknya oleh Pemkot Medan sampai akhir Desember 2024,” harap Dodi.

Reporter : Jafar Sidik

Soal Obat Habis di RSUD Pirngadi, Ihwan Ritonga Dukung Wali Kota Cari Kebenarannya

0

mimbarumum.co.id – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga mendukung langkah Walikota Medan, Bobby Nasution mencari kabar benar atau tidaknya informasi yang menyebutkan obat di RSUD Pirngadi Medan habis.

Diketahui sebelumnya, video viral di media sosial terkait seorang dokter yang menyebutkan obat di RSUD Pirngadi Medan habis. Hal itu menyebabkan dua pasien meninggal dunia.

Atas dasar itu, Walikota Medan pun langsung turun tangan ke RSUD Pirngadi Medan, mencari tahu tentang kebenaran kabar tersebut.

Menanggapi hal itu, Ihwan Ritonga mendukung langkah Bobby Nasution tersebut.

“Kita mengapresiasi pak wali mengambil tindakan cepat terkait isu obat habis di Rumah Sakit Pirngadi Medan itu,” papar Ihwan Ritonga di ruang kerjanya, lantai I, Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (3/9/2024).

Walau demikian, Ihwan Ritonga tidak menyakini obat di RSUD Pirngadi Medan itu bisa habis. Terlebih lagi, Ihwan Ritonga menambahkan Kota Medan saat ini sudah menerapkan program Universal Health Coverage (UHC).

“Dengan adanya program UHC itu, sudah pastilah stok obat di rumah sakit itu ada. Apalagi, uang untuk beli obat itukan dari anggaran Pemko Medan,” paparnya.

Lebih lanjut Ihwan Ritonga menambahkan, bisa jadi obat yang dinyatakan habis oleh dokter tersebut adalah obat tertentu dan bisa digantikan dengan obat yang lain.

“Contoh, untuk obat sakit kepala, Paramex. Kalau Paramexnya habis, kan bisa diganti dengan obat merek lain seperti Panadol dan lainnya,” ujarnya.

Walau demikian, Ihwan Ritonga mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil dari Walikota Medan untuk mencari tahu benar atau tidaknya kabar itu.

“Kita dukunglah pak wali dalam mencari kebenaran kasus itu. Kita tunggu sajalah hasilnya,” ujarnya.

Reporter : Jafar Sidik

Pemko Medan Harapkan Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Semakin Inovatif

0

mimbarumum.co.id – Dalam memperingati Hari Pelanggan Nasional, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengharapkan BPJS Ketenagakerjaan memberikan pelayanan yang semakin luas dan inovatif kepada masyarakat.

Harapan Wali Kota Medan Bobby Nasution tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Illyan Chandra Simbolon saat mewakili Wali Kota Medan dalam acara Peringatan Hari Pelanggan Nasional tahun 2024, bertempat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, jalan Patimura, Rabu (4/8/2024).

“Kita mengapresiasi karena BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat, hal ini dibuktikan dengan hadirnya pelayanan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan, tentunya ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” kata Illyan Chandra Simbolon.

Selain itu di MPP Kota Medan, ucap Illyan, Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan juga turut membuka layanan kepada masyarakat terkait dengan ketenagakerjaan.

“Jadi masyarakat bisa mendapatkan informasi mengenai lowongan pekerjaan, informasi pelatihan dan pelayanan lainya,” ujar Simbolon.

Dalam acara yang juga dihadiri Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Henky Rhosidien dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Medan Kota Jefri Iswanto itu, Illyan Chandra Simbolon mengungkapkan Pemko Medan berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan saat ini fokus untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan guna mencapai Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ).

“Kita memiliki sekitar 212.000 pekerja rentan, keseluruhanya nanti akan kita ikut sertakan kedalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan dua program manfaat JKK dan JKM,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Henky Rhosidien mengatakan BPJS Ketenagakerjaan akan terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya adalah dengan berkolaborasi bersama Pemko Medan membuka pelayanan di MPP Kota Medan.

“Dengan dibukanya pelayanan di MPP Kota Medan, peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya terkumpul di Kantor Cabang Medan saja, tetapi juga dapat datang ke MPP Kota Medan yang ada dijalan Iskandar muda,” terang Henky.

Reporter : Jepri Zebua